Back to announcement
20251029_BTEL_Pemanggilan RUPS_31980425_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BTELSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT BAKRIE TELECOM TBK
PANGGILAN NOTICE OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEEETING OFSHAREHOLDERS
Direksi PT Bakrie Telecom Tbk. (“Perseroan”) dengan ini The Board of Directors of PT Bakrie Telecom Tbk. (“Company”) invites
mengundang para pemegang saham Perseroan (“Pemegang the Shareholders of the Company (“Shareholders”) to attend the Annual
Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting ofShareholders (“Meeting”) which will be held on:
Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 20 November 2025 Day/Date : Thursday, November 20, 2025
Waktu : 14.00 – 15.00 WIB Time : 14.00 – 15.00 PM
Tempat : Ruang Nusantara, Gedung Bakrie Tower Venue : Nusantara Room, Bakrie Tower, 36th floor,Kompleks
Lt. 36, Jl. Epicentrum Utama Raya No.2 Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said,
23rd Floor, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kuningan, Jakarta 12940, Indonesia.
Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta 12940.
Dengan agenda sebagai berikut: With the following agenda:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 1. Approval and ratification of the Annual Report of year 2024 and the
2024 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun audited Financial Statements of the Company for the fiscal year
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta ended on December 31, 2024 and to give full acquittal release and
pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab discharge (acquit et de charge) to all members of the Board of
(acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Commissioners and Board of Directors for all of their supervisory
and management exercised for the fiscal year ended on December
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
31, 2024;
pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku
yang berakhir padatanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan dan pemberian wewenang kepada Dewan 2. Approval and grants authority to the Board of Commissioners of the
Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Kantor Company to determine and appoint Public Accountant Office to
Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Perseroan audit the Company’s financial year ended on December 31, 2025
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember and determine the honorarium of the Public Accountant with its
2025 serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan requirements; and
persyaratan lainnya. dan
3. Changing of composition of the Board of Commissioners and
3. Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Directors of the Company and/or determination and reappointment
dan/atau penetapan dan pengangkatan kembali Dewan
of the Board of Commissioners and Directors of the Company due
Komisaris dan Direksi Perseroan yang telah habis masa to the expiration of its official tenure and determination of
jabatannya serta penetapan remunerasi bagi anggota Dewan remuneration for members of the Board of Commissioners and
Komisaris dan Direksi Perseroan; Directors of the Company
Penjelasan mata acara Rapat:
Elucidation of agenda of the Meeting:
Mata acara Rapat ke-1 dan ke-2 merupakan mata acara yang rutin The 1st and 2nd agenda are a routine agenda pursuant to the provisions
diadakan dalam Rapat Perseroan sesuai ketentuan dalam Anggaran of the Company's Articles of Association and Law No.40 of 2007
Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang regarding Limited Liability Companies and Financial Services Authority
Perseroan Terbatas dan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Regulation Number 15/ POJK.04 / 2020 regarding Plan and Conducting
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham the General Meetings of Shareholders for Public Companies. And the
Perusahaan Terbuka. Sedangkan mata acara Rapat ke 3 diajukan 3rd agenda is submitted due to the change of members of the Board of
oleh karena terdapat rencana perubahan susunan Komisaris dan Commissioners and Board of Directors and/or expiration of official
Direksi Perseroan dan/atau telah habisnya masa jabatan Komisaris tenure of the members of the Board of Commissioners and Board of
dan Direksi Perseroan Directors
Page 2
Catatan: Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para 1. The Company will not send a specific invitation to shareholders
pemegang saham, karena Pemanggilan ini berlaku sebagai given that this invitation constitutes an official invitation to the
undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman Company. This invitation can also be found at the Company’s
situs Perseroan www.btelgroup.id dan aplikasi eASY.KSEI. website at www.btelgroup.id and the eASY.KSEI application.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di website 2. Materials related to the Meeting are available at the Company’s
dan/atau kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya website and/or office as of the Invitation date and up to the Meeting’s
Pemanggilan sampai dengan Rapatdiselenggarakan pada hari date on Thursday,November 20, 2025, as the Company informed
Kamis 20 November 2025, sesuai informasi Perseroan di atas. above.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat 3. The shareholders who are entitled to attend or berepresented at the
adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Meeting are those whose names are listed in the Shareholders
Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam Register of the Company asof the Stock Exchange’s closing hour
perdagangan BursaEfek hari Selasa, tanggal 28 Oktober 2025. on Tuesday, October, 28, 2023.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan
dengan mekanisme sebagai berikut: 4. The Shareholders can participate in the Meeting byeither:
a. physically attending the Meeting; or
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau b. electronically attending the Meeting through the
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI application
eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik 5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in
sebagaimana disebutkan padabutir 4 huruf b adalah pemegang item 4 letter b, must be local individual shareholders who have
saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan shares deposited in KSEI’s collective custody
kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI,pemegang saham 6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessingeASY.KSEI
dapat mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login eA menu, Login eASY.KSEI submenu in the AKSes facility
SY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
(https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang 7. Prior to participating in the Meeting, shareholders mustfirst read the
saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan melalui terms presented in this Invitation, as well as other stipulations
pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan related to Meeting as authorized by each Company. Other terms
Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature
Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran provided in the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the
dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI websites of the Company. The Company retains the rights to
dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs authorize more terms in relation to shareholders or shareholder
Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan representatives’ physical participation in the Meeting.
persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang
saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat
secara fisik.
Page 3
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara 8. Shareholders who wish to physically attend the Meeting or exercise
fisik atau pemegang saham yang akan menggunakan hak their voting rights through the eASY.KSEI,must first inform their
suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat attendance or the attendance of their appointed representatives,
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, and/or submit theirvotes through the eASY.KSEI.
dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi
eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau 9. The deadline for declaring attendance, appointing representatives,
kuasa dan suara dalamaplikasi eASY.KSEI adalah or submitting votes through the eASY.KSEI is set at 12:00 pm
pukul 12.00 WIB pada 1(satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before the
Meeting’sdate.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau
kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisikdiwajibkan untuk 10. Prior to entering the Meeting room, all shareholders or their
mengisi daftar hadir denganmemperlihatkan bukti identitas diri representatives who wish to physically participate in the meeting
yang asli. must first fill in the attendance list and show original proofs of
identity
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan
kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi 11. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to
eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut: attend the Meeting electronically through the eASY.KSEI must
consider the following points:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum a. Registration Process
memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam i. Local individual shareholders who have not provided
aplikasi eASY.KSEI hinggabatas waktu pada butir 9 dan their attendance declaration before the deadline
ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi electronically, must first register their attendance through
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai theeASY.KSEI during the date of the Meeting andbefore
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup the time that the Company ends the Meeting''s electronic
olehPerseroan. registration.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah
memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
ii. Local individual shareholders who have provided their
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
attendance declaration but havenot submitted their vote
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas
on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
waktu padabutir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara
the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9
elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
and wish to attend the Meeting electronically, must first
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
register theirattendance through the eASY.KSEI during
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
the date of the Meeting and before the time that the
elektronikditutup oleh Perseroan.
Company ends the Meeting''s electronic registration.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa iii. Shareholders who have authorized the Company’s
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Independent Representative or an Individual
Perseroan (Independent Representative) atau Representative but have not submitted their vote on a
Individual Representative tetapi pemegang saham minimum of 1 (one) ofthe Meeting agendas through the
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and
mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga wish to attend the Meeting electronically must first register
batas waktu padabutir 9, maka penerima kuasa yang their attendance through the eASY.KSEI during the date
mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi of the Meeting andbefore the time that the Company ends
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal the Meeting''s electronic registration
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronikditutup oleh Perseroan.
Page 4
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa iv. Shareholders who have authorized an Intermediary
kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Participant Representative (Custodian Bank or Securities
Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah Company) and have submitted their vote through the
memberikan pilihan suara dalam eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, required to request their registered representatives in the
maka perwakilan penerima kuasa yang telah eASY.KSEI to register their attendance through the
terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi that the Company ends the Meeting''s electronic
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai registration.
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
olehPerseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi
kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima v. Shareholders who have submitted their attendance
kuasa yang disediakan oleh Perseroan(Independent declaration or authorized a Company-appointed
Representative) atau Individual IndependentRepresentative or Individual Representative
Representative dan telah memberikan pilihan suara and have provided their votes for a minimum of1 (one) of
minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the
Rapat dalamaplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga deadline mentioned on item 9 do not need to electronically
batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau register their attendance through the eASY.KSEI on the
penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi Meeting’s date. Shares’ ownership will be automatically
kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI calculated as an attendance quorum and submitted votes
pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikansaham will be automatically counted during the Meeting’s voting
akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum process.
kehadiran dan pilihan suara yangtelah diberikan akan
otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara
Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam prosesregistrasi vi. Lateness or electronic registration failures, as mentioned
secara elektronik sebagaimanadimaksud dalam angka in points number i - iv, for whatever reason that cause
i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan shareholders or their representatives to not be able to
pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat electronically attend the Meeting, will prevent their shares
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan from being counted as a quorum for the Meeting
sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau b. Electronic Statements or Opinions SubmissionProcess
Pendapat Secara Elektronik
i. Shareholders or their representatives are provided 3
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (three) opportunities to present their questions and/or
(tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan opinions in discussion in each Meeting agendas.
pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi Questions and/or opinions on each of the Meeting
per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat agendas can be submitted in writing by the Shareholders or
per mata acara Rapat dapat disampaikansecara tertulis their representatives through the chat feature in the
oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan ‘Electronic Opinions’ made available in the E- Meeting
menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Hall screen of the eASY.KSEI. Questions and/or opinions
Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di can be given as longas the Meeting’s status in the ‘General
aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau MeetingFlow Text’ status is written as “Discussion started
pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan for agenda item no. [ ]”
Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’
adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.
Page 5
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata ii. The mechanism of handling questions and / oropinions
acara Rapat secara tertulis melalui layar E- through ''Electronic Opinion'' screen inthe eASY.KSEI is
Meeting Hall di aplikasi determined by the respective Company and will be
eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap included in the Company’s Meeting Guidelines through
Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan the eASY.KSEI.
dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melaluiaplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan iii. Shareholders’ representatives who
akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat electronically attend the Meeting and submit a question
pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata and/or opinion during a discussionsession of one of the
acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk Meeting agendas are required to type in the name of the
menuliskan nama pemegang saham dan besar shareholder and amount of shares they represent first
kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan before they write their respective questions and/or
atau pendapat terkait. opinions.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting c. Voting Process
i. Proses pemungutan suara secara elektronik i. The voting process will be conductedelectronically through
berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E- the E-Meeting Hall menu, Live Broadcasting submenu of
Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. the eASY.KSEI.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan
ii. Shareholders or their representatives who have not
penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan
submitted their votes on the particular Meeting agenda, as
suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud
mentioned in item 11 lettera number i - iii, are given an
pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang
opportunity to submit their votes as the Company opens
saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan
the voting period in the E-Meeting Hall screen of the
untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa
eASY.KSEI. After the electronic voting period for one of
pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall
the Meeting agendas is started, the system will
di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika
automatically count down the voting time by a maximum
masa pemungutan suara secara elektronik per mata
of 5 (five) minutes. During the electronic voting time, a
acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis
“Voting for Agenda item no [ ] has started” status would
menjalankan waktu pemungutan suara (voting time)
be displayed at the ‘General Meeting Flow Text’ column.
dengan menghitung mundur maksimum selama 5 (lima)
Shareholders or their representatives who have not
menit. Selama proses pemungutan suara secara
submitted their votes during a specific Meeting agenda
elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for
after the ‘General Meeting Flow Text’ column’sstatus has
agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General
changed to “Voting for Agenda itemno [ ] has ended” will
Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau
be considered to give an Abstain vote for the related
penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara
Meeting agenda
untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General
Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda
item no [ ] has ended”, maka akan dianggap
memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat
yang bersangkutan.
iii. The voting time in th electronic voting process is a
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara standardized time set by the eASY.KSEI. Each Company
elektronik merupakan waktu standar yang can set their own policies on electronic voting time for
ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap each of their Meetingagendas (with a maximum of five
Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu minutes per Meeting agenda) and include them in the
pemungutan suara langsung secara elektronik per mata Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
acara dalam Rapat (dengan waktumaksimum adalah 5
(lima) menit per mata acara Rapat) dan akan
dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.
Page 6
d. Live Broadcast of The Meeting
d. Penayangan Siaran Langsung PelaksanaanRapat
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang i. Shareholders or their representatives who have been
telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI registered in the eASY.KSEI no later than the deadline
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat mentioned on item 9 can watch the Meeting live via Zoom
menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang in webinar format by accessing the eASY.KSEI menu,
berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses submenu Tayangan RUPS in the AKSes facility
menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang (https://akses.ksei.co.id/)
berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500
peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants
ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi provided in a first come, first servebasis. Shareholders or
pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak their representativeswho could not be accommodated
mendapatkankesempatan untuk menyaksikan in theMeeting’s broadcast are still considered to have
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap electronically attended the Meeting and their share
dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan ownerships and votes are still counted, as long as they
saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam have registered through the eASY.KSEI, as specified
Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi above initem 11 letter a number i - v.
eASY.KSEI sebagaimana ketentuanpada butir 11 huruf
a angka i – v.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya iii. Shareholders or their representatives who onlywatch the
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Meeting through Tayangan RUPS but were not
RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik electronically registered as participants in the
padaaplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir eASY.KSEI, as specifiedabove in item 11 letter a number
11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang i - v, will not be considered as a legal participant and are
saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap notcounted as part of the Meeting’s quorum.
tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan
kuorum kehadiranRapat.
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan iv. Shareholders or their representatives who watch the
RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan Meeting through Tayangan RUPS can use the raise hand
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat feature to submit questions and/or opinions during the
selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. discussion sessions for each of the Meeting agendas.
Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan Shareholders or their representatives can directly ask
fitur allow to talk, makapemegang saham atau penerima questions or voice their opinions if the Company has
kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau allowed and activated the allow to talk feature.
pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan Mechanisms for discussion on each of the Meeting
mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara agendas,including the use of the allow to talk feature in
Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat Tayangan RUPS are determined by the Company and
dalamTayangan RUPS merupakan kewenangan setiap included in the Meeting''s Guideline through the
Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan eASY.KSEI
dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam v. Shareholders or their representatives are encouraged to
menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan use the Mozilla Firefox browserfor the best experience in
RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya using the eASY.KSEIand/or Tayangan RUPS.
disarankan menggunakanperamban (browser) Mozilla
Firefox.
Jakarta, 29 Oktober 2025 Jakarta, 29 October, 2025
PT Bakrie Telecom Tbk. PT Bakrie Telecom Tbk
Direksi Board of Director
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.