Skip to content
Back to announcement

20251021_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31978760_lamp1.pdf

Other Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                         Bandung, 27 Oktober 2025
Nomor                : S-604/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/X/2025
Lampiran             :-

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up.           : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Menara 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up.            : Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal       : Keterbukaan Informasi PT Hartadinata Abadi Tbk

Dengan hormat,

Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No.
31/POJK.04/2015”) serta Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi (“Kep. BEI No. Kep-00066/BEI/09-2022”), bersama dengan ini
kami sampaikan Keterbukaan Informasi PT Hartadinata Abadi Tbk (“Perseroan”),
dengan rincian sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik        : PT Hartadinata Abadi Tbk
Bidang Usaha                              : Perindustrian dan Perdagangan Emas
Telepon                                   : 022-5402326
Faksimili                                 :-
Alamat surat elektronik (e-mail)          : corsec@hartadinataabadi.co.id
Page 2
No.   Aktivitas               Keterangan
                              24 Oktober 2025
1.       Tanggal Kejadian
                              “Informasi atau Fakta Material lainnya”

                              Bahwa pada tanggal 24 Oktober 2025, Perseroan bersama
       Jenis Informasi atau
2.                            dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”) telah
         Fakta Material
                              melakukan penandatanganan kerja sama Penyediaan dan
                              Pengiriman Emas Bagi Nasabah Bank Muamalat (“Kerja
                              Sama”).
                              Mengacu pada:
                               a. POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
                                  Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
                                  Publik, tertanggal 22 Desember 2015.
                               b. POJK No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material
                                  Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April 2020.
                               c. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                                  Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 1 Juli 2020.
                               d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
                                  Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 1
                                  Februari 2021, tentang Perubahan Peraturan No. I-E
                                  tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, tertanggal 30
                                  September 2022.

                              Bahwa pada tanggal 24 Oktober 2025, Perseroan bersama
      Uraian Informasi atau   dengan Muamalat telah melakukan kerja sama terkait
3.
         Fakta Material       Penyediaan dan Pengiriman Emas Bagi Nasabah Bank Muamalat
                              (“Kerja Sama”). Kerja sama ini mencakup pembelian emas
                              batangan bermerek EMASKU dengan kadar 99,99%. Tujuan dari
                              kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha
                              masing-masing pihak.

                              Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
                              Bahwa antara Perseroan, dengan Muamalat tidak terdapat
                              hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan
                              peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar
                              modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan
                              merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan
                              kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
                              42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                              Benturan Kepentingan.

         Dampak kejadian,     Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar
4.     Informasi atau Fakta   logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja
             Material         operasional.
Page 3
                                Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan di
                                atas, saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta
                                Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi
                                tersebut di atas.
  5.     Keterangan lain-lain
                                Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas
                                kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam
                                Keterbukaan Informasi ini.


Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk




Ong Deny
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published28 Oct 2025
Pages3
Characters5,327
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hartadinata Abadi Tbk p.1 ×11
linked person Ong Deny · Corporate Secretary p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org Bank Muamalat Indonesia Tbk p.2 ×2
unresolved org Bank Muamalat p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result