Back to announcement
20251027_KOKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31979752.pdf
Other Text extracted KOKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 011.27/KOKA-IND/X/2025
Nama Perusahaan PT Koka Indonesia Tbk.
Kode Emiten KOKA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Permintaan Penjelasan Bursa
Sehubungan dengan adanya surat permintaan penjelasan tambahan oleh IDX melalui Surat Nomor: S-12028/BEI.
PP1/10-2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Untuk itu dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Menindaklanjuti tanggapan nomor 6.c. perihal Profil Calon Pengendali Baru (Ningbo Lixing Enterpise
Management Co., Ltd/NLEM), Bursa meminta penjelasan lebih lanjut:
a) Disebutkan bahwa salah satu pemegang saham NLEM adalah Mr. Chen Li Wei, agar dijelaskan:
i. Apakah Mr. Chen Li Wei merupakan satu-satunya pemegang saham NLEM?
ii. Jumlah saham dan persentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh Mr. Chen Li Wei dari total
modal yang ditempatkan dan disetor penuh NLEM.
iii. Dalam hal Mr. Chen Li Wei bukan merupakan satu-satunya pemegang saham NLEM, agar
dijelaskan rincian pemegang saham lainnya beserta jumlah saham dan persentase kepemilikan saham masing-
masing pemegang saham tersebut.
iv. Apakah Mr. Chen Li Wei merupakan Pengendali dan/atau Ultimate Benefical Owner (UBO) dari
NLEM? Dalam hal tidak, agar dijelaskan mengenai pihak yang menjadi Ultimate Beneficial Owner NLEM.
b) Disebutkan pula bahwa NLEM merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh Liqin Group baik secara
langsung maupun tidak langsung, Bursa meminta agar Perseroan memberikan bagan struktur kepemilikan NLEM
yang menggambarkan kepemilikan oleh Liqin Group secara langsung maupun tidak langsung.
Penjelasan Perseroan:
a)
i. Mr. Chen Liwei bukanlah satu-satunya pemegang saham di Ningbo Lixing Enterprise Management
Co. Ltd. (NLEM). Mr Chen Liwei hanya merupakan salah satu pemegang saham NLEM.
ii. Persentase kepemilikan saham Mr. Chen Liwei pada NLEM adalah sebesar 50% (lima puluh
persen) dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh NLEM.
iii. Terhadap struktur kepemilikan saham pada NLEM selain dimiliki oleh Mr Chen Liwei sebesar 50%
(lima puluh persen), terdapat pemegang saham lainnya atas nama Mr Youli Ye yang mempunyai kepemilikan saham
sebesar 50% (lima puluh persen) pada NLEM.
iv. Dapat Perseroan sampaikan bahwa Mr. Chen Liwei adalah benar merupakan Pengendali dan
Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari NLEM.
b) Liqin Group merupakan partner NLEM dalam menjalankan bisnis mereka, baik di China maupun di
Indonesia.
2. Sebagaimana tanggapan nomor 2.a. dan 4 perihal perkembangan terkini kegiatan bisnis dan persaingan
Page 2
usaha Perseroan, dijelaskan bahwa perusahaan besar China yang menjadi pemilik proyek di Kalimantan dan Sulawesi mengubah preferensi pemilihan kontraktor sejak tahun 2024 menjadi lebih memilih BUMN dan/atau Perusahaan Terbuka asal China untuk menjadi kontraktor proyek mereka. Bursa meminta penjelasan lebih lanjut apakah Perseroan pernah mempertimbangkan untuk melakukan bisnis dengan perusahaan pemilik proyek lokal yang tidak berasal dari China? Jelaskan. Penjelasan Perseroan: Perseroan beberapa kali mencoba untuk bekerja sama dan ingin memiliki hubungan pekerjaan dengan pemilik proyek lokal yang sesuai dengan kriteria bisnis yang dimiliki oleh Perseroan, akan tetapi dikarenakan 1 (satu) dan lain hal, seperti terdapatnya perbedaan budaya dan lain sebagainya, serta adanya pesaing dari Perseroan yakni perusahaan lokal lainnya yang telah mempunyai rekam jejak pekerjaan di perusahaan lokal pemilik proyek, dan juga berdasarkan pada kebijakan pemerintah dan regulasi nasional terhadap pengerjaan proyek-proyek dalam negeri sebagaimana pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintahan (beserta perubahannya) lebih mengutamakan pelaku usaha nasional dibandingkan dengan pelaku usaha asing, pemilik proyek lokal tetap lebih mengutamakan pelaku usaha lokal dibandingkan dengan pelaku usaha asing untuk melaksanakan kontrak terkait dan ini menyebabkan Perseroan sangat sulit atau bisa dibilang tidak mungkin untuk mendapatkan proyek dari pemilik proyek lokal di Indonesia. 3. Terkait informasi Mr. Chen Liwei pada materi Public Expose Insidentil, Bursa tidak mendapatkan informasi pengalaman kerja sebagai manajer di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd (sebagaimana tertulis pada tanggapan PP). Atas hal tersebut, agar dijelaskan periode Mr. Chen Li Wei menjabat di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd tersebut. Penjelasan Perseroan: Bahwa dapat Perseroan sampaikan, Mr Chen Liwei yang merupakan seorang pria warga negara asal China yang mana beliau adalah pemegang saham dan juga sekaligus direktur utama NLEM, beliau pernah menjabat sebagai manager di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd. mulai dari Januari 2020 dan berakhir pada Juni 2021. 4. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan dan/atau dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan kepada masyarakat. Penjelasan Perseroan: Bahwa selain Keterbukaan Informasi yang telah Perseroan sampaikan pada tanggal 16 September 2025 dan 24 September 2025, serta penyelenggaraan Publik Ekspos Insidentil atas permintaan Bursa yang Perseroan laksanakan pada 14 Oktober 2025 secara daring, dan juga surat yang telah Perseroan sampaikan pada tanggal 17 Oktober 2025 dengan nomor 04.17/KOKA-IND/X/2025 perihal Tanggapan atas Surat Bursa Nomor: S-11768/BEI. PP1/10-2025, hingga pada saat surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian material penting lainnya yang belum diungkapkan kepada masyarakat yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan dan/atau dapat mempengaruhi harga efek Perseroan. Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
PT Koka Indonesia Tbk.
Gao Jing
Direktur Utama
PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Telepon : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id
Nama Pengirim Gao Jing
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 27-10-2025 11:36
Lampiran 1. 20251027 Korespondensi BEI S-12028.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Koka Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Koka Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 011.27/KOKA-IND/X/2025
Issuer Name PT Koka Indonesia Tbk.
Issuer Code KOKA
Attachment 1
Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange
Request for Explanation from the Exchange
Sehubungan dengan adanya surat permintaan penjelasan tambahan oleh IDX melalui Surat Nomor: S-12028/BEI.
PP1/10-2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Untuk itu dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Menindaklanjuti tanggapan nomor 6.c. perihal Profil Calon Pengendali Baru (Ningbo Lixing Enterpise
Management Co., Ltd/NLEM), Bursa meminta penjelasan lebih lanjut:
a) Disebutkan bahwa salah satu pemegang saham NLEM adalah Mr. Chen Li Wei, agar dijelaskan:
i. Apakah Mr. Chen Li Wei merupakan satu-satunya pemegang saham NLEM?
ii. Jumlah saham dan persentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh Mr. Chen Li Wei dari total
modal yang ditempatkan dan disetor penuh NLEM.
iii. Dalam hal Mr. Chen Li Wei bukan merupakan satu-satunya pemegang saham NLEM, agar
dijelaskan rincian pemegang saham lainnya beserta jumlah saham dan persentase kepemilikan saham masing-
masing pemegang saham tersebut.
iv. Apakah Mr. Chen Li Wei merupakan Pengendali dan/atau Ultimate Benefical Owner (UBO) dari
NLEM? Dalam hal tidak, agar dijelaskan mengenai pihak yang menjadi Ultimate Beneficial Owner NLEM.
b) Disebutkan pula bahwa NLEM merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh Liqin Group baik secara
langsung maupun tidak langsung, Bursa meminta agar Perseroan memberikan bagan struktur kepemilikan NLEM
yang menggambarkan kepemilikan oleh Liqin Group secara langsung maupun tidak langsung.
Penjelasan Perseroan:
a)
i. Mr. Chen Liwei bukanlah satu-satunya pemegang saham di Ningbo Lixing Enterprise Management
Co. Ltd. (NLEM). Mr Chen Liwei hanya merupakan salah satu pemegang saham NLEM.
ii. Persentase kepemilikan saham Mr. Chen Liwei pada NLEM adalah sebesar 50% (lima puluh
persen) dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh NLEM.
iii. Terhadap struktur kepemilikan saham pada NLEM selain dimiliki oleh Mr Chen Liwei sebesar 50%
(lima puluh persen), terdapat pemegang saham lainnya atas nama Mr Youli Ye yang mempunyai kepemilikan saham
sebesar 50% (lima puluh persen) pada NLEM.
iv. Dapat Perseroan sampaikan bahwa Mr. Chen Liwei adalah benar merupakan Pengendali dan
Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari NLEM.
b) Liqin Group merupakan partner NLEM dalam menjalankan bisnis mereka, baik di China maupun di
Indonesia.
2. Sebagaimana tanggapan nomor 2.a. dan 4 perihal perkembangan terkini kegiatan bisnis dan persaingan
Page 5
usaha Perseroan, dijelaskan bahwa perusahaan besar China yang menjadi pemilik proyek di Kalimantan dan Sulawesi mengubah preferensi pemilihan kontraktor sejak tahun 2024 menjadi lebih memilih BUMN dan/atau Perusahaan Terbuka asal China untuk menjadi kontraktor proyek mereka. Bursa meminta penjelasan lebih lanjut apakah Perseroan pernah mempertimbangkan untuk melakukan bisnis dengan perusahaan pemilik proyek lokal yang tidak berasal dari China? Jelaskan. Penjelasan Perseroan: Perseroan beberapa kali mencoba untuk bekerja sama dan ingin memiliki hubungan pekerjaan dengan pemilik proyek lokal yang sesuai dengan kriteria bisnis yang dimiliki oleh Perseroan, akan tetapi dikarenakan 1 (satu) dan lain hal, seperti terdapatnya perbedaan budaya dan lain sebagainya, serta adanya pesaing dari Perseroan yakni perusahaan lokal lainnya yang telah mempunyai rekam jejak pekerjaan di perusahaan lokal pemilik proyek, dan juga berdasarkan pada kebijakan pemerintah dan regulasi nasional terhadap pengerjaan proyek-proyek dalam negeri sebagaimana pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintahan (beserta perubahannya) lebih mengutamakan pelaku usaha nasional dibandingkan dengan pelaku usaha asing, pemilik proyek lokal tetap lebih mengutamakan pelaku usaha lokal dibandingkan dengan pelaku usaha asing untuk melaksanakan kontrak terkait dan ini menyebabkan Perseroan sangat sulit atau bisa dibilang tidak mungkin untuk mendapatkan proyek dari pemilik proyek lokal di Indonesia. 3. Terkait informasi Mr. Chen Liwei pada materi Public Expose Insidentil, Bursa tidak mendapatkan informasi pengalaman kerja sebagai manajer di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd (sebagaimana tertulis pada tanggapan PP). Atas hal tersebut, agar dijelaskan periode Mr. Chen Li Wei menjabat di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd tersebut. Penjelasan Perseroan: Bahwa dapat Perseroan sampaikan, Mr Chen Liwei yang merupakan seorang pria warga negara asal China yang mana beliau adalah pemegang saham dan juga sekaligus direktur utama NLEM, beliau pernah menjabat sebagai manager di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd. mulai dari Januari 2020 dan berakhir pada Juni 2021. 4. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan dan/atau dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan kepada masyarakat. Penjelasan Perseroan: Bahwa selain Keterbukaan Informasi yang telah Perseroan sampaikan pada tanggal 16 September 2025 dan 24 September 2025, serta penyelenggaraan Publik Ekspos Insidentil atas permintaan Bursa yang Perseroan laksanakan pada 14 Oktober 2025 secara daring, dan juga surat yang telah Perseroan sampaikan pada tanggal 17 Oktober 2025 dengan nomor 04.17/KOKA-IND/X/2025 perihal Tanggapan atas Surat Bursa Nomor: S-11768/BEI. PP1/10-2025, hingga pada saat surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian material penting lainnya yang belum diungkapkan kepada masyarakat yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan dan/atau dapat mempengaruhi harga efek Perseroan. Thus to be informed accordingly.
Page 6
Respectfully,
PT Koka Indonesia Tbk.
Gao Jing
Direktur Utama
PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Phone : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id
Sender Name Gao Jing
Function Direktur Utama
Date and Time 27-10-2025 11:36
Attachment 1. 20251027 Korespondensi BEI S-12028.pdf
This is an official document of PT Koka Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Koka Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Ningbo Lixing Enterpise Management Co., Ltd
p.1 ×2
unresolved
person
Chen Li Wei
p.1 ×12
unresolved
person
Chen Liwei
p.1 ×14
unresolved
org
Ningbo Lixing Enterprise Management Co. Ltd.
p.1 ×2
unresolved
person
Youli Ye
p.1 ×2
unresolved
org
Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd
p.2 ×6
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.