Skip to content
Back to announcement

20251027_KOKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31979752.pdf

Other Text extracted KOKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           011.27/KOKA-IND/X/2025

 Nama Perusahaan                       PT Koka Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                           KOKA

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Sehubungan dengan adanya surat permintaan penjelasan tambahan oleh IDX melalui Surat Nomor: S-12028/BEI.
PP1/10-2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Untuk itu dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:
1.          Menindaklanjuti tanggapan nomor 6.c. perihal Profil Calon Pengendali Baru (Ningbo Lixing Enterpise
Management Co., Ltd/NLEM), Bursa meminta penjelasan lebih lanjut:


     a)     Disebutkan bahwa salah satu pemegang saham NLEM adalah Mr. Chen Li Wei, agar dijelaskan:
             i.      Apakah Mr. Chen Li Wei merupakan satu-satunya pemegang saham NLEM?
            ii.      Jumlah saham dan persentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh Mr. Chen Li Wei dari total
modal yang ditempatkan dan disetor penuh NLEM.
           iii.      Dalam hal Mr. Chen Li Wei bukan merupakan satu-satunya pemegang saham NLEM, agar
dijelaskan rincian pemegang saham lainnya beserta jumlah saham dan persentase kepemilikan saham masing-
masing pemegang saham tersebut.
           iv.       Apakah Mr. Chen Li Wei merupakan Pengendali dan/atau Ultimate Benefical Owner (UBO) dari
NLEM? Dalam hal tidak, agar dijelaskan mengenai pihak yang menjadi Ultimate Beneficial Owner NLEM.


     b)     Disebutkan pula bahwa NLEM merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh Liqin Group baik secara
langsung maupun tidak langsung, Bursa meminta agar Perseroan memberikan bagan struktur kepemilikan NLEM
yang menggambarkan kepemilikan oleh Liqin Group secara langsung maupun tidak langsung.


Penjelasan Perseroan:


  a)
            i.       Mr. Chen Liwei bukanlah satu-satunya pemegang saham di Ningbo Lixing Enterprise Management
Co. Ltd. (NLEM). Mr Chen Liwei hanya merupakan salah satu pemegang saham NLEM.
           ii.       Persentase kepemilikan saham Mr. Chen Liwei pada NLEM adalah sebesar 50% (lima puluh
persen) dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh NLEM.
          iii.       Terhadap struktur kepemilikan saham pada NLEM selain dimiliki oleh Mr Chen Liwei sebesar 50%
(lima puluh persen), terdapat pemegang saham lainnya atas nama Mr Youli Ye yang mempunyai kepemilikan saham
sebesar 50% (lima puluh persen) pada NLEM.
          iv.        Dapat Perseroan sampaikan bahwa Mr. Chen Liwei adalah benar merupakan Pengendali dan
Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari NLEM.


     b)     Liqin Group merupakan partner NLEM dalam menjalankan bisnis mereka, baik di China maupun di
Indonesia.


2.          Sebagaimana tanggapan nomor 2.a. dan 4 perihal perkembangan terkini kegiatan bisnis dan persaingan
Page 2
usaha Perseroan, dijelaskan bahwa perusahaan besar China yang menjadi pemilik proyek di Kalimantan dan
Sulawesi mengubah preferensi pemilihan kontraktor sejak tahun 2024 menjadi lebih memilih BUMN dan/atau
Perusahaan Terbuka asal China untuk menjadi kontraktor proyek mereka. Bursa meminta penjelasan lebih lanjut
apakah Perseroan pernah mempertimbangkan untuk melakukan bisnis dengan perusahaan pemilik proyek lokal
yang tidak berasal dari China? Jelaskan.


Penjelasan Perseroan:


Perseroan beberapa kali mencoba untuk bekerja sama dan ingin memiliki hubungan pekerjaan dengan pemilik
proyek lokal yang sesuai dengan kriteria bisnis yang dimiliki oleh Perseroan, akan tetapi dikarenakan 1 (satu) dan
lain hal, seperti terdapatnya perbedaan budaya dan lain sebagainya, serta adanya pesaing dari Perseroan yakni
perusahaan lokal lainnya yang telah mempunyai rekam jejak pekerjaan di perusahaan lokal pemilik proyek, dan juga
berdasarkan pada kebijakan pemerintah dan regulasi nasional terhadap pengerjaan proyek-proyek dalam negeri
sebagaimana pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintahan
(beserta perubahannya) lebih mengutamakan pelaku usaha nasional dibandingkan dengan pelaku usaha asing,
pemilik proyek lokal tetap lebih mengutamakan pelaku usaha lokal dibandingkan dengan pelaku usaha asing untuk
melaksanakan kontrak terkait dan ini menyebabkan Perseroan sangat sulit atau bisa dibilang tidak mungkin untuk
mendapatkan proyek dari pemilik proyek lokal di Indonesia.


3.       Terkait informasi Mr. Chen Liwei pada materi Public Expose Insidentil, Bursa tidak mendapatkan informasi
pengalaman kerja sebagai manajer di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd (sebagaimana tertulis pada
tanggapan PP). Atas hal tersebut, agar dijelaskan periode Mr. Chen Li Wei menjabat di Ningbo Lygend International
Trading Co., Ltd tersebut.


Penjelasan Perseroan:


Bahwa dapat Perseroan sampaikan, Mr Chen Liwei yang merupakan seorang pria warga negara asal China yang
mana beliau adalah pemegang saham dan juga sekaligus direktur utama NLEM, beliau pernah menjabat sebagai
manager di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd. mulai dari Januari 2020 dan berakhir pada Juni 2021.


4.       Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan
dan/atau dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan kepada masyarakat.


Penjelasan Perseroan:


Bahwa selain Keterbukaan Informasi yang telah Perseroan sampaikan pada tanggal 16 September 2025 dan 24
September 2025, serta penyelenggaraan Publik Ekspos Insidentil atas permintaan Bursa yang Perseroan
laksanakan pada 14 Oktober 2025 secara daring, dan juga surat yang telah Perseroan sampaikan pada tanggal 17
Oktober 2025 dengan nomor 04.17/KOKA-IND/X/2025 perihal Tanggapan atas Surat Bursa Nomor: S-11768/BEI.
PP1/10-2025, hingga pada saat surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian material penting
lainnya yang belum diungkapkan kepada masyarakat yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan
dan/atau dapat mempengaruhi harga efek Perseroan.


Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
PT Koka Indonesia Tbk.




Gao Jing

Direktur Utama




PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Telepon : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id



Nama Pengirim                        Gao Jing

Jabatan                              Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                    27-10-2025 11:36

Lampiran                            1. 20251027 Korespondensi BEI S-12028.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Koka Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Koka Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              011.27/KOKA-IND/X/2025

Issuer Name                            PT Koka Indonesia Tbk.

Issuer Code                            KOKA

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Sehubungan dengan adanya surat permintaan penjelasan tambahan oleh IDX melalui Surat Nomor: S-12028/BEI.
PP1/10-2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Untuk itu dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:
1.          Menindaklanjuti tanggapan nomor 6.c. perihal Profil Calon Pengendali Baru (Ningbo Lixing Enterpise
Management Co., Ltd/NLEM), Bursa meminta penjelasan lebih lanjut:


     a)     Disebutkan bahwa salah satu pemegang saham NLEM adalah Mr. Chen Li Wei, agar dijelaskan:
             i.     Apakah Mr. Chen Li Wei merupakan satu-satunya pemegang saham NLEM?
            ii.     Jumlah saham dan persentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh Mr. Chen Li Wei dari total
modal yang ditempatkan dan disetor penuh NLEM.
           iii.     Dalam hal Mr. Chen Li Wei bukan merupakan satu-satunya pemegang saham NLEM, agar
dijelaskan rincian pemegang saham lainnya beserta jumlah saham dan persentase kepemilikan saham masing-
masing pemegang saham tersebut.
           iv.      Apakah Mr. Chen Li Wei merupakan Pengendali dan/atau Ultimate Benefical Owner (UBO) dari
NLEM? Dalam hal tidak, agar dijelaskan mengenai pihak yang menjadi Ultimate Beneficial Owner NLEM.


     b)     Disebutkan pula bahwa NLEM merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh Liqin Group baik secara
langsung maupun tidak langsung, Bursa meminta agar Perseroan memberikan bagan struktur kepemilikan NLEM
yang menggambarkan kepemilikan oleh Liqin Group secara langsung maupun tidak langsung.


Penjelasan Perseroan:


  a)
            i.      Mr. Chen Liwei bukanlah satu-satunya pemegang saham di Ningbo Lixing Enterprise Management
Co. Ltd. (NLEM). Mr Chen Liwei hanya merupakan salah satu pemegang saham NLEM.
           ii.      Persentase kepemilikan saham Mr. Chen Liwei pada NLEM adalah sebesar 50% (lima puluh
persen) dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh NLEM.
          iii.      Terhadap struktur kepemilikan saham pada NLEM selain dimiliki oleh Mr Chen Liwei sebesar 50%
(lima puluh persen), terdapat pemegang saham lainnya atas nama Mr Youli Ye yang mempunyai kepemilikan saham
sebesar 50% (lima puluh persen) pada NLEM.
          iv.       Dapat Perseroan sampaikan bahwa Mr. Chen Liwei adalah benar merupakan Pengendali dan
Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari NLEM.


     b)     Liqin Group merupakan partner NLEM dalam menjalankan bisnis mereka, baik di China maupun di
Indonesia.


2.          Sebagaimana tanggapan nomor 2.a. dan 4 perihal perkembangan terkini kegiatan bisnis dan persaingan
Page 5
usaha Perseroan, dijelaskan bahwa perusahaan besar China yang menjadi pemilik proyek di Kalimantan dan
Sulawesi mengubah preferensi pemilihan kontraktor sejak tahun 2024 menjadi lebih memilih BUMN dan/atau
Perusahaan Terbuka asal China untuk menjadi kontraktor proyek mereka. Bursa meminta penjelasan lebih lanjut
apakah Perseroan pernah mempertimbangkan untuk melakukan bisnis dengan perusahaan pemilik proyek lokal
yang tidak berasal dari China? Jelaskan.


Penjelasan Perseroan:


Perseroan beberapa kali mencoba untuk bekerja sama dan ingin memiliki hubungan pekerjaan dengan pemilik
proyek lokal yang sesuai dengan kriteria bisnis yang dimiliki oleh Perseroan, akan tetapi dikarenakan 1 (satu) dan
lain hal, seperti terdapatnya perbedaan budaya dan lain sebagainya, serta adanya pesaing dari Perseroan yakni
perusahaan lokal lainnya yang telah mempunyai rekam jejak pekerjaan di perusahaan lokal pemilik proyek, dan juga
berdasarkan pada kebijakan pemerintah dan regulasi nasional terhadap pengerjaan proyek-proyek dalam negeri
sebagaimana pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintahan
(beserta perubahannya) lebih mengutamakan pelaku usaha nasional dibandingkan dengan pelaku usaha asing,
pemilik proyek lokal tetap lebih mengutamakan pelaku usaha lokal dibandingkan dengan pelaku usaha asing untuk
melaksanakan kontrak terkait dan ini menyebabkan Perseroan sangat sulit atau bisa dibilang tidak mungkin untuk
mendapatkan proyek dari pemilik proyek lokal di Indonesia.


3.       Terkait informasi Mr. Chen Liwei pada materi Public Expose Insidentil, Bursa tidak mendapatkan informasi
pengalaman kerja sebagai manajer di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd (sebagaimana tertulis pada
tanggapan PP). Atas hal tersebut, agar dijelaskan periode Mr. Chen Li Wei menjabat di Ningbo Lygend International
Trading Co., Ltd tersebut.


Penjelasan Perseroan:


Bahwa dapat Perseroan sampaikan, Mr Chen Liwei yang merupakan seorang pria warga negara asal China yang
mana beliau adalah pemegang saham dan juga sekaligus direktur utama NLEM, beliau pernah menjabat sebagai
manager di Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd. mulai dari Januari 2020 dan berakhir pada Juni 2021.


4.       Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan
dan/atau dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan kepada masyarakat.


Penjelasan Perseroan:


Bahwa selain Keterbukaan Informasi yang telah Perseroan sampaikan pada tanggal 16 September 2025 dan 24
September 2025, serta penyelenggaraan Publik Ekspos Insidentil atas permintaan Bursa yang Perseroan
laksanakan pada 14 Oktober 2025 secara daring, dan juga surat yang telah Perseroan sampaikan pada tanggal 17
Oktober 2025 dengan nomor 04.17/KOKA-IND/X/2025 perihal Tanggapan atas Surat Bursa Nomor: S-11768/BEI.
PP1/10-2025, hingga pada saat surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian material penting
lainnya yang belum diungkapkan kepada masyarakat yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan
dan/atau dapat mempengaruhi harga efek Perseroan.



Thus to be informed accordingly.
Page 6
Respectfully,
PT Koka Indonesia Tbk.




Gao Jing

Direktur Utama




PT Koka Indonesia Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 7, Lt. 3
Phone : +62 21 292 91028, Fax : +62 21 29291038, www.koka.co. id



Sender Name                          Gao Jing

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        27-10-2025 11:36

Attachment                          1. 20251027 Korespondensi BEI S-12028.pdf


    This is an official document of PT Koka Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Koka Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Oct 2025
Pages6
Characters13,587
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Koka Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible person Gao Jing · Direktur Utama p.3 ×5
unresolved org Ningbo Lixing Enterpise Management Co., Ltd p.1 ×2
unresolved person Chen Li Wei p.1 ×12
unresolved person Chen Liwei p.1 ×14
unresolved org Ningbo Lixing Enterprise Management Co. Ltd. p.1 ×2
unresolved person Youli Ye p.1 ×2
unresolved org Ningbo Lygend International Trading Co., Ltd p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4
unresolved person Function · Direktur Utama p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result