Skip to content
Back to announcement

20251026_RAFI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31979686_lamp2.pdf

Board change Needs review RAFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                              SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
                              PT SARI KREASI BOGA TBK.
                              No. 136/SKB/DIR/SKD/X/2025
                                       TENTANG
                        PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN

Menimbang:

   1. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
      Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik,
      Perseroan wajib memiliki Sekretaris Perusahaan;
   2. Bahwa dengan telah diterimanya Surat Pengunduran Diri Ibu Chrysma Husnia Aini dari
      jabatannya sebagai Sekretaris Perusahaan pada tanggal 25 Agustus 2025, maka terjadi
      kekosongan jabatan Sekretaris Perusahaan di Perseroan;
   3. Bahwa Perseroan telah menunjuk sementara Bapak Eko Pujianto untuk merangkap jabatan
      Sekretaris Perusahaan selama masa kekosongan tersebut;
   4. Bahwa untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjaga kelancaran
      pelaksanaan fungsi Sekretaris Perusahaan, maka perlu dilakukan pengangkatan Sekretaris
      Perusahaan yang definitif;
   5. Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) POJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
      Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, dan dengan memperhatikan Pasal 3 ayat (2)
      peraturan yang sama, yang memperbolehkan jabatan Sekretaris Perusahaan dirangkap oleh
      seorang anggota Direksi, Sekretaris Perusahaan dapat dirangkap oleh seorang anggota Direksi,
   6. Bahwa sehubungan dengan program efisiensi organisasi yang sedang diberlakukan, Perseroan
      memutuskan untuk menunjuk salah satu anggota Direksi untuk merangkap jabatan sebagai
      Sekretaris Perusahaan.

Mengingat:

   1. Anggaran Dasar Perseroan;
   2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas;
   3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.21/POJK.04/2015 tanggal 16 November 2015 tentang
      Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka; dan
   4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK. 04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang
      Sekretaris Perusahaan Emiten dan Perusahaan Publik;

                                         MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama     : Mengangkat Sdr. Rizki Rahmat R sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate
              Secretary) PT Sari Kreasi Boga Tbk, efektif terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2025.
Kedua       : Bahwa Sdr. Rizki Rahmat R saat ini menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko dan
              Kepatuhan PT Sari Kreasi Boga Tbk, dan dengan pengangkatan ini, yang
              bersangkutan merangkap jabatan sebagai Sekretaris Perusahaan, sebagaimana
              diperbolehkan berdasarkan Pasal 3 ayat (2) POJK No. 35/POJK.04/2014. Mengikuti
              perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku
              di bidang Pasar Modal;
Page 2
Ketiga    : Sekretaris Perusahaan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu memiliki tugas
           dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan POJK No. 35/POJK.04/2014, antara lain:
          1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan yang berlaku di bidang
              pasar modal;
          2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan
              mengenai kondisi Perseroan;
          3. Menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia
              sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
          4. Menjadi penghubung (Liaison Officer) antara Perseroan dengan pemegang saham,
              Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan pemangku kepentingan
              lainnya;
          5. Menyelenggarakan kegiatan dan administrasi Rapat Umum Pemegang Saham,
              Rapat Direksi, dan Rapat Dewan Komisaris;
          6. Menyusun laporan berkala mengenai pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan
              kepada Direksi dan Dewan Komisaris.

Keempat   : Demikian Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal 24 Oktober 2025 dengan catatan
           bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan
           diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.
          1. Dalam menjalankan fungsi, tugas wewenang dan hal hal lainya yang berhubungan
              dengan kegitannya. Sekretaris Persahaan (Corporate Secretary) senantiasa
              mengacu kepada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Pasar Modal serta merujuk
              kepada POJK yang berlaku;
          2. Surat Keputusan Direksi ini mulai berlaku sejak tanggal 24 Oktober 2025;
          3. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang bersangkutan bertanggung jawab
              langsung kepada Direksi:
          4. Demikian Surat Keputusan ini berlaku dengan catatan bahwa apabila di kemudian
              hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan diadakan perubahan dan
              perbaikan sebagaimana mestinya.


                               Jakarta, 24 Oktober 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published26 Oct 2025
Pages2
Characters5,019
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARI KREASI BOGA TBK. p.1 ×8
linked person Eko Pujianto p.1
linked person Rizki Rahmat R · Sekretaris Perusahaan p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 482 ms 12 Sep 2026 22:55

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-10-24',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2025-10-25',
              'name': 'Rizki Rahmat R',
              'position_after': 'OTHER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Sekretaris',
              'reason_text': ' Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka; dan 4. '
                             'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK. '
                             '04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang '
                             'Sekretaris Perusahaan Emiten dan Perusahaan '
                             'Publik; MEMUTUSKAN Menetapkan: Pertama : '
                             'Mengangkat Sdr. Rizki Rahmat R sebagai '
                             'Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT '
                             'Sari Kreasi Boga Tbk, efektif terhitung sejak '
                             'tanggal 25 Oktober 2025. Kedua : Bahwa Sdr. '
                             'Rizki Rahmat R saat ini menjabat sebagai '
                             'Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2025-10-24',
              'name': 'Chrysma Husnia Aini',
              'position_after': '',
              'position_before': 'OTHER',
              'position_raw': 'Sekretaris',
              'reason_text': 'ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) '
                             'Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris '
                             'Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, '
                             'Perseroan wajib memiliki Sekretaris Perusahaan; '
                             '2. Bahwa dengan telah diterimanya Surat '
                             'Pengunduran Diri Ibu Chrysma Husnia Aini dari '
                             'jabatannya sebagai Sekretaris Perusahaan pada '
                             'tanggal 25 Agustus 2025, maka terjadi kekosongan '
                             'jabatan Sekretaris Perusahaan di Perseroan; 3. '
                             'Bahwa Perseroan telah menunjuk sementara Bapak '
                             'Eko Pujianto untuk merangkap jabatan Sekretar'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2025-10-24',
              'name': 'Surat Pengunduran Diri Ibu Chrysma Husnia Aini',
              'position_after': '',
              'position_before': 'OTHER',
              'position_raw': 'Sekretaris',
              'reason_text': 'sal 4 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                             '(POJK) Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris '
                             'Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, '
                             'Perseroan wajib memiliki Sekretaris Perusahaan; '
                             '2. Bahwa dengan telah diterimanya Surat '
                             'Pengunduran Diri Ibu Chrysma Husnia Aini dari '
                             'jabatannya sebagai Sekretaris Perusahaan pada '
                             'tanggal 25 Agustus 2025, maka terjadi kekosongan '
                             'jabatan Sekretaris Perusahaan di Perseroan; 3. '
                             'Bahwa Perseroan telah menunjuk sementara Bapak '
                             'Eko Pujianto untuk merangkap jabatan Se'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Sari Kreasi Boga Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result