Back to announcement
20251024_BHIT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31979531_lamp1.pdf
Other Text extracted BHITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
ASIA HOLDING No. 040/BHIT/DIR/X/2025 Jakarta, 24 Oktober 2025 Kepada PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan - 12190 U.p.: Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Merujuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”), kepada kami PT MNC Asia Holding Tbk (“Perseroan”), yang dikirim melalui IDX Net pada tanggal 23 Oktober 2025, perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, maka dengan ini Perseroan sampaikan penjelasan atas hal tersebut sebagai berikut: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Tanggapan Merujuk pada keterangan Perseroan dalam pemberitaan tersebut, peranan Perseroan dengan Bapak Hary Tanoesoedibjo sebagai Direktur Utama pada tahun 1999 adalah sebatas broker (arranger), sedangkan NCD diterbitkan secara langsung oleh PT Bank Unibank Tbk untuk CMNP. 2. Mengingat kasus ini melibatkan nama Executive Chairman Grup MNC dan telah menjadi perhatian publik, agar dijelaskan langkah mitigasi risiko reputasi dan komunikasi publik yang dilakukan Perseroan untuk menjaga kepercayaan investor. Tanggapan Perseroan telah menunjuk kuasa hukum serta mempersiapkan seluruh bukti-bukti yang diperlukan. Perseroan berkeyakinan seluruh bukti-bukti tersebut akan membantah dalil-dalil dari Penggugat sehingga gugatan terhadap kasus ini tidak akan berdampak terhadap kinerja Perseroan. Dalam beberapa kesempatan, Perseroan telah mengeluarkan pernyataan resmi, menjelaskan posisi Perseroan dan menyatakan bahwa gugatan tersebut salah alamat. Perseroan juga menegaskan bahwa tidak ada lagi keterlibatan Perseroan maupun Executive Chairman Grup MNC Group dalam pengelolaan NCD setelah transaksi dilakukan. 3. Mohon disampaikan perkembangan terkini proses hukum dan posisi terakhir perkara gugatan dimaksud di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tanggapan Saat ini proses persidangan memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (Penggugat), secara umum dapat disampaikan keterangan-keterangan penting berkaitan dengan NCD didominasi oleh jawaban tidak tahu dari para saksi tersebut. Bahkan pada sidang MNC Bank Tower 21" Floor Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340 T. 46221 2970 9700 F. 462213983 6870 www.mncgroup.com
Page 2 OCR 0.903
ASIA HOLDING tanggal 22 Oktober 2025 saksi yang dihadirkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk malah tidak mengetahui proses finalisasi laporan keuangan tahun 1999 dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, dimana secara jelas NCD telah dicatat dalam laporan keuangan sebagai produk yang sah dari PT Bank Unibank Tbk dengan Perseroan sebagai perantara (melalui Perseroan / broker/ arranger). 4. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tanggapan Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan. (sisa halaman ini sengaja dikosongkan: halaman tandatangan ada pada halaman berikutnya MNC Bank Tower 21" Floor Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340 T. 46221 2970 9700 F 46221 3983 6870 www.mncgroup.com k—
Page 3 OCR 0.876
ASIA HOLDING Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT MNC Asia Holding Tbk bsa Gumi Tien Santi Paramita t Direktur Direktur MNC Bank Tower 21" Floor Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340 T. #6221 2970 9700 F. 46221 3983 6870 www.mncgroup.com
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Bank Unibank Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tanggapan Saat
p.1
unresolved
person
Tien Santi Paramita t
· Direktur Direktur
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.