Back to announcement
20251024_KINO_Informasi Transaksi Afiliasi_31979427_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review KINOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.930
"X Kino a? Nomor :112/CF-CS/OJK/102025 Kota Tangerang, 24 Oktober 2025 Lampiran 15 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat 10710 Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini kami sampaikan bahwa PT Kino Indonesia Tbk. (“Perseroan”) telah melakukan transaksi afiliasi pada tanggal 24 Oktober 2025 dengan rincian sebagai berikut: 1. Uraian Transaksi Jenis Transaksi : Penyertaan Modal Pihak-pihak : Penerima Penyertaan Modal: PT Ristra Laboratoris Indonesia (“PT RLI") Pemberi Penyertaan Modal : PT Kino Indonesia Tbk (“Perseroan”) Hubungan Afiliasi : PT RLI merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan yang 99,044 (sembilan puluh sembilan koma nol empat persen) sahamnya dimiliki oleh Perseroan. Objek Transaksi 1 20.300 (dua puluh ribu tiga ratus) lembar saham PT RLI dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) per lembar saham. Nilai Transaksi : Rp20.300.000.000,- (dua puluh miliar tiga ratus juta rupiah) yang dilakukan dengan cara: a. skema konversi utang menjadi saham (debt to eguity swap) atas pemberian - pinjaman yang telah diberikan oleh Perseroan kepada PT RLI sebesar Rp12.200.000.000,- (dua belas miliar dua ratus juta rupiah): dan b. peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp8.100.000.000,- (delapan miliar seratus juta rupiah). PT. Kino Indonesia Tbk.
Page 2 OCR 0.939
Xx Kino @: 2. Penjelasan dan Pertimbangan Dilakukannya Transaksi Perseroan memutuskan untuk melakukan penyertaan modal di PT RLI dengan cara mengkonversi utang menjadi saham (debt to eguity swap) dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor. Adapun pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung kegiatan operasional PT RLI. 3. Benturan Kepentingan dan Transaksi Material Perseroan berpendapat bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 Pasal 6 ayat 1 dimana transaksi ini merupakan transaksi antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang 5 sahamnya dimiliki paling sedikit 9996 (sembilan puluh sembilan persen). Demikian laporan ini disampaikan, dan bahwa semua informasi telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Hormat kami, PT Kino Indonesia Tbk. Anggara Andrian LManda Sekretaris Perusahaan 9 4
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT RLI
p.1 ×6
unresolved
person
Anggara Andrian LManda
· Sekretaris Perusahaan 9 4
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
106 ms
13 Sep 2026 14:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'SHARES',
'description': '1 20.300 (dua puluh ribu tiga ratus) lembar saham '
'PT RLI dengan nilai nominal'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '1 20.300 (dua puluh ribu tiga ratus) lembar saham PT RLI '
'dengan nilai nominal',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '20300000000'}