Skip to content
Back to announcement

20251024_MGLV_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31979547_lamp1.pdf

Other Text extracted MGLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.946
PT. PANCA ANUGRAH WISESA, TBK

MAGRAN aa

Jl. Kemang Raya No.17, Jakarta 12730, Indonesia
Telp. / Fax: 4 62 (021) 718 0349
Website : www.pancaanugrahwisesa.com

Jakarta, 24 Oktober 2025
Nomor : 02/PAW/MGLVI/X/2025

Perihal : Penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
12041/BEI.PP3/10-2025 tanggal 21 Oktober 2025, perihal Permintaan penjelasan atas
volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusa investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Namun
demikian, Perseroan mengetahui bahwa saat ini Pemegang Saham Pengendali
Perseroan (“PSP”) sedang melakukan penjajakan untuk menjual kepemilikan pada
Perseroan kepada beberapa investor. Namun demikian, belum terdapat kesepakatan
maupun perikatan yang dilakukan oleh PSP sampai dengan saat ini, sehingga belum ada
kepastian terkait terjadinya hal tersebut.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomorl-E:Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir

point 1!l.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PTBursa Efek Indonesia Kep-
00015/BE1/01-2021

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusa investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point 1.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021. Namun demikian, seperti yang telah dijelaskan pada jawaban nomor
1, Perseroan mengetahui bahwa saat ini PSP sedang melakukan penjajakan untuk
menjual kepemilikan pada Perseroan kepada beberapa investor. Namun demikian, belum
terdapat kesepakatan maupun perikatan yang dilakukan oleh PSP sampai dengan saat
ini, sehingga belum ada kepastian terkait terjadinya hal tersebut.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Page 2 OCR 0.945
PT. PANCA ANUGRAH WISESA, TBK
MAGRAN anne

Telp. / Fax : 4 62 (021) 718 0249
Website : www.pancaanugrahwisesa.com

Jawab:

Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling
tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawab :

Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini,mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.Atas dasar hal tersebut,
kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan kepada publik mengenai
hal-hal sebagai berikut: Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang
Jawab:

Seperti yang telah disebutkan pada jawaban nomor 1 dan 2, Perseroan mengetahui
bahwa saat ini PSP sedang melakukan penjajakan untuk menjual kepemilikan pada
Perseroan kepada beberapa investor. Namun demikian, belum terdapat kesepakatan
maupun perikatan yang dilakukan oleh PSP sampai dengan saat ini, sehingga belum ada
kepastian terkait terjadinya hal tersebut.

Demikian penjelasan dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT Panca Anugrah Wisesa Tbk

AKI, yugrah Wisesa, Tik

Jecky Juhanes Salindeho
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.96 MB
Published24 Oct 2025
Pages2
Characters4,950
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jecky Juhanes Salindeho · Corporate Secretary p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT. PANCA ANUGRAH WISESA p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result