Skip to content
Back to announcement

20251024_SKYB_Pemanggilan RUPS_31979535_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SKYB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Jakarta, 23 Oktober 2025

No. 56/OJK/RUPSLB/NCI/X/2025

Kepada Yth,
PARA PEMEGANG SAHAM
DI TEMPAT


 Perihal:   Pengumuman Perubahan Jadwal RUPSLB PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
            dan Pemanggilan Ulang Para Pemegang Saham


Dengan hormat,

Merujuk kepada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Northcliff Citranusa
Indonesia Tbk (”Perseroan”) (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) yang telah diumumkan pada tanggal
15 Juli 2025, dengan ini Direksi Perseroan melakukan pemanggilan ulang Rapat kepada para
pemegang saham Perseroan untuk menyampaikan perubahan jadwal pelaksanaan Rapat yang semula
akan diselenggarakan oleh Perseroan pada tanggal 27 Agustus 2025 dan perubahan terakhir tanggal
29 Oktober 2025, menjadi sebagai berikut :

       Hari/Tanggal : Rabu, 19 November 2025
       Waktu        : Pukul 14.00 WIB – Selesai
       Tempat       : Graha Mampang Lantai 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100
                      Jakarta Selatan 12760


Agenda Rapat adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
   buku 2019, 2020 dan 2021

   Penjelasan:
   Berdasarkan Pasal 18 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun
   2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) disebutkan bahwa:
   a. Direksi menyampaikan Laporan Tahunan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
      setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris;

   b. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan serta laporan Tugas
      Pengawasan Dewan Komisaris dilakukan oleh RUPS.

2. Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris Perseroan

   Penjelasan:
   Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (10), Pasal 14 ayat (12), Pasal 23 ayat (6) huruf b, dan Pasal
   25 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan
   diberhentikan oleh RUPS.

                                 PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
            Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760
                                     Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
                                       Email: finance.skyb@gmail.com
Page 2
3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) bagi Dewan Direksi dan
   Dewan Komisaris Perseroan

   Penjelasan:
   Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (14) dan Pasal 18 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan,
   bahwa penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya dari anggota Dewan Direksi dan Dewan
   Komisaris ditetapkan oleh RUPS.

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk
   mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022, 2023 dan 2024

   Penjelasan:
   Berdasarkan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
   tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
   disebutkan bahwa Penunjukan dan Pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam
   RUPS Perusahaan Terbuka dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris.

5. Perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan terkait nama Perseroan

6. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
   Perseroan

   Penjelasan:
   Berdasarkan dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 19 ayat (1) UUPT,
   Perubahan Anggaran Dasar wajib memperoleh persetujuan dalam RUPS. Perseroan mengusulkan
   kepada RUPSLB untuk menyetujui:
   a. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
      Perseroan, yakni menjadi Perseroan dengan melakukan aktivitas Perusahaan Kantor Pusat
      (Holding), pertambangan, penggalian, jasa penunjang pertambangan, perdagangan besar dan
      lain-lain.

   b. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk
      menyatakan kembali keputusan agenda kelima Rapat ini dalam akta Notaris bila mana perlu
      dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau
      suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan
      segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau
      pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar perseroan dari instansi yang berwenang, dan
      untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang
      diperlukan untuk memperoleh pelaporan dan/atau pemberitahuan tersebut serta untuk
      mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, untuk memilih
      tempat kedudukan hukum dan untuk mengerjakan segala tindakan dan/atau perbuatan yang
      dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.




                                PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
           Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760
                                    Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
                                      Email: finance.skyb@gmail.com
Page 3
7. Persetujuan rencana Perseroan melakukan aksi korporasi (corporate action) untuk
   pengembangan kegiatan usaha dengan melakukan, antara lain sebagai berikut:
   a. Pengambilalihan (akuisisi) beberapa perusahaan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak;
   b. Memperoleh fasilitas pinjaman dari perbankan, non-bank, dan/atau menerbitkan Surat
      Hutang.

   Perjelasan:
   a. Berdasarkan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa persetujuan
      Perseroan untuk melakukan pengambilalihan perusahaan harus mendapatkan persetujuan
      oleh RUPS.

   b. Menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak
      substitusi untuk melaksanakan negosiasi dan mengambil segala tindakan yang diangggap baik
      sehubungan dengan Rencana Transaksi/Aksi Korporasi tersebut diatas berdasarkan tata cara,
      waktu, syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan dan menandatangani
      setiap dan semua dokumen yang diperlukan sehubungan dengan Rencana Transaksi dengan
      memerhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang
      pasar modal; dan

   c. Menyetujui dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
      sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas tanpa terkecuali.

Memberi kuasa dan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk
menyatakan kembali keputusan dalam semua Mata Acara RUPS Luar Biasa ke dalam akta Notaris
serta mengajukan semua dokumen yang terkait kepada instansi yang berwenang termasuk namun
tidak terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan untuk maksud tersebut
melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan OJK.

Catatan:

1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham, Perseroan tidak
   mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan.

2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham-saham
   Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (KSEI) maupun untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif
   KSEI adalah pemegang saham atau kuasa para pemegang saham rekening yang sah yang nama-
   namanya tercatat dalam Daftar Pemegang saham Perseroan pada hari Selasa 5 Agustus 2025
   sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut.

3. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI yang bermaksud untuk
   menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melali Anggota Bursa/Bank Kustodian kepada KSEI
   untuk mendapatkan konfirmasi tertulis untuk rapat (KTUR).

4. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat, diminta untuk menyerahkan
   fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya kepada petugas pendaftaran
   sebelum memasuki ruangan.

                                PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
           Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760
                                    Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
                                      Email: finance.skyb@gmail.com
Page 4
5. Pemegang Saham Perseroan yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan
   membawa surat kuasa yang sah.

6. Dalam memberikan kuasa dengan Surat Kuasa Konvensional, anggota Direksi, anggota Dewan
   Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku kuasa pemegang
   saham Perseroan dalam Rapat.

7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya
   diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.


Jakarta, 23 Oktober 2025
PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
Direksi




                                PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
           Graha Mampang Lt. 2 Suite LPA Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760
                                    Telp 021-7975 947 Fax 021-7975948
                                      Email: finance.skyb@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published24 Oct 2025
Pages4
Characters9,302
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result