Back to announcement
20251024_APII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31979482_lamp1.pdf
Board change Needs review APIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KEPUTUSAN DIREKSI
No. 45/DK/APII/2025
TENTANG
PEMBERHENTIAN & PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
MENIMBANG : 1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha perseroan dan
menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten
atau Perusahaan Publik, maka setiap perusahaan wajib memiliki
Sekretaris Perusahaan untuk membantu Direksi dalam menjalankan
aktifitas perusahaan;
2. Bahwa sebagai tindak lanjut atas penunjukan Sekretaris
Perusahaan, Perseroan wajib menunjuk dan mengangkat individu
yang kompeten dan profesional agar tugas dan fungsi Sekretaris
Perusahaan dapat berjalan sebagaimana mestinya;
3. Bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut di atas, perlu diatur dan
ditetapkan ketentuan mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan
Sekretaris Perusahaan dalam Keputusan Direksi.
MENGINGAT : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
5. Anggaran Dasar Perseroan PT Arita Prima Indonesia Tbk.
MEMUTUSKAN:
MENETAPKAN : Keputusan Pemberhentian & Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.
PERTAMA : Memberhentikan dengan hormat Sdr. Krisna Sidiq sebagai Sekretaris
Perusahaan.
KEDUA : Mengangkat Sdr. M Farras Zulna sebagai pejabat Sekretaris Perusahaan.
KETIGA : Memberikan wewenang, hak dan kewajiban kepada para pejabat yang
baru untuk melaksanakan tugas dan fungsi Sekretaris Perusahaan sesuai
dengan kebijakan Perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
1
Page 2
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak surat ini ditandatangani pada tanggal yang
ditetapkan, selanjutnya apabila ada kekeliruan di kemudian hari maka
akan diadakan perbaikan seperlunya.
Demikian surat keputusan ini dibuat dan ditandatangani agar dilaksanakan dengan baik dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 24 Oktober 2025
PT Arita Prima Indonesia Tbk
Low Yew Lean
Direktur Utama
2
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Krisna Sidiq
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
270 ms
12 Sep 2026 22:55
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Arita Prima Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}