Skip to content
Back to announcement

20251024_APII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31979482_lamp1.pdf

Board change Needs review APII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                             KEPUTUSAN DIREKSI
                             No. 45/DK/APII/2025

                               TENTANG
          PEMBERHENTIAN & PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN

MENIMBANG        :   1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha perseroan dan
                        menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten
                        atau Perusahaan Publik, maka setiap perusahaan wajib memiliki
                        Sekretaris Perusahaan untuk membantu Direksi dalam menjalankan
                        aktifitas perusahaan;
                     2. Bahwa sebagai tindak lanjut atas penunjukan Sekretaris
                        Perusahaan, Perseroan wajib menunjuk dan mengangkat individu
                        yang kompeten dan profesional agar tugas dan fungsi Sekretaris
                        Perusahaan dapat berjalan sebagaimana mestinya;
                     3. Bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut di atas, perlu diatur dan
                        ditetapkan ketentuan mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan
                        Sekretaris Perusahaan dalam Keputusan Direksi.

MENGINGAT        :   1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
                     2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
                     3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang
                        Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
                     4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang
                        Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
                     5. Anggaran Dasar Perseroan PT Arita Prima Indonesia Tbk.

                                       MEMUTUSKAN:

MENETAPKAN       :   Keputusan Pemberhentian & Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.

PERTAMA          :   Memberhentikan dengan hormat Sdr. Krisna Sidiq sebagai Sekretaris
                     Perusahaan.

KEDUA            :   Mengangkat Sdr. M Farras Zulna sebagai pejabat Sekretaris Perusahaan.


KETIGA           :   Memberikan wewenang, hak dan kewajiban kepada para pejabat yang
                     baru untuk melaksanakan tugas dan fungsi Sekretaris Perusahaan sesuai
                     dengan kebijakan Perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-
                     undangan yang berlaku.




                                                                                             1
Page 2
 KEEMPAT              :   Keputusan ini berlaku sejak surat ini ditandatangani pada tanggal yang
                          ditetapkan, selanjutnya apabila ada kekeliruan di kemudian hari maka
                          akan diadakan perbaikan seperlunya.

Demikian surat keputusan ini dibuat dan ditandatangani agar dilaksanakan dengan baik dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                    Ditetapkan di Jakarta
                                Pada tanggal 24 Oktober 2025

                                 PT Arita Prima Indonesia Tbk




                                         Low Yew Lean
                                         Direktur Utama




                                                                                                   2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published24 Oct 2025
Pages2
Characters3,269
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Arita Prima Indonesia Tbk. p.1 ×5
linked person M Farras Zulna p.1
linked person Low Yew Lean p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Krisna Sidiq p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 270 ms 12 Sep 2026 22:55

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Arita Prima Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result