Skip to content
Back to announcement

Report September.pdf

Financial statement Text extracted DADA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 28

Page 1
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
30 September 2025 (Unaudited) dan 31 Desember 2024 (Audited) Dan Untuk
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024
Page 2
                     PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO DAN ENTITAS ANAK
                             LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                            30 September 2025 dan 31 Desember 2024
                         (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)




                                              DAFTAR ISI

                                                                             Halaman

Surat Pernyataan Direksi

Laporan Auditor

Independen

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                            1- 3

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian                4- 5

Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                                6

Laporan Arus Kas Konsolidasian                                                         7

Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     8 - 57

Informasi Tambahan

Laporan posisi keuangan entitas induk                                          58 - 59

Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain entitas induk                  60
Page 3
                   PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
                             KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                              Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
                              30 September 2025 dan 31 Desember 2024
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                           Catatan         Sep 2025          Des 2024

ASET

ASET LANCAR

Kas dan setara kas                       2, 5, 31, 32       4.803.039.395     3.910.525.243
Piutang usaha                            2, 6, 31, 32
   Pihak ketiga                                             9.136.450.942     8.390.323.566
Persediaan                                   2, 8         142.259.347.373   145.574.359.465
Biaya dibayar dimuka                         2, 9              11.483.713        22.967.425

Pajak dibayar dimuka                        2, 18a            627.118.012     1.322.626.363

Jumlah Aset Lancar                                        156.837.439.435   159.220.802.062

ASET TIDAK LANCAR

Piutang lain - lain                      2, 7, 30, 31
  Pihak ketiga                                                                1.300.000.000
  Pihak berelasi                             29                                 602.985.600
Konstruksi dalam pengerjaan                 2, 10          71.432.433.636    66.092.717.007
Aset tetap - bersih                         2, 11             587.703.816       623.830.539
Uang muka                                   2, 13         404.926.289.600   404.926.289.600
Properti investasi                          2, 12          10.044.362.483    10.618.302.342

Jumlah Aset Tidak Lancar                                  486.990.789.535   484.164.125.088

JUMLAH ASET                                               643.828.228.970   643.384.927.150
Page 4
                     PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                             LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
                               KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                                Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
                                30 September 2025 dan 31 Desember 2024
                        (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                             Catatan          Sep 2025          Des 2024

LIABILITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK

Utang usaha
    Pihak ketiga                           2, 14, 30, 31      23.685.601.364    24.301.736.988
Utang lain – lain                          2, 15, 30, 31
    Pihak berelasi                              29                                   6.734.847
Utang pajak                                 2, 18b, 18c        1.529.523.563     2.046.777.448
Beban akrual                                    17            12.480.008.171       106.000.000
Pendapatan ditangguhkan                        2, 16         152.310.986.134   162.805.568.712
Bagian jangka pendek dari
 liabilitas jangka panjang:
 Utang bank                                2, 19, 30, 31      71.271.076.618    72.671.076.618

Jumlah Liabilitas Jangka
 Pendek                                                    261.277.195.850     261.937.894.613

LIABILITAS JANGKA
  PANJANG
Utang jangka panjang - setelah
 dikurangi bagian jangka pendek:
 Utang bank                                 2, 19, 30         28.209.703.289    28.209.703.288
Liabilitas imbalan kerja                      2, 20            1.068.235.771     1.068.235.771
Jumlah Liabilitas Jangka
  Panjang                                                     29.277.939.060    29.277.939.059

JUMLAH LIABILITAS                                            290.555.134.910   291.215.833.672
Page 5
                   PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
                             KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                              Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
                              30 September 2025 dan 31 Desember 2024
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                              Catatan      Sep 2025          Des 2024

EKUITAS

Modal saham - nilai nominal Rp20
Modal dasar - 20.120.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor 7.431.530.800
 saham pada tanggal 2025
 dan 2024.                                      21            148.630.616   148.630.616.000
Tambahan modal disetor                          22        154.685.723.750   154.685.723.750
Saldo laba:                                     23
 - Dicadangkan                                                532.475.586       532.475.586
 - Tidak dicadangkan                                       48.718.369.214    47.614.809.575

Jumlah ekuitas yang dapat
 Diatribusikan kepada
 Pemilik entitas induk                                    203.201.316.659   351.463.624.911

Kepentingan non – pengendali                    24            705.909.510      705.468.567

JUMLAH EKUITAS                                            204.791.108.676   352.169.093.478

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                             643.828.228.970   643.384.927.150
Page 6
                   PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                           LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
                             KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                              Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
                                     30 September 2025 dan 2024
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                            Catatan        Sep 2025           Des 2024


PENDAPATAN NETO                              2, 25          9.050.586.919     3.816.426.555

BEBAN POKOK PENDAPATAN                       2, 26          (2.714.171.132)   (1.123.370.769)

LABA BRUTO                                                  6.336.415.786      2.693.822.515
  Beban penjualan dan pemasaran              2, 27            (878.180.210)   (1.005.273.530)
  Beban umum dan administrasi                2, 27          (3.786.301.529)   (1.627.548.985)

JUMLAH BEBAN USAHA                                          (4.664.481.740)   (2.632.822.515)


LABA USAHA                                                    883.882.507       60.233.271

Pendapatan (beban) lain - lain

  Penghasilan keuangan                         2             4.769.889.02         2.472.021
  Penghasilan Lainya                         2, 20                       -      116.430.283
  Beban keuangan                               2             (394.256.379 )     (12.070.283)

LABA SEBELUM PAJAK
  PENGHASILAN                                               1.277.677.666       167.064.956

BEBAN PAJAK FINAL                           2, 18d            (226.264.672)     (95.410.664)

LABA NETO TAHUN BERJALAN                                      883.882.507        71.654.292

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA
Pos yang tidak akan direklasifikasikan ke
  laba rugi:
Pengukuran kembali program imbalan
  kerja pasti                                2, 20

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
  TAHUN BERJALAN                                            883.882.507          71.654.292
Page 7
                 PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
                      KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
                                     30 September 2025 dan 2024
                        (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                            Catatan           Sep 2025       Des 2024

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN YANG
 DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                          853.035.683       69.153.612
Kepentingan non – pengendali                                    30.846.824        2.500.680

Jumlah                                                         883.882.507       71.654.292


LABA KOMPREHENSIF TAHUN
 BERJALAN YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN
 KEPADA:
Pemilik entitas induk                                          853.035.683       69.153.612
Kepentingan non - pengendali                                    30.846.824        2.500.680

Jumlah                                                         883.882.507       71.654.292


LABA PER SAHAM                                28                      0,12              0,01
Page 8
                                                        PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                                            LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
                                                                 Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
                                                                             30 September 2025
                                                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                      Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
                                Modal
                            Ditempatkan            Tambahan                      Saldo Laba
                            dan Disetor              Modal                                        Tidak                                 Kepentingan          Jumlah
                                Penuh               Disetor            Dicadangkan            Dicadangkan              Jumlah          Non-pengendali        Ekuitas


Saldo 31 September
   2025                     148.630.616.000       154.685.723.750        532.475.586           48.718.369.214        204.085.199.166        705.909.510      643.828.228.970
Penambahan modal
   saham melalui
   exercise waran seri I                                                              -                         -                                       -

Laba neto tahun
   berjalan                                  -                     -                  -           853.035.683            853.035.683      30.846.824             883.882.507

Penghasilan
  komprehensif lain                          -                     -                  -

Saldo 31 September
   2025                     148.630.616.000      154.685.723.750         532.475.586           49.602.251.721       351.463.624.911         736.756.334      352.169.093.478


Laba neto tahun
   berjalan                                  -                     -                  -           883.882.507            883.882.507         30.846.824         883.882.507

Penghasilan
  komprehensif lain                          -                     -                  -

Saldo 31 September
   2025                    148.630.616.000       154.685.723.750        532.475.586           50.486.134.228        352.347.507.418       767.603.158       353.052.975.985




                                                   Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
                                                              tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.




                                                                                          6
Page 9
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
 dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)




                              7
Page 10
                         PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                          dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM

  Pendirian Perusahaan

  PT Diamond Citra Propertindo Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 86 tanggal 29
  Desember 2014 dari Dewi Kusumawati, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian Perusahaan tersebut
  telah memperoleh pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
  Surat keputusan AHU-0000274.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal 6 Januari 2015 dan telah diumumkan
  dalam Berita Negara Republik Indonesia, tertanggal 11 Juni 2021 nomor 047, Tambahan nomor 019695.
  Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta No
  104 tanggal 30 Juni 2023 dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, SH., M. Kn., Notaris di Jakarta
  Selatan, yang mengesahkan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagai hasil dari exercise
  Waran Seri I. Akta ini disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0076681.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 12 April 2023.

  Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Kelompok Usaha meliputi
  bidang perdagangan dan jasa, pembangunan, pengangkutan dan percetakan. Saat ini, kegiatan usaha
  utama Kelompok Usaha adalah bergerak dalam bidang real estate.

  Kantor pusat Kelompok Usaha berlokasi di Jl. Palakali Raya, Kel. Kukusan, Kec. Beji, Depok, Jawa Barat.
  Perusahaan beroperasi secara komersial pada bulan Januari 2015.

  PT Karya Permata Inovasi Indonesia adalah entitas induk Kelompok Usaha dan pemegang saham
  pengendali Kelompok Usaha.

  Penawaran Umum Saham

  Pada tanggal 11 Februari 2020 Kelompok Usaha memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
  Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor S-00952/BEI.PP3/02-2020 untuk melakukan Penawaran Umum
  Perdana Saham sebanyak 2.147.000.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp20 per saham
  dengan harga penawaran sebesar Rp104 per saham dan 1.610.250.000 Waran Seri 1 yang menyertai
  saham biasa atas nama yang dikeluarkan dalam rangka penawaran umum. Pada tanggal 14 Februari
  2020, saham dan Waran Seri 1 tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.

  Struktur Entitas Anak

  Rincian Entitas Anak pada tanggal 31 September 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:

                                                        Persentase        Mulai
                                          Kegiatan       Kepemilikan   Operasional    Jumlah Aset Sebelum Eliminasi
       Nama Entitas           Domisili     Usaha       2025    2024     Komersial       2025            2024

   Kepemilikan langsung

   Entitas anak
                                         Pengembang
   PT Arba Propertindo        Jakarta      properti   99,44% 99,44%       2018       480.703.014.402   529.726.405.443

   Tidak langsung
                                         Pengembang
   PT Kalibata Inovasi Maju   Jakarta      properti   99,90% 99,90%       2020       458.082.099.387   469.915.035.798




                                                            8
Page 11
                      PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                       dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)

     Akuisisi Entitas Anak

     PT Arba Propertindo (AP)

     Berdasarkan Akta Notaris No. 110 dari Rosida Rajagukguk - Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
     tanggal 22 Juli 2019, Kelompok Usaha melakukan akuisisi saham AP melalui setoran saham atas
     peningkatan modal dasar dan disetorkan AP sebanyak 410.000 lembar saham atau setara
     Rp41.000.000.000. Dalam Akta Notaris yang sama, diputuskan juga pengalihan saham AP dari KPII ke
     Kelompok Usaha yang dibeli berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 111 dari Rosida Rajagukguk -
     Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta tanggal 22 Juli 2019 sebanyak 376.669 lembar saham atau setara
     Rp37.669.000.000 sehingga kepemilikan saham Kelompok Usaha atas AP menjadi sebesar 786.669
     lembar saham atau setara 99,44% dari modal disetorkan AP. Akta tersebut telah mendapat pengesahan
     dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU- 0041113.AH.01.02.Tahun 2019
     tanggal 24 Juli 2019.

     Pembelian saham AP oleh Kelompok Usaha dari KPII dilakukan dengan nilai transaksi sebesar
     Rp48.957.808.285. Cara pembayaran atas pembelian saham tersebut adalah dengan set-off piutang PT
     KPII kepada Kelompok Usaha sebesar Rp43.913.799.254 dan sisanya sebesar Rp5.044.009.031
     dengan penyerahan kas.

     PT Kalibata Inovasi Maju (KIM)

     Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham KIM No. 44 tertanggal
     17 April 2020 para pemegang saham sepakat untuk pemindahan hak atas saham PT. Cipta Permata
     Properti Indonesia sebanyak 24.999.999 saham kepada AP.
     Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham KIM No. 54 tertanggal
     22 April 2020 para pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal dasar dan modal disetor
     yang semula modal dasar Kelompok Usaha Rp250.000.000 menjadi Rp44.000.000.000 dan modal
     disetor yang semula Rp250.000.000 menjadi Rp11.000.000.000.

     Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham KIM No. 06 tertanggal 9 Juni 2021
     para pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal dasar dan modal disetor yang semula
     modal dasar Kelompok Usaha Rp 44.000.000.000 menjadi Rp600.000.000.000 dan modal disetor yang
     semula Rp11.000.000.000 menjadi Rp300.000.000.000.

     Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Perusahaan dan Karyawan

     Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, susunan Dewan Komisaris Direksi dan Komite Audit
     Kelompok Usaha adalah sebagai berikut:

     Komisaris:                                    31 September 2025                31 Des 2024
     Komisaris Utama                       :   Anisah                           Anisah
     Komisaris                             :   Tjandra Tjokrodiponto            Tjandra Tjokrodiponto
     Komisaris Independen                  :   Iwan Gunarwan Baroto             Iwan Gunarwan Baroto

     Direksi:
     Direktur Utama                        :   Adam                             Adam
     Direktur                              :   Bayu Setiawan                    Bayu Setiawan

     Komite Audit
     Ketua                                 :   Iwan Gunarwan Baroto             Iwan Gunarwan Baroto
     Anggota                               :   Dedeh                            Ermida Lindra
     Anggota                               :   Vivi Shahab                      -




                                                       9
Page 12
                   PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                    dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (lanjutan)

   Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Perusahaan dan Karyawan (lanjutan)

   Sekretaris Perusahaan pada tanggal 31 September 2025 dan 2024 adalah Maria Aruan dan Ermida
   Lindra.

   Pada tanggal 31 Septemberi 2025 dan 2024 Perusahaan dan entitas anak (secara bersama-sama
   selanjutnya disebut sebagai (Kelompok Usaha) mempekerjakan masing - masing 16 dan 18 karyawan
   tetap (Tidak diaudit).

   Penerbitan Laporan Keuangan Konsolidasian

   Laporan keuangan konsolidasian ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi Perusahaan,
   selaku pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan
   konsolidasian pada tanggal 31 September 2025


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

  Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

  Laporan keuangan Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang
  meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
  (PSAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (PSAK –
  IAI ), serta Peraturan No. VIII.G.7 yang diterbitkan oleh BAPEPAM-LK, tentang Penyajian dan
  Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.

   Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian

   Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
   dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun - akun tertentu yang
   diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.

   Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
   ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

   Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian konsisten
   dengan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2023, kecuali untuk penerapan PSAK yang baru dan revisi yang berlaku
   efektif pada tanggal 1 Januari 2024 seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini.

   Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan SAK Indonesia mengharuskan manajemen
   untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi penerapan kebijakan akuntansi
   dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun estimasi ini dibuat
   berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen dan pertimbangan atas kejadian dan tindakan saat ini,
   hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi. Hal - hal yang melibatkan
   pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal - hal di mana asumsi dan estimasi adalah
   signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
   keuangan konsolidasian.

   Mata uang fungsional dan pelaporan yang digunakan oleh Kelompok Usaha adalah Rupiah




                                                    10
Page 13
                   PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                    dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Penerapan PSAK yang Baru dan Direvisi

   Kelompok Usaha telah menerapkan PSAK yang baru dan revisi, yang berlaku efektif tanggal 1 Januari
   2024:
   • Amendemen PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1): Penyajian Laporan Keuangan terkait Liabilitas
       Jangka Panjang dengan Kovenan;

   •   Amendemen PSAK 201 (sebelumnya PSAK 1): Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi
       Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang;

   •   Amendemen PSAK 207 (sebelumnya PSAK 2): Laporan Arus Kas;

   •   Amendemen PSAK 107 (sebelumnya PSAK 60): Instrumen Keuangan tentang Pengungkapan -
       Pengaturan Pembiayaan Pemasok;

   •   Amendemen PSAK 116 (sebelumnya PSAK 73): Sewa terkait Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual
       dan Sewa-balik;

   Penerapan standar yang direvisi tidak mengakibatkan perubahan substansial terhadap kebijakan
   akuntansi Kelompok Usaha dan tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan untuk
   tahun berjalan.

   Dasar konsolidasian

   Entitas Anak adalah seluruh entitas di mana Kelompok Usaha memiliki pengendalian. Kelompok Usaha
   mengendalikan investee ketika (a) memiliki kekuasaan atas investee, (b) eksposur atau hak atas imbal
   hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan (c) memiliki kemampuan untuk menggunakan
   kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil. Kelompok Usaha menilai kembali
   apakah Kelompok Usaha mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya
   perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.

   Konsolidasi atas Entitas Anak dimulai sejak tanggal Kelompok Usaha memperoleh pengendalian atas
   Entitas Anak dan berakhir ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian atas Entitas Anak.
   Penghasilan dan beban Entitas Anak dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan dalam laba rugi
   dari tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal ketika Kelompok Usaha kehilangan
   pengendalian atas Entitas Anak.

   Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik Entitas
   Induk dan kepentingan non pengendali, meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan non
   pengendali memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan keuangan Entitas
   Anak guna memastikan keseragaman dengan kebijakan akuntansi Kelompok Usaha. Mengeliminasi
   secara penuh aset dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas dalam intra Kelompok Usaha terkait
   dengan transaksi antar entitas dalam Kelompok Usaha.

   Perubahan dalam bagian kepemilikan atas Entitas Anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
   pengendalian pada Entitas Anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah
   tercatat kepentingan non pengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau diterima
   diakui secara langsung di ekuitas dan mengatribusikannya kepada pemilik Entitas Induk.

   Ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian pada entitas anak, maka Kelompok Usaha
   menghentikan pengakuan atas aset (termasuk goodwill), liabilitas dan komponen lain dari ekuitas terkait,
   sementara keuntungan atau kerugian yang dihasilkan diakui pada laba rugi. Bagian dari investasi yang
   tersisa diakui pada nilai wajar.




                                                     11
Page 14
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Kombinasi Bisnis

   Kelompok Usaha menerapkan metode akuisisi untuk mencatat kombinasi bisnis. Imbalan yang dialihkan
   untuk akuisisi suatu entitas anak adalah sebesar nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil
   alih dan kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh Kelompok Usaha. Beban akuisisi terkait dibebankan
   pada saat terjadinya. Aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas serta liabilitas kotinjensi yang
   diambil alih dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada awalnya sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.

   Imbalan kontijensi yang akan dibayarkan oleh pihak pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal
   akuisisi. Perubahan nilai wajar atas imbalan kontijensi setelah tanggal akuisisi yang diklasifikasikan
   sebagai aset atau liabilitas, akan diakui pada laba rugi atau sebagai penghasilan komprehensif lain sesuai
   dengan PSAK 239 (sebelumnya PSAK 55). Jika diklasifikasikan sebagai ekuitas, imbalan kontijensinya
   tidak diukur kembali sampai penyelesaian terakhir dalam ekuitas.

   Pada akuisisi bertahap, Kelompok Usaha mengakui kepentingan non pengendali sebesar nilai wajar atau
   sebesar bagian proporsional kepentingan non pengendali atas aset neto pihak yang di akuisisi.

   Selisih lebih nilai agregat dari imbalan yang dialihkan, jumlah kepentingan non pengendali pada pihak
   yang di akuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas sebelumnya pada pihak
   yang di akuisisi yang melebihi nilai wajar bagian Kelompok Usaha atas aset bersih yang dapat
   diidentifikasi yang di akuisisi dicatat sebagai goodwill. Jika nilai wajar atas aset neto yang di akuisisi
   melebihi nilai gabungan imbalan yang dialihkan dalam kasus pembelian dengan diskon, maka selisih
   tersebut diakui langsung dalam laba rugi.

   Goodwill pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan, menjadi selisih lebih nilai gabungan dari imbalan
   yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk kepentingan nonpengendali, dan setiap kepentingan yang
   dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil - alih.
   Dalam kasus pembelian dengan diskon, jika nilai wajar atas aset neto yang di akuisisi melebihi nilai
   gabungan imbalan yang dialihkan, maka selisih tersebut diakui langsung dalam laba rugi.

   Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai.
   Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak
   tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap unit penghasil kas dari Kelompok Usaha yang diharapkan
   bermanfaat untuk kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang di
   akuisisi ditetapkan ke unit - unit tersebut.

   Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit penghasil kas dan bagian operasi atas unit tersebut
   dilepas, maka goodwill yang terkait dengan operasi yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah
   tercatat operasi ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepas
   dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dilepas dan porsi unit penghasil kas
   yang ditahan.

   Transaksi dengan Pihak - pihak Berelasi

   Sesuai dengan PSAK 224 (sebelumnya PSAK 7), <Pengungkapan Pihak - pihak Berelasi=, suatu pihak
   dianggap berelasi jika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan (dengan cara
   kepemilikan, secara langsung atau tidak langsung) atau mempunyai pengaruh signifikan (dengan cara
   partisipasi dalam kebijakan keuangan dan operasional) atas pihak lain dalam mengambil keputusan
   keuangan dan operasional.

   Seluruh transaksi signifikan dengan pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan 29 atas laporan
   keuangan.




                                                        12
Page 15
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Instrumen Keuangan

   Aset Keuangan

   Kelompok Usaha menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa
   melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.

   Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas kontraktual
   - apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.

   Aset keuangan diklasifikasikan dalam dua kategori sebagai berikut:
    • Aset keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi; dan
    • Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
      komprehensif lain.

   Aset keuangan Kelompok Usaha meliputi Kas dan setara kas, piutang usaha dan piutang lain - lain
   (instrumen keuangan yang memiliki dan tidak memiliki kuotasi harga). Aset keuangan diklasifikasikan
   sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset keuangan ini
   diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.

   Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:

   i)   Aset keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi

        Kelompok Usaha mengukur aset keuangan pada biaya amortisasi jika kedua kondisi berikut
        terpenuhi: (1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan
        arus kas kontraktual; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan pada tanggal
        yang ditentukan untuk arus kas yang semata - mata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok
        yang belum dibayar.

  ii)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI

        Instrumen utang

        Kelompok Usaha mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui OCI jika kedua kondisi berikut
        terpenuhi: (1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan
        arus kas kontraktual dan penjualan; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan
        menimbulkan pada tanggal yang ditentukan untuk arus kas yang semata - mata pembayaran pokok
        dan bunga atas jumlah pokok yang belum dibayar.

        Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui OCI, pendapatan bunga, revaluasi selisih
        kurs, dan kerugian atau pembalikan penurunan nilai diakui dalam laba rugi dan dihitung dengan cara
        yang sama seperti aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan amortisasi. Perubahan nilai
        wajar yang tersisa diakui dalam OCI. Setelah penghentian pengakuan, perubahan nilai wajar
        kumulatif yang diakui di OCI didaur ulang menjadi laba rugi.

        Instrumen ekuitas

        Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat memilih untuk mengklasifikasikan investasi
        ekuitasnya secara tidak dapat dibatalkan sebagai instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar
        melalui OCI jika definisi ekuitas sesuai PSAK 232 (sebelumnya PSAK 50): Instrumen Keuangan:
        Penyajian dan tidak dimiliki untuk diperdagangkan. Klasifikasi ditentukan berdasarkan instrumen per
        instrumen.




                                                      13
Page 16
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Instrumen Keuangan (lanjutan)

   Aset Keuangan (lanjutan)

       Instrumen ekuitas (lanjutan)

       Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak pernah didaur ulang menjadi keuntungan atau
       kerugian. Dividen diakui sebagai pendapatan lain - lain dalam laba rugi pada saat hak pembayaran
       telah ditetapkan, kecuali jika Kelompok Usaha memperoleh keuntungan dari hasil tersebut sebagai
       pemulihan sebagian biaya perolehan aset keuangan, dalam hal ini, keuntungan tersebut adalah
       dicatat dalam OCI. Instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar melalui OCI tidak tunduk pada
       penilaian penurunan nilai.

   (iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi

       Aset keuangan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi termasuk aset keuangan yang dimiliki untuk
       diperdagangkan, aset keuangan yang ditetapkan pada pengakuan awal pada nilai wajar melalui
       laporan laba rugi, atau aset keuangan yang wajib diukur pada nilai wajar. Aset keuangan
       diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan jika mereka diperoleh untuk tujuan dijual atau
       dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif, termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga
       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan kecuali jika ditetapkan sebagai instrumen
       lindung nilai yang efektif. Aset keuangan dengan arus kas yang tidak semata - mata pembayaran
       pokok dan bunga diklasifikasikan dan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, terlepas dari
       model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan diklasifikasikan pada biaya
       perolehan amortisasi atau pada nilai wajar melalui OCI, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang
       dapat ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika hal tersebut
       menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, ketidaksesuaian akuntansi.

       Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi selanjutnya disajikan dalam
       laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar, dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam
       laporan laba rugi.

       Kelompok Usaha tidak memiliki investasi dalam instrumen ekuitas, yang diklasifikasikan sebagai
       aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

       Aset keuangan (atau mana yang lebih tepat, bagian dari aset keuangan atau bagian dari kelompok
       aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya pada saat: (1) hak untuk menerima arus kas yang
       berasal dari aset tersebut telah berakhir; atau (2) Kelompok Usaha telah mengalihkan hak mereka
       untuk menerima arus kas yang berasal dari aset atau berkewajiban untuk membayar arus kas yang
       diterima secara penuh tanpa penundaan material kepada pihak ketiga dalam perjanjian <pass-
       through=; dan baik (a) Kelompok Usaha telah secara substansial, mengalihkan seluruh risiko dan
       manfaat dari aset, atau (b) Kelompok Usaha secara substansial tidak mengalihkan atau tidak memiliki
       seluruh risiko dan manfaat suatu aset, namun telah mengalihkan kendali atas aset tersebut.

   Liabilitas Keuangan

       Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71) diklasifikasikan sebagai
       berikut:
       • Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi; dan
       • Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.

   Kelompok Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.




                                                      14
Page 17
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Instrumen Keuangan (lanjutan)

   Liabilitas Keuangan (lanjutan)

   Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang,
   termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.

   Liabilitas keuangan Kelompok Usaha meliputi utang usaha, utang lain - lain dan utang bank. Liabilitas
   keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan
   sebagai liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.

   Pengukuran liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:

   (i) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi

       Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang dikenakan
       bunga) selanjutnya diukur dengan menggunakan metode EIR. Amortisasi EIR termasuk di dalam
       biaya keuangan dalam laporan laba rugi konsolidasian.

   (ii) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi

       Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi termasuk liabilitas
       keuangan untuk diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang ditetapkan pada saat pengakuan awal
       untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.

       Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok untuk diperdagangkan jika mereka diperoleh
       untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Kategori ini termasuk instrumen keuangan
       derivatif yang diambil Kelompok Usaha yang tidak ditujukan sebagai instrumen lindung nilai dalam
       hubungan lindung nilai sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71). Derivatif
       melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan kecuali mereka
       ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai efektif

       Keuntungan atau kerugian atas liabilitas yang dimiliki untuk diperdagangkan diakui dalam laporan
       laba rugi konsolidasian.

       Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan
       atau kadaluarsa.

       Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi
       pinjaman yang sama dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau modifikasi secara
       substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas yang ada, pertukaran atau modifikasi tersebut
       diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru, dan
       selisih antara nilai tercatat masing - masing liabilitas diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian.

   Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas lindung nilai

   Metode pengakuan keuntungan atau kerugian yang timbul tergantung dari apakah derivatif tersebut
   dimaksudkan sebagai instrumen lindung nilai, dan jika demikian, sifat dari item yang dilindung nilai.




                                                       15
Page 18
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas lindung nilai (lanjutan)

   Untuk derivatif yang dikategorikan sebagai lindung nilai arus kas, pada awal transaksi, Kelompok Usaha
   mendokumentasikan hubungan antara instrumen lindung nilai dengan item yang dilindung nilai, beserta
   tujuan manajemen risiko dan strategi pelaksanaan transaksi lindung nilai. Kelompok Usaha juga
   mendokumentasikan penilaiannya, pada saat dimulainya lindung nilai dan secara berkesinambungan,
   apakah derivatif yang digunakan dalam transaksi lindung nilai sangat efektif dalam menghapus dampak
   perubahan nilai wajar atas arus kas yang dilindung nilai.

   Nilai wajar penuh derivatif lindung nilai diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas jangka
   panjang jika jatuh tempo yang tersisa untuk pokok yang dilindung nilai melebihi 12 bulan, dan sebagai
   aset lancar atau liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.

   Perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan dan memenuhi kriteria lindung nilai atas arus kas untuk
   tujuan akuntansi, bagian efektifnya, diakui di penghasilan komprehensif lain di dalam "cadangan lindung
   nilai arus kas". Ketika instrumen derivatif tersebut kadaluarsa atau tidak lagi memenuhi kriteria lindung
   nilai untuk tujuan akuntansi, maka keuntungan atau kerugian kumulatif di penghasilan komprehensif lain
   diakui pada laporan laba rugi.

   Perubahan nilai wajar derivatif yang tidak memenuhi kriteria lindung nilai untuk tujuan akuntansi diakui
   langsung pada laporan laba rugi di dalam "(Kerugian) keuntungan perubahan nilai wajar derivatif - bersih".

   Saling Hapus Antar Aset dan Liabilitas Keuangan

   Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi
   keuangan jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk
   melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara
   neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.

   Penurunan Nilai Aset Keuangan

   Pada setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan
   telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Kelompok Usaha
   menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen
   keuangan dari pada perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian,
   Kelompok Usaha membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada
   saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat
   pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa
   biaya atau usaha pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan
   perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak
   pengakuan awal.

   Kelompok Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit
   ekspektasian tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang
   signifikan.

   Penentuan Nilai Wajar

   Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
   untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar di pasar utama (atau pasar
   yang paling menguntungkan) pada tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini (yaitu harga keluar)
   terlepas apakah harga tersebut dapat diobservasi secara langsung atau diestimasi dengan
   menggunakan teknik penilaian lain pada tanggal pengukuran.




                                                       16
Page 19
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
   Penentuan Nilai Wajar (lanjutan)
   Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
   terjadi:

   (a) di pasar utama (principal Junket) untuk aset atau liabilitas tersebut; atau
   (b) jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan (most advantageous Junket)
       untuk aset atau liabilitas tersebut.

   Kelompok Usaha mengukur nilai wajar suatu aset atau liabilitas menggunakan asumsi yang akan
   digunakan pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa
   pelaku pasar bertindak dalam kepentingan ekonomis terbaiknya.

   Pengukuran nilai wajar aset non keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk
   menghasilkan manfaat ekonomis dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya
   (highest and best use) atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset
   tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

   Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang
   memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat
   diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.

   Hierarki nilai wajar dikategorikan dalam tiga (3) level input untuk teknik penilaian yang digunakan dalam
   pengukuran nilai wajar, sebagai berikut:

   (a) Input Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang
       identik yang dapat diakses entitas pada tanggal pengukuran.
   (b) Input Level 2 - input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi
       untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
   (c) Input Level 3 - input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.

   Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Kelompok Usaha
   menentukan apakah terjadi transfer antara Level di dalam hierarki dengan cara mengevaluasi kategori
   (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap akhir periode
   pelaporan.

   Kelompok Usaha menentukan kelas aset dan liabilitas yang sesuai dengan sifat, karakteristik, dan risiko
   aset dan liabilitas, dan level hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar tersebut dikategorikan.

   Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
   untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

   Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
   terjadi di pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan di mana
   Perusahaan memiliki akses pada tanggal tersebut.

   Jika tersedia, Kelompok Usaha mengukur nilai wajar instrumen keuangan dengan menggunakan harga
   kuotasian di pasar aktif untuk instrumen tersebut. Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif
   Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian dengan memaksimalkan penggunaan input yang dapat
   diobservasi dan relevan serta meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.

   Teknik penilaian mencakup penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar oleh pihak
   - pihak yang berkeinginan dan memahami (recent arm’s length Junket transactions), penggunaan nilai
   wajar terkini instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang didiskonto, atau model
   penilaian lain.


                                                      17
Page 20
                   PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                    dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Penentuan Nilai Wajar (lanjutan)

   Kas dan setara kas

   Kas dan setara kas terdiri dari kas dan giro di bank yang dapat dicairkan sewaktu - waktu, tidak
   dipergunakan sebagai jaminan serta tidak dibatasi penggunaannya.

   Persediaan

   Kelompok Usaha menerapkan PSAK 202 (sebelumnya PSAK 14), <Persediaan=. Persediaan terdiri dari
   bangunan apartemen dan kios yang siap dijual, tanah yang sedang dikembangkan dan bangunan dalam
   penyelesaian, dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dengan nilai realisasi
   bersih.

   Biaya perolehan tanah yang sedang dikembangkan meliputi biaya perolehan tanah untuk
   pengembangan, biaya pengembangan langsung dan tidak langsung terkait kegiatan pengembangan
   apartemen serta biaya pinjaman. Tanah yang sedang dikembangkan akan dipindahkan ke persediaan
   pada saat tanah tersebut selesai dikembangkan. Seluruh biaya pengembangan tanah, termasuk tanah
   yang digunakan sebagai jalan dan prasarana atau area yang tidak dapat dijual lainnya, dialokasikan
   kepada luas area yang dapat dijual.

   Biaya perolehan bangunan dalam penyelesaian meliputi biaya perolehan tanah yang telah selesai
   dikembangkan ditambah dengan biaya konstruksi, biaya lainnya yang dapat diatribusikan pada aktivitas
   pengembangan apartemen dan biaya pinjaman. Biaya yang dikapitalisasi pada bangunan dalam
   penyelesaian dialokasikan untuk setiap unit apartemen menggunakan metode area yang dapat dijual.

   Biaya perolehan bangunan dalam penyelesaian dipindahkan ke bangunan tersedia untuk dijual pada saat
   pembangunan telah selesai.

   Untuk proyek properti komersial, pada saat selesainya pengembangan dan pembangunan infrastruktur,
   harga perolehan akan tetap disajikan sebagai bagian dari persediaan atau direklasifikasi ke aset tetap
   atau properti investasi, mana yang lebih sesuai.

   Biaya pemeliharaan dan perbaikan yang terjadi atas proyek yang sudah selesai dan secara substansial
   siap untuk digunakan sesuai tujuannya dibebankan ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
   lain konsolidasian pada saat terjadinya.

   Pengkajian atas estimasi biaya dilakukan pada setiap akhir tahun pelaporan sampai proyek selesai
   secara substansial, jika terjadi perubahan atas rencana pemanfaatan dan penggunaan, Kelompok Usaha
   akan melakukan revisi dan realokasi biaya.

   Beban yang tidak berhubungan dengan proyek apartemen dibebankan ke laporan laba rugi dan
   penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada saat terjadinya.

   Nilai realisasi bersih merupakan estimasi harga jual setelah dikurangi dengan taksiran biaya untuk
   menyelesaikan dan menjual persediaan barang jadi yang dihasilkan, jika material, dikurangi taksiran
   biaya penyelesaian dan taksiran biaya untuk melaksanakan penjualan.




                                                    18
Page 21
                   PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                    dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Konstruksi dalam pengerjaan

   Konstruksi dalam pengerjaan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan. Biaya perolehan termasuk biaya
   perolehan tanah dan akumulasi biaya pembangunan. Konstruksi dalam pengerjaan meliputi
   pembangunan yang diperuntukan untuk menjadi persediaan, aset tetap atau properti investasi pada saat
   penyelesaiannya dan pembangunan yang belum dapat ditentukan secara andal pembagian
   peruntukannya pada saat tanggal pelaporan. Pada saat pembangunan tersebut selesai dan siap
   digunakan, jumlah biaya yang terjadi direklasifikasi ke akun <Persediaan=, <Aset Tetap= atau <Properti
   Investasi= yang bersangkutan.

   Penyusutan dibebankan pada saat aset tersebut siap untuk digunakan.

   Biaya Dibayar Dimuka

   Biaya dibayar dimuka amortisasi selama masa manfaat setiap biaya, dengan menggunakan metode
   garis lurus.

   Aset Tetap

   Aset tetap pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset terdiri dari harga
   pembelian dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi
   dan kondisi yang diinginkan supaya aset siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Setelah
   pengakuan awal, aset tetap, kecuali tanah, diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi
   penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai.

   Penyusutan aset tetap dihitung dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan jumlah
   tersusutkan selama estimasi masa manfaat aset sebagai berikut:
                                                                        Tahun      Persentase
   Bangunan kantor                                                          20              5%
   Peralatan Kantor                                                          4             25%
   Sarana dan Prasarana                                                      4             25%

   Masa manfaat, nilai residu dan metode penyusutan direviu setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap
   perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif

   Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi masa depan
   yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
   penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai selisih antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah
   tercatat dari aset tetap) diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada tahun
   aset tersebut dihentikan pengakuannya.

   Properti Investasi

   Kelompok Usaha menerapkan PSAK 240 (sebelumnya PSAK 13), <Properti Investasi=. Properti investasi
   adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua - duanya) yang
   dikuasai oleh pemilik atau penyewa melalui sewa pembiayaan untuk menghasilkan sewa atau untuk
   kenaikan nilai atau kedua - duanya, dan tidak untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang
   atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.

   Properti investasi diakui sebagai aset jika dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomik masa
   depan yang terkait dengan properti investasi akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan properti
   investasi dapat diukur dengan andal.




                                                    19
Page 22
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Properti Investasi (lanjutan)

   Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya perolehan, meliputi harga pembelian dan setiap
   pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung (biaya jasa hukum, pajak pengalihan properti dan
   biaya transaksi lain). Biaya transaksi termasuk dalam pengukuran awal tersebut.

   Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha memilih menggunakan model biaya dan mengukur properti
   investasi sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai
   aset.

   Penyusutan properti investasi dihitung dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan
   jumlah tersusutkan selama estimasi masa manfaat aset sebagai berikut:

                                                                                             Tahun
   Bangunan kantor                                                                             20
   Sarana dan Prasarana                                                                        20

   Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya, sedangkan
   pemugaran dan penambahan dikapitalisasi.

   Pengalihan ke properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan yang
   ditunjukkan dengan berakhirnya pemakaian oleh pemilik dan dimulainya sewa operasi kepada pihak lain.

   Pengalihan dari properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan yang
   ditunjukkan dengan dimulainya penggunaan oleh pemilik dan dimulainya pengembangan untuk dijual.

   Properti investasi dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak digunakan lagi secara
   permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomi masa depan yang diperkirakan dari pelepasannya.
   Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian atau pelepasan ditentukan dari selisih antara
   hasil bersih pelepasan dan jumlah tercatat aset, dan diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya
   penghentian atau pelepasan.

   Penurunan Nilai Aset Non - keuangan

   Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas tidak amortisasi namun diuji penurunan nilainya
   setiap tahun, atau lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada kondisi yang
   mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai. Aset yang amortisasi ditelaah untuk penurunan nilai
   apabila terjadi kondisi atau perubahan yang mengindikasikan bahwa jumlah tercatat aset tidak dapat
   diperoleh kembali. Kerugian penurunan nilai diakui sebesar selisih jumlah tercatat aset terhadap jumlah
   terpulihkannya. Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset dikurangi biaya
   penjualan dengan nilai pakai.

   Untuk tujuan menguji penurunan nilai, aset dikelompokkan hingga unit terkecil yang menghasilkan arus
   kas terpisah teridentifikasi (unit penghasil kas). Aset non - keuangan yang mengalami penurunan nilai
   ditelaah untuk kemungkinan pembalikkan atas penurunan nilai tersebut pada setiap tanggal pelaporan.

   Biaya Pinjaman

   Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan, pembangunan atau pembuatan
   aset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya
   diakui sebagai beban pada saat terjadi. Biaya pinjaman dapat mencakup beban bunga, beban keuangan
   dalam sewa pembiayaan atau selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
   selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian atas biaya bunga.




                                                      20
Page 23
                      PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                       dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Liabilitas Imbalan Kerja

   Kelompok Usaha menyediakan imbalan kerja pasti kepada karyawannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah
   (<PP=) No. 35 tahun 2021 untuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Undang-Undang Cipta Kerja) yang
   diundangkan pada November 2020, sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia No. 6
   tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
   Kerja menjadi Undang-Undang. Program imbalan pasti ini tidak didanai.

   Liabilitas neto Kelompok Usaha atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan pascakerja
   pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada. Perhitungan liabilitas imbalan
   pascakerja dilakukan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang
   dilakukan setiap akhir periode pelaporan.

   Pengukuran kembali liabilitas imbalan pascakerja, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial, b) imbal hasil
   atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk
   bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi
   ke laba rugi pada periode berikutnya.

   Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang berubah terkait
   biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi pada saat terdapat perubahan
   atau kurtailmen atas program.

   Kelompok Usaha menentukan (penghasilan) beban bunga neto atas (aset) liabilitas imbalan pascakerja neto
   dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan tahunan untuk mengukur liabilitas
   imbalan pascakerja selama periode berjalan.

   Kelompok Usaha mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan pascakerja pada
   saat penyelesaian terjadi. Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian merupakan selisih antara nilai kini
   liabilitas imbalan pascakerja yang ditetapkan pada tanggal penyelesaian dengan harga penyelesaian, termasuk
   setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh Kelompok
   Usaha sehubungan dengan penyelesaian tersebut.

   Kelompok Usaha mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan
   atau kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan atau beban bunga neto di laba rugi pada saat terjadinya.

   Pengakuan Pendapatan dan Beban

   Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan

   Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
   (i) Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
   (ii) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji - janji dalam
         kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan.
   (iii) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas
         sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang
         dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Kelompok Usaha membuat
         estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang
         atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan
         dibayarkan selama periode kontrak.
   (iv) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri
         sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara
         langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah Junjin.
   (v) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa
         yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).



                                                             21
Page 24
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)

   Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)

   Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
   • Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
   • Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
      pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu Kelompok Usaha memilih ukuran
      penyelesaian yang sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah
      terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.

   Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan
   dari pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui
   ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi.
   Aset kontrak disajikan dalam "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam "Pendapatan diterima
   dimuka".

   Penjualan unit apartemen

   Pendapatan dari penjualan unit apartemen diakui pada saat risiko dan manfaat kepemilikan secara
   signifikan telah dialihkan kepada pelanggan. Hal ini biasanya terjadi pada saat unit rumah diserahkan
   dan pelanggan telah menerima unit apartemen tersebut.

   Beban

   Biaya yang secara langsung berhubungan dengan kontrak, menghasilkan sumber daya untuk memenuhi
   kontrak ("biaya untuk memenuhi") atau penambahan untuk mendapatkan kontrak ("biaya untuk
   memperoleh") dan diharapkan dapat dipulihkan. Beban tersebut dengan demikian memenuhi syarat
   kapitalisasi berdasarkan PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) dan diakui sebagai aset lancar lain - lain.
   Beban tersebut amortisasi dengan cara sistematis sejalan dengan penyerahan barang atau jasa yang
   terkait dengan aset tersebut.

   Beban lain - lain diakui pada saat terjadinya.

   Laba Neto per Saham

   Laba neto per saham dasar dihitung dengan membagi laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan
   kepada pemilik entitas dengan rata - rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun tersebut

   Laba per saham dilusian dihitung manakala Kelompok Usaha memiliki instrumen berpotensi saham
   biasa yang bersifat dilutif.

   Selisih Nilai Transaksi Entitas dengan Sepengendali

   Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat berdasarkan PSAK 338 (sebelumnya PSAK 38),
   <Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali=, dengan menggunakan metode penyatuan kepemilikan. Selisih
   antara harga pengalihan dengan nilai buku dicatat dalam akun <Selisih Nilai Transaksi dengan Entitas
   Sepengendali= dan disajikan sebagai bagian dari akun <Tambahan Modal Disetor= dalam laporan posisi
   keuangan konsolidasian.




                                                     22
Page 25
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Pajak Penghasilan (lanjutan)

   Pajak Final

   Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat final.
   Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi tersebut pelaku
   transaksi mengalami kerugian.

   Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 71 tanggal 4 November 2008 yang telah diganti
   dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 34 tanggal 8 Agustus 2016 tentang Pajak Penghasilan
   atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
   atas Tanah dan/atau Bangunan beserta Perubahannya diatur bahwa besarnya Pajak Penghasilan dari
   Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dikenakan pajak bersifat final sebagai berikut:

   a. 2,5% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan selain pengalihan hak atas
      tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana atau Rumah Susun Sederhana yang dilakukan
      oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
   b. 1% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana atau
      Rumah Susun Sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan
      hak atas tanah dan/atau bangunan.
   c. 0% atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara
      yang mendapat penugasan khusus dari Pemerintah, atau Badan Usaha Milik Daerah yang mendapat
      penugasan khusus dari Kepala Daerah, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur
      mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

   Mengacu pada PSAK 212 (sebelumnya PSAK 46) tentang Akuntansi Pajak Penghasilan, Kelompok Usaha
   menggunakan konsep akrual dalam mengakui beban, aset dan kewajiban perpajakan sehingga setiap
   penghasilan menurut akuntansi harus diperhitungkan dampak pajak yang harus dibayar pada masa
   mendatang atau telah dibayar pada masa sekarang. Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang diatur
   oleh PSAK 212 (sebelumnya PSAK 46), oleh karena itu, Kelompok Usaha memutuskan untuk menyajikan
   beban pajak final sehubungan dengan penjualan tanah dan bangunan sebagai pos tersendiri.

   Pajak Kini

   Untuk kegiatan lainnya, apabila ada, maka pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun
   yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak dan peraturan pajak yang telah berlaku atau secara
   substantif telah berlaku pada tanggal pelaporan.

   Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat direstitusi
   dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan.

   Perubahan terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat diterimanya surat ketetapan pajak atau, jika
   Kelompok Usaha mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut ditetapkan.

   Segmen operasi

   Segmen adalah bagian khusus dari Kelompok Usaha yang terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa
   (segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen
   geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya

   Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk akun-akun yang dapat diatribusikan langsung
   kepada suatu segmen serta hal - hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada segmen
   tersebut.




                                                        23
Page 26
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)

   Provisi dan Kontinjensi

   Provisi diakui jika Kelompok Usaha mempunyai liabilitas kini (hukum maupun konstruktif) sebagai akibat
   peristiwa masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian liabilitas tersebut mengakibatkan arus keluar
   sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan jumlah liabilitas tersebut dapat diestimasi secara
   andal.

   Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik
   yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan liabilitas kemungkinan besar tidak
   terjadi, maka provisi dibatalkan. Jika dampak nilai waktu dari uang cukup material, maka jumlah provisi
   adalah nilai kini dari perkiraan pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan liabilitas. Ketika provisi
   didiskontokan, peningkatan jumlah provisi dikarenakan berlalunya waktu diakui sebagai beban
   keuangan.


3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI PENTING

   Penyusunan laporan keuangan Kelompok Usaha mengharuskan manajemen untuk membuat
   pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah - jumlah pendapatan, beban, aset dan
   liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas liabilitas kontijensi pada setiap akhir periode
   pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi, ketidakpastian atas
   asumsi serta estimasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset
   dan liabilitas pada tahun berikutnya.

   Pertimbangan

   Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Kelompok Usaha, manajemen telah membuat
   pertimbangan berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak signifikan atas
   jumlah - jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:

   Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan

   Kelompok Usaha menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset dan liabilitas
   keuangan dengan mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan dalam PSAK 109 (sebelumnya
   PSAK 71) telah terpenuhi. Aset dan liabilitas keuangan diakui dan dikelompokkan sesuai dengan
   kebijakan akuntansi Perusahaan seperti diungkapkan pada Catatan 2 atas laporan keuangan.

   Sumber Estimasi Ketidakpastian

   Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang
   memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk
   tahun/periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Kelompok Usaha mendasarkan asumsi dan estimasi
   pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai
   perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar kendali
   Kelompok Usaha. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.




                                                       24
Page 27
                    PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025
                     dan 2024 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI PENTING (lanjutan)

   Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)

   Penurunan Nilai Piutang Usaha dan Piutang Lain - lain

   Penurunan piutang dan piutang lain - lain terjadi jika terdapat bukti objektif bahwa Kelompok Usaha tidak
   dapat menagih seluruh atau sebagian nilai piutang sesuai dengan persyaratan awal piutang. Penilaian
   dilakukan pada setiap tanggal laporan posisi keuangan untuk menentukan ada tidaknya indikasi
   penurunan nilai atau apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang sebelumnya diakui pada
   tahun-tahun sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun.

   Ketika hasil aktual berbeda dari jumlah yang awalnya dinilai, perbedaan tersebut akan mengakibatkan
   penyesuaian material terhadap jumlah tercatat piutang usaha dan lain - lain dalam laporan keuangan
   tahun berikutnya. Jumlah tercatat dari piutang usaha diungkapkan pada Catatan 6 atas laporan
   keuangan.

   Penurunan Nilai Persediaan

   Manajemen melakukan penilaian analisis umur persediaan pada setiap tanggal pelaporan dan
   membentuk penyisihan untuk persediaan usang dan persediaan yang memiliki perputaran yang lambat
   yang diidentifikasi tidak lagi sesuai untuk digunakan dalam produksi, dengan mempertimbangkan nilai
   realisasi neto dari persediaan barang jadi dan barang dalam proses berdasarkan pada harga jual dan
   kondisi pasar saat ini. Jumlah tercatat persediaan diungkapkan di dalam Catatan 8 atas laporan
   keuangan.

   Mengestimasi Masa Manfaat Aset Tetap dan Properti Investasi

   Biaya perolehan aset tetap dan properti investasi disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus
   berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis
   aset tetap dan properti investasi antara 4 sampai dengan 20 tahun, suatu kisaran yang umumnya
   diperkirakan dalam industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan
   teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis serta nilai sisa aset dan karenanya biaya
   penyusutan masa depan memiliki kemungkinan untuk diubah.

   Jumlah tercatat aset tetap dan properti investasi Kelompok Usaha pada tanggal 31 September 2025 dan
   2024 diungkapkan dalam Catatan 11 dan 12 atas laporan keuangan.

   Penurunan Nilai Aset Non - Keuangan

   Penilaian penurunan untuk aset non-keuangan, selain goodwill dilakukan ketika indikator penurunan nilai
   tertentu yang hadir. Sedangkan untuk goodwill, pengujian penurunan nilai wajib dilakukan minimal setiap
   tahun terlepas dari apakah atau tidak ada indikasi penurunan nilai.

   Menentukan nilai wajar aset membutuhkan estimasi arus kas yang diharapkan akan dihasilkan dari
   penggunaan lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. Setiap perubahan signifikan dalam asumsi
   yang digunakan dalam menentukan nilai wajar material dapat mempengaruhi penilaian nilai dipulihkan
   dan kerugian penurunan nilai yang dihasilkan bias memiliki dampak material terhadap hasil usaha.

   Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Pasca Kerja Karyawan

   Penentuan imbalan pasca kerja dan beban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung pada pemilihan
   asumsi yang digunakan oleh manajemen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut
   termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan
   tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian.




                                                      25
Page 28
Lampiran                  PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk
                 LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                   ENTITAS INDUK SAJA
                           Untuk Tahun yang Berakhir pada tanggal

3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI PENTING (lanjutan)

   Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)

   Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Pasca Kerja Karyawan (lanjutan)

   Hasil aktual yang berbeda dengan jumlah yang diestimasi diperlakukan sesuai dengan kebijakan
   sebagaimana diatur dalam Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasian. Sementara manajemen
   Kelompok Usaha berpendapat bahwa asumsi yang digunakan adalah wajar dan sesuai, perbedaan
   signifikan dari hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan secara material dapat
   mempengaruhi perkiraan jumlah liabilitas imbalan kerja jangka panjang dan beban imbalan kerja
   karyawan. Jumlah tercatat liabilitas imbalan kerja jangka panjang Kelompok Usaha diungkapkan pada
   Catatan 20 atas laporan keuangan konsolidasian.

   Mengevaluasi Provisi dan Kontinjensi

   Kelompok Usaha terlibat dalam berbagai proses hukum dan pajak. Manajemen melakukan penilaian
   untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi terutama melalui konsultasi dengan penasehat hukum
   Kelompok Usaha yang menangani proses hukum dan pajak tersebut. Kelompok Usaha mempersiapkan
   provisi yang sesuai untuk proses hukum saat ini atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan
   kebijakan provisinya dan memperhitungkan risiko dan ketidakpastian yang relevan.

   Dalam situasi tertentu, Kelompok Usaha tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas pajak
   mereka pada saat ini atau masa depan karena proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas
   perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks
   serta jumlah dan waktu dari penghasilan kena pajak di masa depan. Dalam menentukan jumlah yang
   harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Kelompok Usaha menerapkan pertimbangan
   yang sama yang akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui sesuai
   dengan PSAK 237 (sebelumnya PSAK 57).




                                                    26

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published24 Oct 2025
Pages28
Characters81,799
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk p.1 ×84
linked person Tjandra Tjokrodiponto p.11 ×2
linked person Iwan Gunarwan Baroto p.11 ×4
linked person Bayu Setiawan p.11 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.10
possible org Bursa Efek Indonesia p.10
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.25 ×2
unresolved org PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO DAN ENTITAS ANAK p.2
unresolved person Dewi Kusumawati p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10
unresolved person Elizabeth Karina Leonita p.10
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10
unresolved org PT Arba Propertindo p.10 ×2
unresolved org PT Kalibata Inovasi Maju p.10 ×2
unresolved person Siregar p.11 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU- p.11
unresolved org PT KPII p.11
unresolved org PT. Cipta Permata Properti Indonesia p.11
unresolved org BAPEPAM-LK p.12 ×2
unresolved org Milik Negara p.25
unresolved org Milik Daerah p.25

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 4

FinancialStatement-2025-III-DADA.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result