Skip to content
Back to announcement

IIFF Checklist OJK 30 Juni 2026.pdf

Financial statement Text extracted IIFF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 85

Page 1
                      CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Indonesia Infrastructure Finance

  Bidang Usaha                        Pembiayaan infrastruktur

  Jenis penawaran Umum                -


                                              30 Juni 2026                  31 Desember 2025

  Nama Kantor Akuntan Publik           N/A                         KAP Purwanto Susanti dan
                                                                   Surja

  Nama Partner                         N/A                         Rindra Sulindro

  Opini Akuntan                        N/A                         Wajar tanpa modifikasian

  Catatan tentang Opini (jika ada)     N/A                         N/A

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                                                                  Ya         Tidak
Page 2
 Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 75/POJK.04/2017 tentang Tanggung Jawab Direksi   √
 atas Laporan keuangan.

 Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan     √
 Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa keuangan.

Data Keuangan Penting (angka dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Periode laporan keuangan                   30 Juni 2026   30 Juni 2025     31 Desember 2025
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain
Pendapatan Usaha                                542.691         653.916               1.360.304
Beban Usaha                                   (496.857)       (537.270)             (1.110.793)
Laba Usaha                                       45.834         116.646                 249.511
Pendapatan Lain-lain                              8.876           3.830                   3.355
Laba sebelum beban pajak                         54.710         120.476                 252.866
Beban Pajak                                    (16.526)        (35.156)                (67.580)
Laba Bersih tahun berjalan                       38.184          85.320                 185.286
Total Laba/(Rugi) Komprehensif Lain            (66.084)          40.592                  29.233
Total Laba komprehensif                                         125.912
                                                                                       214.509
                                               (27.900)
 Laba Per saham (dasar)                              15              34                       73
Laporan Posisi keuangan
Total Aset                                   15.037.269     14.370.593               15.389.123
Total Liabilitas                             11.497.358     11.004.591               11.934.524
Total Ekuitas                                 3.539.911      3.366.002                3.454.599
 Modal Saham                                  2.545.000      2.545.000                2.545.000
 Tambahan Modal Disetor                          29.800         29.800                   29.800
 Surat Perharga Perpetual                       541.258        326.279                  326.279
 (Kerugian)/keuntungan komprehensif lain                         9.204
                                               (68.492)                                 (2.408)
 - neto
 Saldo Laba
 Ditentukan penggunaannya                        85.512         66.983                  66.983
 Belum ditentukan penggunaannya                 406.833        388.736                 488.945
Rasio Keuangan
 Rasio Lancar (kali)                               2.76            1.25                    2.42
 ROA                                             0.75%           1.66%                   1.20%
Page 3
 Periode laporan keuangan                      30 Juni 2026     30 Juni 2025      31 Desember 2025
  ROE                                                 2.51%             5.10%                  5.36%

Catatan:

1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau
   tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan
   karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
   Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
   VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

  No                                   Keterangan                                       Ada      Tidak       N/A          Keterangan
           Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1       Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                    √
   2       Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                 √
   3       Laporan perubahan ekuitas selama periode                                      √
   4       Laporan arus kas selama periode                                               √
   5       Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan                                √
           saat Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
           retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan
           keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam
           laporan keuangannya.
   6       Catatan atas Laporan Keuangan                                                 √

           Ketentuan Umum
   1.      Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan
           sebagai berikut:
           a. gambaran umum Perusahaan;
           b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
              signifikan yang diterapkan;
           c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi
              keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan
              laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian
              masing-masing pos; dan
           d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
Page 4
No                                        Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
           1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian
              manapun dalam laporan keuangan; dan
           2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
              keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan
2.            keuangan.
       Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
       menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
3.     “sebagian”.
       Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos
       mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
4.     alasan dijaminkan.
       Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai
       aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
       ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi,
       apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
       Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.     Gambaran Umum Perusahaan
       Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a.     Pendirian perusahaan
  1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                    √                   Catatan 1
  2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari     √                   Catatan 1
       instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
 3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang                √                   Catatan 1
       dijalankan pada periode pelaporan;
 4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                   √                   Catatan 1
 5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal             √                   Catatan 1
       perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan
       pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya
       operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas
       produksinya; dan
 6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha                      √
       (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib
       disebutkan alasannya.
 7)    Khusus Industri Media                                                                        √
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
 8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                    √
Page 5
No                                       Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
       penyelenggaraan jalan tol tersebut.
   9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                          √
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
   10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                              √
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin
       untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
   11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:
           •   Nama lokasi;                                                                         √
           •   Nama pemilik izin lokasi;                                                            √
           •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;                       √
           •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin                  √
               lokasi; dan
           •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan                 √
               Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
           •   Nama lokasi;                                                                         √
           •   Nama pemilik ijin lokasi;                                                            √
           •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;                     √
           •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin                  √
               lokasi;
           •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang                         √
               melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
           •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan                                             √
           •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan                                        √
               eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal laporan
               posisi keuangan.
   12) Khusus Industri Kehutanan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                   √
       b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa                        √
            manfaat HPH; dan
       c) sisa umur HPH.                                                                            √
b.     Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
Page 6
No                                            Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
  1)      Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran                         √
          Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                         √
     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                              √
     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan                       √
          (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode
          pelaporan terakhir.
c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
          (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung                          √
          maupun tidak langsung;
     2)   Tempat kedudukan;                                                                              √
     3)   Jenis usaha;                                                                                   √
     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                             √
     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                  √
     6)   Total Aset; dan                                                                                √
     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk                 √
             tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak,
             lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih                        √
             dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas
             investee tidak diikuti dengan pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan                  √
             keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan
             konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan
             keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode
             yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak                     √
             untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
             pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian                               √
             kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan
             hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik
             entitas induk; dan
Page 7
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A      Keterangan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk
             harus mengungkapkan:
             (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya                             √
                 Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat
                 diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak
                 terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
             (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
             (3) jumlah harga yang diterima;                                                                √
             (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                       √
             (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya                            √
                 dimana Pengendalian dilepaskan; dan                                                        √
             (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                 atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang                                   √
                 diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris,              √                   Catatan 1
          dan komite audit;
     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                        √                   Catatan 1
     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata               √                   Catatan 1
          jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi
          untuk Perusahaan dan entitas anak.
e.        Penerbitan Laporan Keuangan
     1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                              √                   Catatan 41
     2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                        √                   Catatan 41

2.        Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
          Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                   √                   Catatan 3a
          Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun
          dan disajikan sesuai dengan SAK.
b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
  1)      Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis                  √                   Catatan 3b
          (historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net
          realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan
          berdasarkan SAK yang berlaku.
Page 8
No                                          Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
  2)      Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk            √                  Catatan 3b
          laporan arus kas.
     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                           √                   Catatan 3c
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang                          √
             fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                          √
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                               √
c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
          Manajemen
     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi
          signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan
          yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi
          dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui
          dalam laporan keuangan;
     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat            √                   Catatan 4
          mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain
          pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
          mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
          Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2),
          catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah
          tercatat pada akhir periode pelaporan.
d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang
          diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan
          akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai
          berikut:
     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos                       √
              entitas induk dan entitas anak;
          b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan                      √
              keuangan entitas induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa                         √
              kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
                                                                                                       √
Page 9
No                                      Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A      Keterangan
      d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas
         entitasanak;                                                                            √
      e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
         kepentingan nonpengendali; dan
      f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang                    √
         dikonsolidasi telah dieliminasi.
 2)   Kombinasi bisnis
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang                      √
         digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
      b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                          √
      c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                   √
      d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada
         di Perusahaan, antara lain:
         (1) pembelian dengan diskon;                                                            √
         (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                       √
         (3) imbalan kontinjensi.                                                                √
 3)   Kas dan setara kas;                                                          √                   Catatan 3i
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas
      dan setara kas.
 4)   Instrumen Keuangan
      a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk          √                   Catatan 3e
              perlakuan atas biaya transaksi;
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap          √                   Catatan 3e
              kategori;
          (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                      √                   Catatan 3g
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen         √                   Catatan 3h
              keuangan;
          (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan         √                   Catatan 3h
              nilai dari aset keuangan;
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                  √                   Catatan 3e
          (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai,
              selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2),
              angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan
              penjelasan mengenai;
Page 10
No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                  √                  Catatan 3s
            (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas    √                  Catatan 3s
                instrumen keuangan derivatif; dan
            (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung
                nilai.                                                                √                   Catatan 3s
      b) Investasi pada Sukuk
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
         (2) pengakuan awal Sukuk;                                                    √                   Catatan 3e
         (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                 √                   Catatan 3e
         (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                          √                   Catatan 3e
         (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                    √                   Catatan 3e
      c) Sukuk yang diterbitkan                                                       √                   Catatan 3e
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) pengakuan awal Sukuk;
         (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                               √
         (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                      √
         (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                            √
         (5) akad syariah yang digunakan.                                                           √
                                                                                                    √
 5)   Khusus Industri Perbankan
      a) Giro Wajib Minimum                                                                         √
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib
          minimum.
      b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                     √
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank
          Indonesia dan Bank Lain.
      c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                               √
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
          Indonesia dan Bank Lain.
 6)   Piutang Reverse Repo                                                                          √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode
      pencatatan dan pengukurannya.
 7)   Khusus Industri Perbankan
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                            √
Page 11
No                                    Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi                              √
         Rekapitalisasi Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                         √

 8)   Khusus Industri Perbankan
      a) Kredit
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                           √
          (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                         √
          (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio                   √
              kredit;
          (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada);                   √
              dan
          (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                   √
      b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban                 √
          akseptasi.
      c) Agunan yang Diambil Alih
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                       √
          (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang                     √
              diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
              ditagih; dan
          (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi                        √
              penjualan agunan.
 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                          √
      b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan                      √
         konsumen dari konsumennya.
10)   Anjak Piutang
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                      √
      b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                        √
                                                                                                   √
Page 12
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A      Keterangan
      c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah
         bersih piutang dialihkan; dan                                                            √
      d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang (ditagihkan
         kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).

11)   Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                √                   Catatan 3o
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa         √                   Catatan 3o
         operasi; dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau   √                   Catatan 3o
         lessor.
12)   Persediaan :
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang                         √
      digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.
      a) Khusus Industri Kehutanan
         HTI Dalam Pengembangan                                                                   √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
         pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
         HTI Siap Panen                                                                           √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
      b) Khusus Industri Perkebunan
         Tanaman Perkebunan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman                    √
             belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
         (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                      √
         (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke                      √
             tanaman telah menghasilkan;
         (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                      √
         (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                  √
      c) Khusus Industri Peternakan
         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
Page 13
No                                     Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A      Keterangan
              (a) Metode penilaian;                                                                   √
              (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                    √
              (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                       √
          (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
              (a) Metode penilaian; dan                                                              √
              (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi                      √
                  hewan ternak telah menghasilkan.
 13) Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                     √                   Catatan 3k
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                  √                   Catatan 3k
     c) pengelompokan Aset Tetap;                                                      √                   Catatan 3k
     d) metode penyusutan yang digunakan;                                              √                   Catatan 3k
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                             √                   Catatan 3k
     f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                    √                   Catatan 3k
     g) penghentian pengakuan;                                                         √                   Catatan 3k
     h) nilai residu; dan                                                              √                   Catatan 3k
     i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur             √                   Catatan 3k
          ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode
          pelaporan.
 14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                 √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat
      investasi pada asosiasi.
 15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                        √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat
      bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
 16) Pola Kerjasama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                             √
      b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                 √
      c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                           √
 17) Aset Tak Berwujud
      Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) pengakuan awal Aset Tak berwujud;                                            √                   Catatan 3m
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tak berwujud;                         √                   Catatan 3m
                                                                                       √                   Catatan 3m
Page 14
No                                      Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A      Keterangan
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat
         terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur            √                   Catatan 3m
         manfaatnya;                                                               √                   Catatan 3m
      d) sumber terjadinya Aset Tak berwujud;                                      √                   Catatan 3m
      e) metode amortisasi yang digunakan;                                                       √
      f) penghentian pengakuan Aset Tak berwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).
 18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar                          √
         diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
     b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk                   √
         dijual.
 19) Properti Investasi:
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                       √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                    √
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                              √
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya;                       √
         dan
     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                √
 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat                         √
         bruto;
      b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian                 √
          kembali aset (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                         √
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                    √
     e) Pertanggungan Asuransi.                                                                  √
 21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan          √                   Catatan 3n
         terjadinya penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan        √                   Catatan 3n
         pembalikannya.
Page 15
No                                     Keterangan                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 22) Khusus Industri Perbankan
     Liabilitas Segera                                                                    √
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                     √
     b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                             √
     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                      √
     b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                          √
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                     √
     b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                     √
 23) Provisi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                            √
     b) dasar penentuan nilai provisi.                                                    √
 24) Utang Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode                     √
     pencatatan dan pengukurannya.
 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
     Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
     Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                    √
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                               √
     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                              √
     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Lokasi penambangan;                                                           √
        (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                        √
        (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi                         √
             penambangan; dan
        (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                           √
 26) Khusus Industri Pertambangan Umum
Page 16
No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih                 √
        berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
        Interest yang bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
        menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa
        amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;                    √
     c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi
        biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
     d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan                   √
        jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang
        dan dasar perhitungan amortisasi.                                                      √
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
     Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
     Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
     c) Metode penyusutan prasarana PLH.                                                       √
                                                                                               √
                                                                                               √
 27) Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran       √                   Catatan 3p
            yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
        (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan                          √
            pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta
            beban terkait.
     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode
        persentase penyelesaian
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk                         √
        menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
     c) Khusus Industri Asuransi
        (1) Pengakuan pendapatan premi
            Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
            (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum                        √
Page 17
No                                      Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A      Keterangan
                  merupakan pendapatan;
             (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan                        √
                  retroaktif; dan
             (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                  √
        (2) Beban Klaim
             Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
             (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim                       √
                  dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum
                  dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
             (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                       √
     d) Khusus Industri Real Estate
        Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real
             Estate
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                          √
        (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                       √
        (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih                            √
             rendah dari nilai tercatat proyek;
        (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                 √
        (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada                        √
             estimasi kini; dan
        (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                               √
 28) Program Loyalitas Pelangan
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas                             √
     pelanggan
 29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;           √                   Catatan 3c
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan           √                   Catatan 3c
        liabilitas moneter; dan
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo         √                   Catatan 3c
        dalam mata uang asing.
 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                           √                   Catatan 3d
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                   √                   Catatan 31
 31) Hibah Pemerintah
Page 18
No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode
     penyajian dalam laporan keuangan.                                                          √
 32) Pajak Penghasilan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak           √                   Catatan 3q
        tangguhan;
     b) ketentuan mengenai saling hapus;                                          √                   Catatan 3q
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                        √                   Catatan 3q
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.    √                   Catatan 3q
 33) Imbalan Kerja
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                       √                   Catatan 3r
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang             √                   Catatan 3r
        diselenggarakan oleh Perusahaan;
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan              √                   Catatan 3r
        kerugian aktuarial; dan
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                   √
 34) Saham Treasuri
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas                     √
     pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
 35) Pembayaran Berbasis Saham                                                                  √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi
     pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
     dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
 36) Kuasi-Reorganisasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                  √
     b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                    √
     c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                  √
     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
 37) Biaya Pinjaman
     Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman   √                   Catatan 3p
     dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
 38) Segmen Operasi
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen        √                   Catatan 3t
     untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
 39) Laba (Rugi) per saham                                                        √                   Catatan 3u
Page 19
 No                                       Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A      Keterangan
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham
         dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.




3.       Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
  a.     Aset
    1)   Kas dan Setara Kas
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;           √                   Catatan 5
         b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis      √                   Catatan 5
             mata uang asing;
         c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode            √                   Catatan 5
             pelaporan; dan
         d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat                       √
             digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
   2)    Khusus Industri Perbankan
         a) Kas
             Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis                    √
             mata uang.
         b) Giro pada Bank Indonesia
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata                    √
                 uang (nilai dalam mata uang original); dan
             (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM                      √
                 bank pada saat periode pelaporan.
         c) Giro pada Bank Lain
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
             (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                √
             (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing                  √
                 giro;
             (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang                         √
                 mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
Page 20
No                                     Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                             √
           (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan                           √
               nilai.
       d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                             √
           (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai                          √
               (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                            √
           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode                            √
               berjalan;
           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai                             √
               hubungan istimewa dan pihak ketiga;
           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                √
           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                               √
           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank                      √
               beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
               diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
               otoritas yang berwenang; dan
           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan                          √
               nilai.
 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                       √
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                              √
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                            √
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                              √
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                            √
         penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan                             √
         manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                        √
         dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                        √
      i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
         (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan                    √
Page 21
No                                     Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
         (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                √
 4)   Khusus Industri Asuransi
      a) Piutang Premi
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                              √
         (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                    √
         (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan                         √
             solvabilitas.
      b) Piutang Koasuransi
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                   √
         (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                √
         (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan                    √
             solvabilitas.
      c) Piutang Reasuransi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                            √
         (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                   √
         (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan                    √
             solvabilitas.
      d) Piutang Hasil Investasi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √
         (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                           √
         (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                             √
         (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                 √
 5)   Khusus Industri Pembiayaan
      a) Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:                       √
               kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
          (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                   √
          (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan                        √
               transaksi kerja
Page 22
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang,                          √
             penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila
             perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut
             dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
        (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                     √
        (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang                   √
             pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek
             pembiayaan;
        (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                           √
        (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan                         √
             sebagai jaminan atas utang.
     b) Tagihan Anjak Piutang
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse,                      √
             beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
             piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
             (dengan recourse); dan
        (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah                           √
             piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam
             perjanjian anjak piutang.
     c) Piutang Sewa Pembiayaan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √
        (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
            pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping
            itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
            pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk
            setiap periode berikut:
             (a) kurang dari satu tahun                                                           √
             (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                          √
             (c) lebih dari lima tahun                                                            √
        (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                              √
        (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                   √
        (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa                      √
            minimum;
        (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                    √
Page 23
No                                      Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                             √
      d) Piutang Sewa Operasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa
               operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
               (a) kurang dari satu tahun                                                          √
               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                         √
               (c) lebih dari lima tahun                                                           √
           (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode;                 √
               dan
           (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                         √
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                 √
      b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                          √
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
      kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu:
      a) biaya kontrak yang terjadi;                                                               √
      b) laba yang diakui;                                                                         √
      c) kerugian yang terjadi; dan                                                                √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                    √
 8)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                               √
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                      √
      c) Nama pihak/counterparty;                                                                  √
      d) Lokasi Efek jaminan;                                                                      √
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                       √
      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                         √
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                      √
 9)   Agunan Yang Diambil Alih
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 24
No                                       Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                              √
      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan                  √
         saldo piutang yang tidak tertagih; dan
      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah                      √
         pengambilalihan agunan tersebut.
 10) Piutang Dividen dan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen,    √                   Catatan 9
     bunga, dan denda kepada pihak lain.
 11) Piutang Lain-Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                           √                   Catatan 13
      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                        √                   Catatan 13
      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                        √                   Catatan 13
 12) Aset Keuangan Lainnya
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
     lancar maupun tidak lancar.
     a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan                    √
         antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian                        √
               investasinya;
         (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan                    √
               klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
               lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
         (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku                          √
               bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai
               wajar melalui laba rugi;
         (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum                       √
               diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
         (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                             √
         (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset                         √
               keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
         (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
               (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                        √
               (b) alasan reklasifikasi; dan                                                       √
Page 25
No                                        Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
              (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang                     √
                    telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
        (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan                            √
              untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi
              yang terkait dengan penjaminan tersebut;
        (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk                          √
              mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami
              penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan
              nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara
              kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui
              dalam laba rugi; dan
        (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas                    √
              investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi
              dimiliki hingga jatuh tempo.
 13) Khusus Deposito
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                               √
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                    √
     c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                        √
     d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito                            √
        tersebut.
 14) Khusus Investasi pada Sukuk
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                     √                   Catatan 6
     b) tujuan model usaha yang digunakan;                                            √                   Catatan 35
     c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                    √
     d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                               √
 15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                              √
     b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                         √
     c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                 √
     d) Informasi penting lainnya.                                                                  √
 16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                  √                   Catatan 6
Page 26
No                                   Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos     √                  Catatan 24
        pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau
        rugi periode berjalan


 17) Khusus Wesel Tagih                                                                            √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran
     tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan
     asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
 18) Khusus Industri Asuransi                                                                      √
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
 19) Pinjaman Polis
     Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                              √
     b) Tingkat suku bunga.                                                                        √
 20) Khusus Industri Perbankan
     Kredit
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan       √                   Catatan 8
         jangka waktu serta kolektibilitas;
     b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode           √                   Catatan 8
         berjalan;
     c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;           √                   Catatan 8
     d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                            √
     e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                      √                   Catatan 8
     f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan                           √
         penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
     g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah                     √
         cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
         terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset
         keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
     h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;   √                   Catatan 8
     i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku          √                   Catatan 8
         pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
     j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika                    √
         ada;
Page 27
No                                Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum                               √
        Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
     l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian                                 √
        penurunan nilai.

 21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan                    √
         jatuh tempo;
     b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan                        √
         penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
     c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak                 √
         ketiga;
     d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian                                 √
         penurunan nilai tagihan akseptasi
 22) Persediaan
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut                    √
             klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
         (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar                            √
             dikurangi biaya untuk menjual;
         (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode                            √
             berjalan;
         (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah                    √
             persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
         (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui                  √
             sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
             dalam periode berjalan;
         (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai                            √
             persediaan yang diturunkan;
         (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan
             yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
              (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode                         √
                   berjalan; dan
              (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya                 √
                   pinjaman yang layak dikapitalisasi.
Page 28
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan,                        √
              dan alasan dijaminkan; dan
          (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan                  √
              asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
              kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
              wajib diungkapkan alasannya.
     b)   Khusus Industri Perhotelan
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi
          yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Makanan dan minuman;                                                                √
          (2) Perlengkapan; dan                                                                   √
          (3) Barang Dagangan.                                                                    √
     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
              (a) Tanah Matang;                                                                   √
              (b) Unit Bangunan; dan                                                              √
              (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                               √
          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya                 √
              telah berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah
              utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
     d)   Tanah untuk Pengembangan
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                               √
          (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                 √
              pengembangan; dan
          (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                        √
     e)   Khusus Industri Media
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Materi program: lokal, impor (media televisi);                                      √
          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                 √
          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                        √
          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                               √
     f)   Khusus Industri Rumah Sakit
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Obat-obatan;                                                                        √
Page 29
No                                  Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A      Keterangan
         (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                   √
         (3) Persediaan lainnya                                                                     √


     g) Khusus Industri Peternakan
        (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
            tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
            (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                            √
            (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                    √
        (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan                 √
                 ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum
                 menghasilkan;
            (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok                       √
                 selama paling tidak 2 tahun terakhir;
            (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                   √
            (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau                           √
                 penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
            (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan                         √
                 asuransi dan risiko yang ditutup;
            (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat                           √
                 cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
            (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan                              √
                 asuransi; dan
            (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang                             √
                 menerima jaminan.
 23) Pajak Dibayar Di muka
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                 √                   Catatan 28
     b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.          √                   Catatan 28
 24) Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.            √                   Catatan 10
 25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                        √
Page 30
No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada                           √
           pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                         √
      (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan
           dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat                            √
           memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu
           tahun;
      (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang
           dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK                     √
           yang berlaku; dan
      (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk
           dijual atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya,
           diungkapkan:
           (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
               i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                   diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan                 √
                   penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
                   apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                   sebagai dimiliki untuk dijual; dan
               ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
                   menjual;                                                                           √
           (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan
               tersebut; dan                                                                          √
           (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan
               periode sajian sebelumnya.                                                             √
 26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                       √
     b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta                          √
          penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
     c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                             √
          penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian                                    √
          penurunan nilai; dan
     e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal                          √
          tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
 27) Investasi pada Entitas Asosiasi
Page 31
No                                      Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama entitas asosiasi;                                                                       √
     b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan,
        beserta alasannya;                                                                           √
     c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
        harganya tersedia;                                                                           √
     d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat
        Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;                                            √
     e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki
        lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial                     √
        investee secara langsung atau tidak langsung;
     f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika
        laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas                          √
        dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
        menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
     g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
        asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                           √
     h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
        Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,                      √
        baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
     i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-
        sama dengan investor lain;                                                                   √
     j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-
        sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                              √
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau
        dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas                         √
        termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
 28) Khusus Industri Konstruksi
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan                           √
     jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya
     jaminan tersebut.
 29) Khusus Industri Kehutanan
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
     disajikan sebagai berikut:
     a) Saldo awal;                                                                                  √
Page 32
No                                       Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Penyisihan periode berjalan;                                                                  √
     c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                         √
     d) Saldo akhir.                                                                                  √
 30) Khusus Industri Jalan Tol
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal
     berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                        √
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                  √
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                   √
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi                        √
         hasil tol.
 31) Khusus Industri Perkebunan
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
         (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis                           √
             tanaman;
         (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk                    √
             setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
         (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                              √
         (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi                                √
             penanaman;
         (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling                             √
             sedikit 2 tahun; dan
         (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                                √
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
         (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
             (a) Saldo awal
                 i. Tambahan tahun berjalan                                                          √
                 ii. Biaya langsung                                                                  √
             (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
                 depresiasi luar biasa
                 i. Pengurangan tahun berjalan                                                       √
                 ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                       √
             (c) Pengurangan lainnya                                                                 √
             (d) Saldo akhir;                                                                        √
Page 33
No                                  Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma
            yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
            perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan                                   √
        (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

                                                                                                    √
 32) Khusus Industri Peternakan
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan)                           √
        dan hewan ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama                         √
        paling tidak 2 tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                            √
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                        √
     e) Kondisi hewan ternak;                                                                       √
     f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                             √
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan                     √
        risiko yang ditutup;
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan                           √
        kematian atau metode penghapusan langsung;
     i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                         √
     j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada;                        √
        dan
     k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                             √
        jaminan.
 33) Properti Investasi
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model                          √
              Nilai Wajar atau model biaya;
         (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan                          √
              Nilai Wajar dari Properti Investasi;
         (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti                             √
              pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti
              tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
         (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian                         √
              terakhir;
Page 34
No                                     Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
               (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                        √
               (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi                 √
                   yang menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan
                   penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
               (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba                     √
                   rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang
                   menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan
                   model Nilai Wajar;
          (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti                         √
               Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau                                   √
               mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
               pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar,
          selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)
          ditambahkan pengungkapan antara lain:
           (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan                 √
               akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
               reklasifikasi;
           (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
               signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
               mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian
               yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan,
               dengan menunjukkan secara terpisah:
               (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah                          √
                   ditambahkan kembali; dan
               (b) penyesuaian signifikan lain.                                                     √
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
          (1) umur manfaat;                                                                         √
          (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan                           √
               Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
               penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan                           √
               alokasi beban penyusutan;
Page 35
No                                       Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
         (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi                     √
              penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
         (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri;                  √
              dan
         (6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                       √
     d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
         pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan                              √
              pengembangan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                   √
          (3) estimasi saat penyelesaian;                                                          √
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                    √
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti                        √
              Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti
              investasi yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib
              diungkapkan:
              (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode                         √
                  berjalan; dan
              (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya                  √
                  pinjaman yang layak dikapitalisasi.
 34) Aset Tetap
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah                 √                   Catatan 11
        berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset
        sewa pembiayaan;
     b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap       √                   Catatan 11
        pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
        pengurangan, dan reklasifikasi;
     c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi          √                   Catatan 11
        beban penyusutan;
     d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba                 √
        rugi dan ekuitas (jika ada);
     e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                    √
     f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami                        √
        penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba
Page 36
No                                     Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
        rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
        komprehensif;
     g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
        diungkapkan:
        (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                       √
        (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)                     √
             apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
             revaluasian;
        (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                 √
        (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi                       √
             Nilai Wajar aset;
        (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut                     √
             dicatat dengan model biaya; dan
        (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan                        √
             prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
             saldo surplus kepada para pemegang saham.
     h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus
        diungkapkan antara lain:
        (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                      √                   Catatan 11
        (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                     √                   Catatan 11
        (3) estimasi saat penyelesaian;                                            √                   Catatan 11
        (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                         √
        (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap                      √
             dalam pembangunan; dan
        (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
             memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
             (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode                        √
                  berjalan; dan
             (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya                 √
                  pinjaman yang layak dikapitalisasi.
     i) Pengungkapan lainnya antara lain:
        (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                             √
        (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan     √                   Catatan 11
             penuh dan masih digunakan;
        (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif                     √
             dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
                                                                                                 √
Page 37
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A      Keterangan
        (4)   dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila
              berbeda secara material dari jumlah tercatat;
        (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset                     √
              Tetap yang dihentikan pengakuannya;
        (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar                           √
              diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
        (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan                               √
              menurut jenis Aset Tetap;
        (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai                    √
              atau pemulihan penurunan nilai;
        (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang                             √
              menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
        (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan     √                   Catatan 11
              asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas
              kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
              diungkapkan alasannya.
 35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated                     √
         acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan
         kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
     (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
          (a) Lokasi penambangan;                                                                 √
          (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                              √
          (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi                               √
               penambangan; dan
          (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                  √
     (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak                         √
         tagih kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan
         tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
 36) Aset Tak Berwujud
     Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
     a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                             √                   Catatan 13
     b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba        √                   Catatan 25
        rugi komprehensif;
Page 38
No                                     Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Tak
        berwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
        penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                               √                   Catatan 13
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
        kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
        (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
             dan
        (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya                     √
             pinjaman yang layak dikapitalisasi;
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan                 √
        penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat
        tidak terbatas;                                                                         √
     f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap
        Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya                    √
        diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
        (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
        (2) jumlah tercatatnya; dan
        (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya                      √
             atau model revaluasi;                                                              √
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya                     √
        dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan
        untuk Liabilitas;                                                                       √
     i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
     j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
        (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                      √
        (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
        (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                  √
        (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi                      √
             Nilai Wajar aset;                                                                  √
        (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset                       √
             tersebut dicatat dengan model biaya; dan
        (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan                       √
             perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
             saldo surplus kepada para pemegang saham.                                          √
Page 39
No                                     Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
      a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
         Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
         Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan
         tentang :
         (1) Saldo awal;                                                                           √
         (2) Penambahan dan pengurangan;                                                           √
         (3) Saldo akhir.                                                                          √
      b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of                      √
             interest yang mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan,
             dan saldo akhir; dan
         (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan                 √
             arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi
             pertambangan.
      c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah
         tambang.
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
             (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                     √
             (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                 √
         (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari                     √
             (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan
             penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
             terhadap rasio rata-ratanya;
         (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                              √
         (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi
             penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
             (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                      √
             (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya                           √
                  produksi, dan
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi                        √
                  (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
                  metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam
                  menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 40
No                                       Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
        d) Biaya Pengembangan Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama
                 tahun berjalan dengan menunjukkan:
                 (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                           √
                 (b) Saldo awal;                                                                   √
                 (c) Penambahan/pengurangan;                                                       √
                 (d) Amortisasi, dan                                                               √
                 (e) Saldo akhir.                                                                  √
            (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan                                 √
                 pengembangan yang masih berjalan;
            (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan                        √
                 pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen
                 tidak dapat dipulihkan;
            (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan
                 dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                 (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                  √
                 (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya                       √
                      produksi; dan
                 (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi                    √
                      bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
                      metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam
                      menghitung penurunan nilai tersebut.
            (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus                      √
                 diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk
                 tiap-tiap Area of Interest.
b.     Liabilitas
  1)   Utang Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak           √                   Catatan 14 dan 31
          berelasi;
       b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                  √                   Catatan 14 dan 32
       c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang                      √
          berhubungan.
 2)    Provisi
       a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan
          provisi jangka panjang.                                                                  √
Page 41
No                                     Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A      Keterangan
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                              √                   Catatan 5,6,8,13
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                             √                   (terkait dengan
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode           √                   cadangan kerugian
              bersangkutan;                                                                               penurunan nilai)
         (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah           √
              yang belum digunakan;
         (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini,          √
              yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap
              perubahan tingkat diskonto;
         (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat                      √
              terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
         (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana               √
              dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
              mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
              masa depan; dan
         (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan                           √
              menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
              penggantian tersebut.
 3)   Beban akrual                                                                    √                   Catatan 15
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban
      yang belum jatuh tempo.
 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                               √
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                             √
 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada                         √
          transaksi repo;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                       √
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap
      kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci
      dalam bentuk tabel yaitu:
Page 42
No                                      Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a) biaya kontrak yang terjadi;                                                               √
      b) laba yang diakui;                                                                         √
      c) kerugian yang dialami; dan                                                                √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                    √
 7) Khusus Industri Perbankan
     a) Simpanan Nasabah
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
         mengungkapkan:
         (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                     √
         (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                 √
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                              √
         (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                     √
         (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya                          √
              diblokir atau dijaminkan; dan
         (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                           √
    b) Simpanan dari Bank Lain
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                              √
         (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                 √
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                              √
         (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                 √
         (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya,                         √
              misalnya diblokir atau dijaminkan.
 8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
      a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                              √
           (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                           √
           (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                     √
           (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                         √
           (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang                               √
               memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
      b) Utang Klaim
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak                       √
               ketiga;
           (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                        √
Page 43
No                                    Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                    √
          (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                                   √
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                   √
          (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                      √
          (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                    √
          (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                 √
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut program asuransi;                                                 √
          (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                              √
          (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada                    √
              pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                           √
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang                             √
              memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak                     √
              ketiga;
          (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                  √
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                              √
          (4) Jumlah menurut umur utang.                                                       √
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak                     √
              ketiga;
          (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                   √
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                  √
          (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                   √
          (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                      √
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                     √
          (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                              √
          (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                                   √
Page 44
No                                        Keterangan                               Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     h) Titipan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                     √
     i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
          Yang harus diungkapkan:
          (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                  √
          (2) Dasar perhitungan; dan                                                             √
          (3) Saldo menurut usia.                                                                √
 9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                         √                   Catatan 29
     Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
 10) Utang Pajak
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis dan jumlahnya; dan                                                   √                   Catatan 28
     b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                        √                   Catatan 28
 11) Khusus Industri Pembiayaan
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan                        √
        recourse; dan
     b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo                   √
        serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12) Khusus Kontrak Konstruksi
     Uang Muka Kontrak                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang
     diterima.
 13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                √
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka
     panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan
     jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
 14) Liabilitas Keuangan Lainnya
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk                       √
              liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka
              panjang;
          (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang                            √
              dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
          (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
              (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                      √
Page 45
No                                     Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                       √
              (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan                      √
                  dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
                  restrukturisasi utang dan kondisi default).
      b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan                           √
              penyelesaian utang;
         (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak                      √
              penghasilan yang terkait;
         (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang                   √
              diakui selama periode tersebut; dan
         (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang                  √
              yang telah direstrukturisasi.
 15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                        √
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
     Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                          √
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
     Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk                          √
     dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok
     lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan
     pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
     sebagai dimiliki untuk dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang
 18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                  √
      b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                    √
      c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                       √
 19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
Page 46
No                                     Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     a)  rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan              √                  Catatan 18, 19
         jenis mata uang;
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                     √                   Catatan 18, 19
     c) tanggal jatuh tempo;                                                         √                   Catatan 18, 19
     d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;        √                   Catatan 34
     e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah        √                   Catatan 18, 19
         dan tujuan perolehannya;
     f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing          √                   Catatan 18, 19
         fasilitas pinjaman;
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam              √                   Catatan 18, 19
         memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
         dan kondisi default);
     h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                           √
     i)  persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian          √                   Catatan 18, 19
         dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan
         utang baru; dan
     j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka
         panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas)
         bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan
         sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
         (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                           √                   Catatan 18, 19, 35
         (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal               √                   Catatan 18, 19, 35
               kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
               persyaratan penting.
 20) Utang Sewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa                     √
        (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
     b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
        tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
        mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
        tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
        berikut:
         (1) sampai dengan satu tahun;                                                             √
         (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                      √
         (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                             √
Page 47
No                                    Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     c)  pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode                            √
         tersebut;
     d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang                             √
         diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat
         dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
         keuangan;
     e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya                            √
         sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale
         and leaseback); dan
     f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
         (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                  √
         (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi                                √
              perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya;
              dan
         (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                           √
 21) Khusus Industri Perbankan
      a) Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                 √                   Catatan 16
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;             √                   Catatan 16
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                 √                   Catatan 16
          (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;          √                   Catatan 16
          (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                  √                   Catatan 16
          (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka          √                   Catatan 16
              waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus
              dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
          (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas                √                   Catatan 16
              surat berharga yang diterbitkan.
      b) Pinjaman Diterima
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                        √                   Catatan 18
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;             √                   Catatan 18
          (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka          √                   Catatan 18
              waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank
              yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
          (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                    √                   Catatan 18
Page 48
No                                    Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah       √                  Catatan 18
              atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat
              bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas
              tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
     c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                             √
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √
          (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode                           √
              berjalan;
          (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan                             √
              kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank
              pada saat periode pelaporan; dan
          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan                         √
              nilai komitmen dan kontinjensi.
 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
        (1) Saldo awal;                                                                             √
        (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                               √
        (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                           √
        (4) Saldo akhir.                                                                            √
     b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                              √
     c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat                         √
         lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
     d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material,                       √
         misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat
         menyajikannya dalam pos yang terpisah;
     e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Saldo awal;                                                                             √
        (2) Penambahan dan Pengurangan;                                                             √
        (3) Saldo akhir.                                                                            √
 23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
     a) imbalan Pasti
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                     √                   Catatan 29
Page 49
No                                   Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan      √                  Catatan 29
           pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama
           periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
           (a) biaya jasa kini;
           (b) biaya bunga;
           (c) iuran oleh peserta program;
           (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
                dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (f) imbalan yang dibayarkan;
           (g) biaya jasa lalu;
           (h) kombinasi bisnis;
           (i) curtailment; dan
           (j) penyelesaian.
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari                 √
           program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan
           dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta                 √
           saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
           Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak
           selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
           (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
                dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d) iuran oleh pemberi pekerja;
           (e) iuran oleh peserta program;
           (f) imbalan yang dibayarkan;
           (g) kombinasi bisnis; dan
           (h) penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud                  √
           dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud
           dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan
           posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
           (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
                laporan posisi keuangan;
           (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
Page 50
No                                 Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh
               batasan dalam SAK;
          (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
               penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
          (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan
          nama pos dimana hal tersebut termasuk:
          (a) biaya jasa kini;                                                                 √
          (b) biaya bunga;                                                                     √
          (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                         √
          (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui                    √
               sebagai Aset sesuai dengan SAK;
          (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih                       √
               metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
          (f) biaya jasa lalu;                                                                 √
          (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan                                  √
               penyelesaiannya; dan
          (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                   √
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang
          akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                           √
          (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                   √
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui                   √
          pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan
          mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif
          lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai                     √
          Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset
          program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
          ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
          (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                         √
          (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                   √
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat                        √
          pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
          termasuk dampak kategori utama dari aset program;
Page 51
No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas                   √
          setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode
          pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak
          hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya,
          termasuk:
          (a) tingkat diskonto;                                                                √
          (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program                     √
                untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang                           √
                disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak penggantian
                yang diakui sebagai Aset;
          (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam                        √
                indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa program
                formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan
                masa depan);
          (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                √
          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                              √
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam
          tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya                      √
                kesehatan pascakerja periodik neto; dan
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya                               √
                kesehatan.
          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi                          √
                yang tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan
                atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan
                dari makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam
                lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun
          sebelumnya dari:
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan                 √
                surplus atau defisit pada program; dan
          (b) penyesuaian yang timbul pada:
                (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau                          √
                     persentase dari liabilitas program pada akhir periode
                     pelaporan; dan
Page 52
No                                         Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A      Keterangan
                     (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase                         √
                           dari aset program pada akhir periode pelaporan;
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan                            √
               secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam
               program selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar
               entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
               (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk                                 √
                     pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak
                     ada kebijakan seperti itu;
               (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto
                     sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                     (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan                           √
                           untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan
                           dampak keuangan atas perubahan program selama periode
                           tersebut;
                     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai                               √
                           dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik
                           informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk
                           dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
                     (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk                           √
                           periode sesuai SAK informasi tentang program secara
                           keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2),
                           butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan
                           butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
        Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus                        √                   Catatan 29
        mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran
        pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
        Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja               √                   Catatan 29
        jangka panjang lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                             √
         (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                       √
Page 53
No                                    Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 24) Utang Obligasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan                 √
        mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
        bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                           √
     c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                     √
     d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                 √
     e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi                       √
        dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
     f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                             √
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                           √
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
        dan kondisi default); dan
     h) persyaratan penting lainnya.                                                              √
 25) Sukuk
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah                            √
        yang digunakan.
     b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
        (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
            (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksi syariah yang                           √
                digunakan;
            (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                     √
            (c) nilai nominal;                                                                    √
            (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                             √
            (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran                      √
                nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
            (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran                        √
                imbalan atau bagi hasil;
            (g) jangka waktu;                                                                     √
            (h) tujuan penerbitannya; dan                                                         √
            (i) persyaratan penting lain;                                                         √
        (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                       √
        (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                        √
        (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)                        √
            bulan;
        (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                             √
Page 54
No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A       Keterangan
        (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                         √
        (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                        √
            dan
        (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau                          √
            Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk
            (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
 26) Utang Subordinasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran   √                   Catatan 19
        suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
     b) tujuan perolehannya;                                                      √                   Catatan 19
     c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                   √                   Catatan 19
     d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam           √                   Catatan 19
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
        dan kondisi default);
     e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan         √                   Catatan 19
     f) persyaratan penting lainnya.                                              √                   Catatan 19
 27) Obligasi Konversi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh                 √
        tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
        konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio                   √
        konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta
        persyaratannya, dan penalti;
     c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan                            √
        memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
        yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi
        konversi;
     d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                          √
     e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                         √
     f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                   √
     g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                               √
     h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi                     √
        dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
Page 55
No                                     Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A      Keterangan
      i)  kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                           √
          memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
          dan kondisi default);
      j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui                          √
          penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
          pembeli;
      k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                               √
      l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                   √
      m) persyaratan penting lainnya                                                               √
c.    Ekuitas
      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
           (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;        √                   Catatan 20
           (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis                    √
               saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali
               atas modal; dan
           (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan                         √
               kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam             √                   Catatan 20,21
           ekuitas;
       c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar
           saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
          (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;          √                   Catatan 20
          (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                 √
          (3) Pemegang saham lainnya;                                                √                   Catatan 20
       d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
          (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham                              √
               tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
               Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan
               keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
          (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio,                  √
               saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan
               dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan
               private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
Page 56
No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A      Keterangan
          (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,                       √
               penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
       e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa                        √
           Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak
           dicatatkan pada Bursa Efek.
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                       √                   Catatan 21
      b) Uraian sumber agio saham;                                                    √                   Catatan 21
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                      √
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                            √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                             √
      f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali,
         antara lain:
         (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                     √
         (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas                         √
             yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat
             sementara;
         (3) Tanggal efektif transaksi;                                                             √
         (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau                   √
             dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
         (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah                  √
             imbalan yang terjadi;
         (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih                 √
             antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang
             diserahkan atau diterima; dan
         (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi
             antara lain:
             (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan                        √
                  sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
             (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis                   √
                  yang dikombinasikan;
             (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                        √
             (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                   √
 3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 57
No                                     Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian
         yang meliputi:
         (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                               √
         (2) Nama entitas anak; dan                                                              √
         (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                       √
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya                     √
         Pengendalian; dan
      c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat                 √
         hilangnya Pengendalian.
 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan                     √
           modal disetor;
      b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham                      √
           treasuri yang diperoleh;
      c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan                    √
           modal disetor;
      d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih                 √
           antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                       √
 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                             √
      b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS       √                   Catatan 22
           yang terkait; dan
      c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos    √                   Catatan 22
           cadangan.
 6)   Waran
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                             √
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                      √
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                            √
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                   √
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                     √
 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                              √                   Catatan 6,7,28
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-
      masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.
Page 58
No                                        Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A      Keterangan
 8)    Kepentingan Nonpengendali                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
       nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat
       diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
d.     Laba Rugi Komprehensif
  1)   Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama
           periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
           (1) Penjualan barang;                                                                      √
           (2) Penjualan jasa;                                                          √                   Catatan 23 dan 24
           (3) Bunga;                                                                   √                   Catatan 23
           (4) Royalti; dan/atau                                                                      √
           (5) Dividen;                                                                        √
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                               √                   Catatan 23 dan 24
       c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%               √                   Catatan 23
           (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
       d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang          √                   Catatan 31
           tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
           diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan                           √
                    dalam periode berjalan;
               (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak                          √
                    yang diakui dalam periode berjalan; dan
               (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian                          √
                    kontrak;
           (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
               pelaporan:
               (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui                        √
                    sampai tanggal pelaporan;
               (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                √
               (c) Jumlah retensi;                                                                    √
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing                     √
               sebagai Aset dan Liabilitas;
Page 59
No                                       Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan,
          diungkapkan secara terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                     √
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari                             √
              transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
              sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a) Pendapatan bruto;                                                                    √
               (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                      √
               (c) Total pendapatan neto.                                                               √
 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Dasar ketentuan tarif;                                                                         √
      b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                     √
      c) Masa berlaku tarif;                                                                            √
      d) Besaran tarif; dan                                                                             √
      e) Perjanjian lain yang terkait.                                                                  √
 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                √
      b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                  √
      c) Pendapatan sewa.                                                                               √
 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat
      jalan dan penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;                                                                                     √
      b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                       √
      c) Selisih perhitungan klaim.                                                                     √
 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                   √
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                √
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                  √
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                    √
Page 60
No                                     Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi,                    √
        feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar
        kepemilikan armada tersebut.
 6) Khusus Industri Telekomunikasi                                                                 √
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi,
     jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui
     kerjasama dengan pihak lain.
 7) Khusus Industri Asuransi:                                                                      √
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
     premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
     merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
 8) Khusus Industri Jalan Tol:
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan                 √
         jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol,                      √
         maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus
         diungkapkan.
 9) Khusus Industri Perbankan
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a) Obligasi Pemerintah;                                                         √                   Catatan 23
     b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang                         √
         diakui;
     c) Efek-efek; dan                                                               √                   Catatan 23
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                √                   Catatan 23
 10) Beban Pokok Penjualan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang
        dirinci:
        (1) Biaya bahan baku;                                                                      √
        (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                √
        (3) Biaya overhead                                                                         √
Page 61
No                                     Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
     b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh                       √
        perseratus) dari pendapatan; dan
     c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa                      √
        yang dijual.
 11) Khusus Industri Rumah Sakit
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
     a) Beban bahan;                                                                            √
     b) Beban jasa pelayanan;                                                                   √
     c) Beban pegawai;                                                                          √
     d) Beban penyusutan sarana medis;                                                          √
     e) Beban pemeliharaan sarana;                                                              √
     f) Beban asuransi;                                                                         √
     g) Beban langganan daya dan jasa;                                                          √
     h) Beban depresiasi.                                                                       √
 12) Khusus Industri Asuransi:
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian                                                           √
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
        kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
        estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
    b) Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya :
        klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
     c) Komisi Neto                                                                             √
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
        kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis
        asuransi.
     d) Hasil Investasi                                                                         √
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
        investasi.
 13) Khusus Industri Perhotelan
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                    √
     b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                     √
Page 62
No                                      Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                        √
 14) Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya,
     yaitu antara lain:
     a) Beban penjualan;                                                                           √
     b) Beban distribusi; dan                                                                      √
     c) Beban umum dan administrasi.                                                 √                   Catatan 25
 15) Khusus Industri Perbankan
     a) Beban Bunga
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga               √                   Catatan 26
         berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
     b) Beban Provisi dan Komisi                                                                   √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi
         dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16) Khusus Industri Pembiayaan
     Beban Kerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai        √                   Catatan 27
     untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak
     Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
 17) Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                      √
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                           √
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
         (1) biaya pinjaman meliputi:
              (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode             √                   Catatan 26
                  suku bunga efektif;
              (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK        √                   Catatan 26
                  yang berlaku; dan
              (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing      √
                  sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian
                  terhadap bunga;
         (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen
              keuangan meliputi:
              (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk                  √
                  dijual;
Page 63
No                                      Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A      Keterangan
             (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar                     √
                  melalui laba rugi; dan
             (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan                        √
                  untuk lindung nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
         meliputi:
         (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura                 √
             Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
         (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,                  √
             yang diungkapkan secara terpisah.
 18) Khusus Industri Perbankan
     a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset
         keuangan.
     b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-                               √
          surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
     c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi                          √
          Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
 19) Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak                               √
         berwujud;
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                              √     Catatan 30
     c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                           √
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;              √                   Catatan 6
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam    √                   Catatan 7
         rangka lindung nilai arus kas; dan
     f) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau                         √
         Ventura Bersama.
 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
           (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                       √                   Catatan 28c
           (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal                   √
               dari periode lalu;
Page 64
No                                     Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A       Keterangan
         (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari             √                  Catatan 28c
             perbedaan temporer dan pembalikannya;
         (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan                             √
             perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang
             baru;
         (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui           √                   Catatan 28c
             sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
             digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak
             tangguhan;
         (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau               √                   Catatan 28c
             pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
         (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan                         √
             akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba
             rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
             retrospektif;
     b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang         √                   Catatan 28c
        dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan           √                   Catatan 28c
        komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain
        dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
     d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
        akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
        (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba   √                   Catatan 28c
             akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
             dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
        (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang   √                   Catatan 28c
             berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
             berlaku;
     e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan                                 √
        perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi
        sebelumnya;
     f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer                           √
        yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak
        diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
     g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada                       √
        entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam
        Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
Page 65
No                                     Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai
        berikut:
        (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                    √                   Catatan 28c
        (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan           √                   Catatan 28c
        (3) laba kena pajak;                                                         √                   Catatan 28c
     i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif          √                   Catatan 28c
        pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam                    √
        pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
     k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
        dikompensasi:
        (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan      √                   Catatan 28c
             posisi keuangan untuk periode sajian; dan
        (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba        √                   Catatan 28c
             rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah
             aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi
             keuangan;
     l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
        (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                         √
        (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama                     √
             periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang                          √
        saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan
        Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas
        dalam laporan keuangan;
     n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak                             √
        tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi
        dalam suatu kombinasi bisnis;
     o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak                            √
        tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang
        diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi
        diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung
        pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
        (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba             √                   Catatan 28c
             kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan
             temporer kena pajak yang telah ada; dan
Page 66
No                                       Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A      Keterangan
          (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode                            √
               sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan
               terkait.
 21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per                       √
        saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba
        atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode
        tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap
        jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
     b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut     √                   Catatan 3u dan 37
        dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
        penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
        setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
     c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang                   √
        berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak
        dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
        tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
     d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi                      √
        saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang
        terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah
        jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar
        pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum
        akhir periode pelaporan; dan
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.            √                   Catatan 3u dan 37
 22) Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi,
          yang jumlahnya:
          (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi   √                   Catatan 31
               dengan orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
          (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk   √                   Catatan 31
               transaksi dengan entitas berelasi.
     b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat                      √
          meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi
          tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
Page 67
No                                    Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
        hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai
        transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
        memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan,
        paling kurang:
        (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan       √                   Catatan 31
             dan beban terkait;
        (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau            √                   Catatan 31
             Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
             (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat                          √
                  jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk
                  penyelesaian; dan
             (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                   √
        (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian      √                   Catatan 27
             penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
             piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak
             berelasi non-usaha; dan
        (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai,                      √
             jika dilakukan pembentukan;
     d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)                 √
        dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
        (1) entitas induk;
        (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan
             terhadap entitas;
        (3) entitas anak;
        (4) entitas asosiasi;
        (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
        (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya;
             dan
        (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
     e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau                      √
        kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai
        karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori
        berikut:
        (1) imbalan kerja jangka pendek;
        (2) imbalan pascakerja;
        (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
Page 68
No                                   Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A      Keterangan
           (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (5) pembayaran berbasis saham.

      f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah:
         (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya               √                   Catatan 31
              dengan Perusahaan;
         (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan;        √                   Catatan 31
              dan
         (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara                  √
              individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
              luasnya transaksi tersebut.
 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
      a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang                 √                   Catatan 3c dan 32
         fungsional.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta             √                   Catatan 32
             ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
         (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;         √                   Catatan 32
         (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang                            √
             fungsional;
         (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih                    √
             kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai
             wajar melalui laba rugi; dan
         (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan                           √
             diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
             rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
 24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode
        tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit
        penghasil kas:
        (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau                                  √
            pembalikan rugi penurunan nilai;
        (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama                             √
            periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
            didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
Page 69
No                                     Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi                    √
            selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif
            yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
        (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                  √
        (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam                  √
            pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
        (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang                    √
            diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk
        setiap kelompok aset.                                                                    √
 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan
     Kesalahan Periode Lalu
     a) Perubahan Estimasi Akuntansi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                      √
         (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan;                     √
              dan
         (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal                         √
              jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut
              harus diungkapkan.
     b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                           √
         (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi                      √
              yang andal dan relevan;
         (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu
              sajian:
              (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                              √
              (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                             √
         (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum                      √
              periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka
              diungkapkan alasannya; dan
         (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk                     √
              suatu periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-
              periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan
              kebijakan akuntansi.
Page 70
No                                     Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)  Kesalahan Periode Lalu
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                                                       √
         (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
             (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                √
             (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                   √
         (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                 √
         (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis                                √
             dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya
             koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
 26) Kombinasi Bisnis
     a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap
        kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
        (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                        √
        (2) tanggal akuisisi;                                                                         √
        (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek                      √
             ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing
             kombinasi bisnis;
        (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                               √
        (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara                           √
             pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang
             diakuisisi;
        (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang                         √
             diakui;
        (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang                            √
             dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
             utama imbalan;
        (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
             (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                            √
             (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah                            √
                  pembayaran; dan
             (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran
                  tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa                             √
                  kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah
                  maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
                  mengungkapkan fakta tersebut;
Page 71
No                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (9)  Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
          berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
          diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain,
          yaitu sebagai berikut:
          (a) Nilai Wajar piutang;                                                            √
          (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                           √
          (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas                     √
               kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
     (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok                      √
          utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
          (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus                 √
               keluar sumber daya ekonomi terjadi;
          (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut.                  √
               Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi
               utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
          (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan                           √
               menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
               penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya
          tidak dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi
          mengungkapkan:
          (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka                    √
               (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
          (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                              √
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
          (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi                   √
               komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
          (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan                       √
               keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang
          dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang
          diakuisisi pada tanggal akuisisi:
          (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang                           √
               diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
               pengukurannya; dan
Page 72
No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam                        √
                  penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan
                  nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai
                  Wajar;
        (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
              (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak                  √
                  yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera
                  sebelum tanggal akuisisi; dan
              (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari                    √
                  pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada
                  pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
                  sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian
                  tersebut;
        (16) Informasi sebagai berikut:
              (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi                   √
                  sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
                  komprehensif pada periode pelaporan; dan
              (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan                     √
                  untuk periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi
                  untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun
                  berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan
        periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
        mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
        material atau secara kolektif material:
        (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai
              untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis
              imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi
              bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
              diungkapkan:
              (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                       √
              (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang                     √
                  akuntansi awalnya belum selesai; dan
              (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran                       √
                  yang diakui selama periode pelaporan
Page 73
No                                      Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
              Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset
              imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
              liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau
              lewat waktu, maka diungkapkan:
              (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap                          √
                   perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
              (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan                         √
                   alasan perubahan tersebut; dan
              (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk                         √
                   mengukur imbalan kontinjensi;
        (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                      √
        (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode                     √
              pelaporan;
        (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugian yang
              diakui pada periode pelaporan yang:
              (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas                  √
                   yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan
                   berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
              (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk                         √
                   memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam                                   √
        pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
        sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
        selama suatu periode:
        (1) jumlah harga yang dibayarkan;                                                             √
        (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                      √
        (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya                           √
              apabila Pengendalian diperoleh; dan
        (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas                         √
              anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
              diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
 27) Segmen Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
        (1) informasi umum, yang terdiri dari:
Page 74
No                                     Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk                      √                  Catatan 3t dan 36
                 mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
            (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap        √                   Catatan 3t dan 36
                 segmen dilaporkan;
        (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan         √                   Catatan 3t dan 36
            beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
            dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
        (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi                        √
            segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen
            material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
            Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
        (1) Informasi produk dan jasa                                                 √                   Catatan 36
            Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa
            atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
        (2) Informasi wilayah geografis
            (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan                                                 √
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan                              √
                     memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu
                     negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan
                     tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar
                     pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara
                     individual.
            (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                 ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi
                 akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan                                                 √
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki                     √
                     aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual
                     jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara
                     terpisah.
        (3) Informasi pelanggan utama
            Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal
            tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari
            pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
            (a) fakta;                                                                              √
Page 75
No                                      Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
            (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                        √
            (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                              √
 28) Operasi yang Dihentikan
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                           √
          (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah                         √
              kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari
              aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
          (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang                          √
              dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan
              sesuai SAK yang berlaku.
      b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi
         yang dihentikan, antara lain:
          (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
              komprehensif meliputi:
               (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari                       √
                   operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang
                   terkait; dan
               (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar                     √
                   setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau
                   kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan
                   dan beban pajak penghasilan yang terkait;
          (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,                      √
              investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
          (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang                   √
              dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan           √                   Catatan 7
         tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung
         nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
     b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
         mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam
         kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
         (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam     √                   Catatan 7
              bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
         (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                √                   Catatan 7
         (3) tanggal jatuh tempo;                                                   √                   Catatan 7
Page 76
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan         √                  Catatan 7
              posisi keuangan;
          (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                         √                   Catatan 7
          (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                √                   Catatan 7
          (7) persyaratan penting lainnya.                                          √                   Catatan 7
     c) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif     √                   Catatan 7
              dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
          (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,    √                   Catatan 7
              termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
              transaksi yang dilindung nilai; dan
          (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,    √                   Catatan 7
              disebutkan tujuannya.
 30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
     keuangan antara lain:
     a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang   √                   Catatan 35f
        memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam
        laporan posisi keuangan; dan
     b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam                √                   Catatan 35f
        menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
 31) Dividen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan          √                   Catatan 22
        dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
     b) jumlah utang dividen untuk:
        (1) periode pelaporan, dan                                                                √
        (2) periode sebelumnya;                                                                   √
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan                   √
        setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan
        keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
        periode pelaporan; dan
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                      √
 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas                      √
           kontinjensi lainnya secara terpisah;
Page 77
No                                       Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian                                       √
          partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen
          lainnya;
      c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang                           √
          signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian
          bersama entitas; dan
      d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas,
          agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
         (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                           √
         (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka                   √
              pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang
              terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.
 33) Perikatan dan Kontinjensi
     a) Perikatan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) perikatan yang meliputi:
             (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen
                 dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                 i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                         √
                 ii. periode berlakunya perikatan;                                                     √
                 iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;                                            √
                 iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                          √
                 v. pembatasan-pembatasan lainnya;                                                     √
             (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di
                 masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
                 pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
                 i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                         √
                 ii. periode berlakunya perikatan;                                                     √
                 iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi;                 √
                 dan
                 iv. sanksi-sanksi;                                                                    √
        (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang                √                   Catatan 31 dan 33
                 dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
                 yang dijamin;
             (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                  √                   Catatan 31 dan 33
             (c) periode berlakunya jaminan; dan                                         √                   Catatan 31 dan 33
Page 78
No                                     Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A      Keterangan
             (d) nilai jaminan;                                                        √                  Catatan 31 dan 33
        (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan     √                  Catatan 31 dan 33
             bank; dan
        (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.              √                   Catatan 33
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) perkara atau sengketa hukum,
             diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang terkait;                                                          √
             (b) jumlah yang diperkarakan;                                                          √
             (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal                    √
                 opinion); dan
             (d) dampak keuangan;                                                                   √
        (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,                                √
             misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
             tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
        (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
             (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta                 √
                 jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
             (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak                             √
                 (keberatan atau banding);
        (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
             (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                    √
             (b) estimasi dari dampak keuangannya;                                                  √
             (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau                    √
                 waktu arus keluar sumber daya; dan
             (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                         √
 34) Khusus Industri Perkebunan
     Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                         √
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                   √
     c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                   √
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                √
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                        √
     f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                         √
Page 79
No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A      Keterangan
 35) Manajemen Risiko Keuangan
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para
        pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang
        timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko,
        termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
        (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang        √                   Catatan 35b
             belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang
             lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak
             mengalami penurunan nilai;
        (2) risiko likuiditas, antara lain:
             (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan           √                   Catatan 35d
                 nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang
                 bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
             (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;        √                   Catatan 35d
        (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko   √                   Catatan 35c
             pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
             menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan
             pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
        (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                               √                   Catatan 35b-35e
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari                   √                   Catatan 35b-35e
        pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis
        risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
 36) Khusus Industri Perbankan
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal                         √
             laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                              √
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                              √
     b) Posisi Devisa Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang                        √
             pada tanggal laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                         √
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                               √
Page 80
No                                     Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                 √
        Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan
        atas dana pihak ketiga di bank.
     d) Aktivitas Fiduciary                                                                        √
        Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
        fiduciary yang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi
        dan reksadana.
 37) Kuasi-Reorganisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
     reorganisasi yang meliputi:
     a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan                    √
          jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-
          reorganisasi;
     b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang                         √
         saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
         masa mendatang;
     c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-                    √
         reorganisasi;
     d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan                         √
         liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
     e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo                   √
         laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke
         depan sejak kuasi-reorganisasi.
 38) Pengelolaan Modal
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan
        dalam mengelola permodalannya, termasuk:
        (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                    √                   Catatan 20 dan 21
        (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan               √                   Catatan 20 dan 21
             diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan
             oleh pihak eksternal; dan
        (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola                       √                   Catatan 20 dan 21
             permodalannya;
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                     √
     c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                       √
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari                      √
        pihak eksternal (jika ada); dan
Page 81
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak                          √
        eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
 39) Transaksi Nonkas
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan                       √
     penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
     pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi
     modal.
 40) Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk                       √
         jangka pendek ataupun jangka panjang;
     b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham                     √
         yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum
         setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas
         opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
     c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap                    √
         kelompok opsi saham;
     d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang                     √
         harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
     e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk                   √
         opsi saham yang beredar pada akhir periode;
     f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal
         sebagai berikut:
         (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai                 √
              Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang
              bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
         (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas                        √
              tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
              pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang
              diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
     g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi                             √
         Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
 41) Khusus Industri Asuransi:
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
     Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 82
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A      Keterangan
        (1) Analisis Kekayaan;                                                                     √
        (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                √
        (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                        √
        (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan;                    √
            dan
        (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                   √
 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                               √
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                              √
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi                 √
         Syariah; dan
     d) Zakat.                                                                                    √
 43) Informasi Penting Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;                                                                       √
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                      √                   Catatan 16, 18, 19
                                                                                                        dan 33
     c) Rasio keuangan penting;                                                     √                   Catatan 40
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                             √
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan                        √
        hidup perusahaan.
 44) Khusus Industri Kehutanan :
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                         √
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan                     √
        iuran wajib lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan                          √
        penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan
        hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian
        alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan                       √
        biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode                     √
        berjalan dan akumulasinya; dan
     f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
        (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya;                       √
            dan
Page 83
No                                      Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A      Keterangan
         (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                      √
 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan            √                   Catatan 40
          tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka
          Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai
          dengan informasi terkini; dan contoh peristiwa setelah periode pelaporan
          yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui
          dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang
          sebelumnya tidak diakui:
     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode
          pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa,
          misalnya:
          (1) tanggal terjadinya;                                                    √                   Catatan 40
          (2) sifat peristiwa; dan                                                   √                   Catatan 40
          (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa        √                   Catatan 40
               estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan
     yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan
     yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum
     efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                 √                   Catatan 2a
     b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan               √                   Catatan 2b
          kebijakan akuntansi;
     c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan           √                   Catatan 2b
     d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru             √                   Catatan 2b
          atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak
          tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
 47) Reklasifikasi
     a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-
          pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
          antara lain:
          (1) sifat reklasifikasi;                                                                 √
          (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang                             √
               direklasifikasi; dan
          (3) alasan reklasifikasi.                                                                √
Page 84
No                                      Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
          maka Perusahaan harus mengungkapkan:
          (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                    √
          (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut                           √
              direklasifikasi.
 48) Hibah Pemerintah
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan
     hal-hal sebagai berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan                         √
           dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas                        √
           bantuan pemerintah yang telah diakui.
 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
     a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan                       √
          dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi
          persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka
          penawaran Efek di negara lain.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                     √
          (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan                      √
                beserta penjelasannya; dan
          (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi                            √
                komprehensif beserta penjelasannya.
     c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di                           √
          negara lain untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti
          ketentuan yang berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan
          tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan
 50) Informasi Penting Lainnya                                                       √                   Catatan 33, 39 dan
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari                             40
     peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan,
     seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup
     perusahaan
Page 85

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.71 MB
Published30 Jul 2026
Pages85
Characters233,253
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org Purwanto Susanti p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.55
unresolved org Bapepam p.73 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

FinancialStatement-2026-II-IIFF.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result