Back to announcement
20251021_BNBA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31978862_lamp1.pdf
Board change Needs review BNBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.941
T-- BANK BUMI ARTA
—-.
Nomor : 023/BNBA/X/2025 Jakarta, 21 Oktober 2025
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
UP : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
perihal Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
Publik, serta Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022
perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, untuk
dan atas nama PT Bank Bumi Arta Tbk. ("Perseroan") menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik
Bidang Usaha
Telepon
Faksimili
: PT Bank Bumi Arta Tbk.
: Perbankan
: (021) 2300 893, 2300 455
: (021) 3102 632, 31925 291
1. Tanggal Kejadian
: 20 Oktober 2025
2. Jenis Informasi
Material
atau Fakta
: Perubahan Pengurus (yaitu perubahan
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris)
3. Uraian Informasi atau Fakta
Material
: Dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal 20
Oktober 2025 telah memutuskan dan
menyetujui Perubahan Pengurus (yaitu
perubahan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris) sebagai
berikut:
a. Menyetujui untuk mengangkat
T. Hendra Jonathan selaku Presiden
Komisaris Perseroan (non
P.T. BANK BUMI ARTA Tbk.
Kantor Pusat : Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 234 - 236, Jakarta Pusat 10250, Tel. (021) 2300893, 2300455 Fax. (021) 3102632
Page 2 OCR 0.920
GE: BANK BUMI ARTA R4 Surat No. 023/BNBA/X/2025 tanggal 21 Oktober 2025 independen), dengan masa jabatan untuk sisa masa jabatan dari almarhum Ir. Rachmat Mulia Suryahusada, MBA selaku Presiden Komisaris Perseroan yang digantikannya yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham — Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 dan guna terdapat kepastian tanggal efektif pengangkatan tersebut efektif terhitung 7 hari kerja sejak diperolehnya persetujuan fit and proper test atas nama yang bersangkutan dari Otoritas Jasa Keuangan, dan b. Menyetujui memberhentikan Aditya Putra Utama sebagai Direktur yang membidangi Perbankan Digital Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB. 4. Dampak kejadian, informasi |: Pada saat ini sepengetahuan kami tidak atau fakta material tersebut | terdapat kejadian, informasi atau fakta terhadap kegiatan operasional, | material lainnya yang belum kami hukum, kondisi keuangan, atau | ungkapkan sehubungan dengan informasi kelangsungan usaha Emiten | diatas. atau Perusahaan Publik 5. Keterangan lain - lain : Tidak ada Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Tembusan Yth : 1. Otoritas Jasa Keuangan, Direktorat Pengawasan Bank Swasta 2 - Deputi Direktur Pengawasan Bank Swasta 2-2 2. Arsip P.T. BANK BUMI ARTA Tbk. Kantor Pusat : Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 234 - 236, Jakarta Pusat 10250, Tel. (021) 2300893, 2300455 Fax. (021) 3102632 SE o——
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Wahid Hasyim
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Rachmat Mulia Suryahusada
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
130 ms
13 Sep 2026 14:52
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-10-21',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-10-20',
'name': 'T. Hendra Jonathan',
'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Presiden Komisaris',
'reason_text': 'aham Material Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal '
'20 Oktober 2025 telah memutuskan dan menyetujui '
'Perubahan Pengurus (yaitu perubahan anggota '
'Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris) '
'sebagai berikut: a. Menyetujui untuk mengangkat '
'T. Hendra Jonathan selaku Presiden Komisaris '
'Perseroan (non P.T. BANK BUMI ARTA Tbk. Kantor '
'Pusat : Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 234 - 236, '
'Jakarta Pusat 10250, Tel. (021) 2300893, 2300455 '
'Fax. (021) 3102632 GE: BANK BUMI ARTA R4 Surat '
'No. 023/BNBA/'}],
'event_date': '2025-10-20',
'issuer_name': 'PT Bank Bumi Arta Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Keterbukaan Informasi atau Fakta Material'}