Skip to content
Back to announcement

20251021_BNBA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31978862_lamp1.pdf

Board change Needs review BNBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.941
T-- BANK BUMI ARTA
—-.

Nomor : 023/BNBA/X/2025 Jakarta, 21 Oktober 2025
Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

UP : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal : Keterbukaan Informasi atau Fakta Material

Dengan hormat,

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
perihal Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
Publik, serta Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022
perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, untuk
dan atas nama PT Bank Bumi Arta Tbk. ("Perseroan") menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik
Bidang Usaha

Telepon

Faksimili

: PT Bank Bumi Arta Tbk.

: Perbankan

: (021) 2300 893, 2300 455
: (021) 3102 632, 31925 291

1. Tanggal Kejadian

: 20 Oktober 2025

2. Jenis Informasi
Material

atau Fakta

: Perubahan Pengurus (yaitu perubahan

anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris)

3. Uraian Informasi atau Fakta
Material

: Dalam Rapat Umum Pemegang Saham

Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal 20
Oktober 2025 telah memutuskan dan
menyetujui Perubahan Pengurus (yaitu
perubahan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris) sebagai
berikut:

a. Menyetujui untuk mengangkat
T. Hendra Jonathan selaku Presiden
Komisaris Perseroan (non

P.T. BANK BUMI ARTA Tbk.

Kantor Pusat : Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 234 - 236, Jakarta Pusat 10250, Tel. (021) 2300893, 2300455 Fax. (021) 3102632

Page 2 OCR 0.920
GE: BANK BUMI ARTA
R4

Surat No. 023/BNBA/X/2025 tanggal 21 Oktober 2025

independen), dengan masa jabatan
untuk sisa masa jabatan dari
almarhum Ir. Rachmat Mulia
Suryahusada, MBA selaku Presiden
Komisaris Perseroan yang
digantikannya yaitu sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham — Tahunan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029 dan
guna terdapat kepastian tanggal
efektif pengangkatan tersebut efektif
terhitung 7 hari kerja sejak
diperolehnya persetujuan fit and
proper test atas nama yang
bersangkutan dari Otoritas Jasa
Keuangan, dan

b. Menyetujui memberhentikan Aditya
Putra Utama sebagai Direktur yang
membidangi Perbankan Digital
Perseroan, terhitung sejak ditutupnya
RUPSLB.

4. Dampak kejadian, informasi |: Pada saat ini sepengetahuan kami tidak
atau fakta material tersebut | terdapat kejadian, informasi atau fakta
terhadap kegiatan operasional, | material lainnya yang belum kami
hukum, kondisi keuangan, atau | ungkapkan sehubungan dengan informasi
kelangsungan usaha Emiten | diatas.
atau Perusahaan Publik

5. Keterangan lain - lain : Tidak ada

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,

Tembusan Yth :

1. Otoritas Jasa Keuangan, Direktorat Pengawasan Bank Swasta 2 - Deputi Direktur Pengawasan Bank
Swasta 2-2

2. Arsip

P.T. BANK BUMI ARTA Tbk.
Kantor Pusat : Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 234 - 236, Jakarta Pusat 10250, Tel. (021) 2300893, 2300455 Fax. (021) 3102632

SE o——

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published21 Oct 2025
Pages2
Characters3,216
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Bumi Arta Tbk. p.1 ×11
linked person Aditya Putra Utama · Direktur p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person T. Hendra Jonathan p.1
unresolved person K.H. Wahid Hasyim p.1 ×2
unresolved person Ir. Rachmat Mulia Suryahusada p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 130 ms 13 Sep 2026 14:52

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-10-21',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2025-10-20',
              'name': 'T. Hendra Jonathan',
              'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Presiden Komisaris',
              'reason_text': 'aham Material Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal '
                             '20 Oktober 2025 telah memutuskan dan menyetujui '
                             'Perubahan Pengurus (yaitu perubahan anggota '
                             'Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris) '
                             'sebagai berikut: a. Menyetujui untuk mengangkat '
                             'T. Hendra Jonathan selaku Presiden Komisaris '
                             'Perseroan (non P.T. BANK BUMI ARTA Tbk. Kantor '
                             'Pusat : Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 234 - 236, '
                             'Jakarta Pusat 10250, Tel. (021) 2300893, 2300455 '
                             'Fax. (021) 3102632 GE: BANK BUMI ARTA R4 Surat '
                             'No. 023/BNBA/'}],
 'event_date': '2025-10-20',
 'issuer_name': 'PT Bank Bumi Arta Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Keterbukaan Informasi atau Fakta Material'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result