Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
P.T. BANK BUMI ARTA Tbk.
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) yaitu:
A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RAPAT
Hari/Tanggal : Senin, 20 Oktober 2025
Tempat : Pullman Jakarta Indonesia
The Gallery, Lantai 2
Jl. M.H. Thamrin No. 59
Jakarta Pusat, 10350
Waktu : 15.20 WIB – 16.11 WIB
Mata Acara Rapat
1. Perubahan Pengurus Perseroan untuk Pengangkatan Presiden Komisaris.
2. Perubahan Pengurus Perseroan untuk Pemberhentian Direktur yang membidangi Perbankan
Digital.
B. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RAPAT
Dewan Komisaris
Wakil Presiden Komisaris/ : Daniel Budi Dharma.
Komisaris Independen
Komisaris/Komisaris Independen : R.M. Sjariffudin (Mohammad Sjariffudin).
Komisaris : I Gst Agung Rai Wirajaya, SE, MM. (hadir secara
elektronik)
Direksi
Presiden Direktur : Wikan Aryono (Wikan Aryono S).
Direktur : Hendrik Atmaja.
Direktur : Edwin Suryahusada.
Direktur : John David Nehemia Engelen.
C. PEMIMPIN RAPAT
Rapat dipimpin oleh Daniel Budi Dharma selaku Wakil Presiden Komisaris/Komisaris
Independen.
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
mewakili 3.146.874.420 saham yang merupakan 92,88 % dari seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat dalam mata acara Rapat. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat sebagaimana tersebut dalam butir G dibawah ini.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara untuk kemudian disampaikan
oleh Biro Administrasi Efek kepada Notaris selaku pejabat umum independen.
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya termasuk
pemungutan suara secara elektronik baik melalui e-Proxy maupun e-Voting dari sistem KSEI,
dan jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam mata
acara Rapat adalah sebagai berikut :
Pertanyaan/
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Pendapat
Pertama 2.012.275.598 1.133.440.000 1.158.822 2
(63,945 %) (36,017 %) (0,036 %)
Kedua 2.012.256.698 1.133.458.900 1.158.822 1
(63,944 %) (36,018 %) (0,036 %)
H. HASIL KEPUTUSAN RAPAT
Mata Acara Pertama :
1. Menyetujui untuk mengangkat T. Hendra Jonathan selaku Presiden Komisaris Perseroan
(non independen), dengan masa jabatan untuk sisa masa jabatan dari almarhum
Ir. Rachmat Mulia Suryahusada, MBA selaku Presiden Komisaris Perseroan yang
digantikannya yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dan guna
terdapat kepastian tanggal efektif pengangkatan tersebut efektif terhitung 7 (tujuh) hari
kerja sejak diperolehnya persetujuan fit and proper test atas nama yang bersangkutan dari
Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan)
tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan
sewaktu-waktu.
Selanjutnya bilamana persetujuan Otoritas Jasa Keuangan telah diperoleh dan telah
efektifnya pengangkatan Presiden Komisaris (non independen) merangkap anggota
Dewan Komisaris tersebut maka susunan anggota Dewan Komisaris menjadi sebagai
berikut:
Page 3
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris : T. Hendra Jonathan *)
- Wakil Presiden Komisaris : Daniel Budi Dharma
merangkap sebagai
Komisaris Independen
- Komisaris merangkap : R.M. Sjariffudin (Mohammad Sjariffudin)
sebagai Komisaris
Independen
- Komisaris : I Gst Agung Rai Wirajaya, SE, MM
*) Bahwa pengangkatan T. Hendra Jonathan selaku Presiden Komisaris Perseroan
berlaku efektif terhitung 7 (tujuh) hari kerja sejak diperolehnya persetujuan fit and proper
test atas nama yang bersangkutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan perubahan pengurus yaitu
perubahan komisaris dan susunan anggota Dewan Komisaris tersebut di atas
sebagaimana telah diputuskan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk
memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan
mendaftarkannya kepada instansi berwenang lainnya serta melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut.
Mata Acara Kedua :
1. Menyetujui memberhentikan Aditya Putra Utama sebagai Direktur yang membidangi
Perbankan Digital Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan demikian susunan
Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut :
Direksi :
- Presiden Direktur : Wikan Aryono (Wikan Aryono S)
- Direktur : Hendrik Atmaja
- Direktur : Edwin Suryahusada
- Direktur : John David Nehemia Engelen
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan perubahan pengurus yaitu
memberhentikan Direktur yang membidangi Perbankan Digital Perseroan tersebut di atas
sebagaimana telah diputuskan termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi
berwenang lainnya serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
hal tersebut.
Jakarta, 21 Oktober 2025
P.T. Bank Bumi Arta Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Oct 2025 · 15:20–16:11 |
| Present | 3,146,874,420 (92.88%) |
| Chair | Daniel Budi Dharma |
Agenda 1
approved
For
2,012,275,598
63.95%
Against
1,133,440,000
36.02%
Abstain
1,158,822
0.04%
Agenda 2
approved
For
2,012,256,698
63.94%
Against
1,133,458,900
36.02%
Abstain
1,158,822
0.04%
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
person
Ir. Rachmat Mulia Suryahusada
· Presiden Komisaris
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
816 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.036',
'pct_against': '36.017',
'pct_for': '63.945',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1158822',
'votes_against': '1133440000',
'votes_for': '2012275598'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.036',
'pct_against': '36.018',
'pct_for': '63.944',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Kedua H. HASIL KEPUTUSAN',
'votes_abstain': '1158822',
'votes_against': '1133458900',
'votes_for': '2012256698'}],
'chair_name': 'Daniel Budi Dharma',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.88',
'shares_present': '3146874420',
'time_end': '16:11:00',
'time_start': '15:20:00',
'venue': 'Pullman Jakarta Indonesia The Gallery, Lantai 2 Jl. M.H. Thamrin '
'No. 59 Jakarta Pusat, 10350'}