Skip to content
Back to announcement

20251021_BNBA_Penyampaian Bukti Iklan_31978857_lamp3.pdf

Other Parsed BNBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                     PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                          P.T. BANK BUMI ARTA Tbk.
                                 (“Perseroan”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) yaitu:

A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RAPAT
   Hari/Tanggal : Senin, 20 Oktober 2025
   Tempat       : Pullman Jakarta Indonesia
                  The Gallery, Lantai 2
                  Jl. M.H. Thamrin No. 59
                  Jakarta Pusat, 10350
   Waktu        : 15.20 WIB – 16.11 WIB

   Mata Acara Rapat
   1. Perubahan Pengurus Perseroan untuk Pengangkatan Presiden Komisaris.
   2. Perubahan Pengurus Perseroan untuk Pemberhentian Direktur yang membidangi Perbankan
      Digital.

B. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
   DALAM RAPAT
   Dewan Komisaris
   Wakil Presiden Komisaris/      : Daniel Budi Dharma.
   Komisaris Independen
   Komisaris/Komisaris Independen : R.M. Sjariffudin (Mohammad Sjariffudin).
   Komisaris                      : I Gst Agung Rai Wirajaya, SE, MM. (hadir secara
                                    elektronik)
   Direksi
   Presiden Direktur              : Wikan Aryono (Wikan Aryono S).
   Direktur                       : Hendrik Atmaja.
   Direktur                       : Edwin Suryahusada.
   Direktur                       : John David Nehemia Engelen.

C. PEMIMPIN RAPAT
   Rapat dipimpin oleh Daniel Budi Dharma selaku Wakil Presiden Komisaris/Komisaris
   Independen.

D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
   Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
   mewakili 3.146.874.420 saham yang merupakan 92,88 % dari seluruh jumlah saham dengan
   hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
   Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   pendapat dalam mata acara Rapat. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
   dan/atau pendapat sebagaimana tersebut dalam butir G dibawah ini.

F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
   untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara untuk kemudian disampaikan
   oleh Biro Administrasi Efek kepada Notaris selaku pejabat umum independen.

G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
   Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya termasuk
   pemungutan suara secara elektronik baik melalui e-Proxy maupun e-Voting dari sistem KSEI,
   dan jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam mata
   acara Rapat adalah sebagai berikut :

                                                                             Pertanyaan/
    Mata Acara          Setuju         Tidak Setuju       Abstain
                                                                              Pendapat
    Pertama          2.012.275.598     1.133.440.000      1.158.822               2
                      (63,945 %)         (36,017 %)       (0,036 %)
    Kedua            2.012.256.698     1.133.458.900      1.158.822               1
                      (63,944 %)         (36,018 %)       (0,036 %)

H. HASIL KEPUTUSAN RAPAT

    Mata Acara Pertama :
    1. Menyetujui untuk mengangkat T. Hendra Jonathan selaku Presiden Komisaris Perseroan
       (non independen), dengan masa jabatan untuk sisa masa jabatan dari almarhum
       Ir. Rachmat Mulia Suryahusada, MBA selaku Presiden Komisaris Perseroan yang
       digantikannya yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
       yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dan guna
       terdapat kepastian tanggal efektif pengangkatan tersebut efektif terhitung 7 (tujuh) hari
       kerja sejak diperolehnya persetujuan fit and proper test atas nama yang bersangkutan dari
       Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
       Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan)
       tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan
       sewaktu-waktu.

        Selanjutnya bilamana persetujuan Otoritas Jasa Keuangan telah diperoleh dan telah
        efektifnya pengangkatan Presiden Komisaris (non independen) merangkap anggota
        Dewan Komisaris tersebut maka susunan anggota Dewan Komisaris menjadi sebagai
        berikut:
Page 3
     Dewan Komisaris:
     - Presiden Komisaris            : T. Hendra Jonathan *)
     - Wakil Presiden Komisaris      : Daniel Budi Dharma
        merangkap sebagai
        Komisaris Independen
     - Komisaris merangkap           : R.M. Sjariffudin (Mohammad Sjariffudin)
       sebagai Komisaris
       Independen
     - Komisaris                     : I Gst Agung Rai Wirajaya, SE, MM

     *) Bahwa pengangkatan T. Hendra Jonathan selaku Presiden Komisaris Perseroan
     berlaku efektif terhitung 7 (tujuh) hari kerja sejak diperolehnya persetujuan fit and proper
     test atas nama yang bersangkutan dari Otoritas Jasa Keuangan.

2.   Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
     menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan perubahan pengurus yaitu
     perubahan komisaris dan susunan anggota Dewan Komisaris tersebut di atas
     sebagaimana telah diputuskan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk
     memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan
     mendaftarkannya kepada instansi berwenang lainnya serta melakukan segala tindakan
     yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut.

Mata Acara Kedua :
1. Menyetujui memberhentikan Aditya Putra Utama sebagai Direktur yang membidangi
   Perbankan Digital Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan demikian susunan
   Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut :

     Direksi :
      - Presiden Direktur       : Wikan Aryono (Wikan Aryono S)
      - Direktur                : Hendrik Atmaja
      - Direktur                : Edwin Suryahusada
      - Direktur                : John David Nehemia Engelen

2.   Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
     menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan perubahan pengurus yaitu
     memberhentikan Direktur yang membidangi Perbankan Digital Perseroan tersebut di atas
     sebagaimana telah diputuskan termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan
     kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi
     berwenang lainnya serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
     hal tersebut.


                               Jakarta, 21 Oktober 2025
                              P.T. Bank Bumi Arta Tbk.
                                        Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published21 Oct 2025
Pages3
Characters6,988
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Oct 2025 · 15:20–16:11
Present3,146,874,420 (92.88%)
ChairDaniel Budi Dharma
Agenda 1 approved
For
2,012,275,598
63.95%
Against
1,133,440,000
36.02%
Abstain
1,158,822
0.04%
Agenda 2 approved
For
2,012,256,698
63.94%
Against
1,133,458,900
36.02%
Abstain
1,158,822
0.04%
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org P.T. BANK BUMI ARTA Tbk. p.1 ×4
linked person Daniel Budi Dharma. p.1 ×3
linked person R.M. Sjariffudin · Komisaris Independen p.1
linked person I Gst Agung Rai Wirajaya p.1 ×3
linked person Wikan Aryono S p.1 ×2
linked person Hendrik Atmaja. p.1 ×2
linked person Edwin Suryahusada. p.1 ×2
linked person John David Nehemia p.1 ×2
linked person Aditya Putra Utama · Direktur p.3 ×2
possible person T. Hendra Jonathan · Presiden Komisaris p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Ir. Rachmat Mulia Suryahusada · Presiden Komisaris p.2 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 816 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.036',
             'pct_against': '36.017',
             'pct_for': '63.945',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1158822',
             'votes_against': '1133440000',
             'votes_for': '2012275598'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.036',
             'pct_against': '36.018',
             'pct_for': '63.944',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': 'Kedua H. HASIL KEPUTUSAN',
             'votes_abstain': '1158822',
             'votes_against': '1133458900',
             'votes_for': '2012256698'}],
 'chair_name': 'Daniel Budi Dharma',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-10-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.88',
 'shares_present': '3146874420',
 'time_end': '16:11:00',
 'time_start': '15:20:00',
 'venue': 'Pullman Jakarta Indonesia The Gallery, Lantai 2 Jl. M.H. Thamrin '
          'No. 59 Jakarta Pusat, 10350'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result