Skip to content
Back to announcement

20251021_SDMU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31978657_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review SDMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B -2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 962/SI.Not/X/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT SIDOMULYO SELARAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Jumat, 17 Oktober 2025.

Tempat : Hotel Sofyan Cut Meutia Cikini Menteng Jakarta,
Jalan Cut Mutia Nomor 9 Menteng - Jakarta Pusat.

Pukul 1 14.21 — 14.58 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan perubahan klasifikasi saham yang telah dikeluarkan Perseroan
menjadi saham seri A dan pembentukan saham baru yaitu seri B serta perubahan
anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan hal tersebut.

2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (P'MTHMETD) dalam rangka perbaikan
posisi keuangan sesuai ketentuan Pasal 3 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan melakukan
konversi utang Perseroan kepada kreditur Perseroan menjadi saham baru seri B
yang berasal dari saham portepel Perseroan..

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 17 Oktober 2025, dengan nomor 129.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Nyonya EVELYN MAGDALENA TJOE
-Direktur : Tuan HANDRIYANTO,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

-Komisaris Utama : Tuan TJOE MIEN SASMINTO,

-Komisaris Independen : Tuan HARTONO GANI,

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan TJOE MIEN SASMINTO, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 617.194.519 saham atau mewakili 54,37Y6 dari 1.135.225.000 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh

Perseroan,
Page 2 OCR 0.928
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok.B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina @notarischristina.com

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara blanko/abstain. : - suara.

-Jumlah suara tidak setuju 1 275 suara,

-Jumlah suara setuju : 617.194.244 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 617.194.244 suara atau sebesar 99,9996, atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Mata Acara Kedua:

-Jumlah suara blanko/abstain : - suara.

-Jumlah suara tidak setuju : 275 suara.

-Jumlah suara setuju 1 617.194.244 suara,

-Sehingga total suarasetuju — : 617.194.244 suara atau sebesar 99,9995, atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:

a. Menyetujui untuk mengubah klasifikasi saham yang telah dikeluarkan Perseroan

yaitu sebanyak 1.135.225.000 (satu miliar seratus tiga puluh lima juta dua ratus dua
puluh lima ribu) saham, dengan nilai nominal sebesar Rp100,00 (seratus rupiah) per
saham, menjadi saham seri A, serta menyetujui pembentukan saham seri B dengan
nilai nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) per saham, selanjutnya mengubah Pasal 4
ayat 1, ayat 2 dan Pasal 5 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
perubahan dan pembentukan klasifikasi saham tersebut.

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah
dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 1, Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 5 ayat
1 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 dan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan
secara keseluruhan, sesuai keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan
pemegang saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana yang
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang
berwenang, untuk memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan
atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam
keputusan Rapat ini, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Page 3 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B- 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“(PMTHMETD”) dalam rangka perbaikan posisi
keuangan sesuai ketentuan Pasal 3 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POIK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak. Memesan Efek Terlebih Dahulu (selanjutnya disebut “POJK
14/2019”), dengan melakukan konversi atas utang Perseroan kepada para kreditur
Perseroan, melalui penerbitan saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya
1.115.466.100 (satu miliar seratus lima belas juta empat ratus enam puluh enam ribu
seratus) saham seri B dengan.nilai nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) per saham,
atau kurang lebih sebesar 49,56Y6 (empat puluh sembilan koma liima enam persen dari
modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah dilakukannya
PMTHMETD, yang berasal dari saham portepel Perseroan, sebagaimana termaktub
dalam:

- Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham ("Keterbukaan Informasi") PT
SIDOMULYO SELARAS Tbk ("Perseroan") Sehubungan Dengan Rencana
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD") Dalam Rangka Perbaikan Posisi Keuangan Perseroan
Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019 ("POJK No.14/2019) melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan, masing-masing pada tanggal 10 September
2025 2 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025.

- Perubahan Dan / Atau Tambahan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang
Saham ("Keterbukaan Informasi") PT SIDOMULYO SELARAS Tbk
("Perseroan") Sehubungan Dengan Rencana Penambahan Modal Tanpa. Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMTHMETD") Dalam Rangka Perbaikan
Posisi Keuangan Perseroan Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 ("POJK No.14/2019) melalui situs web
PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 15 Oktober 2025:

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka
melaksanakan PMTHMETD dan. menandatangani setiap dokumen yang terkait
dengan PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas, untuk menghadap notaris,
menyatakan keputusan Rapat ini, dan menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta-
akta yang dibuat di hadapan Notaris dalam satu atau lebih akta notaris baik secara
sekaligus atau terpisah, untuk menetapkan jumlah saham baru yang dikeluarkan
sehubungan dengan konversi utang Perseroan kepada kreditur menjadi setoran saham,
menentukan jadwal pelaksanaan PMTHMETD, untuk mencatatkan saham baru
tersebut pada PT Bursa Efek Indonesia, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, serta melaksanakan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut tanpa-ada.satupun yang dikecualikan.
Page 4 OCR 0.845
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140 -
Telp. :021-6301511 Fax. :021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

aa

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di. mana perlu.

Jakarta, 17 Oktober 2025.
gtaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published21 Oct 2025
Pages4
Characters9,189
Text sourceOCR
OCR confidence0.908

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SIDOMULYO SELARAS Tbk p.1 ×8
linked person Menteng - Jakarta Pusat. p.1
linked person TJOE MIEN SASMINTO · Komisaris Utama p.1 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible person HANDRIYANTO · Direktur p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person EVELYN MAGDALENA TJOE · Direktur Utama p.1
unresolved person HARTONO GANI · Komisaris Independen p.1
unresolved org Kota Administrasi Jakarta Barat CHRISTINA DWI UTAMI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 131 ms 13 Sep 2026 14:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'TJOE MIEN SASMINTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-10-17',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Hotel Sofyan Cut Meutia Cikini Menteng Jakarta, Jalan Cut Mutia '
          'Nomor 9 Menteng - Jakarta Pusat.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result