Skip to content
Back to announcement

20251020_WIFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31978580_lamp1.pdf

Other Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
               KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
                                             (“PERSEROAN”)
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
    MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
    MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

    INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
    DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

    JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
    KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
    PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\

    DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
    BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
    DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
    MENYATAKANKELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
    DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT
    DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
    YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
    MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
    DAN/ATAU MENYESATKAN.




                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK.
                                                (“Perseroan”)

                                              Kegiatan Usaha Utama:

    Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan,
                    produk dan layanan digital dan jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.

                                                    KANTOR PUSAT
                                          Fatmawati Mas Blok III Kav. 328 – 329
                                              Jl. RS Fatmawati Raya No.20
                                            Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                                Telepon : (021) 765 9228
                                                   Fax: (021) 765 9229
                                              Email: corporate@surge.co.id
                                               Website : www.surge.co.id



                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2025
                                                            .
Page 2
                                             PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Penambahan
KBLI Baru Perseroan berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru
Perseroan yaitu 46523 (Perdagangan Besar Telekomunikasi), 61200 (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa
Kabel) dan 77399 (Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan
Barang Berwujud Lainnya YTDL) (selanjutnya disebut sebagai “Penambahan KBLI Baru”).
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru tersebut, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 Pasal 22 Ayat (1) butir (A), perusahaan
yang melakukan Penambahan KBLI Baru wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham dan mengumumkan Keterbukaan Informasi dalam paling sedikit melalui situs web
Perusahaan Terbuka dan situs web bursa efek, dalam waktu bersamaan dengan pengumuman RUPS.
Lebih lanjut, Perseroan diwajibkan menyediakan data tentang Penambahan KBLI Baru tersebut bagi
pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS dan menyampaikan kepada OJK paling lambat pada
saat pengumuman RUPS informasi-informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan dalam
rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Penambahan KBLI Baru.

                                      KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

Riwayat Singkat

Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
Perseroan awalnya didirikan dengan nama “PT Lucaffe Indonesia” sebagaimana termaktub dalam akta
Pendirian Perseroan Terbatas PT Lucaffe Indonesia No. 21 tanggal 6 September 2012 yang dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh pengesahan
Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU- 48121.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 10 September
2012, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0081185.AH.01.09.Tahun 2012
tanggal 10 September 2012 (“Akta Pendirian Perseroan”).

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah
menjalankan usaha dalam bidang (i) Perdagangan Besar dan Eceran; (ii) Aktivitas Profesional, Ilmiah dan
Teknis; (iii) Aktivitas Keuangan dan Asuransi; dan (iv) Informasi dan Komunikasi.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham Perseroan adalah sebagai berikut:


                    Keterangan                  Jumlah Saham             Nilai Nominal (Rp)          (%)

  Modal Dasar                                        10.000.000.000            1.000.000.000.000
  Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
   PT Investasi Sukses Bersama (P)                       2.889.087.404            288.908.740.400   54,42
   Tinawati                                                 15.187.500              1.518.750.000    0,29
   Djoni                                                   270.000.000             27.000.000.000    5,09
   Masyarakat dibawah 5%                                 2.134.274.111            213.427.411.100   40,20
  Total Modal Ditempatkan & Disetor                     5.308.549.015            530.854.901.500    100,00
  Saham dalam Portepel                                  4.691.450.985            469.145.098.500




                                                    2
Page 3
 Susunan Pengurus

 Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai
 berikut:
 Direksi dan Komisaris
 Direktur Utama       : Yune Marketatmo
 Direktur             : Shannedy Ong
 Direktur             : Moh. Mustaghfirin
 Komisaris Utama      : Hermansjah Haryono
 Komisaris Independen : Doni Satiaji Soetadi



                          RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru, Perseroan telah menunjuk penilai independen yang
terdaftar di OJK, yaitu KJPP Syarif Endang & Rekan (“KJPP MSE”) sebagai pihak independen untuk
memberikan pendapat atas rencana Penambahan KBLI Baru.

KJPP MSE telah mendapatkan Ijin Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI dengan Surat Keputusan Nomor.
20/KM.1/2011 tanggal 13 Januari 2011 dan Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik melalui Surat Keputusan
Nomor: 428/KM.1/2011 tanggal 5 Juli 2011 dengan Nomor Izin Usaha: 1.11.0045 telah ditunjuk oleh
Perseroan sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat atas rencana Penambahan KBLI Baru.

KJPP MSE menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung
dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

A. KBLI 46523 (Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi)

   Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan No. 00021/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/X/2025
   tertanggal 20 Oktober 2025 yang disusun oleh KJPP MSE (”Studi Kelayakan 46523”)

   1. Objek Studi Kelayakan

       Melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha sesuai
       dengan KBLI 46523

   2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

       Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan Penambahan
       Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46523 (Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi), serta
       sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
       17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material danPenambahan Kegiatan Usaha (“POJK
       No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.

   3. Asumsi dan Kondisi Pembatas

       Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
       a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
       b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi
          kelayakan.
       c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
          informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang
          tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
       d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
          mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
       e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan
          yang telah disesuaikan.

                                                  3
Page 4
   f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
      yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
   h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas.

4. Kelayakan Pasar

   Penyelenggara telekomunikasi memegang peran strategis dalam mendukung infrastruktur
   komunikasi modern yang menjadi fondasi berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan,
   hingga pemerintahan.

   Dalam menjalankan kegiatan usaha barunya di bidang Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
   (KBLI 46523), Perseroan memposisikan diri sebagai distributor perangkat telekomunikasi yang
   menyediakan berbagai produk utama seperti router, switch, DWDM, OLT, ONT, server, serta
   perangkat pendukung jaringan lainnya. Ruang lingkup sasaran yang dituju oleh Perseroan bersifat
   nasional, mencakup berbagai segmen pelanggan mulai dari penyedia layanan internet (ISP),
   perusahaan telekomunikasi, instansi pemerintahan, hingga pelaku industri yang membutuhkan
   infrastruktur jaringan digital.

   Dengan analisis pasar tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha
   pada aspek kelayakan pasar adalah layak.

5. Kelayakan Teknis

   Dari Kajian Kelayakan Teknis, Dalam menjalankan kegiatan usaha baru di bidang Perdagangan
   Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523), Perseroan berperan sebagai distributor perangkat
   telekomunikasi seperti Optical Network Terminal (ONT) yang diperoleh dari principal di dalam maupun
   luar negeri.

   Dalam rencana penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan tidak memerlukan bahan baku karena
   bukan merupakan perusahaan manufaktur atau sejenisnya. Sementara itu, pada awal tahun
   operasional jumlah tenaga kerja yang ditugaskan secara khusus untuk mendukung operasional
   kegiatan usaha baru meliputi Staff sebanyak 6 orang, Supervisor (SPV) sebanyak 3 orang, dan
   Manager sebanyak 1 orang. Dalam rencana penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan tidak
   memerlukan tenaga ahli khusus, mengingat kegiatan usaha baru yang dijalankan berfokus pada
   distribusi perangkat telekomunikasi, bukan pada kegiatan manufaktur maupun instalasi teknis yang
   kompleks.

   Dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI
   46523), Perseroan menerapkan pola bisnis yang terstruktur dan berorientasi pada solusi pelanggan
   (solution-based distribution). Alur kegiatan usaha Perseroan secara umum meliputi tahapan sebagai
   berikut: Engagement; Proposal Solutions; Quotations; Contract; dan Invoice.

   Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha
   pada aspek kelayakan teknis adalah layak.

6. Kelayakan Pola Bisnis

   Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang menjadi
   landasan kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya, di antaranya adalah:
   1) Kehadiran Perseroan sebagai perusahaan terbuka memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya
       adalah meningkatkan transparansi dalam pengelolaan perusahaan, memperluas akses terhadap
       sumber-sumber pendanaan, serta meningkatkan citra dan kepercayaan dari masyarakat umum
       serta para stakeholder;
   2) Perseroan memiliki keunggulan melalui jejaring distribusi langsung dengan para principal, baik
       dari dalam maupun luar negeri. Hubungan kerja sama yang terjalin secara langsung tersebut
       memberikan kepastian harga (pricing), kejelasan waktu pengadaan (timeline), serta jaminan
       layanan purna jual (after sales service) atas setiap produk yang ditawarkan; dan
   3) Perseroan telah memiliki susunan direksi dan tenaga profesional yang telah berpengalaman lebih
       dari 25 tahun di industri telekomunikasi.

                                                4
Page 5
   Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat dihindari, sehingga membuat
   kegiatan usaha dalam bidang ini menjadi sangat kompetitif. Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh
   Perseroan diantaranya adalah 1) Membuat metode pembayaran berjangka yang dapat dilakukan oleh
   pelanggan (Term of Payment); 2) Memberikan tarif yang kompetitif kepada calon costumer (tarif
   tersebut sesuai dengan fasilitas, lokasi dan kondisi aset); 3) Menetapkan layanan purna jual yakni
   segala bentuk bantuan dan dukungan yang diberikan kepada pelanggan setelah mereka melakukan
   pembelian; 4) Memberikan layanan Total Solutions kepada calon costumer; 5) Melakukan inovasi
   produk dan layanan secara berkelanjutan; dan 6) Memperkuat loyalitas konsumen terhadap produk
   dan layanan Perseroan.

   Dengan analisis pola bisnis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
   Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.

7. Kelayakan Model Manajemen

   Dalam menjalankan kegiatan usaha barunya, Perseroan mungkin menghadapi beberapa risiko yang
   dapat memengaruhi kinerja usahanya. Risiko utama yang mungkin dihadapi Perseroan adalah 1)
   Risiko Intensitas Persaingan dan Perang Harga; 2) Risiko Perubahan Regulasi dan Kepatuhan
   Hukum; 3) Risiko Fluktuasi Harga dan Ketersediaan Produk; 4) Risiko Operasional dan Logistik; dan
   5) Risiko Kualitas Layanan dan Loyalitas Pelanggandan.

   Perseroan menunjukkan kapasitas dan kemampuan manajemen yang kuat dalam mengembangkan
   kegiatan usaha baru. Status Perseroan sebagai perusahaan terbuka mencerminkan transparansi,
   akuntabilitas, serta akses yang luas terhadap pendanaan dan jaringan strategis, yang menjadi modal
   penting dalam mendukung ekspansi usaha. Selain itu, Perseroan didukung oleh susunan direksi dan
   tenaga profesional yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di industri telekomunikasi.

   Dengan analisis model manajemen tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
   Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.

8. Kelayakan Keuangan

   Dari Kajian Kelayakan Keuangan, analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Penambahan
   Kegiatan Usaha ini memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:

   -   Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
       NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp44.867.972.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang
       positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
       keuntungan.

   -   Profitability Index (PI) > 1 → Layak
       PI yang diperoleh adalah sebesar 3,28692. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1
       menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran
       investasi yang dilakukan.

   -   Payback Period (PP)
       PP yang diperoleh adalah 0 tahun dan 10 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
       mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 0 tahun dan 10 bulan.

   Kemudian, dari analisis sensitivitas, penurunan penjualan merupakan faktor yang paling sensitif
   terhadap kelayakan usaha.

9. Kesimpulan

   Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola
   Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
   Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46523 yaitu Perdagangan Besar Peralatan
   Telekomunikasi adalah layak.


                                                5
Page 6
B. KBLI 61200 (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel)

   Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan No. 00022/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/X/2025
   tertanggal 20 Oktober 2025 yang disusun oleh KJPP MSE (”Studi Kelayakan 61200”)

   1. Objek Studi Kelayakan

       Melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha sesuai
       dengan KBLI 61200.

   2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

       Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan Penambahan
       Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 61200 (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel) serta sebagai
       syarat pemenuhan atas POJK No.17/2020, dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun
       kepentingan lainnya.

   3. Asumsi dan Kondisi Pembatas

       Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
       a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
       b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi
          kelayakan.
       c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
          informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang
          tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
       d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
          mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
       e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan
          yang telah disesuaikan.
       f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
          yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
       g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
       h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas.

   4. Kelayakan Pasar

       Penyelenggara telekomunikasi memegang peran strategis dalam mendukung infrastruktur
       komunikasi modern yang menjadi fondasi berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan,
       hingga pemerintahan. Di Indonesia, hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 2.272 penyelenggara
       telekomunikasi yang terdiri atas 639 penyelenggara jaringan tetap, 22 penyelenggara jaringan
       bergerak, 1.435 penyelenggara jaringan bergerak satelit, dan 176 penyelenggara telekomunikasi
       khusus. Seluruh penyelenggara tersebut berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi
       digital serta mendukung transformasi sosial secara berkelanjutan.

       Perseroan menyediakan solusi pengembangan bisnis kepada penyewa melalui kegiatan penyewaan
       aset dimilikinya untuk kemudian dikomersialisasikan dalam kegiatan bisnis penyewa untuk
       mengembangkan cakupan usaha dan layanan penyewa. Sasaran Perseroan bersifat nasional dan
       untuk perusahaan dengan segmen menengah ke bawah. Perusahaan-perusahaan penyewa tersebut
       harus memiliki kemampuan dan perijinan yang memenuhi persyaratan untuk menjalankan aktivitas
       usahanya.

       Dengan analisis pasar tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha
       pada aspek kelayakan pasar adalah layak.

   5. Kelayakan Teknis

       Dalam rencana penambahan kegiatan usaha baru Perseroan yaitu Aktivitas Telekomunikasi Tanpa
       Kabel (KBLI 61200), Perseroan tidak memerlukan bahan baku karena kegiatan usaha bukan
       termasuk bidang manufaktur.

                                                   6
Page 7
   Berdasarkan informasi dari manajemen, sampai dengan tanggal 30 Juni 2025, Perseroan memiliki 23
   orang karyawan yang terdiri dari 9 orang karyawan yang terdaftar sebagai tenaga kerja Perseroan
   dan 14 orang karyawan yang terdaftar sebagai tenaga kerja pada Entitas Anak Perseroan. Jumlah
   tenaga kerja yang ditugaskan untuk menjalankan dan memantau kegiatan usaha baru aktivitas
   telekomunikasi tanpa kabel adalah sebanyak 6 orang, dari divisi operasional untuk tahap awal.
   Bersumber dari manajemen Perseroan, tenaga ahli terkait penambahan kegiatan usaha baru yang
   akan dijalankan oleh Perseroan telah memiliki tenaga ahli yang berkualifikasi sebagai Engineer,
   Network Operations, Site Management, Capacity Planning & Service Assurance.

   Proses operasional untuk kegiatan usaha baru Perseroan yaitu Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel
   adalah 1) Engagement; 2) Business penetrations; 3) Deployment; dan 4) Operation & Subscriptions

   Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha
   pada aspek kelayakan teknis adalah layak.

6. Kelayakan Pola Bisnis

   Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang menjadi
   landasan kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya, di antaranya adalah

   1) Kehadiran Perseroan sebagai perusahaan terbuka memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya
      adalah meningkatkan transparansi dalam pengelolaan perusahaan, memperluas akses terhadap
      sumber-sumber pendanaan, serta meningkatkan citra dan kepercayaan dari masyarakat umum
      serta para stakeholder;
   2) Perseroan telah memiliki susunan direksi dan tenaga profesional yang telah berpengalaman lebih
      dari 25 tahun di industri telekomunikasi; dan
   3) Perseroan telah memiliki izin dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk
      memfasilitasi pemerataan akses internet dengan teknologi fixed wireless access (FWA) 1.4 GHz
      di wilayah Pulau Jawa, Maluku, dan Papua, serta memiliki akses kerjasama dengan principle
      dalam bidang telekomunikasi yang terkemuka, seperti Huawei, ZTE, Fiber Home, Qualcomm dan
      Nokia.

   Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini dalam meniru produk atau jasa masih sangat terbatas
   karena terdapat barrier entry berupa pembatasan izin yang sangat ketat oleh regulator. Dalam hal ini,
   Perseroan telah mengantongi izin dari Komdigi untuk memfasilitasi pemerataan akses internet
   dengan teknologi fixed wireless access (FWA) pada frekuensi 1.4 GHz di wilayah Pulau Jawa, Maluku,
   dan Papua atau Regional I. Kemungkinan persaingan dalam bidang usaha ini adalah dengan PT Eka
   Mas Repubik (MyRepublic) yang juga mendapatkan izin untuk memberikan fasilitas internet dalam
   frekuensi yang sama di wilayah Regional II (Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara) dan Regional III
   (Kalimantan dan Sulawesi).

   Dengan analisis pola bisnis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
   Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.

7. Kelayakan Model Manajemen

   Dalam menjalankan kegiatan usaha barunya, Perseroan mungkin menghadapi beberapa risiko yang
   dapat memengaruhi kinerja usahanya. Perseroan menunjukkan kapasitas dan kemampuan
   manajemen yang kuat dalam mengembangkan kegiatan usaha baru. Status Perseroan sebagai
   perusahaan terbuka mencerminkan transparansi, akuntabilitas, serta akses yang luas terhadap
   pendanaan dan jaringan strategis, yang menjadi modal penting dalam mendukung ekspansi usaha.
   Perseroan didukung oleh susunan direksi dan tenaga profesional yang memiliki pengalaman lebih
   dari 25 tahun di industri telekomunikasi. Manajemen Perseroan juga memiliki kemampuan dalam
   membangun jejaring distribusi langsung dengan para principal, baik dari dalam maupun luar negeri.

   Sampai dengan laporan ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki Hak Atas Kekayaaan Intelektual
   (HAKI) yang didaftarkan terkait dengan penambahan kegiatan usaha baru, serta tidak ada
   perubahan/penambahan terhadap struktur organisasi terhadap rencana penambahan kegiatan usaha
   baru ini. Perseroan berkomitmen untuk mengoptimalkan tenaga kerja yang telah ada untuk memenuhi

                                                 7
Page 8
      kebutuhan manajemen dan sumber daya manusianya. Apabila diperlukan, Perseroan akan
      melakukan penambahan personel melalui proses rekrutmen guna mendukung pelaksanaan proyek
      yang akan datang.

      Dengan analisis model manajemen tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
      Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.




   8. Kelayakan Keuangan
      Dari Kajian Kelayakan Keuangan, analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Penambahan
      Kegiatan Usaha ini memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:

      -   Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
          NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp9.667.978.260.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang
          positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
          keuntungan.

      -   Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
          IRR yang dihasilkan adalah sebesar 58,66%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount rate yang
          sebesar 10,27%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
          karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang diasumsikan.

      -   Profitability Index (PI) > 1 → Layak
          PI yang diperoleh adalah sebesar 1,77045. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1
          menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran
          investasi yang dilakukan.

      -   Payback Period (PP)
          PP yang diperoleh adalah 4 tahun dan 3 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
          mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan operasional selama 4 tahun dan 3
          bulan.

      Dengan analisis keuangan tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
      Usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.

   9. Kesimpulan

   Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
   Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa Penambahan
   Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 61200 yaitu Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel adalah layak.

C. KBLI 77399 (Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan
   Barang Berwujud Lainnya YTDL

   Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan No. 00023/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/X/2025
   tertanggal 20 Oktober 2025 yang disusun oleh KJPP MSE (”Studi Kelayakan 77399”)

   1. Objek Studi Kelayakan

      Melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha sesuai
      dengan KBLI 77399.

   2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

      Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan Penambahan
      Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 77399 yaitu Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa
      Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL., serta sebagai syarat pemenuhan
      atas POJK No.17/2020, dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.

                                                  8
Page 9
3. Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
   a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
   b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi
      kelayakan.
   c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
      informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang
      tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
   d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
      mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
   e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan
      yang telah disesuaikan.
   f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
      yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
   g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
   h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas.

4. Kelayakan Pasar

   Penyelenggara telekomunikasi memegang peran strategis dalam mendukung infrastruktur
   komunikasi modern yang menjadi fondasi berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan,
   hingga pemerintahan. Di Indonesia, hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 2.272 penyelenggara
   telekomunikasi yang terdiri atas 639 penyelenggara jaringan tetap, 22 penyelenggara jaringan
   bergerak, 1.435 penyelenggara jaringan bergerak satelit, dan 176 penyelenggara telekomunikasi
   khusus. Seluruh penyelenggara tersebut berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi
   digital serta mendukung transformasi sosial secara berkelanjutan.

   Perseroan menyediakan solusi pengembangan bisnis kepada penyewa melalui kegiatan penyewaan
   aset dimilikinya untuk kemudian dikomersialisasikan dalam kegiatan bisnis penyewa untuk
   mengembangkan cakupan usaha dan layanan penyewa. Sasaran Perseroan bersifat nasional dan
   untuk perusahaan dengan segmen menengah ke bawah. Perusahaan-perusahaan penyewa tersebut
   harus memiliki kemampuan dan perijinan yang memenuhi persyaratan untuk menjalankan aktivitas
   usahanya.

   Dengan analisis pasar tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha
   pada aspek kelayakan pasar adalah layak.

5. Kelayakan Teknis

   Perseroan memiliki kapasitas sewa terpasang FTTH aset mencapai 200.000 unit di tahun 2025,
   sebanyak 240.000 unit di tahun 2026, sebanyak 300.000 unit di tahun 2027, sebanyak 375.000 unit
   di tahun 2028, sebanyak 468.750 unit di tahun 2029, dan sebanyak 585.938 unit di tahun 2030.
   Sedangkan kapasitas sewa terpasang untuk media aset mencapai 924 unit untuk setiap tahun
   proyeksi.

   Dalam rencana penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan tidak memerlukan bahan baku dan
   tenaga ahli khusus. Sementara itu, untuk tahap awal jumlah tenaga kerja yang ditugaskan untuk
   mengoperasikan lini bisnis ini adalah sebanyak 6 orang yang terdiri dari 2 orang staff, 3 orang
   supervisor dan 1 orang manager. Sedangkan untuk kebutuhan maintenance tahap awal adalah
   sebanyak 3 orang yang terdiri dari 2 orang staff, 1 orang supervisor dan 1 orang manager. Sehingga
   total tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 9 orang. Untuk kebutuhan tenaga kerja ini Perseroan
   akan melakukan penambahan personel melalui proses rekrutmen guna mendukung pelaksanaan lini
   bisnis ini. Kemudian, untuk proses produksi untuk kegiatan usaha baru Perseroan penyusunan
   proposal, pembuatan dokumen Quotiations, pembiuatan kontrak, dan penerbitan invoice.

   Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha
   pada aspek kelayakan teknis adalah layak.


                                               9
Page 10
6. Kelayakan Pola Bisnis

   Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang menjadi
   landasan kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya, di antaranya adalah

   1) Perseroan merupakan salah satu perusahaan terbuka (public company) yang sahamnya
      diperdagangkan di pasar modal. Status ini memberikan berbagai keuntungan strategis, antara
      lain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan, memperluas
      akses terhadap sumber pendanaan, serta memperkuat citra dan kredibilitas di mata masyarakat,
      investor, maupun pemangku kepentingan lainnya. Dengan menjadi perusahaan terbuka,
      Perseroan juga memiliki peluang yang lebih besar untuk memperluas jangkauan pasar, menjalin
      kemitraan dengan berbagai pihak, serta memperoleh sumber daya yang lebih baik guna
      mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha secara berkelanjutan;
   2) Perseroan telah memiliki susunan direksi dan tenaga profesional yang telah berpengalaman lebih
      dari 25 tahun di industri telekomunikasi;
   3) Perseroan telah memiliki sertifikat merek starlite yang merek layanan internet yang menawarkan
      paket internet dengan harga terjangkau;
   4) Perseroan telah memiliki aset dan tersebar dengan jangkauan yang luas; dan
   5) Perseroan telah memiliki pengalaman dalam pembangunan jaringan infratruktur aset Fiber To
      The Home (FTTH).

   Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat dihindari, sehingga membuat
   kegiatan usaha dalam bidang ini menjadi sangat kompetitif. Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh
   Perseroan diantaranya adalah 1) Membuat kontrak sewa dengan durasi sewa yang sedikit lebih
   fleksibel kepada calon costumer; 2) Membuat metode pembayaran berjangka yang dapat dilakukan
   oleh pelanggan (Term of Payment); 3) Membuat kontrak sewa yang dapat diperpanjang calon
   costumer; 4) Memberikan tarif yang kompetitif kepada calon costumer (tarif tersebut sesuai dengan
   fasilitas, lokasi dan kondisi aset); 5) Menetapkan layanan purna jual yakni segala bentuk bantuan dan
   dukungan yang diberikan kepada pelanggan setelah mereka melakukan pembelian, 6) Memberikan
   layanan Total Solutions kepada calon costumer; 7) Melakukan inovasi produk dan layanan secara
   berkelanjutan dan 8) Memperkuat loyalitas konsumen terhadap produk dan layanan Perseroan.

   Dengan analisis pola bisnis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
   Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.

7. Kelayakan Model Manajemen

   Perseroan memiliki 39 orang karyawan. Sementara itu, untuk tahap awal jumlah tenaga kerja yang
   ditugaskan untuk mengoperasikan lini bisnis ini adalah sebanyak 6 orang yang terdiri dari 2 orang
   staff, 3 orang supervisor dan 1 orang manager. Sedangkan untuk kebutuhan maintenance tahap awal
   adalah sebanyak 3 orang yang terdiri dari 2 orang staff, 1 orang supervisor dan 1 orang manager.
   Sehingga total tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 9 orang. Untuk kebutuhan tenaga kerja ini
   Perseroan akan melakukan penambahan personel melalui proses rekrutmen guna mendukung
   pelaksanaan lini bisnis ini.

   Dengan analisis model manajemen tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
   Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.

8. Kelayakan Keuangan

   Dari Kajian Kelayakan Keuangan, analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Penambahan
   Kegiatan Usaha ini memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:

   -   Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
       NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp569.185.833.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang
       positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
       keuntungan.

   -   Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
       IRR yang dihasilkan adalah sebesar 45,74%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount rate yang

                                                 10
Page 11
             sebesar 9,52%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena
             keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang diasumsikan.

         -   Profitability Index (PI) > 1 → Layak
             PI yang diperoleh adalah sebesar 1,69330. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1
             menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran
             investasi yang dilakukan.

         -   Payback Period (PP)
             PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 7 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
             mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun dan 7 bulan.

         Dengan analisis keuangan tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
         Usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.

     9. Kesimpulan

         Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola
         Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
         Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 77399 yaitu Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna
         Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL adalah layak.



                     KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN
                                RENCANA PENAMBAHAN KBLI BARU

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru yaitu penambahan kegiatan usaha berupa Penambahan
KBLI Baru yaitu kode 46523 (Perdagangan Besar Telekomunikasi), 61200 (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa
Kabel) dan 77399 (Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang
Berwujud Lainnya YTDL), Perseroan telah memiliki tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mendukung
pelaksanaan operasional atas Penambahan KBLI Baru tersebut.

                PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
                                      PENAMBAHAN KBLI BARU

Grup Usaha Perseroan menerapkan strategi sinergi antar entitas dalam keseluruhan bisnis, didukung
kolaborasi yang kuat dengan semua stakeholder. Perseroan mendukung penetrasi internet berkecepatan tinggi
namun dengan biaya layanan terjangkau. Untuk dapat memberikan layanan dengan biaya terjangkau tersebut,
Perseroan harus dapat melakukan efisiensi biaya termasuk biaya operasional dan juga biaya capex
penggelaran FTTH dan juga pembelian perangkat-perangkat pendukung FTTH, mengingat efisiensi capex ini
akan berdampak pada efisiensi biaya penyusutan yang menjadi komponen utama dalam struktur biaya
Perseroan.

Saat ini, Perseroan menjalankan beberapa KBLI yang ditambahkan melalui entitas anak. Namun terdapat
beberapa kebutuhan untuk menjalankan transaksi bisnis terkait lini bisnis baru tersebut secara langsung oleh
Perseroan.

Dengan ditambahkannya KBLI tersebut secara langsung pada entitas Perseroan maka akan memberikan
dampak positif, dimana hal ini selain memberikan lini bisnis baru juga diharapkan meningkatkan efisiensi biaya
yang dikeluarkan Perseroan dalam operasional di masa yang akan datang.



                PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI BARU
                          TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Dengan dijalankannya rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan bertambahnya 3 KBLI tersebut, laba
usaha Perseroan diperkirakan mengalami peningkatan sekitar Rp23.000.000.000,- dan laba bersih Perseroan

                                                       11
Page 12
diperkirakan mengalami peningkatan sekitar Rp18.000.000.000,- karena adanya pendapatan tambahan dari
rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

Hasil kriteria kelayakan dari rencana Penambahan Kegiatan Usaha berdasarkan laporan studi kelayakan yang
disusun oleh KJPP MSE adalah sebagai berikut:


                       KBLI                       Kriteria                    Nilai
                    KBLI 45623               Net Present Value
                                                                       Rp44.867.972.000,-
                (Perdagangan Besar                 (NPV)
                     Peralatan             Profitability Index (PI)         3,28692
                  Telekomunikasi)          Payback Period (PP)          0 Tahun 10 Bulan
                                             Net Present Value
                                                                      Rp9.667.978.260.000.-
                    KBLI 61200                     (NPV)
                     (Aktivitas           Internal Rate of Return
                                                                             58,66%
               Telekomunikasi Tanpa                 (IRR)
                      Kabel)               Profitability Index (PI)         1,77045
                                           Payback Period (PP)          4 Tahun 3 Bulan
                     KBLI 77399              Net Present Value
                                                                      Rp569.185.833.000,-
                (Aktivitan Penyewaan               (NPV)
               dan Sewa Guna Usaha        Internal Rate of Return
                                                                             45,74%
               Tanpa Hak Opsi Mesin,                (IRR)
                Peralatan dan Barang       Profitability Index (PI)         1,69330
                  Berwujud Lainnya
                         YTDL)             Payback Period (PP)          3 Tahun 7 Bulan


                              INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS



Perseroan akan menyelenggarakan RUPS sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru pada hari
Rabu, tanggal 26 November 2025. Lebih lanjut, akan terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan tentang
penambahan KBLI Baru Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 17.

Pengumuman RUPS dilakukan pada tanggal yang sama dengan Keterbukaan Informasi ini, yaitu 20 Oktober
2025. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan RUPS akan diumumkan kepada para
Pemegang Saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web
eASY.KSEI pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK No.15/2020, pemegang saham yang berhak hadir atau
diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 03 November 2025.



                                       INFORMASI TAMBAHAN


Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam
kerja dengan alamat:
                                        Corporate Secretary
                                  PT Solusi Sinergi Digital Tbk
                               Fatmawati Mas Blok III Kav 328 – 329
                                   Jl. RS Fatmawati Raya No.20
                                 Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                      Telepon : (021) 765 9228


                                                       12
Page 13
   Fax: (021) 765 9229
Email: corporate@surge.co.id
 Website : www.surge.co.id




              13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published20 Oct 2025
Pages13
Characters43,336
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK p.1 ×6
linked org Investasi Sukses p.2
linked person Yune Marketatmo p.3
linked person Shannedy Ong p.3
linked person Moh. Mustaghfirin p.3
linked person Hermansjah Haryono p.3
linked person Doni Satiaji Soetadi · Komisaris Independen p.3
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.12
unresolved org PT Lucaffe Indonesia p.2 ×2
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.2
unresolved org PT Investasi Sukses Bersama p.2
unresolved org KJPP Syarif Endang & Rekan p.3
unresolved org KJPP Syarif Endang p.3
unresolved org KJPP MSE p.3 ×7
unresolved org Menteri Keuangan RI p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Kementerian Komunikasi dan Digital p.7
unresolved org PT Eka Mas Repubik p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result