Back to announcement
20260729_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32115704_lamp2.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II
Tahun 2022 (“Obligasi”) bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
(“RUPO”) sebagai berikut:
I. Hari, Tanggal, Tempat, Waktu, dan Agenda RUPO
Hari, Tanggal : Selasa, 28 Juli 2026
Waktu : Pukul 10.36 s.d 12.20 WIB
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I. Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur
Agenda : 1. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya
yang terkait (apabila ada), serta perjanjian lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila
ada), mengenai Perubahan Jatuh Tempo Pokok Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
2. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
perubahannya, pada Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal lainnya
yang terkait (apabila ada), mengenai Penundaan dan/atau
Perubahan Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
II. Pihak yang hadir dalam RUPO
1. PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, yang diwakili oleh:
- Bapak Mulyadi selaku Direktur Keuangan, dan
- Bapak Aji Bramantyojati mewakili PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
selaku Konsultan yang diberi kuasa oleh Direksi Emiten.
3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO, yaitu Notaris Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn.
4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.
III. Kehadiran Pemegang Obligasi
RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok
Rp1.359.340.571.430,00 atau sebanyak 1.359.340.571.430 suara yang merupakan
1
Page 2
90,632% dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya
jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau
Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
Rp1.720.000.000.000,00 dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten
berjumlah Rp220.160.000.000,00 menjadi berjumlah Rp1.499.840.000.000,00.
Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang
ditentukan pada Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian
Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
IV. Pelaksanaan RUPO
1. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten menyampaikan usulan
sehubungan dengan Agenda RUPO.
2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO
a. Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam
RUPO telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.
b. Dalam RUPO, terdapat 6 Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang
Obligasi yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Agenda RUPO.
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO
a. Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara
secara tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.4 huruf h Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i)
Perjanjian Perwaliamanatan, keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan
mengikat diambil berdasarkan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4. Hasil Keputusan RUPO
a. AGENDA PERTAMA RUPO
- Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal
28 Juli 2026, sebanyak 419.188.571.430 suara, atau mewakili Obligasi
yang bernilai Rp419.188.571.430,00 atau 30,838%.
- Jumlah suara yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai
yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal
28 Juli 2026, sebanyak 935.237.714.286 suara, atau mewakili Obligasi
yang bernilai Rp935.237.714.286,00 atau 68,801%.
- Jumlah suara yang abstain sebanyak 4.914.285.714 suara, atau
mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp4.914.285.714,00
Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6)
disebutkan a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan
hak suaranya atau abstain, dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
2
Page 3
Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak
4.914.285.714 suara, atau senilai Rp4.914.285.714,00 dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara setuju, maka jumlah suara
setuju adalah sebanyak 940.152.000.000 suara atau mewakili Obligasi
yang bernilai Rp940.152.000.000,00 atau 69,162%.
Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi
ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana yang disyaratkan
dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 1 huruf a butir (i) Perjanjian
Perwaliamanatan, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui
oleh paling sedikit 3/4 bagian atau 75,00% dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO, sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan.
b. AGENDA KEDUA RUPO
Dalam RUPO, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten tidak
mengajukan usulan keputusan untuk Agenda Kedua RUPO kepada Pemegang
Obligasi.
Jakarta, 28 Juli 2026
EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
3
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×8
unresolved
person
Aji Bramantyojati
p.1
unresolved
person
Humberg Lie
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.