Skip to content
Back to announcement

20251020_BBYB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31978481_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BBYB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.928
BC

bank neo commerce
Nomor 1 264/SET/DIR/BNC/X/2025 Jakarta, 20 Oktober 2025

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Departemen Pengawasan Bank Swasta 2
Direktorat Pengawasan Bank Swasta 4
Deputi Direktur Pengawasan Bank Swasta 4.3
Menara Radius Prawiro

Jl. MH Thamrin No. 2

Jakarta Pusat 10350

Perihal — : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Bank Neo Commerce Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Menindaklanjuti pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank
Neo Commerce Tbk pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2025, bersama ini kami sampaikan
Ringkasan Risalah RUPSLB tersebut.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT BANK NEO COMMERCE Tbk -x U

bank neo commerce
ERI BUDIONO
Direktur Utama

Tembusan:
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
2. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) - Divisi Penilaian Perusahaan 1
3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

Page 2 OCR 0.940
3

NOTARIS

Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN

Telp. (O21) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 05/ Not-Al /X/ 2025

Kami dari kantor :

Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H.
Notaris di Jakarta

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”) dan POJK 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham,
Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
(“POJK 14/2025”). Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) (selanjutnya disebut “Rapat”) PT Bank Neo Commerce Tbk yang
telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2025, dibuka Pukul 14.30 WIB dan
berakhir Pukul 14.45 WIB di SCBD, Pacific Century Place Tower, Lantai 23, District 8 Jl Jend
Sudirman Jakarta Selatan.

I. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN ACARA

Hari/Tanggal 1 Kamis, 16 Oktober 2025

Tempat : Kantor Bank Neo Commerce Tbk, SCBD,
Pacific Century Place Tower, Lantai 23, District 8
Jl Jend Sudirman Jakarta Selatan

Waktu 1 14.30 WIB sampai dengan 14.45 WIB

Il. MATA ACARA RAPAT
1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

II. KEHADIRAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Rapat dipimpin oleh Bapak Inkawan D. Jusi selaku Komisaris Utama Independen serta
dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yaitu:

Dewan Komisaris:

-Komisaris Utama Independen : Bapak Inkawan D. Jusi
-Komisaris Independen : Bapak Pramoda Dei Sudarmo
Direksi:

-Direktur Utama : Bapak Eri Budiono

-Direktur Bisnis : Bapak Aditya Wahyu Windarwo
-Direktur Kepatuhan : Bapak Ricko Irwanto
Page 3 OCR 0.957
Iv.

1g

NOTARIS

Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang
seluruhnya mewakili 7.726.655.517 (tujuh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta enam
ratus lima puluh lima ribu lima ratus tujuh belas) saham atau sebesar 57,875 Y (lima
puluh tujuh koma delapan tujuh lima persen) dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan
Perseroan sebanyak 13.350.482.346 (tiga belas miliar tiga ratus lima puluh juta empat
ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus empat puluh enam) saham.

Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut dan berdasarkan Pasal 41 POJK
15/2020 serta Pasal 13 ayat 2 angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dapat
dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan,
dan Keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasa yang sah, yang
bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat maka berdasarkan POJK 15/2020 serta Pasal
17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan
Saham Bank Umum (POJK 56/2016), Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan
yang sah dan mengikat untuk keseluruhan agenda Rapat.

TANYA JAWAB
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap Mata Acara Rapat.

Para Pemegang Saham atau kuasa yang mewakilinya telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat,
sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan, dan tidak
terdapat pertanyaan pada seluruh Mata Acara Rapat.

MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pengambilan keputusan setiap Mata Acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam setiap mata acara Rapat ini
dilakukan secara lisan dengan metode polling suara yang dilakukan dengan cara para
pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain terhadap
usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan kemudian
surat suara dihitung oleh Notaris. Suara abstain mengikuti suara terbanyak antara suara
setuju dan suara tidak setuju untuk agenda Rapat.
Page 4 OCR 0.942
9

NOTARIS
Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.

JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

VII. HASIL PEMUNGUTAN SUARA

Mata Acara Rapat:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan 7.343.917.284 382.658.033 80.200

95,047 Yo 4,952 Yo 0,001Yo

Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan,
pemegang saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan
suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara sehingga total suara setuju 7.343.997.484
atau 95,048”.

VIII. KEPUTUSAN RAPAT

1

Mata Acara Ke-1 (Kesatu) Rapat:
Rapat dengan suara terbanyak menyetujui :

1)

2)

Menyetujui Pembatalan Pengangkatan Sdr. Daniel Armanto selaku Direktur
Teknologi Sistem Informasi yang sebelumnya telah diputuskan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 27 Mei 2025.

Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan
keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap
pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta
keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang
terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-
surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap
perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya
keputusan Rapat.

Dengan demikian susunan Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai berikut:

DIREKSI
- Direktur Utama : Eri Budiono
- Direktur Bisnis : Aditya Wahyu Windarwo
- Direktur Kepatuhan : Ricko Irwanto

Page 5 OCR 0.928
4

NOTARIS

Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama Independen : Inkawan D. Jusi
- Komisaris Non Independen : Kreisna Dewantara Gozali
- Komisaris Independen : Pramoda Dei Sudarmo

Aktanya telah dibuat dihadapan saya, Notaris, dan tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 05, dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor
06, keduanya tertanggal 16 Oktober 2025.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 16 Oktober 2025

Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.01 MB
Published20 Oct 2025
Pages5
Characters8,037
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Neo Commerce Tbk p.1 ×13
linked person ERI BUDIONO · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Inkawan D. Jusi · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person Pramoda Dei Sudarmo · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Aditya Wahyu Windarwo · Direktur Bisnis p.2 ×3
linked person Ricko Irwanto · Direktur Kepatuhan p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Kreisna Dewantara Gozali p.5
unresolved org Departemen Pengawasan Bank Swasta p.1
unresolved person Deputi · Direktur p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Dr. AGUNG IRIANTORO SH. p.2 ×12
unresolved org Kantor Bank Neo Commerce Tbk p.2
unresolved person II. KEHADIRAN · KOMISARIS p.2
unresolved — Menyetujui Pembatalan Pengangkatan Sdr. Daniel Armanto · Direktur p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 142 ms 13 Sep 2026 14:52

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Inkawan D. Jusi',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-10-16',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_start': '14:30:00',
 'venue': 'Kantor Bank Neo Commerce Tbk, SCBD, Pacific Century Place Tower, '
          'Lantai 23, District 8 Jl Jend Sudirman Jakarta Selatan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result