Back to announcement
20251020_BBYB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31978481_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BBYBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.928
BC bank neo commerce Nomor 1 264/SET/DIR/BNC/X/2025 Jakarta, 20 Oktober 2025 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Departemen Pengawasan Bank Swasta 2 Direktorat Pengawasan Bank Swasta 4 Deputi Direktur Pengawasan Bank Swasta 4.3 Menara Radius Prawiro Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350 Perihal — : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Neo Commerce Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Menindaklanjuti pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Neo Commerce Tbk pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2025, bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPSLB tersebut. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT BANK NEO COMMERCE Tbk -x U bank neo commerce ERI BUDIONO Direktur Utama Tembusan: 1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal 2. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) - Divisi Penilaian Perusahaan 1 3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Page 2 OCR 0.940
3 NOTARIS Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH. JL JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN Telp. (O21) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 05/ Not-Al /X/ 2025 Kami dari kantor : Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H. Notaris di Jakarta Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan POJK 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025”). Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (selanjutnya disebut “Rapat”) PT Bank Neo Commerce Tbk yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2025, dibuka Pukul 14.30 WIB dan berakhir Pukul 14.45 WIB di SCBD, Pacific Century Place Tower, Lantai 23, District 8 Jl Jend Sudirman Jakarta Selatan. I. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN ACARA Hari/Tanggal 1 Kamis, 16 Oktober 2025 Tempat : Kantor Bank Neo Commerce Tbk, SCBD, Pacific Century Place Tower, Lantai 23, District 8 Jl Jend Sudirman Jakarta Selatan Waktu 1 14.30 WIB sampai dengan 14.45 WIB Il. MATA ACARA RAPAT 1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan II. KEHADIRAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Rapat dipimpin oleh Bapak Inkawan D. Jusi selaku Komisaris Utama Independen serta dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yaitu: Dewan Komisaris: -Komisaris Utama Independen : Bapak Inkawan D. Jusi -Komisaris Independen : Bapak Pramoda Dei Sudarmo Direksi: -Direktur Utama : Bapak Eri Budiono -Direktur Bisnis : Bapak Aditya Wahyu Windarwo -Direktur Kepatuhan : Bapak Ricko Irwanto
Page 3 OCR 0.957
Iv. 1g NOTARIS Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH. JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang seluruhnya mewakili 7.726.655.517 (tujuh miliar tujuh ratus dua puluh enam juta enam ratus lima puluh lima ribu lima ratus tujuh belas) saham atau sebesar 57,875 Y (lima puluh tujuh koma delapan tujuh lima persen) dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan sebanyak 13.350.482.346 (tiga belas miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus empat puluh enam) saham. Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut dan berdasarkan Pasal 41 POJK 15/2020 serta Pasal 13 ayat 2 angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan, dan Keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasa yang sah, yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat maka berdasarkan POJK 15/2020 serta Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum (POJK 56/2016), Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan agenda Rapat. TANYA JAWAB Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap Mata Acara Rapat. Para Pemegang Saham atau kuasa yang mewakilinya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan, dan tidak terdapat pertanyaan pada seluruh Mata Acara Rapat. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN Pengambilan keputusan setiap Mata Acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam setiap mata acara Rapat ini dilakukan secara lisan dengan metode polling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan kemudian surat suara dihitung oleh Notaris. Suara abstain mengikuti suara terbanyak antara suara setuju dan suara tidak setuju untuk agenda Rapat.
Page 4 OCR 0.942
9 NOTARIS Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH. JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com VII. HASIL PEMUNGUTAN SUARA Mata Acara Rapat: Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain Perubahan Susunan Pengurus Perseroan 7.343.917.284 382.658.033 80.200 95,047 Yo 4,952 Yo 0,001Yo Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, pemegang saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara sehingga total suara setuju 7.343.997.484 atau 95,048”. VIII. KEPUTUSAN RAPAT 1 Mata Acara Ke-1 (Kesatu) Rapat: Rapat dengan suara terbanyak menyetujui : 1) 2) Menyetujui Pembatalan Pengangkatan Sdr. Daniel Armanto selaku Direktur Teknologi Sistem Informasi yang sebelumnya telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 27 Mei 2025. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat- surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat. Dengan demikian susunan Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI - Direktur Utama : Eri Budiono - Direktur Bisnis : Aditya Wahyu Windarwo - Direktur Kepatuhan : Ricko Irwanto
Page 5 OCR 0.928
4 NOTARIS Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH. JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Independen : Inkawan D. Jusi - Komisaris Non Independen : Kreisna Dewantara Gozali - Komisaris Independen : Pramoda Dei Sudarmo Aktanya telah dibuat dihadapan saya, Notaris, dan tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 05, dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 06, keduanya tertanggal 16 Oktober 2025. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 16 Oktober 2025 Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Swasta
p.1
unresolved
person
Deputi
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Dr. AGUNG IRIANTORO SH.
p.2 ×12
unresolved
org
Kantor Bank Neo Commerce Tbk
p.2
unresolved
person
II. KEHADIRAN
· KOMISARIS
p.2
unresolved
—
Menyetujui Pembatalan Pengangkatan Sdr. Daniel Armanto
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
142 ms
13 Sep 2026 14:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Inkawan D. Jusi',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-16',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:30:00',
'venue': 'Kantor Bank Neo Commerce Tbk, SCBD, Pacific Century Place Tower, '
'Lantai 23, District 8 Jl Jend Sudirman Jakarta Selatan'}