Skip to content
Back to announcement

20251017_MMIX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31968138_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MMIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                              NOTARIS
                    Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
         SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Dr SUGIH HARYATI, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl RC. Veteran Raya No.11 A,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bahwa benar, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk, dengan keterangan sebagai berikut:

1.    Lokasi, tempat dan tanggal:
     - Hari dan Tanggal Rapat                      : Rabu, 15 Oktober 2025
     - Tempat penyelenggaraan Rapat                : Soho Capital Podomoro Capital Land
                                                   32nd Floor, Suite 3205A
                                                   Jl Letjend S Parman No. Kav 28,
                                                   Jakarta Barat Indonesia
     -     Waktu penyelenggaraan Rapat             : Pukul 10.30 WIB s/d 10.44 WIB

2.   Mata Acara Rapat:

               1. Persetujuan Pembagian Saham Bonus (Saham Bonus)

3.         Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

           Direktur Utama                                  Mengky Mangarek
           Direktur                                        Eveline Natalia Susanto


           Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
           Komisaris Independen                        Togu C Simanjuntak

           Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara Daring:
           Komisaris Utama                             Allen Feliciano


4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
       Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah
       1.728.025.800 (satu miliar tujuh ratus dua puluh delapan juta dua puluh lima ribu
       delapan ratus) saham atau setara dengan 71,9946948% (tujuh puluh satu koma
       sembilan sembilan empat enam sembilan empat delapan persen) dari jumlah seluruh
       saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
       Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan
       pelaksanaan mata acara Rapat pertama berdasarkan Pasal 23 ayat 1 huruf b (i)

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 2
                              NOTARIS
                    Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
      SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
          Anggaran Dasar juncto Pasal 42 huruf a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah
          bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
          bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.

5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan pada mata acara Rapat tidak ada
   pertanyaan maupun pendapat.

6.    Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
      Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

     i.   Mata Acara Pertama

           Tidak Setuju          Setuju                       Abstain       Total Setuju
                                                                            (Suara Mayoritas + Abstain)
           0 suara /0%           1.728.025.800        suara 0 suara/        1.728.025.800 suara /100%
                                 /100%                      0%

          Keputusan Rapat:
           1. Menyetujui kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (Agio Saham) Perseroan per
              Tanggal 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp 60.005.317.250,- (enam
              puluh miliar lima juta tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus lima puluh rupiah) dengan
              cara membagikan sebanyak-banyaknya 2.400.212.690,- (dua miliar empat ratus juta
              dua ratus dua belas ribu enam ratus sembilan puluh lembar saham) dengan nilai
              nominal Rp 25,- (dua puluh lima rupiah) per saham kepada para Pemegang Saham
              Perseroan, dengan rasio 1:1 (satu banding satu), sehingga setiap pemegang 1 (satu)
              saham lama akan memperoleh 1 (satu) saham bonus. Daftar Pemegang Saham
              Perseroan yang berhak atas saham bonus tersebut adalah Pemegang Saham yang
              terdaftar pada tanggal 27 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB dan pendistribusian saham
              bonus kepada seluruh Pemegang Saham dilakukan pada tanggal 10 November 2025.
           2. Menyetujui peningkatan modal saham disetor Perseroan dari semula sebesar Rp
              60.005.317.250,- (enam puluh miliar lima juta tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus
              lima puluh rupiah) yang terbagi atas 2.400.212.690,- (dua miliar empat ratus juta
              dua ratus dua belas ribu enam ratus sembilan puluh lembar saham) saham menjadi
              sebesar Rp 120.010.634.500 (seratus dua puluh miliar sepuluh juta rupiah enam
              ratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah) yang terbagi atas 4.800.425.380


Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 3
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
       SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
            (empat miliar delapan ratus juta empat ratus dua puluh lima ribu tiga ratus delapa
            puluh) saham;
         3. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
            untuk melakukan perubahan struktur permodalan setelah proses pembagian saham
            bonus sebagaimana disebut dalam butir 1 di atas selesai dilakukan.
         4. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
            Perseroan untuk melaksanakan pembagian Saham Bonus termasuk tetapi tidak
            terbatas sesuai dengan prosedur dan tata cara sesuai dengan ketentuan perundang-
            undangan yang berlaku.
         5. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik sendiri
            maupun Bersama-sama dengan hak subtitusi untuk melakukan segala Tindakan yang
            diperlukan berkaitan dengan Keputusan mata acara Rapat ini, termasuk namun tidak
            terbatas pada menegaskan dan/atau Menyusun Kembali seluruh Anggaran Dasar
            Perseroan ke dalam suatu akta notaris serta Menyusun dan menyatakan Kembali
            seluruh Anggaran Dasar dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
            mendapatkan persetujuan dan/atau surat penerimaan pemberitahuan perubahan
            Anggaran Dasar dan/atau perubahan data Perseroan, melakukan segala sesuatu
            yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu
            pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau
            perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut
            dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang,

         Selanjutnya sesuai dengan keputusan mata acara Rapat sebagaimana tersebut di atas
         dimana Rapat telah memutuskan untuk melakukan pembagian saham bonus dari
         kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (Agio Saham) Perseroan per tanggal 31 Desember
         2024, maka dengan ini diberitahukan jadwal pembagian saham bonus sebagai berikut:

                                 Jadwal Pembagian Saham Bonus


  No                                Aktifitas                                         Tanggal

   1       Cum Saham Bonus di Pasar Reguler dan Negosiasi                        23 Oktober 2025
   2       Ex Saham Bonus di Pasar Reguler dan Negosiasi                         24 Oktober 2025
   3       Cum Saham Bonus di Pasar Tunai                                        27 Oktober 2025
   4       Ex Saham Bonus di Pasar Tunai                                         28 Oktober 2025
   5       Recording Date Saham Bonus                                            27 Oktober 2025
   6       Pembagian Saham Bonus                                                10 November 2025

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 4
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
Nomor 35, tanggal 15 Oktober 2025, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                   Jakarta, 15 Oktober 2025




                                                   Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn
                                                   Notaris di Jakarta




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published17 Oct 2025
Pages4
Characters9,289
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held15 Oct 2025 · 10:30–10:44
Present1,728,025,800 (71.99%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,728,025,800
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MULTI MEDIKA INTERNASIONAL p.1 ×3
linked person Mengky Mangarek · Direktur Utama p.1
linked person Allen Feliciano · Komisaris Utama p.1
unresolved person Dr. SUGIH HARYATI p.1 ×10
unresolved person Eveline Natalia Susanto · Direktur p.1 ×2
unresolved person Togu C Simanjuntak · Komisaris Independen p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 593 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui kapitalisasi Tambahan Modal '
                                'Disetor (Agio Saham) Perseroan per Tanggal 31 '
                                'Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp '
                                '60.005.317.250,- (enam puluh miliar lima juta '
                                'tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus lima '
                                'puluh rupiah) dengan cara membagikan '
                                'sebanyak-banyaknya 2.400.212.690,- (dua '
                                'miliar empat ratus juta dua ratus dua belas '
                                'ribu enam ratus sembilan puluh lembar saham) '
                                'dengan nilai nominal Rp 25,- (dua puluh lima '
                                'rupiah) per saham kepada para Pemegang Saham '
                                'Perseroan, dengan rasio 1:1 (satu banding '
                                'satu), sehingga setiap pemegang 1 (satu) '
                                'saham lama akan memperoleh 1 (satu) saham '
                                'bonus. Daftar Pemegang Saham Perseroan yang '
                                'berhak atas saham bonus tersebut adalah '
                                'Pemegang Saham yang terdaftar pada tanggal 27 '
                                'Oktober 2025 pukul 16.00 WIB dan '
                                'pendistribusian saham bonus kepada seluruh '
                                'Pemegang Saham dilakukan pada tanggal 10 '
                                'November 2025. 2. Menyetujui peningkatan '
                                'modal saham disetor Perseroan dari semula '
                                'sebesar Rp 60.005.317.250,- (enam puluh '
                                'miliar lima juta tiga ratus tujuh belas ribu '
                                'dua ratus lima puluh rupiah) yang terbagi '
                                'atas 2.400.212.690,- (dua miliar empat ratus '
                                'juta dua ratus dua belas ribu enam ratus '
                                'sembilan puluh lembar saham) saham menjadi '
                                'sebesar Rp 120.010.634.500 (seratus dua puluh '
                                'miliar sepuluh juta rupiah enam ratus tiga '
                                'puluh empat ribu lima ratus rupiah) yang '
                                'terbagi atas 4.800.425.380 Jl RC Veteran Raya '
                                'No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan '
                                'Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia Tlp '
                                ': +62173490201 Email : notaris.sh@gmail.com '
                                'NOTARIS Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn SK. '
                                'Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, '
                                'Tgl 2 Februari 2022 (empat miliar delapan '
                                'ratus juta empat ratus dua puluh lima ribu '
                                'tiga ratus delapa puluh) saham; 3. Menyetujui '
                                'untuk memberikan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk melakukan perubahan '
                                'struktur permodalan setelah proses pembagian '
                                'saham bonus sebagaimana disebut dalam butir 1 '
                                'di atas selesai dilakukan. 4. Menyetujui '
                                'memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melaksanakan pembagian Saham Bonus termasuk '
                                'tetapi tidak terbatas sesuai dengan prosedur '
                                'dan tata cara sesuai dengan ketentuan '
                                'perundang- undangan yang berlaku. 5. '
                                'Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan, baik sendiri maupun '
                                'Bersama-sama dengan hak subtitusi untuk '
                                'melakukan segala Tindakan yang diperlukan '
                                'berkaitan dengan Keputusan mata acara Rapat '
                                'ini, termasuk namun tidak terbatas pada '
                                'menegaskan dan/atau Menyusun Kembali seluruh '
                                'Anggaran Dasar Perseroan ke dalam suatu akta '
                                'notaris serta Menyusun dan menyatakan Kembali '
                                'seluruh Anggaran Dasar dan menyampaikan '
                                'kepada instansi yang berwenang untuk '
                                'mendapatkan persetujuan dan/atau surat '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran '
                                'Dasar dan/atau perubahan data Perseroan, '
                                'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satu pun yang dikecualikan, '
                                'termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau '
                                'perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar '
                                'tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan '
                                'oleh instansi yang berwenang, Selanjutnya '
                                'sesuai dengan keputusan mata acara Rapat '
                                'sebagaimana tersebut di atas dimana Rapat '
                                'telah memutuskan untuk melakukan pembagian '
                                'saham bonus dari kapitalisasi Tambahan Modal '
                                'Disetor (Agio Saham) Perseroan per tanggal 31 '
                                'Desember 2024, maka dengan ini diberitahukan '
                                'jadwal pembagian saham bonus sebagai berikut: '
                                'Jadwal Pembagian Saham Bonus No Aktifitas 1 '
                                'Cum Saham Bonus di Pasar Reguler dan '
                                'Negosiasi 23 Oktober 2025 2 Ex Saham Bonus di '
                                'Pasar Reguler dan Negosiasi 24 Oktober 2025 3 '
                                'Cum Saham Bonus di Pasar Tunai 4 Ex Saham '
                                'Bonus di Pasar Tunai 5 Recording Date Saham '
                                'Bonus 6 Pembagian Saham Bonus Jl RC Veteran '
                                'Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan '
                                'Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia Tlp '
                                ': +62173490201 Email : notaris.sh@gmail.com '
                                'NOTARIS Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn SK. '
                                'Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, '
                                'Tgl 2 Februari 2022 Bahwa Ringkasan Risalah '
                                'Rapat sebagaimana diuraikan di atas, '
                                'tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa PT MULTI MEDIKA '
                                'INTERNASIONAL, Tbk. Nomor 35, tanggal 15 '
                                'Oktober 2025, yang minuta aktanya dibuat oleh '
                                'saya, Notaris Demikian Surat Keterangan ini '
                                'dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana '
                                'mestinya. Jakarta, 15 Oktober 2025 Dr Sugih '
                                'Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Jl RC '
                                'Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, '
                                'Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, '
                                'Indonesia Tlp : +62173490201 Email : '
                                'notaris.sh@gmail.com',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Pembagian Saham Bonus (Saham Bonus) 3. '
                      'Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat: '
                      'Direktur Utama Direktur Anggota Dewan Komisaris '
                      'Perseroan yang hadir pada saat Rapat: Komisaris '
                      'Independen Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir '
                      'secara Daring: Komisaris Utama 4. Jumlah saham yang '
                      'hadir pada saat Rapat Jumlah saham dengan hak suara '
                      'yang sah yang hadir pada saat Rapat ada',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1728025800',
             'votes_in_favor_total': '1728025800'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-10-15',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '71.9946948',
 'record_date': '2025-10-07',
 'shares_present': '1728025800',
 'time_end': '10:44:00',
 'time_start': '10:30:00',
 'venue': 'Soho Capital Podomoro Capital Land 32nd Floor, Suite 3205A Jl '
          'Letjend S Parman No. Kav 28, Jakarta Barat Indonesia -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result