Skip to content
Back to announcement

20251016_NFCX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31967940.pdf

Other Text extracted NFCX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                        060/NFC/CORP/E/X/25

 Nama Perusahaan                    PT NFC Indonesia Tbk

 Kode Emiten                        NFCX

 Lampiran                           1

 Perihal                            Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan hormat,


Sehubungan dengan diterimanya Surat Bursa nomor S-11870/BEI.PP2/10-2025 pada tanggal 15 Oktober 2025
terkait Permintaan Penjelasan Bursa, dengan itu PT NFC Indonesia Tbk akan memberikan Tanggapan mengenai
Permintaan Penjelasan Bursa tersebut, sebagai berikut:


1. Alasan atau latar belakang pengunduran diri 1 Komisaris dan 2 Direksi Perseroan tersebut.
Latar belakang serta pertimbangan yang mendasari pengunduran diri Bapak Budiasto Kusuma selaku Komisaris,
Bapak Didik Meiko selaku Direktur dan Bapak Octavia Kurniawan selaku Direktur adalah dikarenakan Bapak
Budiasto Kusuma, Bapak Didik Meiko dan Bapak Octavia Kurniawan saat ini juga menjabat sebagai Direksi dan/atau
Komisaris pada beberapa perusahaan lain. Oleh karenanya, Bapak Budiasto Kusuma, Bapak Didik Meiko dan
Bapak Octavia Kurniawan, saat ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari masing-masing jabatannya dalam
rangka mempertahankan dan meningkatkan efektivitas pekerjaan.


2. Tanggal efektif pengunduran diri masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut.
Mengenai Pengunduran Diri masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut, berlaku efektif pada
saat RUPS Perseroan yang memutuskan Peromohonan Pengunduran Diri tersebut sebagaimana diatur dalam pasal
8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik (POJK 33/2014).


3. Rencana Perseroan dalam mengisi kekosongan jabatan dimaksud.
Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk mengisi kekosongan posisi Direksi dan Komisaris yang
mengundurkan diri. Perseroan berkeyakinan anggota Direksi dan Komisaris yang ada saat ini mampu menggantikan
fungsi dan peran dari anggota Direksi dan Komisaris yang mengundurkan diri.


4. Dampak pengunduran diri tersebut terhadap kegiatan operasional dan pengambilan keputusan di dalam
Perseroan.
Pengunduran diri Bapak Budiasto Kusuma selaku Komisaris, Bapak Didik Meiko selaku Direktur dan Bapak Octavia
Kurniawan selaku Direktur tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan pengambilan keputusan di
dalam Perseroan.


5. Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan.
Tidak ada Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan, dan seluruh Informasi atau
Fakta Material lainnya telah diungkapkan kepada publik.


Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT NFC Indonesia Tbk




Inda Ayu Susanty

Corporate Secretary




PT NFC Indonesia Tbk
Mangkuluhur City, 7th floor, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi,
Telepon : 02180623767, Fax : 02180623767, www.nfcindonesia.id



Nama Pengirim                      Inda Ayu Susanty

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  16-10-2025 17:07

Lampiran                          1. Tanggapan Pemintaan Penjelasan Bursa-2025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT NFC Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT NFC Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                      informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.           060/NFC/CORP/E/X/25

Issuer Name                         PT NFC Indonesia Tbk

Issuer Code                         NFCX

Attachment                          1

Subject                             Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Dengan hormat,


Sehubungan dengan diterimanya Surat Bursa nomor S-11870/BEI.PP2/10-2025 pada tanggal 15 Oktober 2025
terkait Permintaan Penjelasan Bursa, dengan itu PT NFC Indonesia Tbk akan memberikan Tanggapan mengenai
Permintaan Penjelasan Bursa tersebut, sebagai berikut:


1. Alasan atau latar belakang pengunduran diri 1 Komisaris dan 2 Direksi Perseroan tersebut.
Latar belakang serta pertimbangan yang mendasari pengunduran diri Bapak Budiasto Kusuma selaku Komisaris,
Bapak Didik Meiko selaku Direktur dan Bapak Octavia Kurniawan selaku Direktur adalah dikarenakan Bapak
Budiasto Kusuma, Bapak Didik Meiko dan Bapak Octavia Kurniawan saat ini juga menjabat sebagai Direksi dan/atau
Komisaris pada beberapa perusahaan lain. Oleh karenanya, Bapak Budiasto Kusuma, Bapak Didik Meiko dan
Bapak Octavia Kurniawan, saat ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari masing-masing jabatannya dalam
rangka mempertahankan dan meningkatkan efektivitas pekerjaan.


2. Tanggal efektif pengunduran diri masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut.
Mengenai Pengunduran Diri masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut, berlaku efektif pada
saat RUPS Perseroan yang memutuskan Peromohonan Pengunduran Diri tersebut sebagaimana diatur dalam pasal
8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik (POJK 33/2014).


3. Rencana Perseroan dalam mengisi kekosongan jabatan dimaksud.
Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk mengisi kekosongan posisi Direksi dan Komisaris yang
mengundurkan diri. Perseroan berkeyakinan anggota Direksi dan Komisaris yang ada saat ini mampu menggantikan
fungsi dan peran dari anggota Direksi dan Komisaris yang mengundurkan diri.


4. Dampak pengunduran diri tersebut terhadap kegiatan operasional dan pengambilan keputusan di dalam
Perseroan.
Pengunduran diri Bapak Budiasto Kusuma selaku Komisaris, Bapak Didik Meiko selaku Direktur dan Bapak Octavia
Kurniawan selaku Direktur tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan pengambilan keputusan di
dalam Perseroan.


5. Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan.
Tidak ada Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan, dan seluruh Informasi atau
Fakta Material lainnya telah diungkapkan kepada publik.


Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Page 4
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT NFC Indonesia Tbk




Inda Ayu Susanty

Corporate Secretary




PT NFC Indonesia Tbk
Mangkuluhur City, 7th floor, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi,
Phone : 02180623767, Fax : 02180623767, www.nfcindonesia.id



Sender Name                          Inda Ayu Susanty

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        16-10-2025 17:07

Attachment                          1. Tanggapan Pemintaan Penjelasan Bursa-2025.pdf


     This is an official document of PT NFC Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT NFC Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 Oct 2025
Pages4
Characters7,281
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NFC Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Budiasto Kusuma · Komisaris p.1 ×18
linked person Didik Meiko · Direktur p.1 ×18
linked person Octavia Kurniawan · Direktur p.1 ×18
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
unresolved person Inda Ayu Susanty · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result