Back to announcement
20251016_NFCX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31967940.pdf
Other Text extracted NFCXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 060/NFC/CORP/E/X/25 Nama Perusahaan PT NFC Indonesia Tbk Kode Emiten NFCX Lampiran 1 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sehubungan dengan diterimanya Surat Bursa nomor S-11870/BEI.PP2/10-2025 pada tanggal 15 Oktober 2025 terkait Permintaan Penjelasan Bursa, dengan itu PT NFC Indonesia Tbk akan memberikan Tanggapan mengenai Permintaan Penjelasan Bursa tersebut, sebagai berikut: 1. Alasan atau latar belakang pengunduran diri 1 Komisaris dan 2 Direksi Perseroan tersebut. Latar belakang serta pertimbangan yang mendasari pengunduran diri Bapak Budiasto Kusuma selaku Komisaris, Bapak Didik Meiko selaku Direktur dan Bapak Octavia Kurniawan selaku Direktur adalah dikarenakan Bapak Budiasto Kusuma, Bapak Didik Meiko dan Bapak Octavia Kurniawan saat ini juga menjabat sebagai Direksi dan/atau Komisaris pada beberapa perusahaan lain. Oleh karenanya, Bapak Budiasto Kusuma, Bapak Didik Meiko dan Bapak Octavia Kurniawan, saat ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari masing-masing jabatannya dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan efektivitas pekerjaan. 2. Tanggal efektif pengunduran diri masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut. Mengenai Pengunduran Diri masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut, berlaku efektif pada saat RUPS Perseroan yang memutuskan Peromohonan Pengunduran Diri tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014). 3. Rencana Perseroan dalam mengisi kekosongan jabatan dimaksud. Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk mengisi kekosongan posisi Direksi dan Komisaris yang mengundurkan diri. Perseroan berkeyakinan anggota Direksi dan Komisaris yang ada saat ini mampu menggantikan fungsi dan peran dari anggota Direksi dan Komisaris yang mengundurkan diri. 4. Dampak pengunduran diri tersebut terhadap kegiatan operasional dan pengambilan keputusan di dalam Perseroan. Pengunduran diri Bapak Budiasto Kusuma selaku Komisaris, Bapak Didik Meiko selaku Direktur dan Bapak Octavia Kurniawan selaku Direktur tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan pengambilan keputusan di dalam Perseroan. 5. Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan. Tidak ada Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan, dan seluruh Informasi atau Fakta Material lainnya telah diungkapkan kepada publik. Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT NFC Indonesia Tbk
Inda Ayu Susanty
Corporate Secretary
PT NFC Indonesia Tbk
Mangkuluhur City, 7th floor, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi,
Telepon : 02180623767, Fax : 02180623767, www.nfcindonesia.id
Nama Pengirim Inda Ayu Susanty
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 16-10-2025 17:07
Lampiran 1. Tanggapan Pemintaan Penjelasan Bursa-2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT NFC Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT NFC Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 060/NFC/CORP/E/X/25 Issuer Name PT NFC Indonesia Tbk Issuer Code NFCX Attachment 1 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Dengan hormat, Sehubungan dengan diterimanya Surat Bursa nomor S-11870/BEI.PP2/10-2025 pada tanggal 15 Oktober 2025 terkait Permintaan Penjelasan Bursa, dengan itu PT NFC Indonesia Tbk akan memberikan Tanggapan mengenai Permintaan Penjelasan Bursa tersebut, sebagai berikut: 1. Alasan atau latar belakang pengunduran diri 1 Komisaris dan 2 Direksi Perseroan tersebut. Latar belakang serta pertimbangan yang mendasari pengunduran diri Bapak Budiasto Kusuma selaku Komisaris, Bapak Didik Meiko selaku Direktur dan Bapak Octavia Kurniawan selaku Direktur adalah dikarenakan Bapak Budiasto Kusuma, Bapak Didik Meiko dan Bapak Octavia Kurniawan saat ini juga menjabat sebagai Direksi dan/atau Komisaris pada beberapa perusahaan lain. Oleh karenanya, Bapak Budiasto Kusuma, Bapak Didik Meiko dan Bapak Octavia Kurniawan, saat ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari masing-masing jabatannya dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan efektivitas pekerjaan. 2. Tanggal efektif pengunduran diri masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut. Mengenai Pengunduran Diri masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut, berlaku efektif pada saat RUPS Perseroan yang memutuskan Peromohonan Pengunduran Diri tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014). 3. Rencana Perseroan dalam mengisi kekosongan jabatan dimaksud. Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk mengisi kekosongan posisi Direksi dan Komisaris yang mengundurkan diri. Perseroan berkeyakinan anggota Direksi dan Komisaris yang ada saat ini mampu menggantikan fungsi dan peran dari anggota Direksi dan Komisaris yang mengundurkan diri. 4. Dampak pengunduran diri tersebut terhadap kegiatan operasional dan pengambilan keputusan di dalam Perseroan. Pengunduran diri Bapak Budiasto Kusuma selaku Komisaris, Bapak Didik Meiko selaku Direktur dan Bapak Octavia Kurniawan selaku Direktur tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan pengambilan keputusan di dalam Perseroan. 5. Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan. Tidak ada Informasi atau Fakta Material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan, dan seluruh Informasi atau Fakta Material lainnya telah diungkapkan kepada publik. Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT NFC Indonesia Tbk
Inda Ayu Susanty
Corporate Secretary
PT NFC Indonesia Tbk
Mangkuluhur City, 7th floor, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi,
Phone : 02180623767, Fax : 02180623767, www.nfcindonesia.id
Sender Name Inda Ayu Susanty
Function Corporate Secretary
Date and Time 16-10-2025 17:07
Attachment 1. Tanggapan Pemintaan Penjelasan Bursa-2025.pdf
This is an official document of PT NFC Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT NFC Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inda Ayu Susanty
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.