Back to announcement
20251016_ELPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31967866_lamp1.pdf
Other Needs review ELPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Surabaya, 16 Oktober 2025 Nomor : 586/COR-CEO/X/2025 Lampiran : 1 (satu) berkas Kepada Yth, Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Penjelasan atas Surat Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Menindaklanjuti surat nomor S-11842/BEI.PP2/10-2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek yang kami terima di sistem SPE OJK pada tanggal 14 Oktober 2025, kami menghaturkan terima kasih atas arahan, masukan, dan bimbingan yang diberikan. Menindaklanjuti hal tersebut, bersama ini kami sampaikan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Demikian kami sampaikan, atas perkenannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk WAWAN HERI PURNOMO Corporate Secretary Tembusan Yth: 1. Direksi & Komisaris Perseroan 2. Pertinggal
Page 2
Lampiran Surat Nomor: 586/COR-CEO/X/2025
Tanggal : 16 Oktober 2025
Penjelasan lebih lanjut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Seluruh informasi dan/atau fakta material sebagaimana diwajibkan dalam POJK
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik telah disampaikan oleh Perseroan melalui SPE-OJK IDX serta
website Perseroan. Hingga tanggal surat ini, tidak terdapat tambahan informasi atau
fakta material yang perlu diungkapkan kepada publik maupun yang berpotensi
mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal, sesuai ketentuan POJK
31/2015.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Jawaban:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi (butir III.2.1 dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Nomor Kep-00015/BEI/01-2021). Seluruh informasi yang relevan telah disampaikan
Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sesuai ketentuan
yang berlaku.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik
Jawaban:
Hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian
penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek maupun
keberlangsungan usaha Perseroan. Seluruh informasi material yang relevan telah
diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak terdapat
tambahan informasi lain yang perlu disampaikan
Page 3
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Jawaban: Selain laporan rutin perubahan kepemilikan saham yang telah disampaikan melalui SPE-OJK IDX, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke depan. Apabila di kemudian hari Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, seluruh ketentuan dan kewajiban keterbukaan informasi akan dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut Jawaban: Perseroan telah melakukan konfirmasi dengan Pemegang Saham Utama dimana hingga saat ini tidak terdapat rencana transaksi terkait kepemilikan dan porsi Pemegang Saham Utama.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
WAWAN HERI PURNOMO
· Corporate Secretary
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
792 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '586/COR-CEO/X/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}