Back to announcement
20251015_PACK_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31967512_lamp1.pdf
Other Text extracted PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN
PENAMBAHAN MODAL DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
KEPADA PEMEGANG SAHAM (“INFORMASI PENTING”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
ISI INFORMASI PENTING INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN.
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI PENTING INI.
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Perusahaan Induk
Berdomisili di Jakarta Selatan
Kantor Pusat
Noble House Lantai 31, Kawasan Mega Kuningan No.1-2
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3 Kuningan Timur, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950
Tel. (021) 2991 8991
E-mail: corsec@flexypack.com
Situs Web : www.flexypack.com
PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
(“PMHMETD I”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya sebesar 32.586.939.356 (tiga puluh dua miliar lima ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu
tiga ratus lima puluh enam) Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) dengan nilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) per unit OWK. Setiap pemegang 5 (lima) Saham Lama yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 2 Desember 2025 berhak memperoleh 102 (seratus dua) HMETD, dimana setiap 1 (satu)
HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) OWK dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) setiap 1 unit OWK,
yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebanyak-
banyaknya sebesar Rp3.258.693.935.600,- (tiga triliun dua ratus lima puluh delapan miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu ena m
ratus Rupiah). OWK dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa warkat (scripless). OWK tersebut akan dikonversi pada harga konversi sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) per
saham. Nilai nominal Saham Hasil Konversi adalah sebesar Rp10,- per lembar Saham.
Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 (satu) hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada tanggal 17
Desember 2026. Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1 (satu berbanding satu) dimana setiap pemilik 1 (satu) OWK dapat mengkonversi OWK menjadi 1 (satu) saham baru
jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi. OWK ini diterbitkan tanpa memberikan bunga (tanpa kupon). OWK dapat diperdagangkan namun tidak dicatatkan
pada Bursa Efek Indonesia. Informasi lebih rinci terkait dengan OWK dapat dilihat pada Bab I Prospektus. Saham hasil konversi OWK akan dicatatkan pada Bursa Efek
Indonesia.
Melalui surat pernyataan tertanggal 14 Oktober 2025, PT Eco Energi Perkasa (“EEP”) selaku pemegang 47,16% (empat puluh tujuh koma satu enam persen) saham
Perseroan yang juga merupakan Pembeli Siaga, menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I Perseroan.
Jika OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD
lainnya yang telah melakukan pemesanan lebih besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan Pemesanan Pembelian
Obligasi Wajib Konversi, secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan. Penjatahan OWK Tambahan akan dilakukan secara proporsional menurut jumlah
HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang berhak yang meminta penambahan OWK berdasarkan harga pesanan. Setiap HMETD dalam
bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (round down).
Sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (”POJK No. 32/2015”), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk
pecahan, hak atas pecahan saham dan/ atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang belum dilaksanakan, maka seluruh OWK yang tersisa untuk keperluan Pelunasan Kewajiban Pembayaran
akan diambil bagian oleh EEP dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 12.904.655.400 (dua belas miliar sembilan ratus empat juta enam ratus lima puluh lima ribu
empat ratus) dari sisa unit OWK (dengan jumlah sebanyak-banyaknya USD 77.033.521 menggunakan Kurs Pelaksanaan). Saham hasil OWK ini seluruhnya merupakan saham
yang memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya.
PMHMETD I MENJADI EFEKTIF SETELAH DISETUJUI OLEH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) PERSEROAN YANG TELAH DILAKUKAN PADA 25 SEPTEMBER 2025
DAN DIPEROLEHNYA PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK.
HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DILUAR BEI MULAI TANGGAL 4 DESEMBER 2025
SAMPAI DENGAN TANGGAL 10 DESEMBER 2025. PENCATATAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI PADA TANGGAL 4 DESEMBER 2025. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD
ADALAH TANGGAL 10 DESEMBER 2025 SEHINGGA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK AKAN BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI OWK YANG DAPAT DIKONVERSI MENJADI SAHAM BARU PERSEROAN AKAN MENGALAMI DILUSI ATAS
KEPEMILIKANNYA DALAM PERSEROAN SAMPAI DENGAN 95,33% (SEMBILAN PULUH LIMA KOMA TIGA TIGA PERSEN) SETELAH PELAKSANAAN HMETD DAN KONVERSI OBLIGASI
WAJIB KONVERSI.
OBLIGASI WAJIB KONVERSI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN
BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI WAJIB KONVERSI SESUAI
DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI WAJIB KONVERSI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK
PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PENDAPATAN KEPADA PERUSAHAAN ANAK. FAKTOR
RISIKO LAINNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH OWK YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD I INI TIDAK DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA, DAN TIDAK LIKUIDNYA
SAHAM HASIL KONVERSI OWK PADA PMHMETD I INI YANG DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi Penting ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 15 November 2025
Page 2
JADWAL SEMENTARA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 25 September 2025 Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 4 Desember 2025
Efektif Pernyataan Pendaftaran : 20 November 2025 Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD : 4 – 10 Desember 2025
Daftar Pemegang Saham yang Berhak Memperoleh HMETD : 2 Desember 2025 Akhir Pelaksanaan HMETD : 10 Desember 2025
Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 28 November 2025 Akhir Pembayaran Pemesanan Tambahan OWK : 8 – 12 Desember 2025
Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 1 Desember 2025 Penjatahan Pemesanan Tambahan OWK : 15 Desember 2025
Cum-HMETD di Pasar Tunai : 2 Desember 2025 Pembayaran dari Pembeli Siaga : 15 Desember 2025
Ex-HMETD di Pasar Tunai : 3 Desember 2025 Distribusi OWK : 17 Desember 2025
Distribusi HMETD : 3 Desember 2025 Pengembalian Uang Pemesanan : 17 Desember 2025
PENAWARAN UMUM
1. Keterangan Mengenai PMHMETD I
Ringkasan sruktur PMHMETD I Perseroan adalah sebagai berikut:
Jenis Penawaran : Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”) Dalam Bentuk Obligasi
Wajib Konversi Abadi Nusantara Hijau Investama I Tahun 2025 (“OWK”).
Jumlah penerbitan OWK : Sebanyak-banyaknya sebesar 32.586.939.356 (tiga puluh dua miliar lima
ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu tiga
ratus lima puluh enam) unit OWK.
Rasio konversi : Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1 (satu berbanding satu) dimana setiap
pemilik 1 (satu) Obligasi Wajib Konversi dapat mengkonversi menjadi 1
(satu) saham baru, dengan maksimum konversi sebanyak-banyaknya
sebesar 32.586.939.356 (tiga puluh dua miliar lima ratus delapan puluh
enam juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh
enam) saham baru yang ditempatkan dan disetor penuh setelah
pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi jika tidak terdapat
penyesuaian pada harga konversi.
Nilai nominal : Rp10,- (sepuluh Rupiah) untuk setiap saham.
Tenor OWK : 1 (satu) tahun.
Harga pelaksanaan : Rp100,- (seratus Rupiah).
Nilai emisi : Sebanyak-banyaknya Rp3.258.693.935.600,- (tiga triliun dua ratus lima
puluh delapan miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus
tiga puluh lima ribu enam ratus Rupiah).
Dilusi kepemilikan : Maksimum sebesar 95,33% (Sembilan puluh lima koma tiga tiga persen)
setelah PMHMETD I.
Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tanggal daftar pemegang saham : 2 Desember 2025
yang berhak atas HMETD
Tanggal pencatatan di BEI : 3 Desember 2025
Periode perdagangan dan : 4 – 10 Desember 2025
pelaksanaan HMETD
Melalui surat pernyataan tertanggal 14 Oktober 2025, EEP selaku pemegang 47,16% (empat puluh tujuh koma satu
enam persen) saham Perseroan menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diperolehnya dalam
PMHMETD I Perseroan.
Apabila OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau
pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan
dan Pembelian Saham Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan
oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih
tersisa jumlah OWK yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan
Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 14 Oktober 2025 antara Perseroan dan EEP, EEP sebagai Pembeli Siaga akan
membeli sisa OWK untuk keperluan Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang diterbitkan sebanyak-banyaknya
sebesar 12.904.655.400 (dua belas miliar sembilan ratus empat juta enam ratus lima puluh lima ribu empat ratus)
dari sisa unit OWK (dengan jumlah sebanyak-banyaknya USD 77.033.521 menggunakan Kurs Pelaksanaan) sesuai
dengan ketentuan yang diatur di dalam Perjanjian Pembelian Siaga. Sehubungan dengan komitmen tersebut, EEP
1
Page 3
menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan tertanggal 14
Oktober 2025.
STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SESUDAH PMHMETD I
Struktur permodalan Perseroan pada saat ini berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan pada Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 280 tanggal 23 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Barat, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0168070 tanggal 26 Juni 2025 juncto Daftar Pemegang Saham dari biro administrasi efek Perseroan, PT
Adimitra Jasa Korpora per 30 September 2025, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10,- per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 4.918.184.000 49.181.840.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Eco Energi Perkasa 753.400.500 7.534.005.000 47,16
- Providentia Wealth Management Ltd. 230.459.000 2.304.590.000 14,43
- UOB Kay Hian Pte Ltd 140.729.000 1.407.290.000 8,81
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di bawah 5%) 472.810.488 4.728.104.880 29,60
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.597.398.988 15.973.989.880 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 3.320.785.012 33.207.850.120
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang
Saham melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan OWK dikonversi seluruhnya menjadi saham baru:
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I dan OWK
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I
dikonversi seluruhnya menjadi saham baru
Keterangan
Nilai Nominal
Jumlah Saham % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
(Rp)
Modal Dasar 4.918.184.000 49.181.840.000 136.737.353.300 1.367.373.533.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Eco Energi Perkasa 753.400.500 7.534.005.000 47,16 16.122.770.700 161.227.707.000 47,16
- Providentia Wealth Management Ltd. 230.459.000 2.304.590.000 14,43 4.931.822.600 49.318.226.000 14,43
- UOB Kay Hian Pte Ltd 140.729.000 1.407.290.000 8,81 3.011.600.600 30.116.006.000 8,81
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di
472.810.488 4.728.104.880 29,60 10.118.144.444 101.181.444.440 29,60
bawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.597.398.988 15.973.989.880 100,00 34.184.338.344 341.843.383.440 100,00
Portepel 3.320.785.012 33.207.850.120 102.553.014.956 1.025.530.149.560
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang
Saham tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya, kecuali EEP yang menyatakan akan melaksanakan HMETD yang
dimilikinya dan juga sebagai pembeli siaga akan melaksanakan sisa dari HMETD yang tidak dilaksanakan setelah
pemesanan tambahan sebanyak-banyaknya sebesar 12.904.655.400 (dua belas miliar sembilan ratus empat juta
enam ratus lima puluh lima ribu empat ratus) dari sisa unit OWK (dengan jumlah sebanyak-banyaknya USD
77.033.521 menggunakan Kurs Pelaksanaan), kemudian OWK dikonversi seluruhnya menjadi saham baru:
Setelah Pelaksanaan PMHMETD I dan OWK
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I
dikonversi seluruhnya menjadi saham baru
Keterangan
Nilai Nominal
Jumlah Saham % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
(Rp)
Modal Dasar 4.918.184.000 49.181.840.000 136.737.353.300 1.367.373.533.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Eco Energi Perkasa 753.400.500 7.534.005.000 47,16 29.027.426.100 290.274.261.000 97,17
- Providentia Wealth Management Ltd. 230.459.000 2.304.590.000 14,43 230.459.000 2.304.590.000 0,77
- UOB Kay Hian Pte Ltd 140.729.000 1.407.290.000 8,81 140.729.000 1.407.290.000 0,47
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di
472.810.488 4.728.104.880 29,60 472.810.488 4.728.104.880 1,58
bawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.597.398.988 15.973.989.880 100,00 29.871.424.588 298.714.245.880 100,00
Portepel 3.320.785.012 33.207.850.120 106.865.928.712 1.068.659.287.120
2
Page 4
2. Keterangan tentang Obligasi Wajib Konversi
Nama OWK : Obligasi Wajib Konversi Abadi Nusantara Hijau Investama I Tahun 2025
Nilai Pokok OWK : Setiap pemegang 5 (lima) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 2 Desember 2025 pukul 16.00
WIB berhak memperoleh 102 (seratus dua) HMETD dimana setiap 1 (satu)
HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) unit
OWK dengan harga pelaksanaan Rp100,- (seratus Rupiah) setiap unit OWK, yang
harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah
sebanyak-banyaknya Rp3.258.693.935.600,- (tiga triliun dua ratus lima puluh
delapan miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh
lima ribu enam ratus Rupiah). OWK dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa
warkat (scripless).
Harga Pembelian OWK : 100% dari Nilai Pokok Obligasi Wajib Konversi.
Bunga OWK : OWK dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa bunga.
Peringkat OWK : Tidak menggunakan peringkat instrumen.
Harga Pembelian OWK : 100% dari Nilai Pokok Obligasi Wajib Konversi.
Harga Konversi : Rp100,- (seratus Rupiah) per saham Hasil Konversi.
Rasio Konversi : Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1 (satu berbanding satu) dimana setiap
pemilik 1 (satu) OWK akan dikonversi menjadi 1 (satu) saham baru, dengan
maksimum konversi sebanyak-banyaknya sebesar 32.586.939.356 (tiga puluh
dua miliar lima ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh
sembilan ribu tiga ratus lima puluh enam) saham baru yang ditempatkan dan
disetor penuh setelah pelaksanaan konversi OWK.
Satuan Pemindahbukuan : Rp 100,- (seratus Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Rp 100,- (seratus Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Keterangan Mengenai Unit: 1 Unit OWK setara dengan Rp100,- (seratus) Rupiah.
OWK
Periode Konversi : Setiap saat sejak 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal penerbitan hingga tanggal
jatuh tempo OWK.
Status dan Jaminan : OWK ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh
harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan
bagi pemegang OWK sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata. Hak pemegang OWK adalah paripassu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang
telah ada maupun yang akan ada.
Penyesuaian atas Harga: Berikut ini peristiwa yang dapat menyebabkan penyesuaian Harga Konversi
Konversi beserta metode perhitungan penyesuaian Harga Konversi tersebut:
Pemecahan Saham (Stock Split) atau Penggabungan Saham (Reverse Stock Split).
3
Page 5
Jika dan kapan pun terdapat perubahan pada nilai nominal Saham Biasa sebagai
hasil pemecahan saham (stock split) atau penggabungan saham (reverse stock
split), Harga Konversi akan disesuaikan dengan mengalikan Harga Konversi yang
berlaku segera sebelum perubahan tersebut dengan pecahan berikut:
𝑨
𝑩
Dimana:
“A” adalah jumlah nominal satu Saham Biasa segera setelah peristiwa tersebut;
dan
“B” adalah jumlah nominal satu Saham Biasa segera sebelum peristiwa tersebut.
Penyesuaian tersebut akan berlaku efektif pada tanggal perubahan berlaku.
Pencatatan OWK : Tidak dicatatkan pada bursa manapun namun terdaftar secara scripless pada
KSEI.
Hak-hak Pemegang Obligasi Wajib Konversi
a. Pemegang Obligasi Wajib Konversi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi Wajib Konversi yang belum dikonversi tidak termasuk
Obligasi Wajib Konversi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, berhak mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan memuat acara yang diminta dengan
melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli
KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi Wajib Konversi
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Wajib Konversi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan Obligasi Wajib Konversi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Satuan Pemindahbukuan Obligasi Wajib Konversi adalah sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) atau kelipatannya. 1
(Satu) Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO. Suara
dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
Mekanisme Konversi Obligasi Wajib Konversi Menjadi Saham
Pelaksanaan penukaran Obligasi Wajib Konversi menjadi saham hasil konversi dilaksanakan dengan tata cara
sebagai berikut:
a. Pemegang Obligasi Wajib Konversi menjadi saham biasa, baik seluruhnya maupun sebagian, setiap saat sejak
Tanggal Awal Konversi sampai dengan Tanggal Akhir Konversi.
Untuk melakukan konversi, maka Pemegang Obligasi Wajib Konversi wajib melaksanakan langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Pada jam kerja yang umum berlaku selama Tanggal Awal Konversi sampai dengan Tanggal Akhir Konversi,
setiap Pemegang Obligasi Wajib Konversi dapat melakukan konversi dari Obligasi Wajib Konversi yang
dipegangnya menjadi Saham Hasil Konversi dengan menyampaikan intruksi Konversi Obligasi kepada
Pemegang Rekening ("Permintaan Konversi Obligasi'').
2. Selanjutnya, Pemegang Rekening menyampaikan Permintaan Konversi Obligasi kepada Emiten dan/atau
Biro Administrasi Efek.
3. Pada hari yang sama setelah menerima Permintaan Konversi Obligasi dari Pemegang Rekening, Emiten
dan/atau Biro Administrasi Efek menyampaikan informasi kegiatan Konversi Obligasi kepada KSEI.
Informasi minimal memuat:
a. Tanggal Pelaksanaan Konversi (Tanggal Pelaksanaan Konversi tidak bisa di hari yang sama dengan
penyampaian informasi mengenai permintaan konversi obligasi)
b. Jumlah Obligasi yang dikonversi; dan
c. Nomor sub rekening efek;
4
Page 6
4. KSEI akan melakukan konversi Obligasi Wajib Konversi sesuai informasi yang disampaikan oleh Emiten
dan/atau Biro Administrasi Efek. Setelah proses konversi Efek, KSEI melakukan pencatatan sesuai dengan
instruksi yang disampaikan oleh Emiten dan/atau Biro Administrasi Efek.
5. Pada Hari Kerja yang sama setelah KSEI melakukan konversi Obligasi Wajib Konversi, Biro Administrasi Efek
menyampaikan Surat Instruksi Penambahan Saham hasil konversi kepada KSEI. Setelah dilakukan
perubahan jumlah Efek oleh KSEI sesuai surat instruksi penambahan saham hasil konversi dari Biro
Administrasi Efek, Biro Administrasi Efek melakukan pendepositan Saham hasil konversi melalui system C-
BEST KSEI.
6. Kemudian Biro Administrasi Efek mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Bursa Efek mengenai
penambahan saham baru Emiten sebagai hasil pelaksanaan konversi atas Obligasi Wajib Konversi.
b. Apabila sampai dengan Tanggal Akhir Konversi, tidak terdapat Pemegang Obligasi Wajib Konversi yang
mengajukan konversi Obligasi Wajib Konversi menjadi saham biasa, maka BAE wajib menginformasikan kepada
KSEI melalui surat resmi perihal jumlah Obligasi Wajib Konversi yang masih belum dikonversi dan jumlah saham
hasil konversi dari Obligasi Wajib Konversi tersebut sebagai dasar untuk KSEI melakukan penyesuaian total
saham yang tercatat di KSEI. Adapun tata cara pelaksanaan konversi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelahnya KSEI akan menyampaikan surat pemberitahuan laporan pelaksanaan konversi kepada Emiten, Wali
Amanat dan Biro Administrasi Efek.
c. Tata cara pelaksanaan konversi dapat berubah sebagai akibat dari diberlakukannya peraturan-peraturan KSEI
dan/atau peraturan yang berlaku. Emiten dan Wali Amanat dengan ini setuju untuk menyesuaikan tata-cara
konversi atas Obligasi Wajib Konversi (apabila diperlukan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa
memerlukan persetujuan Pemegang Obligasi Wajib Konversi atau RUPO.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini akan digunakan untuk:
(i) Sekitar 86,76% (delapan puluh enam koma tujuh enam persen) akan dialokasikan untuk pemberian pinjaman
kepada Entitas Anak, yaitu APR dan SCR untuk keperluan pembayaran pembelian saham pada KS dan KKU.
Pembayaran pembelian saham yang dilakukan oleh Entitas Anak akan dilaksanakan setelah mendapatkan dana
melalui PMHMETD I.
(ii) Sisa dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini akan digunakan oleh Perseroan untuk pembiayaan modal kerja.
Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I dapat dilihat pada Bab II
Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum di Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan. Informasi keuangan
konsolidasian Perseroan tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari:
(i) Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023 serta
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal
yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” (secara kolektif disebut
sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam mata uang Rupiah, dan telah diaudit
oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI,
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00108/3.0423/AU.1/10/1042-1/1/X/2025
tertanggal 13 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Susanto Bong, SE, Ak, CPA, CA, CFI (Registrasi Akuntan
Publik No. 1042). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf
“Hal-hal lain” mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen dan (ii) penerbitan kembali laporan
auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali laporan keuangan konsolidasian. Laporan auditor
5
Page 7
independen atas laporan keuangan konsolidasian tanggal 13 Oktober 2025 dan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i) penjelasan
mengapa pengakuan pendapatan dari piutang yang belum ditagih merupakan hal yang kami pertimbangkan
sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit kami atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal
audit utama, dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.
(ii) Informasi keuangan konsolidasian interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir
tanggal 30 September 2024 yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Kerangka Pelaporan
Keuangan yang Berlaku dan disajikan dalam mata uang Rupiah, dan telah direviu oleh KAP Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan, berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim
yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam
laporan atas reviu informasi keuangan konsolidasian interim No. 00108/3.0423/AU.1/10/1042-1/1/X/2025
tertanggal 13 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Susanto Bong, SE, Ak, CPA, CA, CFI (Registrasi Akuntan
Publik No. 1042). Laporan atas reviu informasi keuangan konsolidasian interim tersebut, berisi paragraf “Hal-
hal lain” mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan atas reviu informasi keuangan konsolidasian interim tersebut
dan (ii) penerbitan kembali laporan auditor independen sehubungan dengan penerbitan kembali informasi
keuangan konsolidasian interim. Suatu reviu atas informasi keuangan konsolidasian interim terdiri dari
pengajuan pertanyaan, terutama kepada pihak yang bertanggung jawab atas bidang keuangan dan akuntansi,
serta penerapan prosedur analitis dan prosedur reviu lainnya. Suatu reviu memiliki ruang lingkup yang secara
substansial kurang daripada suatu audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI dan sebagai konsekuensinya, tidak memungkinkan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk
memeroleh keyakinan bahwa KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan akan mengetahui seluruh hal
signifikan yang mungkin teridentifikasi dalam suatu audit. Oleh karena itu, KAP Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan tidak menyatakan suatu opini audit.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas di bank 81.842.766.987 4.249.361.630 6.520.485.540
Piutang usaha
Pihak berelasi 14.187.597.817 - 730.084.787
Pihak ketiga - 17.173.360.628 9.682.728.581
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 101.000.000 101.000.000 -
Pihak ketiga 4.000 20.816.500 17.150.000
Persediaan - 5.217.790.857 6.588.265.324
Beban dibayar di muka dan uang muka - 122.616.423 11.644.591.369
Pajak dibayar di muka 258.246.423 94.014.946 -
Aset lancar lainnya - 426.216 3.888.500
Jumlah Aset Lancar 96.389.615.227 26.979.387.200 35.187.194.101
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada entitas asosiasi 2.826.810.097.409 - -
Aset pajak tangguhan - 83.183.838 318.056.727
Aset tetap - neto - 29.248.717.377 27.124.210.856
Aset hak-guna usaha - neto - 565.076.834 753.435.779
Aset takberwujud - neto - 10.041.785.859 9.556.734.587
Uang muka pembelian aset tetap jangka panjang - - 4.189.832.411
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.826.810.097.409 39.938.763.908 41.942.270.360
JUMLAH ASET 2.923.199.712.636 66.918.151.108 77.129.464.461
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
6
Page 8
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Pihak berelasi - - 2.013.649.544
Pihak ketiga 13.535.712.288 3.169.386.737 2.647.058.383
Utang lain-lain - Pihak ketiga 2.676.948.930.600 - 31.746.290
Beban akrual 731.978.622 738.638.992 2.532.243.577
Uang muka penjualan 1.015.228.426 841.539.702 3.813.954.094
Utang pajak 145.953.405.446 923.335.779 529.470.639
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Liabilitas sewa - 485.614.594 460.000.000
Utang pembiayaan konsumen - 2.349.962.867 6.999.023.839
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2.838.185.255.382 8.508.478.671 19.027.146.366
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pasca-kerja - 623.036.000 1.232.214.000
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun
Liabilitas sewa - - 421.745.633
Utang pembiayaan konsumen - - 1.714.889.980
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang - 623.036.000 3.368.849.613
JUMLAH LIABILITAS 2.838.185.255.382 9.131.514.671 22.395.995.979
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 10 per saham
Modal dasar - 4.918.184.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh –
1.597.398.988 saham per 30 September 2025,
1.543.043.824 saham per 31 Desember 2024, dan
1.537.579.370 lembar saham per 31 Desember 2023 15.973.989.880 15.430.438.240 15.375.493.700
Tambahan modal disetor 63.924.327.515 45.443.571.755 43.575.907.495
Penghasilan komprehensif lain 216.694.503 215.606.820 85.809.360
Saldo laba (defisit) 4.785.085.750 (3.403.984.378) (4.303.742.073)
Jumlah ekuitas yang diatribusikan pada pemilik entitas induk 84.900.097.648 57.685.632.437 54.733.468.482
Kepentingan nonpengendali 114.359.606 101.004.000 -
JUMLAH EKUITAS 85.014.457.254 57.786.636.437 54.733.468.482
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 2.923.199.712.636 66.918.151.108 77.129.464.461
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
dalam Rupiah
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada tanggal
berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
30 September
2025 2024* 2024 2023
Penjualan neto 47.502.887.526 32.240.368.956 54.702.368.426 52.931.736.227
Beban pokok penjualan (45.996.880.198) (24.350.787.357) (40.843.331.481) (37.002.120.141)
Laba bruto 1.506.007.328 7.889.581.599 13.859.036.945 15.929.616.086
Beban penjualan dan pemasaran - (1.823.559.788) (2.465.907.070) (2.281.260.602)
Beban umum dan administrasi (1.440.143.426) (7.029.096.732) (9.166.334.174) (8.616.532.746)
Penghasilan operasi lainnya - neto 27.555.512.968 136.790.793 408.790.705 54.085.282
Laba usaha 27.621.376.870 (826.284.128) 2.635.586.406 5.085.908.020
Beban keuangan (682.000) (1.112.418.812) (1.489.814.891) (2.200.658.706)
Penghasilan keuangan 7.699.081 21.634.897 25.657.149 17.898.594
Bagian rugi setelah pajak dari entitas
asosiasi yang dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas (593.550.296) - - -
Laba (rugi) sebelum pajak 27.034.843.655 (1.917.068.043) 1.171.428.664 2.903.147.908
7
Page 9
dalam Rupiah
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada tanggal
berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
30 September
2025 2024* 2024 2023
Beban pajak penghasilan (320.820.132) - (271.670.969) (614.355.646)
Laba (rugi) neto periode berjalan dari
operasi yang dilanjutkan 26.714.023.523 (1.917.068.043) 899.757.695 2.288.792.262
Rugi periode berjalan Dari operasi yang
dihentikan (18.511.597.811) - - -
Laba (rugi) periode berjalan 8.202.425.712 (1.917.068.043) 899.757.695 2.288.792.262
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan
ke laporan laba rugi:
Bagian dari penghasilan komprehensif lain
lain milik entitas asosiasi 1.087.705 - - -
Pengukuran kembali atas imbalan kerja - neto
setelah pajak - - 166.407.000 40.337.000
Pajak penghasilan terkait - - (36.609.540) (8.874.140)
Penghasilan komprehensif lain periode
1.087.705 - 129.797.460 31.462.860
berjalan, setelah pajak
Total penghasilan (rugi) komprehensif
8.203.513.417 (1.917.068.043) 1.029.555.155 2.320.255.122
periode/tahun berjalan
Laba neto periode/tahun berjalan yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8.189.070.128 (1.917.068.043) 899.757.695 2.288.792.262
Kepentingan nonpengendali 13.355.584 - - -
Jumlah 8.202.425.712 (1.917.068.043) 899.757.695 2.288.792.262
Laba (rugi) periode berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 8.190.157.811 (1.917.068.043) 1.029.555.155 2.320.255.122
Kepentingan nonpengendali 13.355.606 - - -
Total 8.203.513.417 (1.917.068.043) 1.029.555.155 2.320.255.122
Laba (rugi) per saham 5,24 (1,25) 0,58 1,51
* tidak diaudit
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
dalam Rupiah
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
Keterangan pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2025 2024* 2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 51.991.303.903 28.620.298.971 44.850.001.259 51.085.348.649
Pembayaran kas kepada pemasok dan
beban usaha (33.762.791.193) (17.037.862.571) (25.251.990.444) (68.093.068.353)
Pembayaran kas untuk beban usaha dan
lainnya - - (9.840.371.920) (7.651.973.684)
Penerimaan penghasilan keuangan 7.699.081 21.634.897 32.081.662 22.373.345
Penerimaan (pembayaran) operasi
lainnya (12.537.604.792 (696.868.319) - -
Pembayaran biaya keuangan (682.000) (1.112.418.812) (1.445.945.930) (2.130.503.278)
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi 5.697.924.999 9.794.784.166 8.343.774.627 (26.767.823.321)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (362.346.045) (3.928.852.709) (3.961.285.142) (2.596.033.848)
8
Page 10
dalam Rupiah
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir
Keterangan pada tanggal 30 September pada tanggal 31 Desember
2025 2024* 2024 2023
Penerimaan dari aset yang dimiliki untuk
dijual 70.000.000.000 - - -
Perolehan aset takberwujud - (1.772.271.243) (1.772.271.243) (4.817.895.277)
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (69.637.653.955) (5.701.123.952) (5.733.556.385) (7.413.929.125)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran liabilitas sewa (228.920.313) (171.745.663) (440.000.000) (574.999.999)
Pembayaran utang pembiayaan
konsumen (2.349.962.867) (3.832.867.656) (6.363.950.952) (5.952.469.258)
Peningkatan modal saham - 854.250 - 3.080.033.700
Tambahan modal disetor dari konversi
waran 19.024.307.400 - 1.922.608.800 43.575.835.560
Peningkatan utang pihak berelasi - (2.013.649.544) - -
(Peningkatan) penurunan piutang pihak
berelasi (14.187.597.817) 730.084.787 - -
Kas Neto Diperoleh dari (untuk) Aktivitas
Pendanaan 2.257.826.403 (5.287.323.796) (4.881.342.152) 40.128.400.003
Kenaikan (Penurunan) Bersih Dalam Kas di
Bank 77.593.405.357 (1.193.663.582) (2.271.123.910) 5.946.647.557
Kas di Bank Pada Awal Periode/ Tahun 4.249.361.630 6.520.485.540 6.520.485.540 573.837.983
Kas di Bank Pada Akhir Periode/ Tahun 81.842.766.987 5.326.821.958 4.249.361.630 6.520.485.540
* tidak diaudit
RASIO- RASIO KEUANGAN PENTING
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 September
2025 2024* 2024 2023
Rasio keuangan (%)
Laba tahun berjalan terhadap Total aset (ROA) 0,28% -2,24% 1,34% -2,97%
Laba tahun berjalan terhadap Total ekuitas (ROE) 9,65% -3,63% 1,56% 4,18%
EBITDA1) terhadap Pendapatan (EBITDA margin) 56,91% -1,45% 10,91% 15,24%
Laba tahun berjalan terhadap Pendapatan (net
17,27% -5,95% 1,64% 4,32%
margin)
Rasio keuangan (x)
Aset lancar terhadap Liabilitas lancar 0,03x 1,52x 3,17x 1,85x
Total Liabilitas terhadap Total Aset 0,97x 0,38x 0,14x 0,29x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas 33,38x 0,62x 0,16x 0,40x
Total Debts2) terhadap Total Ekuitas 0% -0,88% 10,33% 14,74%
EBITDA1) terhadap beban keuangan (Interest
0% -43,06% 402% 367,26%
Coverage Ratio3))
* tidak diaudit
1) EBITDA dihitung dari laba usaha ditambah dengan depresiasi dan amortisasi
2) Total debts dihitung dari liabilitas sewa dan utang pembiayaan konsumen jangka pendek ditambah dengan liabilitas sewa dan utang
pembiayaan konsumen jangka panjang
3) ICR (Interest Coverage Ratio) dihitung dari EBITDA dibagi dengan beban keuangan
9
Page 11
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2025 dan 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, beserta catatan atas laporan keuangan.
A. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI
Penjualan neto
Perbandingan penjualan neto untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
Penjualan neto Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah
sebesar Rp47.502 juta meningkat sebesar 47,34% atau Rp15.262 juta dibandingkan penjualan neto periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh mulainya bisnis operasi di
entitas anak yang bergerak di bidang perdagangan logam dan bijih logam.
Perbandingan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp54.702
juta, meningkat sebesar 3,35% atau Rp1.770 juta dibandingkan pendapatan pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023. Peningkatan tersebut disebabkan oleh meningkatnya penjualan kemasan plastik sebesar 3,13%
atau setara Rp1.663 juta dari Rp53.120 juta menjadi Rp54.783 juta.
Beban pokok penjualan
Perbandingan beban pokok penjualan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024
Beban pokok penjualan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
adalah sebesar Rp45.996 juta meningkat sebesar 88,89% atau Rp21.646 juta dibandingkan beban pokok penjualan
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh mulainya
operasional perdagangan logam dan bijih logam periode 30 September 2025 yang meningkatkan beban pokok
penjualan.
Perbandingan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp40.843 juta, meningkat sebesar 10,38% atau Rp3.841 juta dibandingkan beban pokok penjualan pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya pembelian bahan baku
Perseroan sebesar 10,65% atau setara dengan Rp3.390 juta dari Rp31.830 juta pada tanggal 31 Desember 2023
menjadi Rp35.210 juta pada tanggal 31 Desember 2024.
Laba bruto
Perbandingan laba bruto untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
Laba bruto Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah
sebesar Rp1.506 juta menurun sebesar 80,91% atau Rp6.383 juta dibandingkan laba bruto periode 9 (sembilan)
10
Page 12
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh peningkatan beban pokok penjualan
pada periode 30 September 2025.
Perbandingan laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp13.859 juta,
menurun sebesar 13,00% atau Rp2.070 juta dibandingkan laba bruto pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya beban pokok penjualan sebesar 10,38%.
Laba usaha
Perbandingan laba usaha untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025
dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
Laba usaha Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 adalah
sebesar Rp27.621 meningkat sebesar 3.442,84 atau Rp28.447 juta dibandingkan laba usaha periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya pendapatan lain-lain
pada tanggal 30 September 2025.
Perbandingan laba usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.629 juta,
menurun sebesar 48,26% atau Rp2.452 juta dibandingkan laba usaha pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023. Penurunan tersebut disebabkan oleh meningkatnya beban pokok penjualan, beban penjualan,
beban umum dan administrasi, masing-masing sebesar 10,38%, 8,09%, dan 2,33% dengan nilai Rp3.840 juta, Rp180
juta dan Rp200 juta.
Laba sebelum pajak penghasilan
Perbandingan laba sebelum pajak penghasilan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 adalah sebesar Rp27.034 juta meningkat sebesar 1.510,22% atau Rp28.951 juta dibandingkan laba
sebelum pajak penghasilan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini
disebabkan oleh meningkatnya penghasilan operasi lainnya sebesar 20.044%.
Perbandingan laba sebelum pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp1.171 juta, menurun sebesar 59,65% atau Rp1.732 juta dibandingkan laba sebelum pajak penghasilan
pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya biaya
keuangan sebesar 32,30%.
Laba periode/tahun berjalan
Perbandingan laba neto periode berjalan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2025 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024
Laba neto periode berjalan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2025 adalah sebesar Rp8.202 juta meningkat sebesar 527,86% atau Rp10.119 juta dibandingkan laba neto periode
11
Page 13
berjalan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh
meningkatnya penghasilan operasi lainnya.
Perbandingan laba neto tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba neto tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp900 juta, menurun sebesar 60,69% atau Rp1.389 juta dibandingkan laba neto tahun berjalan pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Kondisi penurunan ini disebabkan oleh menurunnya laba sebelum pajak
penghasilan 59,65%.
Total penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan
Perbandingan total penghasilan komprehensif periode berjalan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2025 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024
Total penghasilan komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp8.203 juta meningkat sebesar 527,92% atau Rp10.120 juta
dibandingkan total penghasilan komprehensif tahun berjalan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024. Hal ini disebabkan oleh peningkatan pada penghasilan operasi lainnya.
Perbandingan total penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp1.029 juta menurun sebesar 55,63% atau Rp1.290 juta dibandingkan total penghasilan
komprehensif tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan oleh
penurunan pada laba usaha sebesar (48)%.
B. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Aset
30 September 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp2.923.199 juta yang terdiri atas jumlah
asset lancar sebesar Rp96.389 juta dan jumlah aset tidak lancar sebesar Rp2.826.810 juta.
Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp69.410 juta atau
sebesar 257,27% bila dibandingkan dengan jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan kas di bank sebesar 1.826%.
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp2.786.871
juta atau sebesar 6.977,86% bila dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024. Hal ini disebabkan oleh peningkatan di investasi pada entitas asosiasi sebesar 100%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp66.918 juta yang terdiri atas jumlah aset
lancar sebesar Rp26.979 juta dan jumlah aset tidak lancar sebesar Rp39.939 juta.
Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp8.208 juta atau
menurun sebesar 23,33% bila dibandingkan dengan jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan nilai uang muka sebesar 99,19%, dari Rp11.634 juta menjadi Rp94 juta.
12
Page 14
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp39.939 juta atau menurun
sebesar 4,78% bila dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023.
Kondisi ini dipengaruhi oleh menurunnya uang muka sebesar 100% atau sebesar Rp4.190 juta, dari Rp4.190 juta
menjadi Rp0.
Liabilitas
30 September 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp2.838.185 juta yang seluruhnya
merupakan liabilitas jangka pendek.
Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 30 September 2025 mengalami peningkatan sebesar
Rp2.829.676 juta atau sebesar 33.257,14% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan
pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan utang lain-lain pihak ketiga sebesar
100%.
Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 30 September 2025 mengalami penurunan sebesar Rp623
juta atau sebesar 100,00% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31
Desember 2024. Penurunan ini disebabkan oleh liabilitas imbalan pasca kerja sebesar 100%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp9.132 juta yang terdiri atas jumlah
liabilitas jangka pendek sebesar Rp8.508 juta dan jumlah liabilitas jangka panjang sebesar Rp623 juta.
Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp10.519
juta atau menurun sebesar 55,28% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya utang pembiayaan konsumen sebesar
66,42% atau setara Rp4.649 juta, dari Rp6.999 juta menjadi Rp2.530 juta.
Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp2.746
juta atau menurun sebesar 81,51% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya utang pembiayaan konsumen dari Rp1.715
juta menjadi Rp0.
Ekuitas
30 September 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp85.014 juta, dimana mengalami peningkatan
sebesar Rp27.227 juta atau sebesar 47,12% bila dibandingkan dengan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2024. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan tambahan modal disetor dan saldo laba (defisit).
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp57.787 juta, dimana mengalami peningkatan
sebesar Rp3.053 juta atau sebesar 5,58% bila dibandingkan dengan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember
2023. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya modal dasar Perseroan sebesar 4,29% dari Rp43.576 juta
menjadi Rp45.444 juta.
13
Page 15
C. ARUS KAS
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp5.697 juta, dimana
mengalami penurunan sebesar Rp4.096 juta atau 41,83% bila dibandingkan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
operasi pada tanggal 30 September 2024 yaitu sebesar Rp9.794 juta. Penurun ini disebabkan oleh peningkatan pada
pembayaran kepada pemasok sebesar 98.16%.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar
Rp8.344 juta, dimana mengalami peningkatan sebesar Rp35.112 juta bila dibandingkan kas bersih yang diperoleh
dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp(26.768) juta. Peningkatan ini disebabkan
oleh menurunnya pembayaran kas kepada pemasok sebesar 62,92%, dari Rp68.093 juta menjadi Rp25.252 juta.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp69.637 juta,
dimana mengalami peningkatan sebesar Rp75,338 juta atau 1.321,47% bila dibandingkan kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas investasi pada tanggal 30 September 2024 yaitu sebesar Rp(5.701) juta. Peningkatan ini disebabkan
oleh penerimaan dari aset yang dimiliki untuk dijual sebesar 100%.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi
sebesar Rp5.734 juta, menurun sebesar Rp1.680 juta atau 22,67% bila dibandingkan kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp 7.414 juta. Penurunan ini disebabkan
oleh penurunan perolehan asset tak berwujud sebesar 63,21%, dari Rp4.818 juta menjadi Rp1.772 juta.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tanggal 30 September 2025 adalah sebesar Rp2.257 juta, dimana
mengalami peningkatan sebesar Rp7.546 juta atau 142,70% bila dibandingkan kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas pendanaan pada tanggal 30 September 2024 yaitu sebesar Rp(5.288) juta. Kenaikan ini disebabkan oleh
peningkatan modal disetor sebesar 100%.
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan
sebesar Rp(4.881) juta, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2023 Perseroan mendapatkan surplus dari aktivitas
pendanaan sebesar Rp40.130 juta yang diperoleh dari penawaran saham umum perdana sebesar Rp43.576 juta dan
penerimaan peningkatan setoran modal sebesar Rp3.080 juta.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 13 October 2025 sampai
dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran atas laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
tanpa modifikasian dalam laporannya nomor 00108/3.0423/AU.1/10/1042-1/1/X/2025 pada tanggal 13 Oktober
2025. yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Susanto Bong. SE. Ak. CPA. CA (No. 1042). Laporan auditor
independen tersebut, menyatakan opini wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia. Laporan auditor independen tersebut, berisi paragraf “Hal-hal lain” yang menyatakan tujuan
diterbitkannya laporan auditor independen tersebut.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.10 tanggal 8 November 2019, dibuat di hadapan Laurens
Gunawan, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum
14
Page 16
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan keputusannya
No.AHU-0059400.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 11 November 2019 ("Akta Pendirian Perseroan").
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal 29 September 2025 dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M.,
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
Menteri Hukum No. AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345494 dan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0240173, keduanya diterbitkan pada tanggal 2
Oktober 2025 ("Akta 51/2025"). Akta Pendirian Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta 51/2025
merupakan anggaran dasar Perseroan ("Anggaran Dasar Perseroan").
Perseroan berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, beralamat di Noble House Lantai 31, Kawasan
Mega Kuningan No.1-2, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setia
Budi, Jakarta Selatan 12950.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal 29 September
2025 dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Hukum
Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum No. AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 2
Oktober 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0345494 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0240173, keduanya
diterbitkan pada tanggal 2 Oktober 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Fu Pei Wen
Komisaris Independen : Endang Sutisna
Direksi
Direktur Utama : Magdalena Veronika
Direktur : Frans Raida
Direktur : Zhu Jiangjian
Kegiatan Usaha
Bidang usaha utama Perseroan sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal 29 September 2025 dibuat di
hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta adalah berusaha dalam bidang Aktivitas Perusahaan Holding.
Fokus operasi Perseroan saat ini adalah aktivitas perusahaan holding.
Saat ini, sumber pendapatan usaha Perseroan adalah berasal dari kontribusi entitas anaknya, yaitu AKI.
Melalui Entitas Anak, Perseroan akan secara aktif melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar logam
dan bijih logam, khususnya nikel dan pertambangan biji nikel di masa yang akan datang.
Strategi-strategi usaha baru yang diterapkan oleh Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha diharapkan dapat
memperkuat eksistensi Perseroan di mata konsumen serta dapat memberikan pelayanan terbaik sebagai lini
distribusi bagi konsumen.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, terdapat proses kegiatan operasional Perseroan adalah sebagai berikut:
15
Page 17
Proses kegiatan operasional Perseroan dimulai dari proses pengerukan atau ekstraksi, yaitu penggalian bijih nikel
dari area tambang menggunakan excavator, kemudian material hasil pengerukan dipisahkan antara bijih layak olah
dan material buangan. Selanjutnya, bijih nikel diangkut dengan dump truck menuju lokasi pemeriksaan kualitas.
Pada tahap quality control, dilakukan pengambilan sampel untuk menguji kadar nikel, kadar air, dan kandungan
pengotor. Bijih yang telah melalui pemeriksaan kemudian ditumpuk di stockpile sesuai kadar dan jenisnya. Setelah
itu, bijih diangkut dari stockpile menuju pelabuhan menggunakan dump truck. Tahap akhir adalah proses
pengiriman, di mana bijih dimuat ke kapal seperti barge menggunakan ship loader, disertai penyelesaian dokumen
pengiriman sebelum kapal berlayar menuju smelter atau pembeli.
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen
pelaksana dalam rangka PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I
Perseroan:
1) Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 2 Desember 2025 pukul
16.00 WIB berhak untuk mengajukan HMETD Obligasi Wajib Konversi dalam rangka PMHMETD I ini dengan
ketentuan bahwa setiap pemegang 5 (lima) saham lama berhak atas 102 (seratus dua) HMETD, dimana 1 (satu)
HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) unit OWK dengan harga pelaksanaan Rp100,- (seratus Rupiah) atau
seluruhnya berjumlah Rp3.258.693.935.600,- (tiga triliun dua ratus lima puluh delapan miliar enam ratus sembilan
puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu enam ratus Rupiah). OWK dalam PMHMETD I ini diterbitkan tanpa
warkat (scripless). OWK tersebut akan dikonversi pada harga konversi Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Pemegang Saham Yang Berhak untuk melakukan pembelian OWK adalah:
1) Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau yang memperoleh HMETD secara
sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
2) Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode
perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan
hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan
pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham Yang Berhak, maka para Pemegang
Saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk
memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk
mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 28 November 2025.
2) Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD,
yaitu tanggal 3 Desember 2025. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui
16
Page 18
BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank
Kustodiannya.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPOWK Tambahan dan formulir
lainnya di kantor BAE Perseroan pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 3 Desember 2025 dengan
menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat
kuasa bagi Pemegang Saham yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi
dan penerima kuasa, di:
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Adimitra Jasa Korpora
Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
Tel. (021) 2974 5222 (hunting)
Faks. (021) 2928 9961
Email: opr@adimitra-jk.co.id
3) Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 4 Desember 2025 hingga 10 Desember 2025.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
pengelola efeknya. Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
pelaksanaan (exercise) melalui sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam
melakukan instruksi pelaksanaan, Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
(i) Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan
tersebut;
(ii) Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam
rekening efek dan rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Bursa berikutnya, KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke
rekening Bank Perseroan.
OWK hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang
bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. OWK hasil pelaksanaan akan didistribusikan selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pemb ayaran
telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD nya
harus mengajukan permohonan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, dengan menyerahk an
dokumen sebagai berikut:
(i) Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
(ii) Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
bank tempat menyetorkan pembayaran;
(iii) Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan
lampiran susunan Direksi/Pengurus yang berhak mewakili (bagi lembaga/Badan Hukum);
(iv) Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan
fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
(v) Formulir penyetoran efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
17
Page 19
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemegang HMETD wajib membuka sub rekening efek di perusahaan efek
dan/atau Bank kustodian partisipan KSEI untuk menerima OWK hasil pelaksanaan HMETD yang dilaksanakannya,
BAE akan membantu memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan, untuk proses
konversi dan atau balik nama atas OWK harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang OWK yang
bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal
4 Desember 2025 hingga 10 Desember 2025 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB).
Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat
pembelian.
4) Pemesanan Tambahan
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum
dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, dapat memesan OWK
tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian OWK tambahan
dan/atau FPPOWK Tambahan yang telah disediakan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) OWK atau
kelipatannya dan menyerahkan kepada BAE paling lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal
10 Desember 2025.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya
dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPOWK Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pemesanan pembelian OWK tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas OWK hasil
penjatahan dalam Penitipan Kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan
pemesanan pembelian OWK tambahan atas nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap
untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
f. Dikenakan biaya konversi.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPOWK Tambahan yang telah
didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama
pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah
melaksanakan haknya melalui sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian OWK Hasil
Pelaksanaan HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran.
d. Dikenakan biaya konversi.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank
Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Desember 2025 dalam keadaan tersedia (in good funds).
Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan.
18
Page 20
5) Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan OWK tambahan akan ditentukan pada tanggal 15 Desember 2025 dengan ketentuan
sebagai berikut:
1) Bila jumlah seluruh OWK yang dipesan, termasuk pemesanan OWK tambahan tidak melebihi jumlah seluruh
OWK yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas OWK tambahan akan dipenuhi;
2) Bila jumlah seluruh OWK yang dipesan, termasuk pemesanan OWK tambahan melebihi jumlah seluruh OWK
yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan OWK tambahan
akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan OWK tambahan;
3) Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa OWK yang belum diambil bagian dengan memperhatikan jumlah
kepemilikan OWK setelah pelaksanaan PMHMETD I.
Manajer penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari
pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, laporan hasil pemeriksaan tersebut
wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dalam jangka waktu 30 hari setelah tanggal penjatahan berakhir
sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan POJK No.14/2019.
6) Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan
OWK Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian OWK dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan
langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan
pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau
Nomor FPPOWK Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
Keterangan Rekening Mata Uang Rupiah Keterangan Rekening Mata Uang USD
Bank: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bank: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Jakarta Muara Karang Raya Cabang: Jakarta Muara Karang Raya
No. Rekening: 1680067768869 No. Rekening: 1680004135271
Atas Nama: PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk Atas Nama: PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
(ANHI) (ANHI)
Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet giro maka tanggal pembayaran dihitung
berdasarkan tanggal setelah pembayaran diterima dengan baik (in good funds) dan telah nyata ada dalam Rekening
Bank Perseroan. Untuk pembelian OWK tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus diterima dengan baik (in good funds) dalam rekening Perseroan paling lambat tanggal
12 Desember 2025.
Dalam hal pembayaran dilakukan menggunakan mata uang USD, maka kurs yang digunakan adalah Kurs
Pelaksanaan.
Segala biaya bank dan biaya transfer yang timbul dalam rangka pembelian OWK menjadi beban pemesan.
Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
7) Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian OWK
Perseroan melalui BAE akan menyerahkan kepada pemesan bukti tanda terima pemesanan pembelian OWK yang
merupakan bagian dari Sertifikat Bukti HMETD yang telah dicap dan ditandatangani sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian OWK yang dapat dijadikan bukti pada saat mengambil Formulir Konfirmasi Penjatahan
dan/atau pengembalian uang pemesanan yang tidak dipenuhi. Bukti tanda terima pemesanan ini bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan OWK.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan
HMETD dari C-BEST melalui pemegang rekening KSEI.
19
Page 21
Adapun periode akan diterimanya bukti tanda terima pemesanan pembelian OWK yaitu pada tanggal 8 Desember
2025 sampai dengan 12 Desember 2025.
8) Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan OWK, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan OWK akan diumumkan
bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan OWK yaitu pada tanggal 15 Desember 2025.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan OWK antara lain:
1) Pengisian SBHMETD atau FPPOWK Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan OWK yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
2) Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
3) Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9) Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari Pemesanan OWK Tambahan dalam PMHMETD I atau
dalam hal terjadi pembatalan pemesanan OWK, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang
pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan.
Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal 17 Desember 2025 atau selambat-lambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal 17
Desember 2025 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga sebesar 1%
(satu persen) per tahun dari nilai dana yang wajib dikembalikan, yang diperhitungkan setelah tanggal 17 Desember
2025 sampai dengan tanggal dimana uang tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut dikarenakan
pemesan tidak mengambil pengembalian sesuai dengan waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank
yang bersangkutan atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak
membayar bunga atas keterlambatan tersebut.
10) Penyerahan OWK Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
OWK hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan
dikreditkan pada Rekening Efek selambat-lambatnya dalam 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan
HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat, Perseroan tidak menerbitkan OWK dalam bentuk warkat, dengan
demikian OWK akan dikreditkan ke Rekening Efek yang diinstruksikan kepada BAE pada saat pelaksanaan HMETD,
segera setelah penjatahan pemesanan tambahan OWK dilaksanakan yaitu pada tanggal 15 Desember 2025 dan
setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima oleh BAE serta dana pembayaran telah diterima dengan baik di
rekening Perseroan.
OWK hasil penjatahan Pemesanan OWK Tambahan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik ke Rekening Efek
dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang ditunjuk pemesan selambatnya segera setelah penjatahan pemesanan
tambahan OWK dilaksanakan yaitu pada tanggal 17 Desember 2025.
11) Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau
pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan
dan Pembelian OWK Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan OWK.
Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah OWK yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh
pemegang HMETD, maka sesuai dengan Perjanjian Pembelian Siaga, EEP sebagai Pembeli Siaga akan membeli
20
Page 22
seluruh sisa OWK untuk keperluan Pelunasan Kewajiban Pembayaran (dengan jumlah sebanyak-banyaknya
USD 77.033.521 menggunakan Kurs Pelaksanaan) sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Perjanjian
Pembelian Siaga.
12) Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli OWK dalam rangka PMHMETD I ini, dapat
menjual haknya kepada pihak lain sejak tanggal 4 Desember 2025 hingga 10 Desember 2025 melalui BEI atau dapat
dilaksanakan di luar BEI.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya setelah pelaksanaan HMETD dapat mengalami penurunan
persentase kepemilikan (dilusi) sampai dengan jumlah maksimum sebesar 95,33% (sembilan puluh lima koma tiga
tiga persen).
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD
SERTA FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM TAMBAHAN
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan
website BEI.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di
KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD,
yaitu tanggal 3 Desember 2025. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan tersedia di BAE Perseroan.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus,
FPPOWK Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 3 Desember 2025 dengan menunjukkan asli kartu tanda
pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak
bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan:
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Adimitra Jasa Korpora
Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
Tel. (021) 2974 5222 (hunting)
Faks. (021) 2928 9961
Email: opr@adimitra-jk.co.id
Apabila Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan tanggal
2 Desember 2025 belum menerima atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPOWK Tambahan dan formulir
lainnya dan tidak menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang mungkin
timbul bukan menjadi tanggung jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan sepenuhnya merupakan
tanggung jawab para Pemegang Saham Perseroan yang bersangkutan.
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada
pemegang saham melalui Pemegang Rekening KSEI.
PARA PEMEGANG SAHAM DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PMHMETD I
PERSEROAN MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
21
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK
p.1 ×8
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.6 ×5
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.6 ×5
unresolved
person
Susanto Bong
p.6 ×2
unresolved
person
CPA
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.15
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.15
unresolved
person
Laurens Gunawan
· Notaris
p.15
unresolved
org
Menteri
p.15
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.16 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.16 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum No. AHU-
p.16 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.17
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak
p.18
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutique Office
p.18 ×2
unresolved
org
Bank Perseroan. OWK
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.