Back to announcement
20251015_CNTX_Penyampaian Bukti Iklan_31967611_lamp2.pdf
Other Needs review CNTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
10/15/25, 10:12 AM RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex T…
HOME > News
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT.
Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex Tbk
Sep 19, 2025
Guna memenuhi ketentuan ayat (1) Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK 15/2020”), PT.
Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex Tbk, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Timur Timur dan beralamat di Jalan Raya Bogor
Km. 27, RT 005, RW 003, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (“Perseroan”) membuat Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Dalam ringkasan risalah ini, Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan akan disebut “Rapat”.
Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK 15/2020.
A. Hari, tanggal, tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan mata acara Rapat
Hari dan tanggal pelaksanaan Rapat adalah Rabu, 17 September 2025 dan tempat pelaksanaannya di Pabrik
Perseroan, Ruang Cenderawasih, Jalan Raya Bogor Km 27, Ciracas, Jakarta Timur 13740.
Waktu Pelaksanaan Rapat: pukul 09:.35 s.d. 10:10 Waktu Indonesia Barat.
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan
pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025.
https://www.toray.co.id/news/article.html?contentId=g28xd6of 1/6
Page 2
10/15/25, 10:12 AM RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex T…
2. Penetapan bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 tidak ada pembagian dividen
kepada pemegang saham Perseroan.
3. Pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan
berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut kepada Dewan
Komisaris Perseroan.
4. Perubahan susunan Direksi Perseroan.
5. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
Direksi:
- Presiden Direktur : Masamitsu Kamada;
- Wakil Presiden Direktur : Yuniasari;
- Direktur : Tomoaki Nakajima; dan
- Direktur : Hideki Okada.
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris : Suhardi Budiman.
C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau diwakili oleh kuasanya
pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah semua saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang
mempunyai hak suara yang sah, yakni 200.000.000 (terdiri atas 70.000.000 saham seri A dan 130.000.000 saham
seri B)
Jumlah saham yang pemegang/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau diwakili pada Rapat adalah 65.431.855
(enam puluh lima juta empat ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus lima puluh lima) saham seri A dan 130.000.000
(seratus tiga puluh juta) saham seri B atau 97,72% (sembilan puluh tujuh koma tujuh dua persen) dari semua jumlah
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat
https://www.toray.co.id/news/article.html?contentId=g28xd6of 2/6
Page 3
10/15/25, 10:12 AM RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex T…
Pada setiap akhir pembahasan masing-masing mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para
pemegang saham atau wakilnya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat.
E. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara
Rapat
Untuk semua mata acara Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Sesuai dengan ketentuan ayat 23.8 Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat juga dalam Peraturan Tata Tertib
Rapat yang dibagikan kepada para pemegang saham dan kuasanya yang hadir dalam Rapat, pengambilan keputusan
dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu
perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat untuk semua keputusan Rapat.
G. Hasil pemungutan suara untuk keputusan Rapat
Keputusan yang diusulkan untuk semua mata acara Rapat disetujui secara bulat
H. Keputusan Rapat
Mata acara pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan
untuk semua tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan mereka serta kepada para anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan yang disetujui dan dalam Laporan
Keuangan Perseroan yang disahkan.
Mata acara kedua:
Menetapkan bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 tidak ada pembagian dividen kepada
para pemegang saham Perseroan.
https://www.toray.co.id/news/article.html?contentId=g28xd6of 3/6
Page 4
10/15/25, 10:12 AM RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex T…
Mata acara ketiga:
Dengan alasan untuk menghindari kemungkinan Perseroan harus menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
untuk menunjuk kantor akuntan publik yang berbeda dari kantor akuntan publik yang telah ditunjuk langsung dalam
Rapat, yang disebabkan oleh perubahan pada kantor akuntan publik karena alasan yang tak terduga, Rapat
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk:
1. menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit buku Perseroan yang
akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, dengan ketentuan bahwa kantor akuntan publik tersebut harus independen
serta memiliki reputasi yang baik; dan
2. menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
Mata acara keempat:
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Teh Hock Soon dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat.
2. Mengangkat Bapak Ryo Takahashi dan Bapak Katsuya Okajima, keduanya sebagai Direktur Perseroan, untuk
masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat.
3. Menegaskan bahwa susunan Direksi Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang kedua berikutnya setelah Rapat adalah
sebagai berikut:
-Presiden Direktur : Bpk. Masamitsu Kamada;
-Wakil Presiden Direktur : Ibu Yuniasari;
-Direktur : Bpk. Tomoaki Nakajima;
-Direktur : Bpk. Ryo Takahashi;
-Direktur : Bpk. Hideki Okada; dan
-Direktur : Bpk. Katsuya Okajima.
-dengan ketentuan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berhak untuk memberhentikan masing-masing
anggota Direksi Perseroan tersebut sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4. Sehubungan dengan susunan Direksi Perseroan tersebut di atas, memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan
dan/atau Sdr. Wawan Sunaryawan, SH, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau
semua keputusan yang diambil dalam mata acara keempat Rapat dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris
dalam suatu akta di hadapan seorang Notaris dan memberitahukan susunan Direksi Perseroan sebagaimana
diputuskan dalam mata acara keempat Rapat kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan membuat perubahan
https://www.toray.co.id/news/article.html?contentId=g28xd6of 4/6
Page 5
10/15/25, 10:12 AM RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex T…
dan/atau penambahan pada akta notaris tersebut, jika disyaratkan oleh pihak yang berwenang serta melakukan setiap
dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut.
-Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada pihak lain;
b. kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat; dan
c. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.
Mata acara kelima:
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi para
anggota Direksi Perseroan untuk periode tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2026.
2. Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
akan berahir tanggal 31 Maret 2026 semuanya berjumlah Rp12,000,000,00 (dua belas juta Rupiah) kotor per tahun dan
memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan alokasi pembagiannya.
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK No. 15/2020.
Guna memenuhi ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 68 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, dengan ini diumumkan bahwa Laporan Posisi Keuangan Perseroan dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain Perseroan dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 yang telah disahkan pada mata acara pertama Rapat adalah sama dengan yang telah diumumkan
dalam surat kabar harian Media Indonesia dan Harian Kontan pada tanggal 1 Juli 2025.
Jakarta, 19 September 2025
Direksi Perseroan
Back to List
https://www.toray.co.id/news/article.html?contentId=g28xd6of 5/6
Page 6
10/15/25, 10:12 AM RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex T…
Copyright © 2025 TORAY INDUSTRIES, INC.
https://www.toray.co.id/news/article.html?contentId=g28xd6of 6/6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Sep 2025 · – |
| Present | 130,000,000 (97.72%) |
| Chair | — |
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Centex T
p.1 ×6
unresolved
org
Centex Tbk
p.1 ×4
unresolved
person
Wawan Sunaryawan
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
348 ms
12 Sep 2026 22:34
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-09-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '97.72',
'shares_present': '130000000'}