Skip to content
Back to announcement

20251015_MEJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31967604_lamp1.pdf

Other Text extracted MEJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                                   Jakarta, 15 Oktober 2025
No. : 008/HDK/SP/X/2025

Kepada Yth.
Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lantai 6
Jl Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190


U.P.: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3


Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan


Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat yang kami terima dengan nomor. S-1759/BEI.PP3/10-2025
tanggal 13 Oktober 2025 perihal Permintaan Penjelasan, maka dengan ini kami sampaikan
tanggapan kami atas surat tersebut beserta dokumen dokumen pendukungnya jika diperlukan.
1.   Berdasarkan CALK nomor 26 tentang Beban Umum dan Administrasi pada Laporan
     Keuangan per 30 Juni 2025 (LK 30 Juni 2025) diketahui bahwa terdapat kenaikan Biaya
     Jasa Profesional sebesar Rp914,20 juta atau 544,85%. Atas hal tersebut agar dapat
     disampaikan beberapa hal berikut:
     a.   Latar belakang terdapat kenaikan biaya jasa profesional.
          Tanggapan:
          Kenaikan biaya jasa profesional pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2025
          disebabkan oleh adanya pembayaran biaya tahunan kepada KSEI, OJK, dan Bursa,
          termasuk biaya denda atas keterlambatan penyampaian tanggapan. Selain itu,
          terdapat biaya jasa notaris untuk legalisasi dokumen perjanjian kerja sama proyek,
          biaya konsultan hukum terkait kebutuhan pelaporan sesuai ketentuan Laporan
          Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), biaya jasa perbantuan untuk kegiatan investor
          relation, serta pembayaran biaya tahunan kepada Biro Administrasi Efek (BAE).

          Pada tahun 2024, Perseroan belum secara optimal melakukan legalisasi terhadap
          dokumen-dokumen perjanjian kerja sama proyek maupun pekerjaan tambah. Hal
          tersebut mengakibatkan adanya beberapa klausul dalam perjanjian yang kurang
          melindungi kepentingan Perseroan. Oleh karena itu, pada tahun 2025 Perseroan
          melakukan perbaikan melalui peninjauan dan legalisasi dokumen oleh notaris serta
          konsultan hukum guna memastikan seluruh perjanjian sesuai ketentuan hukum dan
          memberikan perlindungan yang memadai bagi Perseroan.
Page 2
b. Penjelasan mengenai jenis jasa professional beserta hubungannya dan kontribusinya
   terhadap kegiatan usaha Perseroan.
    Tanggapan:
    Jenis jasa profesional yang digunakan Perseroan pada periode tersebut meliputi jasa
    notaris, konsultan hukum, konsultan pelaporan, Biro Administrasi Efek (BAE), serta
    jasa konsultan investor relation. Jasa notaris dan konsultan hukum berkontribusi
    dalam memastikan seluruh dokumen perjanjian kerja sama proyek dan pekerjaan
    tambah memiliki kekuatan hukum yang sah serta melindungi kepentingan Perseroan.
    Jasa konsultan pelaporan mendukung kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan
    pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan regulasi pasar modal
    lainnya. Sementara itu, jasa investor relation berperan dalam menjaga komunikasi
    yang transparan dengan pemegang saham dan investor, serta mendukung reputasi
    dan kepercayaan publik terhadap Perseroan. Adapun jasa BAE diperlukan untuk
    memastikan kelancaran administrasi saham dan pemenuhan kewajiban korporasi
    sebagai perusahaan terbuka. Seluruh jasa profesional tersebut berkontribusi langsung
    terhadap peningkatan tata kelola, kepatuhan regulasi, serta keberlangsungan kegiatan
    usaha Perseroan.

c. Pihak penyedia jasa professional, ada/tidaknya hubungan afiliasi dengan Perseroan
   dan Pengendali Perseroan, dan Kontrak/Perjanjian Kerjasama/Engagement Letter
   dengan jasa profesional yang dimaksud (agar copy kontrak/perjanjian disampaikan
   melalui form E074).
    Tanggapan:
    Seluruh pihak penyedia jasa profesional yang digunakan oleh Perseroan tidak
    memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun dengan Pemegang Saham
    Pengendali. Kerja sama dengan masing-masing penyedia jasa profesional didasarkan
    pada kontrak atau engagement letter yang bersifat independen dan dilakukan sesuai
    dengan kebutuhan operasional Perseroan. Salinan kontrak atau perjanjian kerja sama
    dimaksud akan disampaikan melalui Form E074 sebagaimana ketentuan yang
    berlaku.

d. Total nilai jasa professional yang disepakati dan perhitungan beban jasa profesional
   per 30 Juni 2025 berdasarkan ketentuan pada kontrak pada poin c sehingga beban
   jasa profesional yang dibukukan sebesar Rp1,08 miliar.
    Tanggapan:
    Benar, total nilai jasa profesional yang disepakati berdasarkan kontrak kerja sama
    dengan pihak-pihak penyedia jasa profesional adalah sebesar Rp1.081.875.000. Nilai
    tersebut sesuai dengan ketentuan dalam kontrak sebagaimana disebutkan pada poin
    (c), dan seluruhnya telah dibukukan sebagai beban jasa profesional pada Laporan
    Keuangan per 30 Juni 2025.

e. Jangka waktu atau periode perolehan jasa profesional.
    Tanggapan:
Page 3
         Jangka waktu atau periode perolehan jasa profesional berlangsung sepanjang tahun
         buku 2025, dengan sebagian besar kontrak atau engagement letter berlaku untuk
         periode Januari hingga Juni 2025. Beberapa jasa profesional bersifat tahunan, seperti
         jasa Biro Administrasi Efek (BAE), KSEI, OJK, dan Bursa, sedangkan jasa notaris,
         konsultan hukum, serta konsultan pelaporan dilakukan secara project-based sesuai
         kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan. Selain itu, terdapat
         biaya BAE terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
         (RUPSLB) yang diselenggarakan pada kuartal IV tahun 2024, namun dokumen
         penagihan atas jasa tersebut baru diterima pada bulan Maret 2025 sehingga
         pembebanannya tercatat pada tahun berjalan.

     f. Sisa beban jasa professional yang masih harus dipenuhi Perseroan dan batas waktu
        pemenuhannya.
         Tanggapan:
         Pada saat surat ini diterbitkan, tidak terdapat sisa beban jasa profesional yang masih
         harus dipenuhi oleh Perseroan. Seluruh kewajiban pembayaran atas jasa profesional
         telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu yang tercantum dalam
         kontrak masing-masing penyedia jasa.

2.   Berdasarkan CALK nomor 26 tentang Beban Umum dan Administrasi pada Laporan
     Keuangan per 30 Juni 2025 (LK 30 Juni 2025) diketahui bahwa terdapat kenaikan Beban
     Gaji dan Tunjangan sebesar Rp914,20 juta atau 37,13% namun tidak terdapat informasi
     jumlah karyawan per 30 Juni 2025 pada CALK nomor 1 tentang Umum. Atas hal
     tersebut, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:

     a. Latar belakang terdapat kenaikan beban gaji dan tunjangan.
        Tanggapan:
        Kenaikan beban gaji dan tunjangan pada tahun 2025 disebabkan oleh adanya
        penyesuaian rata-rata gaji karyawan sebesar sekitar 10%, yang sejalan dengan
        kebijakan penyesuaian upah tahunan dan kondisi pasar tenaga kerja di industri
        konstruksi interior. Selain itu, Perseroan melakukan penambahan personel baru pada
        posisi supervisor proyek, tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan,
        serta pada divisi Sales & Marketing dan Digital Marketing untuk memperkuat
        aktivitas pemasaran dan pengembangan bisnis. Langkah ini dilakukan guna
        mendukung peningkatan volume proyek, memperluas jaringan klien, serta
        meningkatkan eksposur dan citra Perseroan di pasar. Secara umum, rata-rata kenaikan
        gaji tahunan di sektor sejenis berkisar antara 8%–12%, sehingga kebijakan Perseroan
        masih berada dalam kisaran wajar.

     b. Jumlah karyawan per 30 Juni 2025.
        Tanggapan:
        Jumlah karyawan Perseroan per 30 Juni 2025 adalah sebanyak 64 orang.
Page 4
3.   Berdasarkan Laporan Arus Kas LK 30 Juni 2025 terdapat Pembayaran Kas kepada
     Pemasok Usaha sebesar Rp 9,05 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp34,93
     miliar atau 79,42%. Namun terdapat Beban Pokok Pendapatan sebesar 23,28 miliar,
     tidak terdapat penurunan pada Utang Usaha dan terdapat kenaikan pada biaya jasa
     profesional. Dengan demikian, Perseroan menghasilkan Arus Kas Operasi positif. Atas
     hal tersebut, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:

     a. Latar belakang penurunan signifikan pada Pembayaran Kas kepada Pemasok.
        Tanggapan:
        Nilai Pembayaran Kas kepada Pemasok yang lebih rendah dibandingkan Beban
        Pokok Pendapatan disebabkan karena sebagian besar biaya yang diakui sebagai beban
        pokok pada tahun 2025 berasal dari reklasifikasi atas uang muka subkontraktor yang
        telah dibayarkan pada tahun 2024. Dengan demikian, pengakuan beban pokok
        pendapatan pada tahun 2025 tidak seluruhnya mencerminkan arus kas keluar pada
        periode yang sama. Selain itu, sebagian transaksi dengan pemasok juga menggunakan
        sistem termin pembayaran sesuai progres pekerjaan, sehingga kewajiban pembayaran
        baru akan direalisasikan pada semester II tahun 2025. Kondisi tersebut menyebabkan
        utang usaha tetap stabil dan arus kas operasi Perseroan tercatat positif pada periode
        pelaporan.

     b. Latar belakang nilai Pembayaran Kas kepada Pemasok jauh lebih rendah
        dibandingkan Beban Pokok Pendapatan meskipun tidak terdapat penurunan pada
        utang usaha.
        Tanggapan:
        Nilai Pembayaran Kas kepada Pemasok yang lebih rendah dibandingkan Beban
        Pokok Pendapatan disebabkan karena sebagian besar beban pokok pada tahun 2025
        berasal dari reklasifikasi atas uang muka kepada subkontraktor yang telah dibayarkan
        pada tahun 2024. Dengan demikian, pengakuan beban tersebut tidak diikuti dengan
        arus kas keluar pada tahun berjalan.
Page 5
     c. Perhitungan nilai Pembayaran Kas kepada Pemasok.
        Tanggapan:

                                                        June, 2025
      Kas kepada pemasok
      Others Receivable
           Employee                                          (3,000,000)
      Prepaid Expense                                         2,500,000
      Subcontractor Advance                              16,417,485,836
      Aset Hak Guna
           Accumulated Depreciation                          86,479,672
      Fixed Asset
           Accumulated Depreciation                          78,768,433

      Liabilities - Short Term
      Trade Payables                                         38,493,500
      Accrued Expense                                      (148,462,500)
      Liabilities - Long Term
      Employee benefits liabilities                      (1,700,000,000)
      Profit/Loss:
      COGS                                              (23,282,638,383)
      G&A Expense                                        (4,968,427,740)
      Other Income (Expense)
          Biaya administrasi bank                          (130,353,069)
          Biaya lain-lain                                   (40,674,500)
      Dialokasikan:
          PPN atas pendapatan                           (3,418,021,872)
      Pembayaran kas kepada karyawan                     8,018,130,829
                                                        (9,049,719,794)

4.   Berdasarkan Berdasarkan CALK nomor 12 tentang Investasi pada Entitas Lain LK 30
     Juni 2025, disampaikan terdapat investasi pada PT Semitra Vana Persada sebesar Rp4,80
     miliar, PT Anagatha Djaya Artha sebesar Rp4,80 miliar dan PT Niat Djadi Atlet sebesar
     Rp4,80 miliar. Atas hal tersebut agar dapat disampaikan beberapa hal berikut:

     a. Bukti penyetoran modal pada ketiga perusahaan dimaksud (melalui form E074).
        Tanggapan:
        Dokumen telah dilampirkan melalui form E074.

     b. Akta penyetoran modal pada ketiga perusahaan dimaksud (melalui form E074).
        Tanggapan:
        Dokumen telah dilampirkan melalui form E074.
Page 6
5.   Sehubungan dengan rencana pengambilalihan Perseroan oleh Triple B disampaikan
     sebelumnya bahwa latar belakang Pemegang Saham Pengendali menyetujui adanya
     rencana perubahan pengendali karena agar Perseroan dapat lebih berkembang dan
     bertambah besar dari saat ini, sehingga dapat memberikan benefit bagi Perseroan dan
     investor-investor. Atas hal tersebut, agar dapat dijelaskan lebih lanjut rencana
     pengembangan sehingga Perseroan dapat berkembang menjadi lebih besar dan
     memberikan keuntungan bagi Perseroan dan investor.

     Tanggapan:

     Perseroan yang bergerak di bidang konstruksi interior berkomitmen untuk memanfaatkan
     momentum pengambilalihan oleh Triple B sebagai langkah strategis dalam mempercepat
     pertumbuhan usaha. Rencana pengembangan yang disusun mencakup:

        1) Perluasan Segmen Pasar dan Klien

            Perseroan akan memperluas jangkauan pasar ke segmen korporasi, komersial,
            dan proyek pemerintah, serta memperkuat hubungan dengan klien strategis untuk
            meningkatkan volume proyek dan keberlanjutan pendapatan.

        2) Inovasi dan Digitalisasi Layanan

            Perseroan akan mengembangkan desain dan solusi interior yang lebih inovatif
            dengan dukungan teknologi digital dan manajemen proyek modern untuk
            meningkatkan efisiensi serta kualitas hasil pekerjaan.

        3) Penguatan Modal dan Kapasitas Produksi

            Dengan dukungan dari Triple B sebagai pemegang saham pengendali, Perseroan
            akan memperoleh akses pendanaan yang lebih kuat untuk memperbesar kapasitas
            operasional dan memperluas jaringan mitra kerja serta pemasok.

        4) Peningkatan Kompetensi SDM dan Tata Kelola

            Perseroan akan melakukan pengembangan sumber daya manusia melalui
            pelatihan teknis dan manajerial serta memperkuat penerapan tata kelola
            perusahaan yang baik (GCG) guna menunjang pertumbuhan yang berkelanjutan.

     Melalui langkah-langkah tersebut, Perseroan optimistis dapat tumbuh menjadi
     perusahaan konstruksi interior yang lebih besar, kompetitif, dan mampu memberikan
     manfaat optimal bagi Perseroan maupun para investor.
Page 7
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan,
kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Harta Djaya Karya Tbk




Richie Adrian Hartanto S
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published15 Oct 2025
Pages7
Characters14,255
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Harta Djaya Karya Tbk p.7 ×2
linked person Richie Adrian Hartanto S · Direktur Utama p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT Semitra Vana Persada p.5
unresolved org PT Anagatha Djaya Artha p.5
unresolved org PT Niat Djadi Atlet p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result