Back to announcement
20251015_MEJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31967604_lamp1.pdf
Other Text extracted MEJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Jakarta, 15 Oktober 2025
No. : 008/HDK/SP/X/2025
Kepada Yth.
Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lantai 6
Jl Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
U.P.: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat yang kami terima dengan nomor. S-1759/BEI.PP3/10-2025
tanggal 13 Oktober 2025 perihal Permintaan Penjelasan, maka dengan ini kami sampaikan
tanggapan kami atas surat tersebut beserta dokumen dokumen pendukungnya jika diperlukan.
1. Berdasarkan CALK nomor 26 tentang Beban Umum dan Administrasi pada Laporan
Keuangan per 30 Juni 2025 (LK 30 Juni 2025) diketahui bahwa terdapat kenaikan Biaya
Jasa Profesional sebesar Rp914,20 juta atau 544,85%. Atas hal tersebut agar dapat
disampaikan beberapa hal berikut:
a. Latar belakang terdapat kenaikan biaya jasa profesional.
Tanggapan:
Kenaikan biaya jasa profesional pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2025
disebabkan oleh adanya pembayaran biaya tahunan kepada KSEI, OJK, dan Bursa,
termasuk biaya denda atas keterlambatan penyampaian tanggapan. Selain itu,
terdapat biaya jasa notaris untuk legalisasi dokumen perjanjian kerja sama proyek,
biaya konsultan hukum terkait kebutuhan pelaporan sesuai ketentuan Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), biaya jasa perbantuan untuk kegiatan investor
relation, serta pembayaran biaya tahunan kepada Biro Administrasi Efek (BAE).
Pada tahun 2024, Perseroan belum secara optimal melakukan legalisasi terhadap
dokumen-dokumen perjanjian kerja sama proyek maupun pekerjaan tambah. Hal
tersebut mengakibatkan adanya beberapa klausul dalam perjanjian yang kurang
melindungi kepentingan Perseroan. Oleh karena itu, pada tahun 2025 Perseroan
melakukan perbaikan melalui peninjauan dan legalisasi dokumen oleh notaris serta
konsultan hukum guna memastikan seluruh perjanjian sesuai ketentuan hukum dan
memberikan perlindungan yang memadai bagi Perseroan.
Page 2
b. Penjelasan mengenai jenis jasa professional beserta hubungannya dan kontribusinya
terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Tanggapan:
Jenis jasa profesional yang digunakan Perseroan pada periode tersebut meliputi jasa
notaris, konsultan hukum, konsultan pelaporan, Biro Administrasi Efek (BAE), serta
jasa konsultan investor relation. Jasa notaris dan konsultan hukum berkontribusi
dalam memastikan seluruh dokumen perjanjian kerja sama proyek dan pekerjaan
tambah memiliki kekuatan hukum yang sah serta melindungi kepentingan Perseroan.
Jasa konsultan pelaporan mendukung kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan
pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan regulasi pasar modal
lainnya. Sementara itu, jasa investor relation berperan dalam menjaga komunikasi
yang transparan dengan pemegang saham dan investor, serta mendukung reputasi
dan kepercayaan publik terhadap Perseroan. Adapun jasa BAE diperlukan untuk
memastikan kelancaran administrasi saham dan pemenuhan kewajiban korporasi
sebagai perusahaan terbuka. Seluruh jasa profesional tersebut berkontribusi langsung
terhadap peningkatan tata kelola, kepatuhan regulasi, serta keberlangsungan kegiatan
usaha Perseroan.
c. Pihak penyedia jasa professional, ada/tidaknya hubungan afiliasi dengan Perseroan
dan Pengendali Perseroan, dan Kontrak/Perjanjian Kerjasama/Engagement Letter
dengan jasa profesional yang dimaksud (agar copy kontrak/perjanjian disampaikan
melalui form E074).
Tanggapan:
Seluruh pihak penyedia jasa profesional yang digunakan oleh Perseroan tidak
memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun dengan Pemegang Saham
Pengendali. Kerja sama dengan masing-masing penyedia jasa profesional didasarkan
pada kontrak atau engagement letter yang bersifat independen dan dilakukan sesuai
dengan kebutuhan operasional Perseroan. Salinan kontrak atau perjanjian kerja sama
dimaksud akan disampaikan melalui Form E074 sebagaimana ketentuan yang
berlaku.
d. Total nilai jasa professional yang disepakati dan perhitungan beban jasa profesional
per 30 Juni 2025 berdasarkan ketentuan pada kontrak pada poin c sehingga beban
jasa profesional yang dibukukan sebesar Rp1,08 miliar.
Tanggapan:
Benar, total nilai jasa profesional yang disepakati berdasarkan kontrak kerja sama
dengan pihak-pihak penyedia jasa profesional adalah sebesar Rp1.081.875.000. Nilai
tersebut sesuai dengan ketentuan dalam kontrak sebagaimana disebutkan pada poin
(c), dan seluruhnya telah dibukukan sebagai beban jasa profesional pada Laporan
Keuangan per 30 Juni 2025.
e. Jangka waktu atau periode perolehan jasa profesional.
Tanggapan:
Page 3
Jangka waktu atau periode perolehan jasa profesional berlangsung sepanjang tahun
buku 2025, dengan sebagian besar kontrak atau engagement letter berlaku untuk
periode Januari hingga Juni 2025. Beberapa jasa profesional bersifat tahunan, seperti
jasa Biro Administrasi Efek (BAE), KSEI, OJK, dan Bursa, sedangkan jasa notaris,
konsultan hukum, serta konsultan pelaporan dilakukan secara project-based sesuai
kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan. Selain itu, terdapat
biaya BAE terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) yang diselenggarakan pada kuartal IV tahun 2024, namun dokumen
penagihan atas jasa tersebut baru diterima pada bulan Maret 2025 sehingga
pembebanannya tercatat pada tahun berjalan.
f. Sisa beban jasa professional yang masih harus dipenuhi Perseroan dan batas waktu
pemenuhannya.
Tanggapan:
Pada saat surat ini diterbitkan, tidak terdapat sisa beban jasa profesional yang masih
harus dipenuhi oleh Perseroan. Seluruh kewajiban pembayaran atas jasa profesional
telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu yang tercantum dalam
kontrak masing-masing penyedia jasa.
2. Berdasarkan CALK nomor 26 tentang Beban Umum dan Administrasi pada Laporan
Keuangan per 30 Juni 2025 (LK 30 Juni 2025) diketahui bahwa terdapat kenaikan Beban
Gaji dan Tunjangan sebesar Rp914,20 juta atau 37,13% namun tidak terdapat informasi
jumlah karyawan per 30 Juni 2025 pada CALK nomor 1 tentang Umum. Atas hal
tersebut, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Latar belakang terdapat kenaikan beban gaji dan tunjangan.
Tanggapan:
Kenaikan beban gaji dan tunjangan pada tahun 2025 disebabkan oleh adanya
penyesuaian rata-rata gaji karyawan sebesar sekitar 10%, yang sejalan dengan
kebijakan penyesuaian upah tahunan dan kondisi pasar tenaga kerja di industri
konstruksi interior. Selain itu, Perseroan melakukan penambahan personel baru pada
posisi supervisor proyek, tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan,
serta pada divisi Sales & Marketing dan Digital Marketing untuk memperkuat
aktivitas pemasaran dan pengembangan bisnis. Langkah ini dilakukan guna
mendukung peningkatan volume proyek, memperluas jaringan klien, serta
meningkatkan eksposur dan citra Perseroan di pasar. Secara umum, rata-rata kenaikan
gaji tahunan di sektor sejenis berkisar antara 8%–12%, sehingga kebijakan Perseroan
masih berada dalam kisaran wajar.
b. Jumlah karyawan per 30 Juni 2025.
Tanggapan:
Jumlah karyawan Perseroan per 30 Juni 2025 adalah sebanyak 64 orang.
Page 4
3. Berdasarkan Laporan Arus Kas LK 30 Juni 2025 terdapat Pembayaran Kas kepada
Pemasok Usaha sebesar Rp 9,05 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp34,93
miliar atau 79,42%. Namun terdapat Beban Pokok Pendapatan sebesar 23,28 miliar,
tidak terdapat penurunan pada Utang Usaha dan terdapat kenaikan pada biaya jasa
profesional. Dengan demikian, Perseroan menghasilkan Arus Kas Operasi positif. Atas
hal tersebut, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Latar belakang penurunan signifikan pada Pembayaran Kas kepada Pemasok.
Tanggapan:
Nilai Pembayaran Kas kepada Pemasok yang lebih rendah dibandingkan Beban
Pokok Pendapatan disebabkan karena sebagian besar biaya yang diakui sebagai beban
pokok pada tahun 2025 berasal dari reklasifikasi atas uang muka subkontraktor yang
telah dibayarkan pada tahun 2024. Dengan demikian, pengakuan beban pokok
pendapatan pada tahun 2025 tidak seluruhnya mencerminkan arus kas keluar pada
periode yang sama. Selain itu, sebagian transaksi dengan pemasok juga menggunakan
sistem termin pembayaran sesuai progres pekerjaan, sehingga kewajiban pembayaran
baru akan direalisasikan pada semester II tahun 2025. Kondisi tersebut menyebabkan
utang usaha tetap stabil dan arus kas operasi Perseroan tercatat positif pada periode
pelaporan.
b. Latar belakang nilai Pembayaran Kas kepada Pemasok jauh lebih rendah
dibandingkan Beban Pokok Pendapatan meskipun tidak terdapat penurunan pada
utang usaha.
Tanggapan:
Nilai Pembayaran Kas kepada Pemasok yang lebih rendah dibandingkan Beban
Pokok Pendapatan disebabkan karena sebagian besar beban pokok pada tahun 2025
berasal dari reklasifikasi atas uang muka kepada subkontraktor yang telah dibayarkan
pada tahun 2024. Dengan demikian, pengakuan beban tersebut tidak diikuti dengan
arus kas keluar pada tahun berjalan.
Page 5
c. Perhitungan nilai Pembayaran Kas kepada Pemasok.
Tanggapan:
June, 2025
Kas kepada pemasok
Others Receivable
Employee (3,000,000)
Prepaid Expense 2,500,000
Subcontractor Advance 16,417,485,836
Aset Hak Guna
Accumulated Depreciation 86,479,672
Fixed Asset
Accumulated Depreciation 78,768,433
Liabilities - Short Term
Trade Payables 38,493,500
Accrued Expense (148,462,500)
Liabilities - Long Term
Employee benefits liabilities (1,700,000,000)
Profit/Loss:
COGS (23,282,638,383)
G&A Expense (4,968,427,740)
Other Income (Expense)
Biaya administrasi bank (130,353,069)
Biaya lain-lain (40,674,500)
Dialokasikan:
PPN atas pendapatan (3,418,021,872)
Pembayaran kas kepada karyawan 8,018,130,829
(9,049,719,794)
4. Berdasarkan Berdasarkan CALK nomor 12 tentang Investasi pada Entitas Lain LK 30
Juni 2025, disampaikan terdapat investasi pada PT Semitra Vana Persada sebesar Rp4,80
miliar, PT Anagatha Djaya Artha sebesar Rp4,80 miliar dan PT Niat Djadi Atlet sebesar
Rp4,80 miliar. Atas hal tersebut agar dapat disampaikan beberapa hal berikut:
a. Bukti penyetoran modal pada ketiga perusahaan dimaksud (melalui form E074).
Tanggapan:
Dokumen telah dilampirkan melalui form E074.
b. Akta penyetoran modal pada ketiga perusahaan dimaksud (melalui form E074).
Tanggapan:
Dokumen telah dilampirkan melalui form E074.
Page 6
5. Sehubungan dengan rencana pengambilalihan Perseroan oleh Triple B disampaikan
sebelumnya bahwa latar belakang Pemegang Saham Pengendali menyetujui adanya
rencana perubahan pengendali karena agar Perseroan dapat lebih berkembang dan
bertambah besar dari saat ini, sehingga dapat memberikan benefit bagi Perseroan dan
investor-investor. Atas hal tersebut, agar dapat dijelaskan lebih lanjut rencana
pengembangan sehingga Perseroan dapat berkembang menjadi lebih besar dan
memberikan keuntungan bagi Perseroan dan investor.
Tanggapan:
Perseroan yang bergerak di bidang konstruksi interior berkomitmen untuk memanfaatkan
momentum pengambilalihan oleh Triple B sebagai langkah strategis dalam mempercepat
pertumbuhan usaha. Rencana pengembangan yang disusun mencakup:
1) Perluasan Segmen Pasar dan Klien
Perseroan akan memperluas jangkauan pasar ke segmen korporasi, komersial,
dan proyek pemerintah, serta memperkuat hubungan dengan klien strategis untuk
meningkatkan volume proyek dan keberlanjutan pendapatan.
2) Inovasi dan Digitalisasi Layanan
Perseroan akan mengembangkan desain dan solusi interior yang lebih inovatif
dengan dukungan teknologi digital dan manajemen proyek modern untuk
meningkatkan efisiensi serta kualitas hasil pekerjaan.
3) Penguatan Modal dan Kapasitas Produksi
Dengan dukungan dari Triple B sebagai pemegang saham pengendali, Perseroan
akan memperoleh akses pendanaan yang lebih kuat untuk memperbesar kapasitas
operasional dan memperluas jaringan mitra kerja serta pemasok.
4) Peningkatan Kompetensi SDM dan Tata Kelola
Perseroan akan melakukan pengembangan sumber daya manusia melalui
pelatihan teknis dan manajerial serta memperkuat penerapan tata kelola
perusahaan yang baik (GCG) guna menunjang pertumbuhan yang berkelanjutan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Perseroan optimistis dapat tumbuh menjadi
perusahaan konstruksi interior yang lebih besar, kompetitif, dan mampu memberikan
manfaat optimal bagi Perseroan maupun para investor.
Page 7
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Harta Djaya Karya Tbk Richie Adrian Hartanto S Direktur Utama
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Semitra Vana Persada
p.5
unresolved
org
PT Anagatha Djaya Artha
p.5
unresolved
org
PT Niat Djadi Atlet
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.