Back to announcement
20251010_SIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31966895_lamp1.pdf
Other Text extracted SIMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
Siap PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk No. SIMP/020/CS/EXT/X/25 Jakarta, 10 Oktober 2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 6 Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 U.p. Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa Dengan hormat, Sehubungan dengan permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik dalam surat nomor S-11652/BEI.PP2/10- 2025-SIMP, tanggal 9 Oktober 2025 Perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa terkait berita dengan judul “Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran Dendanya” yang tayang di detikNews pada tanggal 6 Oktober 2025, maka bersama ini PT Salim Ivomas Pratama Tbk., (“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut 1: 2. 3. Apakah Perseroan atau entitas dalam grup usaha memiliki lahan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan tanpa perizinan yang sah? Jika ya, mohon dijelaskan total luasan lahan (dalam hektare) serta lokasi provinsi tempat lahan tersebut berada. Apakah Perseroan telah menerima surat pemberitahuan, surat tagihan, atau sanksi administratif dari Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan (PKH), KLHK, Kejaksaan Agung, atau instansi terkait lainnya? Dalam hal Perseroan memperoleh surat sebagaimana poin 3 di atas, agar dijelaskan estimasi total potensi denda yang dapat dikenakan kepada Perseroan, dengan asumsi denda maksimum Rp25 juta per hektare per tahun sejak awal penguasaan lahan. Bagaimana dampak material dari potensi denda tersebut terhadap laporan keuangan Perseroan, khususnya pada pos aset, kewajiban kontinjensi, dan laba bersih tahunan? Bagaimana rencana Perseroan dalam melakukan penyelesaian pembayaran denda/sanksi administratif tersebut? Apa strategi utama dan langkah konkret yang telah atau akan ditempuh Perseroan untuk menyelesaikan status legalitas lahan yang terindikasi berada dalam kawasan hutan? Apakah Perseroan telah mengajukan permohonan melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) atau sesuai ketentuan dalam Undang- Undang Cipta Kerja (UUCK)? Agar dijelaskan target waktu (timeline) penyelesaian legalitas lahan tersebut secara menyeluruh. . Langkah perbaikan internal apa yang telah dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan Operasional perkebunan telah sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi kawasan hutan? .Bagaimana strategi Perseroan dalam mengelola risiko atas potensi penyitaan atau pengambilalihan lahan yang tidak dapat diselesaikan legalitasnya? . Bagaimana Perseroan menilai tingkat materialitas risiko denda dan penertiban lahan terhadap kelangsungan usaha (going concern) dan harga saham Perseroan? Sudirman Plaza Indofood Tower, I lih Foor Jin. Jend. Sudirman Kav. 78-78 a subsidiary of: Jakarta 12910. Indonesia Pas Indofood www.simp.coid THE SYMBOL OF @VALITY FOODS
Page 2 OCR 0.943
SIMP PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk Tanggapan: Perseroan adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dimana tanaman produktif Perseroan ditanam, dikelola dan dikembangkan di atas lahan yang telah memiliki perijinan yang disyaratkan oleh peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Peraturan perundangan di bidang perkebunan dari waktu ke waktu mengalami penambahan dan/ atau perubahan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk penambahan/ perubahan peraturan di bidang tata ruang dan di bidang kawasan hutan, yang antara lain mensyaratkan Perseroan untuk melengkapi perijinan tambahan. Perseroan telah mengajukan permohonan perijinan tambahan sesuai dengan tata cara yang diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) berikut peraturan pelaksanaannya dan dari waktu ke waktu Perseroan memantau dan mengikuti perkembangan proses permohonan perijinan tambahan tersebut. Sampai dengan saat ini, Perseroan belum menerima surat pemberitahuan, surat tagihan atau sanksi administrasi dari instansi terkait manapun yang berhubungan dengan permohonan perizinan tambahan tersebut sehingga Perseroan belum dapat mengetahui atau membuat estimasi dampak material dari potensi denda tersebut terhadap laporan keuangan Perseroan. Perseroan berkomitmen untuk mengikuti proses yang diperlukan untuk menyelesaikan proses permohonan perizinan tambahan tersebut sehingga status legalitas lahan menjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terdapat denda yang dikenakan oleh instansi terkait maka Perseroan akan menyelesaikan pembayaran denda tersebut sesuai dengan yang ditetapkan dan tata cara yang berlaku, Perseroan akan terus berusaha untuk tetap adaptif dalam menghadapi hal ini agar mampu memberikan hasil yang terbaik untuk pemangku kepentingan Perseroan. Langkah perbaikan internal yang diterapkan Perseroan adalah dengan melakukan identifikasi, evaluasi, mitigasi dan perbaikan secara berkala terhadap sistem dan prosedur untuk memastikan seluruh kegiatan operasional perkebunan sesuai dengan peraturan dan ketentuan Pemerintah yang berlaku. 2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tanggapan: Tidak terdapat informasi/ jakta/ kejadian penting lainnya yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta harga saham Perseroan yang belum diungkap ke publik. Sudirman Plaza Indofood Tower. 1th Floor Jin. Jend. Sudirman Kav. 78-78 a subsidiary of: Jakarta 12910, Indonesia TI. 46221 5795 8822 d da wwwsimp.co.id @ALITY FOODS
Page 3 OCR 0.775
SIMP PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Salim Ivomas Pratama Tbk - Meyke Ayuningrum Corporate Secretary Sudirrnan Plaza Indofood Tower, I lih Floor Jin. Jend. Sudirman Kov. 75-78 a subsidiary of: Jakarta 12910, Indonesia 1. 46221 5795 8822 d d F. 46221 5793 7504 Im U) ooa wwwsimp.co.id Tee SiMBoL or (CF @vatirr roons
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
person
Meyke Ayuningrum
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.