Skip to content
Back to announcement

20251010_SIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31966895_lamp1.pdf

Other Text extracted SIMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.940
Siap PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk

No. SIMP/020/CS/EXT/X/25 Jakarta, 10 Oktober 2025

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 6

Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

U.p. Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa

Dengan hormat,

Sehubungan dengan permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia melalui Sarana Pelaporan
Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik dalam surat nomor S-11652/BEI.PP2/10-
2025-SIMP, tanggal 9 Oktober 2025 Perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media
Massa terkait berita dengan judul “Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit Segera Ditindak, Segini
Besaran Dendanya” yang tayang di detikNews pada tanggal 6 Oktober 2025, maka bersama ini
PT Salim Ivomas Pratama Tbk., (“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut

1:

2.

3.

Apakah Perseroan atau entitas dalam grup usaha memiliki lahan kelapa sawit yang berada di
dalam kawasan hutan tanpa perizinan yang sah?

Jika ya, mohon dijelaskan total luasan lahan (dalam hektare) serta lokasi provinsi tempat lahan
tersebut berada.

Apakah Perseroan telah menerima surat pemberitahuan, surat tagihan, atau sanksi
administratif dari Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan (PKH), KLHK, Kejaksaan Agung, atau
instansi terkait lainnya?

Dalam hal Perseroan memperoleh surat sebagaimana poin 3 di atas, agar dijelaskan estimasi
total potensi denda yang dapat dikenakan kepada Perseroan, dengan asumsi denda maksimum
Rp25 juta per hektare per tahun sejak awal penguasaan lahan.

Bagaimana dampak material dari potensi denda tersebut terhadap laporan keuangan
Perseroan, khususnya pada pos aset, kewajiban kontinjensi, dan laba bersih tahunan?
Bagaimana rencana Perseroan dalam melakukan penyelesaian pembayaran denda/sanksi
administratif tersebut?

Apa strategi utama dan langkah konkret yang telah atau akan ditempuh Perseroan untuk
menyelesaikan status legalitas lahan yang terindikasi berada dalam kawasan hutan?

Apakah Perseroan telah mengajukan permohonan melalui mekanisme Penyelesaian
Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) atau sesuai ketentuan dalam Undang-
Undang Cipta Kerja (UUCK)?

Agar dijelaskan target waktu (timeline) penyelesaian legalitas lahan tersebut secara
menyeluruh.

. Langkah perbaikan internal apa yang telah dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan

Operasional perkebunan telah sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi kawasan hutan?

.Bagaimana strategi Perseroan dalam mengelola risiko atas potensi penyitaan atau

pengambilalihan lahan yang tidak dapat diselesaikan legalitasnya?

. Bagaimana Perseroan menilai tingkat materialitas risiko denda dan penertiban lahan terhadap

kelangsungan usaha (going concern) dan harga saham Perseroan?

Sudirman Plaza

Indofood Tower, I lih Foor

Jin. Jend. Sudirman Kav. 78-78 a subsidiary of:
Jakarta 12910. Indonesia

Pas Indofood

www.simp.coid THE SYMBOL OF

@VALITY FOODS
Page 2 OCR 0.943
SIMP PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk

Tanggapan:

Perseroan adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dimana
tanaman produktif Perseroan ditanam, dikelola dan dikembangkan di atas lahan yang telah
memiliki perijinan yang disyaratkan oleh peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Peraturan perundangan di bidang perkebunan dari waktu ke waktu mengalami penambahan dan/
atau perubahan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk penambahan/
perubahan peraturan di bidang tata ruang dan di bidang kawasan hutan, yang antara lain
mensyaratkan Perseroan untuk melengkapi perijinan tambahan.

Perseroan telah mengajukan permohonan perijinan tambahan sesuai dengan tata cara yang
diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) berikut peraturan pelaksanaannya dan
dari waktu ke waktu Perseroan memantau dan mengikuti perkembangan proses permohonan
perijinan tambahan tersebut.

Sampai dengan saat ini, Perseroan belum menerima surat pemberitahuan, surat tagihan atau
sanksi administrasi dari instansi terkait manapun yang berhubungan dengan permohonan
perizinan tambahan tersebut sehingga Perseroan belum dapat mengetahui atau membuat
estimasi dampak material dari potensi denda tersebut terhadap laporan keuangan Perseroan.

Perseroan berkomitmen untuk mengikuti proses yang diperlukan untuk menyelesaikan proses
permohonan perizinan tambahan tersebut sehingga status legalitas lahan menjadi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.

Dalam hal terdapat denda yang dikenakan oleh instansi terkait maka Perseroan akan
menyelesaikan pembayaran denda tersebut sesuai dengan yang ditetapkan dan tata cara yang
berlaku,

Perseroan akan terus berusaha untuk tetap adaptif dalam menghadapi hal ini agar mampu
memberikan hasil yang terbaik untuk pemangku kepentingan Perseroan.

Langkah perbaikan internal yang diterapkan Perseroan adalah dengan melakukan identifikasi,
evaluasi, mitigasi dan perbaikan secara berkala terhadap sistem dan prosedur untuk memastikan
seluruh kegiatan operasional perkebunan sesuai dengan peraturan dan ketentuan Pemerintah
yang berlaku.

2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Tanggapan:

Tidak terdapat informasi/ jakta/ kejadian penting lainnya yang secara material dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta harga saham Perseroan yang belum
diungkap ke publik.

Sudirman Plaza
Indofood Tower. 1th Floor
Jin. Jend. Sudirman Kav. 78-78 a subsidiary of:

Jakarta 12910, Indonesia
TI. 46221 5795 8822 d da

wwwsimp.co.id @ALITY FOODS
Page 3 OCR 0.775
SIMP PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk

Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Salim Ivomas Pratama Tbk

-

Meyke Ayuningrum
Corporate Secretary

Sudirrnan Plaza

Indofood Tower, I lih Floor

Jin. Jend. Sudirman Kov. 75-78 a subsidiary of:
Jakarta 12910, Indonesia

1. 46221 5795 8822 d d
F. 46221 5793 7504 Im U) ooa

wwwsimp.co.id Tee SiMBoL or (CF @vatirr roons

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published10 Oct 2025
Pages3
Characters6,121
Text sourceOCR
OCR confidence0.886

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible — Kejaksaan Agung p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved person Meyke Ayuningrum · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result