Back to announcement
20251010_PIKI_Laporan Hasil Pemeringkatan_31966901_lamp1.pdf
Other Text extracted PIKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Nomor : KU.02.07/10/10/1/SKKS/KEUG/PLND-25 Jakarta, 10 Oktober 2025
Lampiran : 1
Perihal : Penyampaian Pemeringkatan PT Pelabuhan Indonesia
(Persero) Periode 8 Oktober 2025 sampai dengan 1
Oktober 2026
Kepada Yth. Yth. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia up.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710
di
Jakarta
1. Menunjuk :
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/POJK.04/2020 perihal
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Nomor RC-1294/PEF-DIR/X/2025 tanggal 8 Oktober
2025 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Pelindo I Gerbang Nusantara Tahun
2016 Seri D dan Obligasi I Pelindo IV Tahun 2018 Seri C PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Periode 8
Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026;
c. Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Nomor RC-1295/PEF-DIR/X/2025 tanggal 8 Oktober
2025 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Periode 8
Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026.
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Bahwa PEFINDO memutuskan rating AAA (Triple A) Stable Outlook terhadap PT Pelabuhan Indonesia
(Persero) untuk periode 8 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026 berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2024 (sebagaimana sertifikat terlampir);
b. Bahwa PEFINDO memutuskan rating AAA (Triple A) terhadap Obligasi I Pelindo I Gerbang
Nusantara Tahun 2016 Seri D dan Obligasi I Pelindo IV Tahun 2018 Seri C PT Pelabuhan Indonesia
(Persero) senilai Rp 850.000.000.000 (delapan ratus lima puluh miliar rupiah) untuk periode 8 Oktober 2025
sampai dengan 1 Oktober 2026 berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024 (sebagaimana
sertifikat terlampir).
3. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
PT PELABUHAN INDONESIA (PERSERO)
DIREKTUR KEUANGAN
BACHTIAR SOERIA ATMADJA
Tembusan Yth. :
Pelindo Tower Jl. Yos Sudarso No.9, Kec. Koja, Jakarta Utara 14230, Indonesia www.pelindo.co.id
T +62-21 4301080 | E kantorpusat@pelindo.co.id
Page 2
1. Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
2. Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
2
Pelindo Tower Jl. Yos Sudarso No.9, Kec. Koja, Jakarta Utara 14230, Indonesia www.pelindo.co.id
T +62-21 4301080 | E kantorpusat@pelindo.co.id
Page 3
Jakarta, 8 Oktober 2025
Nomor : RC-1293/PEF-DIR/X/2025
Lampiran : 2 (dua) berkas
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi serta Draft Rating Summary
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Yth. Bapak Bachtiar Soeria Atmadja
Direktur Keuangan
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Pelindo Tower
Jalan Yos Sudarso No. 9
Tanjung Priok
JAKARTA 14230
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi dan berdasarkan kajian terhadap
seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, dengan
ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan
data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO.
Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1
(satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary
terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara Yogie Surya Perdana dan
Saudara Jono Syafei.
Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-
pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan
dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait,
termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO
memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 4
Jakarta, 8 Oktober 2025
Nomor : RC-1294/PEF-DIR/X/2025
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Pelindo I Gerbang Nusantara Tahun 2016 Seri D dan Obligasi I
Pelindo IV Tahun 2018 Seri C PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Periode 8 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober
2026
Yth. Bapak Bachtiar Soeria Atmadja
Direktur Keuangan
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Pelindo Tower
Jalan Yos Sudarso No. 9
Tanjung Priok
JAKARTA 14230
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi I Pelindo I Gerbang Nusantara Tahun 2016 Seri D dan Obligasi I Pelindo IV Tahun 2018 Seri C PT Pelabuhan Indonesia
(Persero) senilai Rp850.000.000.000,00 (delapan ratus lima puluh miliar rupiah) untuk periode 8 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober
2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni
2025 dan Laporan Keuangan per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
Jakarta, 8 Oktober 2025
Nomor : RC-1295/PEF-DIR/X/2025
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Periode 8 Oktober 2025 sampai
dengan 1 Oktober 2026
Yth. Bapak Bachtiar Soeria Atmadja
Direktur Keuangan
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Pelindo Tower
Jalan Yos Sudarso No. 9
Tanjung Priok
JAKARTA 14230
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA/Stable
(Triple A; Stable Outlook)
terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk periode 8 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan per 31
Desember 2024.
“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efe k utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
person
Yogie Surya Perdana
p.3
unresolved
person
Jono Syafei.
p.3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.