Back to announcement
20251010_STAA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31966872_lamp1.pdf
Other Text extracted STAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.947
0) STA RESOURCES Medan, 10 Oktober 2025 Nomor : 056/STAA-CS/X/2025 Perihal : Tanggapan Surat Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia No. S-11661/BEI.PP3/10-2025 tentang Pemberitaan di Media massa Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 JL. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 U.p.: Ibu Lidia M. Panjaitan Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Dengan hormat, Menanggapi surat dari Bursa Efek Indonesia No. S-11661/BEI.PP3/10-2025 yang kami terima hari ini terkait pemberitaan di media massa, berikut tanggapan dari Perseroan : 3 Apakah Perseroan atau entitas dalam grup usaha memiliki lahan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan tanpa perizinan yang sah? Jawab: Perseroan atau entitas dalam group usaha tidak memiliki lahan kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan tanpa perizinan yang sah.. Jika ya, mohon dijelaskan total luasan lahan (dalam hektare) serta lokasi provinsi tempat lahan tersebut berada. Jawab : Tidak ada tanggapan, sesuai jawaban point 1 Apakah Perseroan telah menerima surat pemberitahuan, surat tagihan, atau sanksi administratif dari Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan (PKH), KLHK, Kejaksaan Agung, atau instansi terkait lainnya? Jawab : Tidak ada surat pemberitahuan, surat tagihan, atau sanksi administratif dari satgas Penguatan Tata Kelola Hutan (PKH), KLKH, Kejaksaan Agung, atau instansi terkait lainnya yang diterima oleh Perseroan , Dalam hal Perseroan memperoleh surat sebagaimana poin 3 di atas, agar dijelaskan estimasi total potensi denda yang dapat dikenakan kepada Perseroan, dengan asumsi denda maksimum Rp25 juta per hektare per tahun sejak awal penguasaan lahan. Jawab : Perseroan tidak menerima surat sebagaimana dijelaskan pada point 3 sehingga tidak ada denda yang dikenakan kepada Perseroan, Bagaimana dampak material dari potensi denda tersebut terhadap laporan keuangan Perseroan, khususnya pada pos aset, kewajiban kontinjensi, dan laba bersih tahunan? Jawab : Tidak ada dampak material terhadap laporan keuangan Perseroan y
Page 2 OCR 0.931
0) 10. 11 12. STA RESOURCES Bagaimana rencana Perseroan dalam melakukan penyelesaian pembayaran denda/sanksi administratif tersebut? Jawab : Tidak ada tanggapan, sesuai jawaban point1 , Apa strategi utama dan langkah konkret yang telah atau akan ditempuh Perseroan untuk menyelesaikan status legalitas lahan yang terindikasi berada dalam kawasan hutan? Jawab : Tidak ada tanggapan, sesuai jawaban point 1 Apakah Perseroan telah mengajukan permohonan melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) atau sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)? Jawab : Tidak ada tanggapan, sesuai jawaban point 1 Agar dijelaskan target waktu (timeline) penyelesaian legalitas lahan tersebut secara menyeluruh. Jawab : Tidak ada tanggapan, sesuai jawaban point 1 Langkah perbaikan internal apa yang telah dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional perkebunan telah sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi kawasan hutan? Jawab : Tidak ada tanggapan, sesuai jawaban point 1, Bagaimana strategi Perseroan dalam mengelola risiko atas potensi penyitaan atau pengambilalihan lahan yang tidak dapat diselesaikan legalitasnya? Jawab : Tidak ada tanggapan, sesuai jawaban point 1 Bagaimana Perseroan menilai tingkat materialitas risiko denda dan penertiban lahan terhadap kelangsungan usaha (going concern) dan harga saham Perseroan? Jawab : Perseroan tidak memiliki lahan kelapa sawit didalam kawasan hutan sehingga tidak ada dampak materialitas resiko denda dan penertiban lahan terhadap kelangsungan usaha dan harga saham Perseroan. Demikian penjelasan/tanggapan Perseroan yang dapat kami sampaikan. Terima kasih. Hormat kami, PT Sumber Tani Agung Resources Tbk UN, Mosfly Ang Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kadiv Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.