Back to announcement
20260729_PPGD_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32115767_lamp3.pdf
Board change Needs review PPGDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PEGADAIAN (PERSERO)
NOMOR: KEP-12/KP/DK.GD/7/2026
TENTANG
PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
PT PEGADAIAN (PERSERO)
DEWAN KOMISARIS PT PEGADAIAN (PERSERO),
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pegadaian
(Persero) Nomor: KEP-07/KP/DK.GD/6/2026 tanggal 18 Juni 2026
tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Audit PT Pegadaian
(Persero), Sdri. Mei Ling telah diangkat sebagai Anggota Komite Audit
PT Pegadaian (Persero) dengan ketentuan efektif setelah mendapat
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan;
b. Berdasarkan Surat Plt. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan
Perusahaan Publik 3 Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-
482/PM.223/2026 tanggal 23 Juli 2026 perihal Permintaan Penjelasan
terkait Komite Audit PT Pegadaian (Persero), yang menyatakan bahwa
Sdri. Mei Ling, Komisaris (Komisaris Non Independen) tidak sesuai
dengan Pasal 4 dan Pasal 7 huruf g Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 55/POJK.04/2015, sehingga Perseroan diminta untuk segera
memenuhi ketentuan dimaksud;
c. Sesuai Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
55/POJK.04/2015 diatur bahwa keanggotaan Komite Audit berasal dari
Komisaris Independen dan Pihak dari luar Emiten atau Perusahaan
Publik, sehingga susunan anggota Komite Audit PT Pegadaian
(Persero) perlu ditetapkan kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Keputusan
Dewan Komisaris PT Pegadaian (Persero) tentang Perubahan
Susunan Anggota Komite Audit PT Pegadaian (Persero).
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat
atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara;
4. Peraturan.../-2-
PT Pegadaian (Persero) Kantor Pusat
Jl. Kramat Raya No. 162 Jakarta 10430
Telepon: 021-315 5550 (Hunting) www.pegadaian.co.id
Page 2
-2-
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit;
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang
Pergadaian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2025;
7. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-
2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan Badan Usaha Milik Negara;
8. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara;
9. Anggaran Dasar PT Pegadaian (Persero) sebagaimana termuat dalam
Akta Pendirian Nomor 01 tanggal 1 April 2012 yang dibuat di hadapan
Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor AHU-
17525.AH.01.01 Tahun 2012 tanggal 4 April 2012, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Akta Nomor 16 tanggal 19 Mei 2026 yang
dibuat di hadapan Dr. Dewi Tenty Septi Artianty, S.H., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Pusat, dan telah memperoleh persetujuan Menteri
Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor AHU-
0037645.AH.01.02 Tahun 2026 tanggal 11 Juni 2026;
10. Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pegadaian
(Persero) Nomor 775/00013.00/2026 tanggal 8 Mei 2026;
11. Keputusan Dewan Komisaris PT Pegadaian (Persero) Nomor: KEP-
07/KP/DK.GD/6/2026 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite
Audit PT Pegadaian (Persero).
M E M U T U S K A N:
Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PEGADAIAN (PERSERO)
TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
PT PEGADAIAN (PERSERO).
KESATU : Memberhentikan Sdri. Mei Ling sebagai Anggota Komite Audit
PT Pegadaian (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Dewan
Komisaris PT Pegadaian (Persero) Nomor: KEP-07/KP/DK.GD/6/2026
tanggal 18 Juni 2026 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Audit
PT Pegadaian (Persero).
KEDUA.../-3-
PT Pegadaian (Persero) Kantor Pusat
Jl. Kramat Raya No. 162 Jakarta 10430
Telepon: 021-315 5550 (Hunting) www.pegadaian.co.id
Page 3
-3-
KEDUA : Menetapkan susunan anggota Komite Audit PT Pegadaian (Persero)
sebagai berikut:
Ketua : Trimedya Panjaitan
Anggota : 1. Kukrit Suryo Wicaksono
2. Martina
3. Abdul Karim*
4. Alpin Napitupulu
5. Imbuh Sulistyarini
*) Efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
KETIGA : Ketentuan lain dalam Keputusan Dewan Komisaris PT Pegadaian
(Persero) Nomor: KEP-07/KP/DK.GD/6/2026 dinyatakan tetap berlaku
sepanjang tidak diubah dengan Keputusan ini.
KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan
apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan
pembetulan seperlunya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 27 Juli 2026
a.n. DEWAN KOMISARIS
PT PEGADAIAN (PERSERO)
A.M. Putranto
Komisaris Utama
Tembusan Keputusan ini disampaikan kepada:
1. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara;
2. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.;
3. Otoritas Jasa Keuangan;
4. Direksi PT Pegadaian (Persero);
5. Yang bersangkutan;
6. Pertinggal.
PT Pegadaian (Persero) Kantor Pusat
Jl. Kramat Raya No. 162 Jakarta 10430
Telepon: 021-315 5550 (Hunting) www.pegadaian.co.id
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ling
p.1 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.2 ×2
unresolved
person
Nanda Fauz Iwan
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Dr. Dewi Tenty Septi Artianty
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
333 ms
12 Sep 2026 21:46
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Permintaan Penjelasan'}