Back to announcement
20251009_IKAI_Perubahan Pengurus_31966145_lamp1.pdf
Board change Needs review IKAISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk
Direksi PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk (“Perseroan”) dengan
ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 1 Oktober 2025;
Waktu : 11.32’ – 12.00 WIB;
Tempat : - Menara Bidakara 2, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav.
71-73, Tebet, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta; dan
- Video Conference melalui aplikasi eASY.KSEI.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
C. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama merangkap : Bapak WILLIAM EDUARD DANIEL;
Komisaris Independen
Komisaris Independen : Bapak DESRA FIRZA GHAZFAN.
DIREKSI:
Direktur : Bapak EMIRZA ADI WIBOWO.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah 6.933.163.009
saham, yang merupakan 52,106% dari seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan tanggapan sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat tanggapan atau pertanyaan atas usulan
keputusan mata acara Rapat, dari pemegang saham/kuasa pemegang
saham yang hadir, baik yang ha secara fisik maupun elektronik dalam
Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun, apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan
1
Page 2
dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI).
H. Hasil pemungutan suara dan hasil keputusan Rapat:
Tidak setuju : 0 suara
Abstain : 371.227 suara
Setuju : 6.933.163.009 suara
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemegang saham dengan
suara terbanyak, yaitu 100% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
Rapat yang telah disampaikan, dengan keputusan sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan, yang meliputi
Direksi dan Dewan Komisaris, sebagai bagian dari langkah
reorganisasi pengurus Perseroan untuk memperkuat struktur tata
kelola, meningkatkan efektifitas pengelolaan, serta menyesuaikan
kebutuhan strategis bisnis ke depan.
2. Menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2030, yang
merupakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima
setelah pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan dalam Rapat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu,
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama merangkap : Bapak WILLIAM EDUARD DANIEL;
Komisaris Independen
Komisaris Independen : Bapak BERNARDUS DJONOPUTRO.
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak DESRA FIRZA GHAZFAN;
Direktur : Bapak EMIRZA ADI WIBOWO.
3. Sehubungan dengan hal tersebut, Rapat memberikan kuasa
kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang ditunjuk, baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi,
untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana
tersebut di atas, dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris,
termasuk memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut.
Jakarta, 3 Oktober 2025
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk
Direksi Perseroan
2
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
174 ms
12 Sep 2026 22:34
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-10-01',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-10-01',
'name': 'BERNARDUS DJONOPUTRO. DIREKSI',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur Utama',
'reason_text': ' mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai '
'berikut: DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama '
'merangkap : Bapak WILLIAM EDUARD DANIEL; '
'Komisaris Independen Komisaris Independen : '
'Bapak BERNARDUS DJONOPUTRO. DIREKSI: Direktur '
'Utama : Bapak DESRA FIRZA GHAZFAN; Direktur : '
'Bapak EMIRZA ADI WIBOWO. 3. Sehubungan dengan '
'hal tersebut, Rapat memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang '
'ditunjuk, baik bersama-sama maup'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}