Back to announcement
20251008_TINS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31965997_lamp1.pdf
Other Text extracted TINSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
«8 Timah Cc Nomor 1. 4234/Tbk/UM-0010/24-S19.1 Jakarta, 08 Oktober 2025 Sifat 1 Biasa Lampiran : - Hal : Permintaan Penjelasan Media Massa Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia (“PT BEI”) No.: S-11548/BEI.PP3/10-2025 Tanggal 7 Oktober 2025 Perihal Permintaan Penjelasan Media Massa, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sehubungan dengan pemberitaan pada media massa mengenai penerimaan Perseroan atas Pelimpahan 6 Smelter & Alat Berat Sitaan Kejaksaan Agung, agar Perseroan dapat memberikan penjelasan dan konfirmasi lebih lanjut mengenai: a. Tindak lanjut dan pemanfaatan yang akan dilakukan Perseroan adalah Jawaban: Sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan hukum yang berlaku, Perseroan saat ini sedang melakukan proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh. Setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai, Perseroan dapat menyusun rencana tindak lanjut dan mekanisme pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan internal tata kelola perusahaan serta peraturan perundang- undangan yang berlaku. b. Apakah Perseroan sudah secara keseluruhan menerima penyerahan aset hasil sitaan Kejaksaan Agung tersebut? Jawaban: Sampai dengan saat ini, Perseroan masih berproses untuk menerima secara keseluruhan aset hasil sitaan yang dimaksud. c. Dampak penerimaan dari aset-aset hasil sitaan Kejaksaan Agung atas penindakan kasus korupsi dan penambangan timah ilegal di kawasan IUP Perseroan terhadap kegiatan operasional maupun keuangan Perseroan. Jawaban: Pelimpahan aset hasil sitaan tersebut masih berproses sehingga sekarang belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan. PT TIMAH Tbk Head Office Jl. Jenderal Sudirman No. 51, Pangkalpinang 33121, Bangka Belitung, Indonesia IG 462717425800 M-t62 717 4258080 53 timah@pttimah.co.id Representative Office Jl. Medan Merdeka Timur No. 15, Jakarta 10110, Indonesia II 46221 23528000 (Hunting) WM 462 21 23528000 www.timah.com
Page 2 OCR 0.938
«8 Timah C d. Kontrol yang dilakukan Perseroan agar aset hasil pelimpahan sitaan Kejaksaan Agung tersebut dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan pemanfaatannya untuk kepentingan di luar operasional Perseroan. Jawaban: Perseroan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aset yang nantinya akan dikelola berada dalam pengawasan dan pengendalian internal, dengan berpedoman pada: e Prinsip kehati-hatian, e# Sistem pengendalian internal Perseroan: dan e Kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pengelolaan aset akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan Pemerintah. 2. Sehubungan dengan pemberitaan pada media massa mengenai Aksi Unjuk Rasa di wilayah kantor Perseroan pada tanggal 6 Oktober 2025 dan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan tanggal 7 Oktober 2025, agar Perseroan dapat memberikan penjelasan dan konfirmasi lebih lanjut mengenai: a. Apakah terdapat penghentian sementara atas kegiatan operasional maupun produksi timah Perseroan sebagai dampak dari aksi unjuk rasa tersebut? Jawaban: Dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat penghentian sementara atas kegiatan operasional maupun produksi timah oleh PT TIMAH Tbk. Seluruh kegiatan operasional, baik di area tambang, smelter, maupun kegiatan penunjang lainnya, tetap berjalan sebagaimana mestinya. b. Atas kerugian yang dialami Perseroan sehubungan dengan perusahan terhadap sejumlah aset Perseroan karena aksi unjuk rasa tersebut, agar dijelaskan lebih lanjut perkiraan nilai kerugian yang dialami Perseroan dan materialitas dari kerugian tersebut. Jawaban: Saat ini Perseroan masih melakukan proses penghitungan dan verifikasi nilai kerugian secara cermat dan terukur. c. Tindak lanjut yang dilakukan Perseroan atas aksi unjuk rasa tersebut dan terhadap tuntutan yang diajukan dalam unjuk rasa tersebut, dimana beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi unjuk rasa tersebut adalah untuk Pembubaran Satuan Tugas Nanggala dan Halilintar, yang dibentuk di era Presiden Prabowo Subianto, Penetapan harga timah basah Rp200.000,- PT TIMAH Tbk Head Office Jl. Jenderal Sudirman No. 51, Pangkalpinang 38121, Bangka Belitung, Indonesia MB 162717 4258000 WM-462 717 4258080 C3 timah@pttimah.co.id Representative Office Jl. Medan Merdeka Timur No. 15, Jakarta 10110, Indonesia IKA 402 21 23628000 (Hunting) WB 462 21 23528000 www.timah.com
Page 3 OCR 0.929
«8 Timah Cc perkilogram dengan kadar Sn sesuai yang didapat penambang dan Reformasi tata kelola timah yang lebih transparan dan berkeadilan. Jawaban: Perseroan menghormati aspirasi masyarakat tambang. Perseroan telah dan terus melakukan komunikasi serta koordinasi intensif dengan perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait, dalam rangka mencari solusi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pertimahan nasional yang transparan dan berkeadilan. d. Kondisi Perseroan terkini pasca unjuk rasa tersebut. Jawaban: Seluruh kegiatan operasional, administratif, dan pelayanan publik Perseroan berjalan dengan normal. 3. Informasi/fakta/kejadian penting material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting material lainnya yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. PT TIMAH Tbk, Division Head Corporate Secretary Tembusan: 1. Dewan Komisaris PT TIMAH Tbk, 2. Direksi PT TIMAH Tbk. PT TIMAH Tbk Head Office Jl. Jenderal Sudirman No. 51, Pangkalpinang 33121, Bangka Belitung, Indonesia IM 1627174258000 MM-462 717 4258080 23 timah@pttimah.coid Representative Office Jl. Medan Merdeka Timur No. 15, Jakarta 10110, Indonesia II 46221 23628000 (Hunting) WI 462 21 23528000 www.timah.com
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.