Skip to content
Back to announcement

20251008_TINS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31965997_lamp1.pdf

Other Text extracted TINS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
«8 Timah Cc

Nomor 1. 4234/Tbk/UM-0010/24-S19.1 Jakarta, 08 Oktober 2025
Sifat 1 Biasa
Lampiran : -
Hal : Permintaan Penjelasan Media
Massa

Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta

Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia (“PT BEI”) No.: S-11548/BEI.PP3/10-2025
Tanggal 7 Oktober 2025 Perihal Permintaan Penjelasan Media Massa, bersama ini
disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Sehubungan dengan pemberitaan pada media massa mengenai penerimaan
Perseroan atas Pelimpahan 6 Smelter & Alat Berat Sitaan Kejaksaan Agung, agar
Perseroan dapat memberikan penjelasan dan konfirmasi lebih lanjut mengenai:

a. Tindak lanjut dan pemanfaatan yang akan dilakukan Perseroan adalah

Jawaban: Sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan
kepatuhan hukum yang berlaku, Perseroan saat ini sedang melakukan proses
verifikasi dan validasi secara menyeluruh.

Setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai, Perseroan dapat
menyusun rencana tindak lanjut dan mekanisme pengelolaan yang sesuai
dengan ketentuan internal tata kelola perusahaan serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

b. Apakah Perseroan sudah secara keseluruhan menerima penyerahan aset hasil
sitaan Kejaksaan Agung tersebut?

Jawaban: Sampai dengan saat ini, Perseroan masih berproses untuk menerima
secara keseluruhan aset hasil sitaan yang dimaksud.

c. Dampak penerimaan dari aset-aset hasil sitaan Kejaksaan Agung atas
penindakan kasus korupsi dan penambangan timah ilegal di kawasan IUP
Perseroan terhadap kegiatan operasional maupun keuangan Perseroan.

Jawaban: Pelimpahan aset hasil sitaan tersebut masih berproses sehingga
sekarang belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional
maupun kondisi keuangan Perseroan.

PT TIMAH Tbk
Head Office

Jl. Jenderal Sudirman No. 51, Pangkalpinang 33121, Bangka Belitung, Indonesia
IG 462717425800 M-t62 717 4258080 53 timah@pttimah.co.id

Representative Office
Jl. Medan Merdeka Timur No. 15, Jakarta 10110, Indonesia
II 46221 23528000 (Hunting) WM 462 21 23528000

www.timah.com
Page 2 OCR 0.938
«8 Timah C

d. Kontrol yang dilakukan Perseroan agar aset hasil pelimpahan sitaan Kejaksaan
Agung tersebut dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan pemanfaatannya
untuk kepentingan di luar operasional Perseroan.

Jawaban: Perseroan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aset yang
nantinya akan dikelola berada dalam pengawasan dan pengendalian internal,
dengan berpedoman pada:

e Prinsip kehati-hatian,
e# Sistem pengendalian internal Perseroan: dan
e Kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh pengelolaan aset akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan
sesuai dengan tujuan yang ditetapkan Pemerintah.

2. Sehubungan dengan pemberitaan pada media massa mengenai Aksi Unjuk Rasa di
wilayah kantor Perseroan pada tanggal 6 Oktober 2025 dan keterbukaan informasi
yang disampaikan Perseroan tanggal 7 Oktober 2025, agar Perseroan dapat
memberikan penjelasan dan konfirmasi lebih lanjut mengenai:

a. Apakah terdapat penghentian sementara atas kegiatan operasional maupun
produksi timah Perseroan sebagai dampak dari aksi unjuk rasa tersebut?

Jawaban: Dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat penghentian sementara
atas kegiatan operasional maupun produksi timah oleh PT TIMAH Tbk.

Seluruh kegiatan operasional, baik di area tambang, smelter, maupun kegiatan
penunjang lainnya, tetap berjalan sebagaimana mestinya.

b. Atas kerugian yang dialami Perseroan sehubungan dengan perusahan terhadap
sejumlah aset Perseroan karena aksi unjuk rasa tersebut, agar dijelaskan lebih
lanjut perkiraan nilai kerugian yang dialami Perseroan dan materialitas dari
kerugian tersebut.

Jawaban: Saat ini Perseroan masih melakukan proses penghitungan dan
verifikasi nilai kerugian secara cermat dan terukur.

c. Tindak lanjut yang dilakukan Perseroan atas aksi unjuk rasa tersebut dan
terhadap tuntutan yang diajukan dalam unjuk rasa tersebut, dimana beberapa
tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi unjuk rasa tersebut adalah untuk
Pembubaran Satuan Tugas Nanggala dan Halilintar, yang dibentuk di era
Presiden Prabowo Subianto, Penetapan harga timah basah Rp200.000,-

PT TIMAH Tbk

Head Office

Jl. Jenderal Sudirman No. 51, Pangkalpinang 38121, Bangka Belitung, Indonesia
MB 162717 4258000 WM-462 717 4258080 C3 timah@pttimah.co.id

Representative Office
Jl. Medan Merdeka Timur No. 15, Jakarta 10110, Indonesia
IKA 402 21 23628000 (Hunting) WB 462 21 23528000

www.timah.com
Page 3 OCR 0.929
«8 Timah Cc

perkilogram dengan kadar Sn sesuai yang didapat penambang dan Reformasi
tata kelola timah yang lebih transparan dan berkeadilan.

Jawaban: Perseroan menghormati aspirasi masyarakat tambang. Perseroan
telah dan terus melakukan komunikasi serta koordinasi intensif dengan
perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait, dalam rangka
mencari solusi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip
tata kelola pertimahan nasional yang transparan dan berkeadilan.

d. Kondisi Perseroan terkini pasca unjuk rasa tersebut.

Jawaban: Seluruh kegiatan operasional, administratif, dan pelayanan publik
Perseroan berjalan dengan normal.

3. Informasi/fakta/kejadian penting material lainnya yang belum diungkapkan kepada
publik.

Jawaban: Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian
penting material lainnya yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PT TIMAH Tbk,
Division Head Corporate Secretary

Tembusan:
1. Dewan Komisaris PT TIMAH Tbk,
2. Direksi PT TIMAH Tbk.

PT TIMAH Tbk
Head Office

Jl. Jenderal Sudirman No. 51, Pangkalpinang 33121, Bangka Belitung, Indonesia
IM 1627174258000 MM-462 717 4258080 23 timah@pttimah.coid

Representative Office
Jl. Medan Merdeka Timur No. 15, Jakarta 10110, Indonesia
II 46221 23628000 (Hunting) WI 462 21 23528000

www.timah.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.97 MB
Published8 Oct 2025
Pages3
Characters5,967
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible — Kejaksaan Agung p.1 ×4
possible org TIMAH Tbk p.1 ×14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result