Back to announcement
20251008_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31965982_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK KB INDONESIA TBK
Direksi PT Bank KB Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada:
Hari,Tanggal : Senin, 6 Oktober 2025
Waktu : Pukul 09.43 WIB s/d 10.05 WIB
Tempat : Ruang Rajawali 1 & 2, Hotel Ambhara Lantai 1,
Jalan Iskandarsyah Raya No. 1, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan
Rapat dilaksanakan secara luring dan daring sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor No. 14 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi,
dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik, dengan turut dihadiri oleh Anggota
Dewan Komisaris, Anggota Direksi Perseroan, Notaris, dan Lembaga Profesi Penunjang.
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama, yang ditunjuk
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 3 September 2025, Nomor
312/BOCO/IX/2025, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi
Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Jerry Marmen
2. Komisaris Independen : Stephen Liestyo
3. Komisaris Independen : Hae Wang Lee
1
Page 2
Direksi
1. Direktur Utama : Kunardy Darma, Lie
2. Wakil Direktur Utama : Robby Mondong
3. Direktur : Dodi Widjajanto
4. Direktur : Henry Sawali
5. Direktur : Jung Ho Han
6. Direktur : Jang Hyuk Im
Hadir melalui media telekonferensi
1. Deputy President Commissioner : Seng Hyup Shin
II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang
seluruhnya mewakili 157.828.427.320 (seratus lima puluh tujuh miliar delapan ratus dua
puluh delapan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh) saham atau
merupakan 84,0015402% (delapan puluh empat koma nol nol satu lima empat nol dua
persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan
Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 187.887.539.870 (seratus delapan
puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh sembilan
ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT Datindo
Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya ketentuan mengenai
kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
III. Mata Acara Rapat
Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :
Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
IV. Kesempatan Tanya Jawab
Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas. Sepanjang Mata
2
Page 3
Acara Rapat, terdapat tidak ada pertanyaan dari pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam Rapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta
untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang
tidak mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju.
Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara.
Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang
Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau
pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara luring dapat
mengisi formulir pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para
Pemegang Saham yang hadir secara daring dapat memberikan pertanyaan atau
pendapat di kolom ‘Electronic Option’ eASY.KSEI.
Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak
yang terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan
tersebut.
VI. Keputusan Rapat
1. Menyetujui pengangkatan Bapak Widodo Suryadi sebagai Direktur Perseroan untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2027.
2. Menetapkan perubahan kedudukan Bapak Robby Mondong dari Wakil Direktur Utama
Perseroan menjadi Direktur Perseroan, dengan mengangkat yang bersangkutan sebagai
Direktur Perseroan untuk masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2026.
3
Page 4
3. Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama : Seng Hyup Shin
Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Direksi
Direktur Utama : Kunardy Darma, Lie
Direktur : Robby Mondong
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Henry Sawali
Direktur : Jung Ho Han
Direktur : Jang Hyuk Im
Direktur : Widodo Suryadi *
*) Dengan ketentuan bahwa Bapak Widodo Suryadi terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah
memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor
27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan,
dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
4. Memberi Kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat
ini sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
dengan akta resmi tersendiri di hadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas
untuk memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia.
5. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas
dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (10) Anggaran Dasar
Perseroan.
4
Page 5
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Mata Acara sebagai berikut:
Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara yang hadir 157.828.427.320 100,0000000%
Suara tidak setuju 150.810.782 0,0955536%
Suara Abstain 3.002.429 0,0019023%
Suara Setuju 157.674.614.109 99,9025440%
Total suara setuju 157.677.616.538 99,9044464%
Jakarta, 6 Oktober 2025
PT Bank KB Indonesia Tbk
Direksi Perseroan
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 6 Oct 2025 · 09:43–10:05 |
| Present | 157,828,427,320 (84.00%) |
| Chair | Jerry Marmen |
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia.
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
550 ms
12 Sep 2026 22:34
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Jerry Marmen',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-06',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '84.0015402',
'shares_present': '157828427320',
'time_end': '10:05:00',
'time_start': '09:43:00',
'venue': 'Ruang Rajawali 1 & 2, Hotel Ambhara Lantai 1, Jalan Iskandarsyah '
'Raya No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rapat dilaksanakan '
'secara luring dan daring'}