Back to announcement
20251008_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31965903_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.929
NOTARIS DINI LASTARI SIBURIAN, SH SK. Menkumham RI Tgl. 8 Agustus 2011 No. AHU-58.AH.02.02-Tahun 2011 Grha Gardini, Jalan Margasatwa Raya, Komp. MA No. 60, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan 12450 Tlp. 021-7590 3352 Email : notaris.dini@gmail.com Nomor : 013/Not/X/2025 Jakarta, 06 Oktober 2025 KETERANGAN -Yang bertanda tangan di bawah ini :- DINI LASTARI SIBURIAN, SH. -Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerangkan dengan ini :- -Bahwa pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025, pukul 09.43 WIB sampai dengan pukul 10.05 WIB bertempat di Hotel Ambhara, Ruang Rajawali 1 dan 2 Lantai 1, Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) perseroan terbatas : PT BANK KB INDONESIA, Tbk. (“Perseroan”) Berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dibuat oleh saya, Notaris, tanggal 06 Oktober 2025, Nomor : 09 (“Akta”), dengan susunan Acara Rapat sebagai berikut: I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama Perseroan, yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 03 September 2025, Nomor 312/BOCO/IX/2025, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: Kehadiran secara luring: Dewan Komisaris 1. Komisaris Utama » Jerry Marmen 2. Komisaris Independen — : Stephen Liestyo 3. Komisaris Independen 1 Hae Wang Lee Direksi 1. Direktur Utama : Kunardy Darma, Lie 2. Wakil Direktur Utama — : Robby Mondong 3. Direktur 1 Dodi Widjajanto 4. Direktur 1 Henry Sawali 5. Direktur 1 Jung Ho Han 6. Direktur 1 Jang Hyuk Im Kehadiran secara daring: Dewan Komisaris - Wakil Komisaris Utama : Seng Hyup Shin |
Page 2 OCR 0.957
1. II. IV. “Ya Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang seluruhnya mewakili 157.828.427.320 (seratus lima puluh tujuh miliar delapan ratus dua puluh delapan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh) saham atau merupakan 84,0015402”o (delapan puluh empat koma nol nol satu lima empat nol dua persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 187.887.539.870 (seratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Kesempatan Tanya Jawab Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas. Sepanjang Mata Acara Rapat, tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju. Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara /uring dapat mengisi formulir pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para Pemegang Saham yang hadir secara daring dapat memberikan pertanyaan atau pendapat di kolom “Electronic Option” eASY.KSEI. Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak yang terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan tersebut. Sampai saat ini Perseroan tidak menerima surat dari Pemegang Saham mengenai Usulan Mata Acara Rapat, dengan demikian Mata Acara Rapat dapat diterima oleh Para Pemegang Saham, dan dinyatakan sah.
Page 3 OCR 0.935
VI. Keputusan Rapat Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat sebagai berikut: Jumlah (lembar saham) Persentase Suara yang hadir 157.828.427.320 100,0000000 Ya Suara tidak setuju 150.810.782 0,0955536Y0 Suara Abstain 3.002.429 0,0019023Y9 Suara Setuju 157.674.014.109 99,9025440Yo Total suara setuju 157.677.616.538 99,9044464 Yo Dalam Rapat telah diambil keputusan sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 09, tertanggal 06 Oktober 2025, dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Perubahan Susunan Pengurus Perseroan 1. Menyetujui pengangkatan Bapak Widodo Suryadi sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2027. 2. Menetapkan perubahan kedudukan Bapak Robby Mondong dari Wakil Direktur Utama Perseroan menjadi Direktur Perseroan, dengan mengangkat yang bersangkutan sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026. 3. Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris Utama Wakil Komisaris Utama Komisaris Independen Komisaris Independen Direksi Direktur Utama Direktur : Jerry Marmen : Seng Hyup Shin : Stephen Liestyo : Hae Wang Lee : Kunardy Darma, Lie : Robby Mondong
Page 4 OCR 0.941
Direktur : Dodi Widjajanto Direktur : Henry Sawali Direktur : Jung Ho Han Direktur : Jang Hyuk Im Direktur 1 Widodo Suryadi “ #) Dengan ketentuan bahwa Bapak Widodo Survadi terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. 4. Memberi Kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat ini sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan akta resmi tersendiri di hadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas untuk memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. 5. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan. -Demikian surat keterangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ini dibuat untuk dipergunakan dimana perlu.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DINI LASTARI SIBURIAN
p.1 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
Widodo Survadi
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia.
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
117 ms
13 Sep 2026 14:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Jerry Marmen',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-06',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:05:00',
'time_start': '09:43:00'}