Back to announcement
20260729_PTMP_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32115707_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PTMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
TRANSAKSI MATERIAL YANG MENDAPAT PENGECUALIAN
PT MITRA PACK Tbk (“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH
PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA, PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31/POJK.04/2015
TENTANG KETERBUKAAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU
PERUSAHAAN PUBLIK DAN PERATURAN BURSA EFEK INDONESIA NO. I-E TENTANG
KEWAJIBAN PENYAMPAIAN INFORMASI.
PT Mitra Pack Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Perdagangan sebagai distributor resmi dan penyewaan barang-barang industri pengemasan termasuk
suku cadang
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Kantor Pusat:
Jl. Pangeran Jayakarta 135 Blok
B20, Jakarta Pusat 10730
INDONESIA
Website: www.mitrapack.co.id
Email:corsec@mitrapack.co.id
Dengan ini Perseroan bermaksud untuk menginformasikan kepada para pemegang saham bahwa Perseroan
telah memperoleh fasilitas take over dari Bank Hana dan existing fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk (“Bank Mandiri”) (selanjutnya transaksi perolehan pinjaman dari Bank Mandiri disebut “Transaksi”).
Transaksi yang disebutkan termasuk dalam kategori transaksi material dikarenakan pelaksanaan transaksi
di atas memiliki nilai lebih dari 20% (dua puluh persen) ekuitas Perseroan, namun tidak melebihi 50%
(lima puluh persen) ekuitas Perseroan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”), Perseroan tidak wajib
menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dalam hal
Transaksi Material tersebut merupakan transaksi perolehan pinjaman yang diterima secara langsung dari
bank. Oleh karenanya, Perseroan cukup mengumumkan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material
yang Mendapat Pengecualian kepada masyarakat dan melaporkan kepada OJK.
Berikut merupakan ringkasan informasi atas perjanjian fasilitas take over dan existing fasilitas kredit dimaksud:
1 Tanggal Kejadian Tanggal 24 Juli 2026
Page 2
2 Jenis Informasi atau Fakta Material Perseroan telah memperoleh fasilitas toke over dan existing
fasilitas kredit dari Bank Mandiri berdasarkan :
1. Addendum I (Pertama) perjanjian kredit modal kerja,
Nomor BOC.JFK/0286/KMK/2025, akta nomor 10,
tertanggal 24 Juli 2026
2. Addendum I (Pertama) perjanjian kredit modal kerja,
Nomor BOC.JFK/0287/KMK/2025, akta nomor 11,
tertanggal 24 Juli 2026
yang dibuat di hadapan I Gede Buda Gunamanta.S.H, Notaris
di Jakarta (“Perjanjian Kredit”).
3 Uraian Informasi atau Fakta Material
Nama Kreditur PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Limit kredit KMK Revolving Rekening Koran
• Semula : Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar
rupiah)
• Tambahan : Rp 31.500.000.000,- (tiga puluh satu
miliar lima ratus juta rupiah) termasuk take over
fasilitas KMK Revolving & KMK Fixed Loan sebesar
Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah)
atas nama PT Mitra Pack Tbk di Bank KEB Hana
Indonesia
• Menjadi : Rp 41.500.000.000,- (empat puluh satu
miliar lima ratus juta rupiah)
KMK Revolving Transaksional – M21
• Semula Rp 3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus
juta rupiah)
• Tambahan : 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah)
• Menjadi : 6.500.000.000,- (enam miliar lima ratus
juta rupiah)
Jenis kredit Fasilitas Kredit Modal Kerja
Tujuan • Tambahan modal kerja Perdagangan Besar Distribusi
Pengemasan (Packaging) – (Consumable).
• Tambahan modal kerja Perdagangan Besar Mesin /
Peralatan untuk produk kemasan – (Non
Consumables).
Sifat kredit Revolving Rekening Koran dan Revolving Transaksional –
M21.
Jangka waktu fasilitas 1 (satu) tahun, atau 12 (dua belas) bulan, terhitung sejak
t anggal penandatanganan Perjanjian Kredit.
Page 3
Suku bunga - 9.75% p.a., efektif floating dibayar setiap tanggal 15
setiap bulannya.
- Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan
ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Agunan kredit - Seluruh Agunan kredit Fixed Asset dan Non Fixed Asset
akan diikat secara Cross Default dengan fasilitas KMK
Revolving Transaksional M21
- Seluruh agunan yang diserahkan berlaku ketentuan
Cross Default dengan seluruh fasilitan a.n. PT Mitra
Pack Tbk di Bank Mandiri yang diikat secara yuridis
sempurna sesuai ketentuan dan perundang-undangan
yang berlaku
4 Dampak kejadian, informasi atau - Perolehan pinjaman akan menunjang secara langsung
fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional Perseroan.
kegiatan operasional, hukum, kondisi - Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau
Keuangan, atau kelangsungan fakta material terhadap kondisi keuangan Perseroan,
usaha Emiten atau Perusahaan Publik kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok
pinjaman secara periodik.
- Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau
fakta material tersebut terhadap hukum dan
kelangsungan usaha Perseroan.
Page 4
5 Pernyataan Direksi dan Dewan 1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa:
Komisaris Perseroan
- Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi
Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).
- Transaksi tersebut merupakan transaksi material
diatas 20% dari Ekuitas Perseroan namun tidak lebih
dari 50% dari Ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Tahunan Perseroan yang diaudit per 31
Desember 2025, sehingga Transaksi tersebut tidak
memerlukan penilai dan persetujuan RUPS
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 POJK
17/2020.
2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan
bahwa:
- Transaksi perolehan pinjaman dari Bank Mandiri
tersebut tidak mengandung benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020; dan
- Seluruh informasi material mengenai Transaksi
sebagaimana dilaporkan dalam Keterbukaan
Informasi ini, telah diungkapkan dan informasi
tersebut tidak menyesatkan.
6 Keterangan Lain-lain Setiap pemegang saham yang memerlukan informasi lebih
lanjut terkait dengan Transaksi, dapat menghubungi
Corporate Secretary Perseroan, selama hari kerja dan jam
kerja di alamat Perseroan di atas.
Jakarta, 28 J u l i 2 0 2 6
PT Mitra Pack Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat Indonesia
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Hana
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
514 ms
12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': 'Perseroan telah memperoleh fasilitas toke over dan existing',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2026-07-24',
'valuation_date': None,
'value': None}