Back to announcement
20260729_MTMH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115575.pdf
Other Needs review MTMHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 072/MS-Dir/CS/VII/2026
Nama Perusahaan PT Murni Sadar Tbk
Kode Emiten MTMH
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09195/BEI.PP3/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini tidak mengetahui adanya
1 informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh informasi material yang wajib diungkapkan oleh Perseroan telah dan akan disampaikan kepada
publik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum dipublikasikan yang dapat
mempengaruhi harga saham Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sepengetahuan Perseroan, tidak terdapat aktivitas tertentu dari pemegang saham Perseroan yang wajib
3 dilaporkan kepada Perseroan atau yang dapat mempengaruhi perdagangan saham Perseroan, selain
informasi yang telah atau wajib disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan permintaan Bursa, Perseroan juga telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang
Saham Pengendali/Mayoritas dan berdasarkan konfirmasi tersebut tidak terdapat informasi material yang
belum dipublikasikan terkait aktivitas kepemilikan saham yang dapat mempengaruhi perdagangan saham
Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi yang dapat
4
mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan ke depan,
selain rencana atau informasi yang telah diumumkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi yang memenuhi ketentuan keterbukaan
informasi, Perseroan akan menyampaikannya kepada publik sesuai peraturan yang berlaku
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat
5
material yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan secara normal sesuai dengan rencana bisnis Perseroan
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali/Mayoritas. Berdasarkan
informasi yang diterima sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Pengendali/Mayoritas tidak
memiliki rencana tertentu terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang belum disampaikan
kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Murni Sadar Tbk
Clement Zichri Ang
Direktur
PT Murni Sadar Tbk
Jl. Jawa No, 2, LK II, Gg. Buntu, Medan Timur, Kota Medan
Telepon : (+62) 61 8050 1888, Fax : (+62) 61 8050 1800, www.rsmurniteguh.com
Nama Pengirim Clement Zichri Ang
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 29-07-2026 15:12
Lampiran 1. Surat to BEI Volatilitas (023).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Murni Sadar Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Murni Sadar Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 072/MS-Dir/CS/VII/2026 Issuer Name PT Murni Sadar Tbk Issuer Code MTMH Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09195/BEI.PP3/07-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal penyampaian surat ini tidak mengetahui adanya
1 informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh informasi material yang wajib diungkapkan oleh Perseroan telah dan akan disampaikan kepada
publik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum dipublikasikan yang dapat
mempengaruhi harga saham Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sepengetahuan Perseroan, tidak terdapat aktivitas tertentu dari pemegang saham Perseroan yang wajib
3 dilaporkan kepada Perseroan atau yang dapat mempengaruhi perdagangan saham Perseroan, selain
informasi yang telah atau wajib disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan permintaan Bursa, Perseroan juga telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang
Saham Pengendali/Mayoritas dan berdasarkan konfirmasi tersebut tidak terdapat informasi material yang
belum dipublikasikan terkait aktivitas kepemilikan saham yang dapat mempengaruhi perdagangan saham
Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi yang dapat
4
mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan ke depan,
selain rencana atau informasi yang telah diumumkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi yang memenuhi ketentuan keterbukaan
informasi, Perseroan akan menyampaikannya kepada publik sesuai peraturan yang berlaku
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat
5
material yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan secara normal sesuai dengan rencana bisnis Perseroan
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali/Mayoritas. Berdasarkan
informasi yang diterima sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Pengendali/Mayoritas tidak
memiliki rencana tertentu terkait perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang belum disampaikan
kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Murni Sadar Tbk
Clement Zichri Ang
Direktur
Page 5
PT Murni Sadar Tbk
Jl. Jawa No, 2, LK II, Gg. Buntu, Medan Timur, Kota Medan
Phone : (+62) 61 8050 1888, Fax : (+62) 61 8050 1800, www.rsmurniteguh.com
Sender Name Clement Zichri Ang
Function Direktur
Date and Time 29-07-2026 15:12
Attachment 1. Surat to BEI Volatilitas (023).pdf
This is an official document of PT Murni Sadar Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Murni Sadar Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
338 ms
12 Sep 2026 19:14
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '072/MS-Dir/CS/VII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}