Skip to content
Back to announcement

20251008_BEEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31965651_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                                KETERBUKAAN INFORMASI
 Dalam rangka Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
 Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
                                        17/2020”)




                                              PT Estika Tata Tiara Tbk
                                                      (Perseroan)
                                            Kegiatan Usaha Utama:
        Bergerak dalam bidang produksi dan distribusi makanan olahan yang termasuk namun tidak terbatas
        pada pengolahan dan perdagangan sapi, ayam, ikan, frozen dough, agribisnis peternakan baik yang
                        dilakukan melalui Perusahaan Sasaran maupun perusahaan anak

                                          Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                  Kantor Pusat:
                                       Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
                  Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190

                                              Telepon: 62 21 5140 2094
                                                Website: www.kibif.com
                                      Email: corporatesecretary@estikafood.com


Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk perubahan penambahan kegiatan Usaha. Keterbukaan
Informasi ini disampaikan, dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan dilaksanakan di Subang Jl. Raya Kalijati, Kaliangsana, Kec. Kalijati,
Kabupaten Subang, Jawa Barat 41271, Indonesia. , pada tanggal 14 November 2025.



                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 08 Oktober 2025




                                                                                                                         1
Page 2
                                                PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang perdagangan, industri, pertanian, kehutanan
dan perikanan, serta pengangkutan dan pergudangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama:
    a.      Perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya melalui pesanan dan barang
            akan dikirimkan kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, model,
            telepon, tv, internet, media massa dan sejenisnya;
    b.      Kegiatan rumah potong dan pengepakan daging bukan unggas, kelompok ini mencakup kegiatan
            operasional rumah potong hewan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan, pengulitan,
            pembersihan dan pengepakan daging, seperti daging sapi, babi, biri-biri, kelinci, domba, unta dan daging
            segar lainnya bukan unggas;
    c.      Kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas, termasuk kegiatan pengurusan hasil
            sampingan, seperti pemrosesan sisa atau kotoran unggas, pementangan kulit, penyortiran bulu dan
            pembersihan lemak;
    d.      Industry pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas dengan cara pengalengan,
            pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan dan sebagainya. Kegiatannya mencakup produksi
            daging beku dalam bentuk carcase, produksi daging beku yang telah dipotong, produksi daging beku
            dalam porsi tersendiri, produksi daging yang dikeringkan, daging yang diasinkan atau daging yang
            diasapkan, produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami, puding, “andovillettes”, saveloy,
            bologna, patc, rillet dan daging ham. Termasuk kegiatan pengolahan daging paus di darat atau di kapal
            khusus;
    e.      Pembibitan dan budidaya sapi potong untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan mudigah
            dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan penggemukan) untuk
            menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong;
    f.      Aktivitas cold storage, mencakup usaha penyimpanan barang yang memerlukan pendinginan dalam
            jangka waktu pengawetan tertentu atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sebelum barang tersebut
            dikirimkan ke tujuan akhir. Termasuk juga di kelompok ini Gudang pembekuan cepat (blast freezing);
    g.      Angkutan bermotor untuk barang umum, mencakup usaha pengangkutan barang dengan kendaraan
            bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up dan
            kontainer;
    h.      Aktivitas penunjang angkutan lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, mencakup usaha
            pengiriman dan pengepakan barang dalam volume besar lainnya, selain yang tercakup dalam kelompok
            52291 sampai dengan 52294, seperti jasa kapal pengangkutan benda berharga asal muatan kapal yang
            tenggelam. Jasa pengepakan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak yang tidak ada hubungannya
            dengan kegiatan pengangkutan dimasukkan dalam jasa pengepakan (82920); dan
    i.      Aktivitas konsultasi manajemen lainnya, mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
            operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
            dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan,
            praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
            Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi
            manajemen, konsultasi manajemen olah agronomis dan agricultural ekonomis pada bidang pertanian
            dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur
            pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
            dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.




                                                                                                                  2
Page 3
Kegiatan Usaha Pendukung:
    a.      Perdagangan besar padi dan palawija, mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman
            padi dan palawija sebagai bahan baku atau bahan dasar dari suatu kegiatan berikutnya, seperti padi,
            jagung, gabah, gandum dan serealia lainnya. Termasuk perdagangan besar benih dan bibit padi, palawija
            dan serealia lainnya;
    b.      Perdagangan besar binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang hidup
            lainnya. Termasuk perdagangan besar bibit bintang;
    c.      Perdagangan besar hasil perikanan, sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan berikutnya,
            seperti ikan, udang, kepiting, tiram, mutiara, kerang, rumput laut, bunga karang dan kodok, termasuk
            ikan hidup, ikat hias, serta bibit hasil perikanan;
    d.      Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain.
            Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan, sampah, sisaan pertanian dan hasil ikutan
            yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan
            di atas;
    e.      Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-
            bumbuan dan rempah-rempah;
    f.      Perdagangan besar daging sapi dan daging olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan;
    g.      Perdagangan besar daging ayat dan daging olahan, termasuk daging ayat yang diawetkan;
    h.      Perdagangan besar daging dan daging olahan lainnya, termasuk daging lainnya yang diawetkan;
    i.      Perdagangan besar pengolahan hasil perikanan;
    j.      Perdagangan besar produk roti;
    k.      Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau di
            supermarket/minimarket, mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang
            utamanya bahan makanan-makanan, minuman atau tembakau dengan harga yang sudah ditentukan
            serta pembeli mengambil dan membayar sendiri kepada kasih (self service/swalayan). Di samping itu
            juga dapat menjual beberapa barang bukan makanan seperti pakaian, perabot rumah tangga maupun
            mainan anak;
    l.      Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau bukan
            di supermarket/minimarket (tradisional), mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang
            kebutuhan yang utamanya bahan makanan-makanan, minuman atau tembakau di dalam bangunan
            bukan swalayan/supermarket/minimarket. Di samping itu juga dapat menjual beberapa barang bukan
            makanan seperti pakaian, perabot rumah tangga maupun mainan anak. Misalnya warung atau toko
            bahan kebutuhan pokok;
    m.      Perdagangan eceran hasil peternakan di dalam bangunan, seperti susu dan telur, termasuk pula daging
            ternak dan unggas;
    n.      Perdagangan eceran hasil perikanan di dalam bangunan, seperti udang segar, ikan segar, cumi-cumi
            segar, nener (benih bandeng), benur (benih udang), benih ikan dan rumput laut;
    o.      Perdagangan eceran roti, kue kering, serta kue basah dan sejenisnya di dalam bangunan, seperti roti
            manis, roti tawar, bolu, cake/tart, biskuit, wafer, kue semprong dan cookies; dan
    p.      Perdagangan eceran daging dan ikan olahan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai
            jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam bangunan,
            seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek, gabus, sepat, cumi-cumi,
            kepah, remis dan kerang.

Dan akan melaksanakan penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah; Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang
    melakukan kegiatan pembibitan sapi perah untuk menghasilkan ternak bibit sapi perah, semen dan embrio dan
    usaha budidaya sapi perah berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan untuk
    menghasilkan susu dan penggemukan.
2. KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong; Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang
    melakukan kegiatan pembibitan kerbau potong untuk menghasilkan ternak bibit kerbau potong, semen dan embrio


                                                                                                                    3
Page 4
     dan usaha budidaya kerbau potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan
     penggemukan untuk menghasilkan calon kerbau siap potong.
3. KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup; Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar
     yang berhubungan dengan binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang hidup lainnya.
     Termasuk perdagangan besar bibit binatang.
4. KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu; Kelompok ini mencakup usaha perdagangan
     besar susu dan produk susu
5. KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan; Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan
     penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
(selanjutnya kelima perubahan kegiatan usaha tersebut disebut sebagai “Rencana Perubahan Penambahan
Kegiatan Usaha”).

Rencana Perubahan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.


                                 URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

A.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT Estika Tata Tiara No. 02 tanggal 01 Februari 2001, yang dibuat di hadapan Robert Purba, S.H., Notaris di Pacet
Kabupaten Tingkai II Cianjur, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (saat ini dikenal sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”)) berdasarkan Surat Keputusan No. C-18846HT.01.01.TH.2001 tanggal 06 November 2001.

Saat ini, Perseroan telah memiliki Nomor Induk Berusaha, yang juga merupakan identitas bagi pelaku usaha sebagai
bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha serta bukti pengesahan Tanda Daftar
Perusahaan, sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 176 Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana
tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk
No. 47 tanggal 28 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Emmyra Fauzia kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0160594 tanggal 17 Juni 2025 (“Akta No. 47/2025”).


B.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Struktur modal dan susunan pemegang saham Perseroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No. 47 tanggal 28 Mei 2025, yang dibuat di hadapan
Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH. 01.03-0160594 tanggal 17 Juni 2025.
Berikut struktur modal dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini berdasarkan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 10 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan,
yaitu PT Adimitra Jasa Korpora:

                                            Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)        %
 Modal Dasar                                     16,590,194,948                    1,188,431,259,504           -
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh :


                                                                                                                   4
Page 5
 1.  Asia Agri International Pte. Ltd.             5.732.270.843                    349,732,529,486       70,59
 2.  Edie                                            658.385.686                     44.770.226.648        8,11
 3.  Masyarakat dengan kepemilikan                 1.729.593.069                   159,030,225,9921       20,34
     kurang dari 5%
 Jumlah                                            8.120.249.598                    538.431.259.532      100,00
 Saham Dalam Portepel                              8,469,945,350                    575,956,283,800           -

Pemilik manfaat Perseroan sebagaimana telah dilaporkan kepada Menkumham pada tanggal 22 Desember 2023
adalah Hj. Diana Dewi, S.E.

Hj. Diana Dewi, S.E. telah diumumkan kepada publik sebagai pemilik manfaat Perseroan pada Pernyataan Penawaran
Tender Wajib tanggal 27 November 2023.


C.    SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DIREKSI PERSEROAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No.
22 tanggal 17 September 2024, yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0197601 tanggal 02 Oktober 2024, berikut susunan pengurus Perseroan yang terakhir:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama            : Aldi Imam Wibowo
Komisaris                  : Billy Sabarto
Komisaris Independen       : Yudi Arif

Direksi:
Direktur Utama             : Ir. Imam Subowo
Direktur                   : Edie

           KETERANGAN TENTANG RENCANA PERUBAHAN PENAMBAHAN JENIS USAHA

LATAR BELAKANG

PT Estika Tata Tiara Tbk yang selanjutnya disebut BEEF adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan
distribusi daging sapi serta produk turunannya. Didirikan pada tahun 2001, perusahaan ini awalnya fokus sebagai
distributor daging beku impor, kemudian berkembang menjadi perusahaan terintegrasi di industri protein hewani.
Melalui merek dagang utamanya, KIBIF menyediakan berbagai produk seperti daging sapi segar dan beku, sosis,
bakso, serta olahan makanan beku lainnya yang tersebar di pasar ritel modern, hotel, restoran, dan katering.

Pada tahun 2018, Perseroan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia untuk memperkuat permodalan
dan ekspansi usaha, termasuk peningkatan kapasitas produksi dan distribusi. Perusahaan ini memiliki fasilitas
pemrosesan daging modern di Subang, Jawa Barat, dengan sistem rantai dingin (cold chain) yang terintegrasi dari
hulu ke hilir guna menjaga kualitas produk. Latar belakang dan pertumbuhan perusahaan mencerminkan komitmen
terhadap penyediaan makanan protein berkualitas bagi masyarakat Indonesia, serta kemampuannya dalam
menghadapi tantangan di industri pangan dan distribusi. Dengan terus meningkatkan efisiensi, inovasi produk, dan
jaringan distribusi, Perseroan menargetkan menjadi pemimpin dalam industri daging olahan nasional.

Untuk menjamin dan mempertahankan usahanya, Perseroan sepakat melakukan penambahan kegiatan usaha.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan membutuhkan pihak independen untuk melakukan kajian dan analisa
kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Milik Perseroan.

                                                                                                                  5
Page 6
Perseroan telah melakukan sebagai berikut:
Menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan (SIH) ditunjuk
oleh Perseroan selaku Pemberi Tugas berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Nomor Pr.C.032/SIH-
BGR/BEEF/V/25-R2, tanggal 20 Juni 2025, dengan maksud untuk melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha Milik BEEF;


                                    IDENTIFIKASI STATUS PENILAI


     KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Penambahan kegiatan usaha utama Perseroan yang diusulkan untuk disetujui oleh RUPS Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tanggal 14 November 2025 adalah dalam rangka penambahan kegiatan usaha perusahaan
yang akan dilakukan oleh Perseroan dengan dengan menambah KBLI antara lain sebagai berikut:
1.          KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah.
2.          KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong.
3.          KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup.
4.          KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu.
5.          KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan.
serta rencana Perseroan untuk mengembangkan usahanya. Dalam hal ini Perseroan telah memiliki 77 orang sumber
daya manusia yang dinilai cukup kompeten dan telah memiliki pengalaman untuk pelaksanaan kegiatan dalam bidang
aktivitas tersebut.


      PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Perseroan telah menyusun Studi Kelayakan (Feasibility Study atau FS) atas penambahan kegiatan usaha utama
Perseroan yang dilakukan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, yang merupakan tambahan kegiatan
usaha utama Perseroan.

Selanjutnya Perseroan telah menunjuk KJPP untuk melakukan Studi Kelayakan atas penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK17/2020. Selanjutnya Perseroan telah
menerima Laporan yang diterbitkan oleh KJPP, dengan laporannya No. FS.09.25.001 tertanggal 23 September 2025
dan menyatakan bahwa FS telah disusun adalah layak. Informasi dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam
rangka pemenuhan ketentuan Pasal 27 POJK 17/2020.


               PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDAN

Perseroan telah menunjuk Penilai Publik yang bertanda tangan dalam laporan ini bertindak dalam kapasitasnya
sebagai Pimpinan Rekan dalam Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan (SIH) dengan klasifikasi
sebagai berikut:




                                                                                                                 6
Page 7
              Nama Penilai                         :   Herly Lestari Harbi, S.E., M.Ec. Dev., MAPPI (Cert.)
              Klasifikasi Izin                     :   Penilai Bisnis
              Nomor MAPPI                          :   01-S-01443
              Nomor Izin Penilai Publik            :   B-1.08.00038
                                                       RMK-2017.00034
              Nomor Register Penilai               :
              Nomor STTD OJK                       :   STTD.PB-43/PJ-1/PM.02/2023
              Nomor STTD IKNB                      :   062/NB.122/STTD-P/2017

          Dalam      Laporan       Studi       Kelayakan         Penambahan        Kegiatan         Usaha         Milik
          PT Estika Tata Tiara Tbk, Penilai Publik tersebut diatas menyatakan:

           Penilai Publik dalam posisi untuk memberikan penilaian obyektif dan tidak memihak.
           Penilai Publik tidak mempunyai atau mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subyek dan/atau
            obyek penilaian.
           Penilai Publik memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.

Penilaian ini dilaksanakan dengan mengacu kepada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
Indonesia (SPI) - Edisi VII tahun 2018, serta Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Salinan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020, dan Salinan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020, tanggal 9 Agustus 2020.


Penilai independen sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pekerjaan Jasa:
    1. Melakukan penilaian atas penambahan usaha dengan penambahan KBLI;
    2. Memberikan pendapat kewajaran atas perubahan penambahan kegiatan usaha yang sesuai dengan POJK
           17/2020;
    3. Memberikan pendapat kewajaran atas perubahan penambahan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam
           POJK 17/2020;
    4. untuk memberikan penilaian kewajaran atas FS atas rencana penambahan kegiatan usaha utama
           sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.


                                              KEBUTUHAN INVESTASI

         Sumber dana yang digunakan untuk penambahan kegiatan usaha ini berasal dari dana sendiri. Total
         investasi yang direncanakan untuk menjalankan penambahan kegiatan usaha adalah sebesar
         Rp. 319.375.914.000,-, dengan komposisi 60,00% utang bank dan 40,00% modal sendiri, berikut rinciannya:


                            Keterangan                                           Jumlah
                           Kredit Investasi                                               Rp. 191.625.549.000,-
                            Modal Sendiri                                                 Rp. 127.750.366.000,-



                                        TINJAUAN KINERJA KEUANGAN

        Tinjauan kinerja keuangan dan rasio keuangan Perseroan, berdasarkan laporan keuangan audited per
        tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dam laporan keuangan interim per
        30 Juni 2025, disajikan sebagai berikut:


                                                                                                                     7
Page 8
              1. Tinjauan Neraca

              Laporan Neraca                                                                                       Rp. 000,-
                                         31 Des 2020      31 Des 2021     31 Des 2022     31 Des 2023     31 Des 2024        30 Jun 2025
                     Uraian
                                           Audited           Audited         Audited        Audited          Audited           Interim
         Aset Lancar                       175.825.148      141.158.191      72.868.711     133.101.245   1.348.023.786     1.181.921.246
         Aset Tidak Lancar                 501.978.739      532.322.726     542.149.117     557.229.289     846.954.553       831.775.785
         Total Asset                       677.803.886      673.480.917     615.017.828     690.330.534   2.194.978.339     2.013.697.031
         Kewajiban Lancar                  345.707.525      557.900.190     299.265.301     323.061.683   1.341.212.254     1.121.368.719
         Kewajiban Tidak Lancar            324.847.152      289.940.959     582.040.865     226.730.168     591.779.311       556.634.798
         Ekuitas                             7.249.210    (174.360.233)   (266.288.337)     140.538.683     261.986.774       335.693.515
         Total Kewajiban dan Ekuitas       677.803.886      673.480.917     615.017.828     690.330.534   2.194.978.339     2.013.697.031


          Berdasarkan laporan neraca diatas, menunjukkan perubahan struktur yang signifikan. Total aset relatif datar
          di tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 lalu melonjak pada tahun 2024, terutama didorong kenaikan aset
          lancar, sementara aset tidak lancar juga mengalami peningkatan. Di sisi liabilitas, kewajiban lancar dan
          kewajiban tidak lancar meningkat tajam pada tahun 2024, sehingga rasio utang terhadap aset naik dari
          79,60% (tahun 2023) menjadi 88,10% (tahun 2024). Meskipun leverage membesar dari tahun sebelumnya,
          ekuitas terus pulih dari negatif. Per 30 Juni 2025, total aset sedikit menurun ke Rp2,01 triliun, dengan
          kewajiban masih tinggi Rp1,67 triliun, namun ekuitas terus bertambah hingga Rp335,7 miliar. Secara
          keseluruhan, tren menunjukkan bahwa setelah periode penurunan dan ekuitas negatif, perusahaan berhasil
          melakukan pemulihan dan memperkuat modal sendiri meski masih dibayangi beban kewajiban yang besar.

              2. Tinjauan Laba Rugi

              Laporan Laba Rugi                                                                                    Rp. 000,-
                                       31 Des 2020       31 Des 2021      31 Des 2022     31 Des 2023      31 Des 2024        30 Jun 2025
               Uraian
                                         Audited           Audited          Audited         Audited          Audited            Interim
 Pendapatan                             728.034.316       142.314.783       39.116.822     611.771.424     4.930.799.548      3.453.550.954
 Beban Pokok Penjualan                 (952.043.640)     (126.852.942)     (32.007.415)   (502.775.183)   (4.620.046.873)    (3.241.413.242)
 Laba (Rugi) Kotor                     (224.009.324)        15.461.840        7.109.407    108.996.241       310.752.674        212.137.712
 Beban Usaha                            (78.548.607)      (58.381.220)     (34.029.895)    (66.964.038)    (124.562.103)        (77.864.112)
 Laba (Rugi) Usaha – EBITDA            (302.557.930)      (42.919.379)     (26.920.489)      42.032.203      186.190.571        134.273.600
 Depresiasi & Amortisasi                (11.124.708)      (10.671.190)     (11.238.542)    (11.741.912)     (21.511.034)        (13.883.815)
 Pendapatan (Beban Usaha) Lain-lain    (119.892.758)     (178.110.468)     (83.401.750)      38.785.465     (21.287.268)        (26.347.033)
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak             (433.575.396)     (231.701.037)    (121.560.781)      69.075.756      143.392.269          94.042.752
 Pajak                                    82.839.271        50.259.079       27.873.542    (12.004.729)     (40.296.968)        (20.336.011)
 Laba (Rugi) Bersih                    (350.736.125)     (181.441.958)     (93.687.239)      57.071.027      103.095.301          73.706.741


Berdasarkan laporan laba rugi, kinerja keuangan menunjukkan dinamika yang cukup tajam. Pada tahun 2020,
pendapatan sebesar Rp728 miliar masih diikuti rugi bersih signifikan Rp350,7 miliar akibat beban pokok penjualan
yang lebih besar daripada pendapatan. Tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 kondisi semakin menekan, dengan
pendapatan turun drastis, disertai rugi bersih Rp181,4 miliar (tahun 2021) dan Rp93,7 miliar (tahun 2022). Namun,
mulai tahun 2023 terjadi perbaikan pendapatan naik menjadi Rp611,7 miliar dan mencatat laba bersih Rp57 miliar,
ditopang oleh perbaikan laba kotor Rp108,9 miliar dan efisiensi beban usaha. Momentum positif berlanjut pesat di
tahun 2024, ketika pendapatan melonjak lebih dari 8 kali lipat menjadi Rp4,93 triliun, menghasilkan laba bersih Rp103,1
miliar meskipun beban pokok penjualan juga meningkat tajam hingga Rp4,62 triliun. Per kuartal II tahun 2025, kinerja
BEEF menunjukkan tren yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan semester II tahun 2025
mencapai Rp3,45 triliun, memang lebih rendah dibanding pencapaian penuh tahun 2024 yang sebesar Rp4,93 triliun,
namun jauh lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelum tahun 2023. Laba kotor tercatat Rp212 miliar dengan laba
usaha Rp134 miliar, menandakan profitabilitas operasional mulai terjaga. Laba sebelum pajak sebesar Rp94 miliar
dan laba bersih Rp73,7 miliar menunjukkan perusahaan mampu mempertahankan tren positif sejak tahun 2023 setelah


                                                                                                                                            8
Page 9
sempat merugi besar di periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Secara keseluruhan, tren tahun 2025
mengindikasikan keberlanjutan pemulihan dan perbaikan kinerja keuangan meski masih menghadapi tekanan biaya
yang cukup besar.

          3. Tinjauan Arus Kas

          Arus Kas                                                                                                             Rp. 000,-
                                      31 Des 2020       31 Des 2021     31 Des 2022         31 Des 2023          31 Des 2024       30 Jun 2025
               Uraian
                                         Audited          Audited         Audited             Audited              Audited           Interim
       Kas dari Operasional            (198.093.665)       42.083.643    (86.334.123)          99.709.563        (703.938.344)       212.907.914
       Kas dari Non Operasional          189.889.659     (48.186.406)      88.196.484        (92.724.428)          642.978.238     (216.423.763)
       Surplus Kas                        (8.204.006)     (6.102.763)       1.862.361           6.985.135         (60.960.106)        (3.515.849)
       Kas Awal                           15.526.651        7.322.645       1.219.882           3.082.243           10.067.378        12.573.579
       Kas Akhir                            7.322.645       1.219.882       3.082.243          10.067.378           12.573.579          9.057.729




          4. Rasio Keuangan

          Kinerja Rasio Keuangan
                                                          31 Des        31 Des      31 Des         31 Des          31 Des        30 Jun
                          Keterangan                       2020          2021        2022           2023            2024          2025
                                                          Audited       Audited     Audited        Audited         Audited       Interim
           A. Rasio Likuiditas
           Current Ratio                                     50,86%       25,30%         24,35%      41,20%         100,51%      105,40%
           Working Capital To Total Assets Ratio            -25,06%      -61,88%        -36,81%     -27,52%           0,31%        3,01%
           B. Rasio Leverage
           Total Debt To Equity Ratio                     9250,04%      -486,26%    -330,96%       391,20%         737,82%       499,86%
           Total Debt To Total Asset Ratio                  98,93%       125,89%     143,30%        79,64%          88,06%        83,33%
           C. Rasio Aktivitas (X)
           Total Assets Turnover                                1,07        0,21           0,06        0,89             2,25         1,72
           Receivable turnover                                  8,82        2,29          64,44       26,01           35,64         12,55
           Collection Period                                     41          159              6             14           10            29
           Working Capital Turnover                           (4,29)       (0,34)         (0,17)      (3,22)         723,89         57,03
           D. Rasio Keuangan
           Gross Profit Margin                              -30,77%      10,86%         18,17%       17,82%           6,30%        6,14%
           Operating Profit Margin                          -41,56%      -30,16%        -68,82%       6,87%           3,78%        3,89%
           Net Profit Margin                                -48,18%     -127,49%    -239,51%          9,33%           2,09%        2,13%
           Return On Investment , ROI                       -51,75%     -26,94%         -15,23%       8,27%           4,70%        3,66%
           Return On Equity, ROE                          -4838,27%     104,06%          35,18%      40,61%          39,35%       21,96%



          1. Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengetahui sampai seberapa jauh, Perseroan dapat melunasi utang
             jangka pendeknya, semakin besar rasio yang diperoleh semakin lancar pembayaran utang jangka
             pendeknya. Berdasarkan laporan keuangan, periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember
             2024, terutama pada current ratio ini menunjukkan rata-rata sebesar 48,44%, hal ini berarti setiap Rp.
             1 utang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar Rp. 0,48. Dan per 30 Juni 2025 adalah sebesar
             105,40%, hal ini berarti setiap Rp. 1 utang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar Rp. 1,05.

          2. Rasio Leverage, rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kegiatan operasi Perseroan
             dibiayai oleh modal pinjaman, semakin kecil rasio ini semakin bagus atau lancar. Dalam periode 31
             Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024, rata-rata Debt to Equity Ratio (DER) yaitu sebesar
             1.912,37% dan Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 107,16%. Dan per 30 Juni 2025 Debt to Equity
             Ratio (DER) yaitu sebesar 499,86% dan Debt to Asset Ratio (DAR) sebesar 83,33%.


                                                                                                                                                    9
Page 10
3. Rasio Aktivitas, rasio ini bertujuan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktivitas Perseroan dalam
   menggunakan dana-dananya secara efektif dan efisien. Rata-rata asset turnover ratio selama periode
   31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 yaitu sebanyak 0,90 kali, dengan rata-rata
   working capital turnover yaitu sebanyak 143,17 kali. Dan per 30 Juni 2025 asset turnover ratio yaitu
   sebanyak 1,72 kali dengan working capital turnover yaitu sebanyak 57,03 kali.

4. Rasio Keuangan, rasio ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh efektifitas manajemen dalam
   mengelola                                 perusahaannya.                                  Pada
   periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024 rata-rata Return on Investment (ROI)
   mencapai -16,19% dan rata-rata Return on Equity (ROE) mencapai -923,81%. Dan per 30 Juni 2025
   Return on Investment (ROI) mencapai 3,66% dan Return on Equity (ROE) mencapai 21,96%.


                                            ASUMSI

Adapun asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam analisa ini terkait penambahan kegiatan usaha
melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru yang akan dijalankan adalah:

1. Jangka   waktu    periode          proyeksi     adalah        01      Juli       2025       sampai     dengan
   31 Desember 2030.

2. Pendapatan dari penambahan kegiatan usaha diperoleh dari pendapatan susu, penjualan anakan sapi,
   dan kerbau. Pendapatan diasumsikan meningkat selama periode proyeksi sebesar sebagai berikut:

    Pendapatan                                                                       Rp.000,-
 Keterangan    Jul-Des 2025        2026             2027               2028                 2029           2030
Penjualan                      -   83.328.978      180.760.389        220.667.920          220.558.841   220.449.761
Growth                         -            -         116,92%             22,08%                -0,05%        -0,05%

    Dari tabel diatas terlihat bahwa penjualan menurun, hal tersebut dikarenakan jumlah sapi yang
    berkurang dan kondisi sapi yang tidak selalu bisa memproduksi susu secara maksimal.

3. Beban pokok pendapatan terhadap pendapatan diasumsikan rata-rata sebesar 17,49% selama
   periode proyeksi.

4. Beban operasional diasumsikan sebesar sebagai berikut:

    Beban Operasional                                                                Rp.000,-
  Keterangan    Jul-Des 2025       2026            2027               2028                 2029           2030
Beban
                               -   (2.298.935)     (2.341.925)        (2.385.719)          (2.430.332)   (2.475.779)
Operasional

5. Asumsi pajak badan yang digunakan selama periode proyeksi adalah sebesar 22,00%, berdasarkan
   Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020 yang
   disahkan menjadi Undang-undang Nomor 2 tahun 2020, di mana tarif pajak badan dalam negeri dan
   bentuk usaha tetap ditetapkan sebesar 22,00% untuk tahun pajak 2020 dan seterusnya, sesuai dengan
   ketentuan yang ditegaskan kembali dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi
   Peraturan Perpajakan.

6. Asumsi perputaran modal kerja setiap tahun periode proyeksi adalah sebagai berikut:

    a. Perputaran piutang usaha sebesar 30 hari.


                                                                                                                 10
Page 11
     b. Perputaran persediaan sebesar 120 hari.
     c. Perputaran utang usaha sebesar 30 hari.

                                       RINGKASAN PROYEKSI

Dari penyesuaian business plan tersebut dan beberapa asumsi-asumsi yang disampaikan diatas, maka
prospektif laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi dan Arus Kas) Perseroan pada Juli 2025 sampai dengan
tahun 2030, dapat disajikan sebagai berikut:

Proyeksi Neraca                                                                                             Rp.000,-
           Uraian              Jul-Des 2025             2026            2027            2028            2029             2030
 Aset Lancar                               -           34.495.206      133.000.777     260.351.411    387.326.695      513.918.189
 Aset Tidak Lancar               319.375.914          307.094.197      299.119.175     292.449.942    285.086.009      277.027.716
 Total Asset                     319.375.914          341.589.404      432.119.952     552.801.353    672.412.704      790.945.904
 Kewajiban Lancar                          -            6.848.957        6.890.930       6.933.687      6.977.244        7.021.616
 Kewajiban Tidak Lancar          319.375.914          319.375.914      319.375.914     319.375.914    319.375.914      319.375.914
 Ekuitas                                   -           15.364.533      105.853.109     226.491.752    346.059.545      464.548.374
 Total Kewajiban dan
                                 319.375.914          341.589.404      432.119.952     552.801.353    672.412.704      790.945.904
 Ekuitas


Proyeksi Laba Rugi                                                                                          Rp.000,-
              Uraian              Jul-Des 2025            2026            2027            2028          2029            2030

 Pendapatan                                       -      83.328.978     180.760.389    220.667.920    220.558.841      220.449.761
 Beban Pokok Penjualan                            -     (27.308.460)    (27.819.128)   (28.339.346)   (28.869.292)    (29.409.147)
 Laba (Rugi) Kotor                                -       56.020.518    152.941.260    192.328.574    191.689.549     191.040.614
 Beban Usaha                                      -      (2.298.935)     (2.341.925)    (2.385.719)    (2.430.332)     (2.475.779)
 Laba (Rugi) Usaha – EBITDA                       -       53.721.584    150.599.336    189.942.856    189.259.217     188.564.835
 Depresiasi & Amortisasi                          -     (16.448.166)    (17.013.042)   (17.702.629)   (18.391.875)    (19.080.781)
 Pendapatan (Beban Usaha)
                                                  -     (17.575.299)    (17.575.299)   (17.575.299)   (17.575.299)    (17.575.299)
 Lain-lain
 Laba (Rugi) Sebelum Pajak                        -      19.698.119     116.010.995    154.664.927    153.292.043     151.908.755
 Pajak                                            -      (4.333.586)    (25.522.419)   (34.026.284)   (33.724.249)    (33.419.926)
 Laba (Rugi) Bersih                               -      15.364.533       90.488.576   120.638.643    119.567.793     118.488.829


Proyeksi Arus Kas                                                                                           Rp.000,-
           Uraian              Jul-Des 2025             2026              2027           2028            2029             2030
 Kas dari Operasional                         -         44.783.571     117.110.828     152.679.258     155.587.491      155.198.246
 Kas dari Non Operasional                     -            437.977      (9.038.019)    (11.033.396)    (11.027.942)     (11.022.488)
 Surplus Kas                                  -         45.221.548     108.072.809     141.645.862     144.559.549      144.175.758
 Kas Awal                                     -                  -      27.646.249     118.143.759     242.214.322      369.198.572
 Kas Akhir                                    -         27.646.249     118.143.759     242.214.322     369.198.572      495.799.030



                                   PENETAPAN TINGKAT DISKONTO


                            1. Penentuan Biaya Modal Untuk Ekuitas

Dalam        perhitungan,         kami        menggunakan           Unlevered       Beta       untuk
yang bergerak dalam industri food processing adalah 0,59 di keluarkan oleh Aswath Damodaran, Januari
2025.



                                                                                                                                11
Page 12
   Untuk memperoleh β (Beta) perusahaan yang dinilai, maka dilakukan penyesuaian, dengan formula
   sebagai berikut:

                              BL =        BU x ( 1+ ( 1 - t ) x ( D/E ))

    Dimana diketahui untuk industri food processing:

      Unlevered Beta             : 0,59
      Tax                        : 22,00%
      Debt                       : 28,11%
      Equity                     : 71,89%

    Dengan          menggunakan       formula         diatas,      maka         β       (Beta)       Levered
    BEEF untuk industri food processing yang dinilai adalah 0,77. Berikut ini adalah perhitungan biaya modal
    ekuitas, yaitu:

     Biaya Modal Untuk Ekuitas Industri Food Processing
                         Keterangan                                           %
           Rf(Risk Free Rate)                                                                  7,10%
           Rp(Risk Premium Equity)                                                             6,87%
           Rating Based Default Spread (RBDS)                                                  1,89%
           β (Beta)                                                                              0,77
           α (Alpha)                                                                           0,00%
                               Total                                                          10,50%

2. Penentuan Biaya Modal Untuk Utang

   Karena perhitungan dilakukan dengan mendiskonto tingkat kembalian terhadap keseluruhan modal (free
   cash flow to firm), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata
   tertimbang biaya modal, yang berasal dari pinjaman jangka panjang.

   Penentuan posisi tingkat leverage yang optimal adalah mencari titik dimana tambahan penghematan pajak
   yang berasal dari tambahan utang akan sama dengan tambahan biaya bunga sebagai akibat dari risiko
   gagal bayar yang diantisipasi dari keberadaan keseluruhan utang.
    Untuk kepentingan penilaian, biaya modal untuk utang diasumsikan menggunakan tingkat bunga pinjaman
    dalam mata uang Rupiah untuk Bank Persero dengan bunga pinjaman investasi yang diberikan
    berdasarkan data Bank Indonesia pada periode 30 Juni 2025 dan realisasi bunga yang diberikan Bank
    untuk industri food processing sebesar 8,96%, dan pemotongan pajak sebesar 22,00%.

     Biaya Modal Untuk Hutang Industri Food Processing
                        Keterangan                                           %
          Interest Expenses                                                                    8,96%
          Tax                                                                                 22,00%
                              Total                                                            6,99%

    Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas dan kekuatan atau kelebihan serta risiko yang dihadapi,
    kami berpendapat bahwa tingkat diskonto di industri food processing sebesar 9,52% per tahun adalah wajar
    untuk mendiskonto arus kas bersih dengan perhitungan sebagai berikut:

     Weighted Average Cost of Capital (WACC)

                                                                                                         12
Page 13
            Keterangan                  Biaya Modal                   DER                     Rata-rata Tertimbang
      Cost Of Debt                                 6,99%                     28,11%                             1,96%
      Cost Of Equity                              10,50%                     71,89%                             7,55%
                                           WACC                                                                 9,52%



3. Analisis Kelayakan Proyek
    Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi
    yang telah dilakukan, diperoleh hasil perhitungan untuk kegiatan usaha existing dan expansion adalah
    sebagai berikut:

    Analisis Kelayakan Kegiatan Usaha Existing dan Expansion                                             Rp.000,-
                           Keterangan                                                 Nilai
      Internal Rate of Return, IRR                                                                          49,40%
      Net Present Value, NPV                                                                            458.711.400
      Profitability Index, PI                                                                               1,37908
      Payback Period, PP                                                                            2 Tahun 5 Bulan
      Break Even Point                                                                                1.981.475.571

    Sedangkan berikut merupakan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha expansion adalah
    sebagai berikut:

    Analisis Kelayakan Kegiatan Usaha Expansion                                                          Rp.000,-
      Keterangan                                           Nilai
      Internal Rate of Return, IRR                                                                          18,51%
      Net Present Value, NPV                                                                             88.711.379
      Profitability Index, PI                                                                               1,19436
      Payback Period, PP                                                                            3 Tahun 9 Bulan
      Break Even Point                                                                                    2.915.603




4. Analisis Sensitivitas
    Untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor ekonomi, maka berikut ini disajikan analisa
    sensitivitas terhadap rencana yang dilakukan oleh BEEF:


      89,000,000
      88,500,000
      88,000,000
      87,500,000
      87,000,000
      86,500,000
      86,000,000
                          Normal              1,50%           2,00%                2,50%             3,00%
                  Harga Jual Expantion Turun                       Variable Cost                 Fixed Cost


    Dari analisis sensitivitas yang dilakukan, terlihat bahwa rencana pengembangan kegiatan usaha milik


                                                                                                                        13
Page 14
           Perseroan relatif lebih sensitif terhadap penurunan harga jual dibandingkan dengan perubahan biaya
           variabel maupun biaya tetap.



                         KESIMPULAN PENILAI INDEPENDEN
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan, layak
untuk dilaksanakan.


                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Perseroan telah mengumumkan pemberitahuan RUPSLB melalui situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id,
platform eASY.KSEI dan situs web Perseroan www.kibif.com tanggal 08 Oktober 2025. Pemanggilan RUPSLB
diumumkan melalui media yang sama pada tanggal 23 Oktober 2025. RUPSLB akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal     : Jumat, 14 November 2025
Waktu            : 14.00 WIB
Tempat           : PT Estika Tata Tiara Tbk, Jl. Raya Kalijati, Kaliangsana, Kec. Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa
                   Barat 41271, Indonesia.

Mata Acara RUPSLB adalah persetujuan pemegang saham untuk penambahan KBLI untuk kegiatan usaha antara
lain:
1.     KBLI 01412 : Kegiatan pembibitan dan budidaya sapi perah.
2.     KBLI 01413 : Kegiatan pembibitan dan budidaya kerbau potong.
3.     KBLI 46205 : Kegiatan perdagangan besar binatang hidup.
4.     KBLI 46326 : Kegiatan perdagangan besar susu dan produk susu.
5.     KBLI 52101 : Kegiatan pergudangan dan penyimpanan.,
yang merupakan Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020

Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham di Bursa
Efek 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan ulang RUPSLB yaitu tanggal 22 Oktober 2025, atau wakilnya dengan
surat kuasa.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
ketentuan Pasal 44 POJK 15/2020.

RUPSLB Pertama:
RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen. Keputusan RUPSLB harus disetujui oleh
lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang
saham.




                                                                                                                     14
Page 15
RUPSLB Kedua:
Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada penjelasan RUPSLB Pertama tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPSLB Kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPSLB dihadiri lebih dari
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham
independen. Keputusan RUPSLB Kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB Kedua.

RUPSLB Ketiga:
Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada penjelasan RUPSLB Kedua tidak tercapai, RUPSLB Ketiga
dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang
saham dari saham dengan hak suara yang sah dengan korum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Perseroan. Keputusan RUPSLB ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 50%
(lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen yang hadir dalam RUPSLB Ketiga.

Keterbukaan Informasi ini yang terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan UsahA sesuai dengan ketentuan POJK
17/2020, serta telah diumumkan melalui Situs Web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, platform eASY.KSEI dan situs
web Perseroan www.kibif.com.

                                           TAMBAHAN INFORMASI

Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja
dengan alamat:

                                              Corporate Secretary
                                         PT ESTIKA TATA TIARA TBK
                                      Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
                 Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
                                            Telepon: 021 - 5140 2094
                                             Website: www.kibif.com
                                   Email: corporatesecretary@estikafood.com




                                                                                                                15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published8 Oct 2025
Pages15
Characters54,137
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Estika Tata Tiara Tbk p.1 ×25
linked person Aldi Imam Wibowo p.5
linked person Billy Sabarto p.5
linked person Yudi Arif p.5
linked person Ir. Imam Subowo p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible — Central Business p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.5 ×3
possible org Bank Persero p.12
unresolved person Robert Purba · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Emmyra Fauzia Kariana · Notaris p.4 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4
unresolved person S.E. Hj. Diana Dewi p.5 ×4
unresolved org Sih Wiryadi dan Rekan p.6 ×2
unresolved person Herly Lestari Harbi p.7
unresolved person Dev. p.7
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.7 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 1656 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Herly Lestari Harbi, S.E., M.Ec. Dev., MAPPI (Cert.)',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result