Skip to content
Back to announcement

20251007_WEGE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31965546_lamp1.pdf

Other Text extracted WEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor          : SE.01.00/A.CORSEC.00088.WEGE/2025                                    7 Oktober 2025
Lampiran       : 0 Dokumen/Berkas


Kepada Yth.
PT BURSA EFEK INDONESIA
DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA
di-
Tempat atau (alamat)
Up. Yth. Bapak/Ibu Kepala Divisi Perusahaan Publik 2


Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material mengenai Putusan atas Gugatan Penundaan Kewajiban
       Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (Perseroan)


Dengan hormat,
Sesuai dengan ketentuan pasal 6 huruf (p) peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik juncto Pasal
52 peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan
Emiten dan Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan informasi putusan atas Gugatan
PKPU kepada Perseroan dengan nomor register 205/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan nomor
register 206/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst sebagai berikut :

1.         Tanggal Kejadian            : Senin, 6 Oktober 2025


2.         Jenis Informasi             : Putusan atas gugatan PKPU


3.         Uraian Informasi            : Sesuai dengan Putusan Perkara Pengadilan Niaga pada
                                         Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register
                                         sebagai berikut :
                                         1. Nomor Register 205/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
                                            Jkt.Pst dengan PT Celestia Sinergi Indonesia sebagai
                                            pemohon, dan Perseroan sebagai termohon;
                                         2. Nomor Register 206/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
                                            Jkt.Pst dengan PT Mitra Buana Koorporindo sebagai
                                            pemohon, dan Perseroan sebagai termohon.
                                          yang pada intinya menetapkan bahwa Pengadilan Niaga
                                          pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mengabulkan
                                          Pencabutan     Permohonan     Penundaan    Kewajiban
                                          Pembayaran Utang (PKPU) oleh Para Pemohon.

4.         Dampak Kejadian tersebut : Tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional,
           terhadap          kegiatan hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha
           operasional, hukum, dan
           kondisi  keuangan,    atau
           kelangsungan usaha
Page 2
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

                                                                    Corporate Secretariat,




                                                                    PURBA YUDHA TAMA
                                                                     VICE PRESIDENT

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published7 Oct 2025
Pages2
Characters2,955
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Wijaya Karya Bangunan p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1
unresolved org PT Celestia Sinergi Indonesia p.1
unresolved org PT Mitra Buana Koorporindo p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mengabulkan Pencabutan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result