Skip to content
Back to announcement

20251007_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31965208_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                 PANGGILAN
                                    RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
                           OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Obligasi”)
untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :

       Hari, Tanggal                   : Selasa, 21 Oktober 2025
       Waktu                           : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
       Tempat                          : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                         Jakarta Timur
Agenda RUPO :
1.   Persetujuan perubahan dan/atau Penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya
     Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
     Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 dan Pasal lainnya yang terkait,
     serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), antara lain mengenai
     perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A dan Seri B
     dan/atau perubahan ketentuan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 lebih awal
     melalui opsi beli.
2.   Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan (rasio keuangan) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai
     ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
     2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
     S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang
     telah diaudit per 31 Desember 2025.

Catatan:
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Perseo) Tbk selaku Emiten.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya
   tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
   hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
   a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
      dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
      disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
   b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
      kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
   a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
   b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
   c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
   d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus
      Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
      Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
      kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
   e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari
      pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
      - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
      - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
      - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
          memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO
   dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.

                                                Jakarta, 7 Oktober 2025
                                     EMITEN                                   WALI AMANAT




                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                       PT BANK MEGA Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published7 Oct 2025
Pages1
Characters5,021
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×5
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×14
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result