Back to announcement
20251007_SGER_Laporan Informasi dan Fakta Material_31965264_lamp1.pdf
Other Text extracted SGERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS YANG SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH PERSE ROAN
SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERSIFAT MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMASI TAMB AHAN INI.
INFORMASI TAMBAHAN INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL , SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT SUMBER GLOBAL ENERGY TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT SUMBER GLOBAL ENERGY TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, Gas, Energi Baru dan Terbarukan,
Perdagangan Besar Mineral Logam dan Mineral Bukan Logam, dan
Pertambangan Bukan Mineral Logam Jenis Tertentu di Perusahaan Anak
Kantor Pusat:
Graha BIP Lantai 2, Jalan Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930
Telepon: 021-2500 120 Faksimili: 021-2500 243
Email : corsec@sumberglobalenergy.com Situs Web : www.sumberglobalenergy.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I SUMBER GLOBAL ENERGY TAHUN 2024
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I SUMBER GLOBAL ENERGY TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp200.000.000.000,- (DUA RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I SUMBER GLOBAL ENERGY TAHAP II TAHUN 2025
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
YANG AKAN DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) SEBESAR Rp252.085.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH DUA MILIAR DELAPAN PULUH LIMA
JUTA RUPIAH) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT) SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp247.915.000.000,-
(DUA RATUS EMPAT PULUH TUJUH MILIAR SEMBILAN RATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp252.085.000.000,- (dua ratus lima puluh dua miliar delapan
puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp245.120.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar seratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp6.965.000.000,- (enam miliar sembilan ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp247.915.000.000,- (dua ratus empat puluh tujuh miliar sembilan ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 15 Januari 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 25 Oktober
2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 15 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK
DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG
AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN
PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARIPASSU
BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSER PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) OBLIGASI 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU PEMBAYARAN KEMBALI UNTUK DISIMPAN DENGAN
MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI
PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idA- (Single A Minus)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKAT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BATUBARA TERHADAP PENDAPATAN PERSEROAN YANG DISEBABKAN OLEH HARGA JUAL
BATUBARA DIPENGARUHI OLEH HARGA BATU BARA GLOBAL.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA
LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG RISIKO USAHA PERSEROAN.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
(Terafiliasi)
WALI AMANAT
PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK
Informasi Tambahan ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2025
Page 2
JADWAL PENAWARAN UMUM
Tanggal Efektif : 28 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 7 Oktober – 13 Oktober 2025
Tanggal Penjatahan : 14 September 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 15 September 2025
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 15 September 2025
Pencatatan Obligasi Pada Bursa Efek Indonesia : 16 September 2025
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Keterangan Tentang Obligasi Yang Diterbitkan
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy Tahap II Tahun 2025 (“Obligasi”).
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo Obligasi dan Bunga Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp252.085.000.000,- (dua ratus lima puluh dua miliar
delapan puluh lima juta Rupiah),- yang terdiri dari 2 (dua) seri, sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp245.120.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar
seratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol
persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal
Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp6.965.000.000,- (enam miliar sembilan ratus enam puluh
lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen)
per tahun, yang berjangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp247.915.000.000,- (dua ratus empat
puluh tujuh miliar sembilan ratus lima belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
15 Januari 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
25 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A dan 15 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri
Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada
tanggal pembayaran Bunga yang bersangkutan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening yang
dibayar melalui KSEI selaku Agen Pembayaran.
Harga Penawaran
Harga penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1
Page 3
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 15 Januari 2026 15 Januari 2026
2 15 April 2026 15 April 2026
3 15 Juli 2026 15 Juli 2026
4 25 Oktober 2026 15 Oktober 2026
5 - 15 Januari 2027
6 - 15 April 2027
7 - 15 Juli 2027
8 - 15 Oktober 2027
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal
pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah)
dan kelipatannya.
Satuan Perdagangan
Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
Jaminan Obligasi
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaaan Perseroan, baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
Pembelian Kembali (Buy Back)
Keterangan mengenai buyback atas utang dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Hak Senioritas Atas Utang
Keterangan mengenai hak senioritas atas utang dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
2
Page 4
Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada
Bab I Informasi Tambahan.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Kelalaian Perseroan
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Hasil Pemeringkatan
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”). Berdasarkan hasil pemeringkatan atas
surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-477/PEF-DIR/IV/2025 tertanggal 14 April 2025,
Obligasi telah mendapat peringkat:
idA- (Single A minus; stable outlook)
Peringkat ini berlaku untuk periode 14 April 2025 sampai dengan 1 April 2026.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.
Wali Amanat
Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
Wali Amanat:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk.
Gedung BRI II, Lantai 6
Jl Jend Sudirman Kav. 44 – 46
Jakarta - 10210
Tel. (021) 575 8143
Faksimili: -
Email : tcs_aet@bri.co.id
U.p. TCS BusinessTeam
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak
sebagai Wali Amanat.
3
Page 5
Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam POJK 36/2014,
yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada OJK
paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Informasi Tambahan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat keterangan
Perseroan tertanggal 22 September 2025 yang telah ditandatangani Perseroan.;
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan
memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy Tahap II
Tahun 2025 (“Obligasi”) ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk
modal kerja Perseroan dalam rangka pengadaan batubara sesuai kegiatan bisnis yang dijalankan Perseroan
sebagai pembayaran atas pembelian batubara kepada supplier Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana
pada Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 serta untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan 2024; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 dan 2023; (iii) Catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam Informasi tambahan ini;
dan (iv) Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Tabel dibawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan untuk tanggal-tanggal yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 dan 30 Juni 2024 (tidak diaudit) dan periode tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan
2023 yang telah diaudit oleh KAP Morhan dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
dengan opini tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Morhan Tirtonadi.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Jumlah Aset Lancar 4.380.028.449 4.212.242.845 4.364.267.008
Jumlah Aset Tidak Lancar 647.584.336 425.963.612 155.043.419
JUMLAH ASET 5.027.612.785 4.638.206.457 4.519.310.427
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2.490.509.045 2.280.870.004 2.909.878.714
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 304.777.879 116.200.270 127.663.918
JUMLAH LIABILITAS 2.795.286.924 2.397.070.273 3.037.542.633
JUMLAH EKUITAS 2.232.325.861 2.241.136.184 1.481.767.794
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 5.027.612.785 4.638.206.457 4.519.310.427
4
Page 6
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
PENDAPATAN BERSIH 4.055.487.118 7.509.027.780 14.762.475.116 12.312.861.735
BEBAN POKOK PENDAPATAN (3.813.044.333) (6.798.147.784) (13.732.693.926) (11.254.655.601)
LABA KOTOR 242.442.785 710.879.996 1.029.781.189 1.058.206.134
BEBAN PAJAK PENGHASILAN -
BERSIH (35.555.738) (116.409.962) (156.284.696) (159.603.995)
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN 128.161.383 479.789.297 654.658.759 681.306.495
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
PERIODE BERJALAN 131.666.107 524.611.314 691.021.575 678.531.033
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
- Pemilik entitas induk 126.754.852 478.710.367 658.696.226 687.945.635
- Kepentingan non-pengendali 1.406.531 1.078.931 (4.037.467) (6.639.141)
JUMLAH 128.161.383 479.789.297 654.658.759 681.306.495
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
PERIODE BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 130.246.739 523.532.383 695.022.923 684.042.480
Kepentingan non-pengendali 1.419.369 1.078.931 (4.001.348) (5.511.448)
JUMLAH 131.666.107 524.611.314 691.021.575 678.531.033
Laba per Saham Dasar dan
Dilusian 8,13 80,71 42,26 44,58
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan Bersih -45,99%(1) 24,34%(1) 19,89% 17,84%
Laba Kotor -65,90%(1) -14,88%(1) -2,69% 44,97%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan -72,54%(1) -22,49%(1) -3,56% 12,38%
Laba Bersih Periode Berjalan -73,29%(1) -21,72%(1) -3,91% 15,29%
Jumlah Aset 8,40%(2) 5,33%(3) 2,63% 34,08%
Jumlah Liabilitas 16,61%(2) -10,78%(3) -21,09% 28,80%
Jumlah Ekuitas -0,39%(2) 38,36%(3) 51,25% 46,40%
RASIO USAHA (%)
Laba Kotor/Pendapatan Bersih 5,98% 9,47% 6,98% 8,59%
Laba Sebelum Pajak
Penghasilan/Pendapatan Bersih 4,04% 7,94% 5,49% 6,83%
Laba Bersih Periode Berjalan/Pendapatan
Bersih 3,16% 6,39% 4,43% 5,53%
Laba sebelum Pajak Penghasilan/Ekuitas 7,33% 29,08% 36,18% 56,75%
Laba Bersih Periode Berjalan/Ekuitas 5,74% 23,40% 29,21% 45,98%
Laba sebelum Pajak Penghasilan/Aset 3,26% 12,52% 17,48% 18,61%
Laba Bersih Periode Berjalan/Aset 2,55% 10,08% 14,11% 15,08%
5
Page 7
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 1,76x 1,67x 1,85x 1,50x
Aset Tidak Lancar/Liabilitas Jangka Panjang 2,12x 13,39x 3,67x 1,21x
Jumlah Aset/Jumlah Liabilitas 1,80x 1,76x 1,93x 1,49x
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,56x 0,57x 0,52x 0,67x
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 1,25x 1,32x 1,07x 2,05x
EBITDA Growth -63,54% -18,46% 4,62% 13,17%
Interest Coverage Ratio (4) 376,42% 1663,84% 871,68% 2088,68%
Debt Service Coverage Ratio (5) 16,10% 86,46% 73,78% 129,43%
(1) Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya
(2) Dibandingkan dengan periode 31 Desember 2024
(3) Dibandingkan dengan periode 31 Desember 2023
(4) Interest Coverage Ratio – (ICR) = EBITDA / Interest Expense
(5) Debt Service Coverage Ratio – (DSCR) = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense)
RASIO KEUANGAN PERJANJIAN KREDIT DAN PEMENUHANNYA
Berikut adalah financial covenant yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit Perseroan:
Rasio Keuangan Perseroan
Financial Covenants Rasio yang Dipersyaratkan
per 30 Juni 2025
Current Ratio 1,76x Minimal 1,00x
Debt Equity Ratio 1,25x Maksimal 2,50x
Interest Coverage Ratio 3.76x Minimal 3,00x
Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang yang telah
diungkapkan Perseroan dalam Informasi Tambahan ini.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. Umum
Perseroan pertama kali didirikan dengan nama PT. Sumber Global Energy (Perseroan) berkedudukan di Jakarta
Selatan berdasarkan Akta Pendirian PT. Sumber Global Energy No. 07 tanggal 17 Maret 2008, yang dibuat
dihadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-20054.AH.01.01.Tahun 2008 tentang
Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 21 April 2008, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
dengan Nomor AHU-0029455.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 21 April 2008, serta diumumkan dalam
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 18278 tahun 2008, Berita Negara Republik Indonesia No. 76
tanggal 19 September 2008 (Akta 07/2008).
Sejak Pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir
kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 33 tanggal 9 Maret 2020,
yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Barat, yang telah memperoleh
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0020881.AH.01.02.TAHUN 2020 tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perseroan tanggal 10 Maret 2020, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0048183.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 10 Maret 2020
(“Akta 33/2020”), status Perseroan telah diubah dari Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan Perdagangan Besar Bahan
Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk yang berhubungan dengan itu, serta Perdagangan besar atas dasar balas
jasa (Fee) atau kontrak.
Untuk mencapai maksud dan tujuan di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai
berikut:
6
Page 8
Kegiatan Usaha Utama:
Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk yang
berhubungan dengan itu. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair dan padat
serta produk sejenisnya, seperti minyak bumi mentah, minyak mentah,bahan bakar diesel,gasoline, bahan bakar
oli, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batubara, arang, ampas arang batu, bakan bakar kayu, nafta dan bahan
bakar lainnya termasuk pula bahan bakar gas Liquified Petroleum Gas (LPG), gas butana dan propana dan minyak
semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah dimurnikan. Kegiatan usaha utama yang dijalankan
oleh Perseroan sampai saat ini adalah dalam bidang perdagangan batubara.
Kegiatan Usaha Penunjang:
Perdagangan besar atas dasar balas jasa (Fee) atau kontrak. Kelompok ini mencakup usaha agen yang menerima
komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya yang memperdagangkan barang-barang di
dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain. Keegiatannya antara lain komisi, broker barang dan seluruh
perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain; Kegiatan yang terlibat dalam
penjualan dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet;
dan Agen yang terlibat dalamperdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang hidup; bahan baku tekstil dan
barang setengah jadi; bahan bakar,bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk pupuk; makanan, minuman
dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari kulit; kayu-kayuan dan bahan bangunan; mesin,
termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat; furnitur, barang keperluan rumah
tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda motor, dimasukkan dalam golongan
perdagangan mobil, reparasi dan perawatan mobil, perdagangan suku cadang dan aksesoris mobil, dan
perdagangan, reparasi dan perawatan sepeda motor dan perdagangan suku cadang dan aksesorisnya
Perseroan menjalankan usaha perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk yang
berhubungan dengan itu dan perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sehingga kegiatan
usaha yang dijalankan Perseroan saat ini telah sesuai dengan maksud dan tujuan dalam anggaran dasar
Perseroan.
2. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Nilai nominal Rp50,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 16.000.000.000 800.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh
1. PT Sumbermas Inti Energi 7.805.498.131 390.274.906.550 50,08
2. Vivi Ramalyati Hutama 1.704.222.049 85.211.102.450 10,93
3. Welly Thomas 1.341.269.756 67.063.487.800 8,61
4. Masyarakat 4.735.919.502 236.795.975.100 30,38
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.586.909.438 779.345.471.900 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 413.090.562 20.654.528.100
3. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 18 tanggal 5 Mei 2025, yang dibuat dihadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang perubahannya telah
diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
Hukum Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan Perseroaan tanggal 15 Mei 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan
Nomor AHU-0106316.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 15 Mei 2025 (Akta 18/2025), susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
7
Page 9
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Harris Muliawan
Komisaris Independen : Erwin Hardiyanto Tedjo
Direksi
Direktur Utama : Welly Thomas
Direktur : Venkateswaran Vekatraman
Direktur : Raymond Ng Chi Ching
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy
Tahap II Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Jumlah Penjaminan Persentase
dan Penjamin Emisi Seri A Seri B Jumlah (%)
1 PT Victoria Sekuritas Indonesia 150.000.000.000 - 150.000.000.000 59,50%
2 PT BRI Danareksa Sekuritas 95.120.000.000 6.965.000.000 102.085.000.000 40,50%
JUMLAH 245.120.000.000 6.965.000.000 252.085.000.000 100,00%
Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pihak yang bertindak sebagai Manajer
Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia (Terafiliasi).
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Konsultan Hukum : Jurnalis & Ponto Law Firm
Notaris : Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn.
Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal
serta lembaga/Badan Usaha Indonesia atau asing di manapun mereka berkedudukan sepanjang tidak
bertentangan dengan atau bukan merupakan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi
Warga Negara Asing dan/atau Badan Usaha Asing tersebut.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab IX
dalam Informasi Tambahan ini. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO
tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan
perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak
dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
8
Page 10
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dimulai pada tanggal 7 – 13 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB.
5. Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan harus mengajukan FPPO melalui email kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh
Informasi Tambahan dan FPPO sebagaimana tercantum dalam Bab X Informasi Tambahan ini mengenai
Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi.
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO
tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang
berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian
Obligasi apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.
6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum dalam Bab X Informasi Tambahan ini mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi, sebagai bukti tanda terima pemesanan. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
7. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dimana akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2025.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.2. Peraturan No.IX.A.7.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia, wajib menunjuk Akuntan yang terdaftar
di OJK untuk melakukan audit Penjatahan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.VIII.G.12 dan
Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa penawaran Umum.
8. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2025,
pemesan harus segera melaksanakan pembayaran melalui pemindahbukuan atau transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Emisi Obligasi yang juga merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dana efektif (in good fund)
kepada rekening di bawah ini kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
PT Bank Victoria International Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
Cabang BIP, Jakarta Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rek. 081 000 6862 No. Rek. 0671.01.000692.30.1
Atas Nama PT Victoria Sekuritas Indonesia Atas nama PT BRI Danareksa Sekuritas
9
Page 11
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi menyetor dana hasil emisi Obligasi kepada Perseroan pada
Tanggal Pembayaran yaitu 15 Oktober 2025, selambat-lambatnya pukul 15.00 WIB.
9. Distribusi Obligasi
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 15 Oktober 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening
Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggungjawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan
masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggungjawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
10. Pendaftaran Obligasi
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara
elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
dalam Rekening Efek pada Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
bunga Obligasi, Pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang
melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan
pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah
Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan menyerahkan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di
Rekening Efek pada hari ketiga sebelum pelaksanaan RUPSu (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan
berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan
pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai
10
Page 12
dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya
RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
11. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, maka Penjamin Emisi Obligasi wajib mengembalikan uang pesanan tersebut
kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dimana
pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan bukti jati diri.
b. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian pembayarannya
melalui KSEI, dengan ketentuan Perseroan telah menerima dana hasil emisi. Dengan demikian Perseroan
membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung
jawabnya.
c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Obligasi
dan/atau Penjamin Emisi Obligasi wajib membayar kepada para pemesan denda sebesar 1% (satu persen)
diatas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas
dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Denda dikenakan sejak hari
ke-3 (tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dihitung secara harian. Pembayaran
denda para pemesan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan
yang bersangkutan.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
11
Page 13
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN
FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada Hari Kerja mulai tanggal
7 – 13 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB di kantor Penjamin Pelaksana Emisi dengan keterangan sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Victoria Sekuritas Indonesia PT BRI Danareksa Sekuritas
Graha BIP, Lt. 3A Gedung BRI II Lt.23
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46,
Jakarta Selatan 12930 Jakarta Selatan 10210
Tel: (021) 3000 8878 Tel: (021) 5091 4100
Fax: (021) 3000 8895 Fax: (021) 2520 990
Website: www.victoria-sekuritas.co.id Website: www.bridanareksasekuritas.co.id
Email: corfin@victoria-sekuritas.co.id Email: IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
12
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×6
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
Morhan dan Rekan
p.5
unresolved
org
Morhan
p.5
unresolved
person
Sri Hidianingsih Adi Sugijanto
· Notaris
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.7 ×2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.7 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.7
unresolved
org
PT Sumbermas Inti Energi
p.8
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.8
unresolved
—
Welly Thom
· Direktur
p.9
unresolved
—
| Jurnalis & Ponto Law Firm
· Konsultan Hukum
p.9
unresolved
person
| Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn.
· Notaris
p.9 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
p.9
unresolved
org
Indonesia
p.9
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Graha BIP
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.