Skip to content
Back to announcement

20251006_DEWI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31965051.pdf

Other Needs review DEWI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          441/DSF/X/2025

 Nama Perusahaan                      PT Dewi Shri Farmindo Tbk

 Kode Emiten                          DEWI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11093/BEI.PP2/09-2025 tanggal 24
September 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan
           Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang adapt mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi, ketentuan butif III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI//01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Hingga saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk menjual, mengalihkan, atau menambah kepemilikan
           sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Dengan demikian, pemegang saham utama berkomitmen untuk
           mempertahankan kepemilikan sahamnya guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Dewi Shri Farmindo Tbk




 Rita Juwita
Page 2
Sekretaris Perusahaan




PT Dewi Shri Farmindo Tbk
Kampung Cimenyan, RT 003/ RW 003 Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong,
Telepon : (62-21) 5880094, Fax : , www.dewishrifarmindo.com



Nama Pengirim                     Rita Juwita

Jabatan                           Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                 06-10-2025 22:04

Lampiran                         1. 441. Tanggapan Penjelasan Volatilitas (IDX)-Okt.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dewi Shri Farmindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dewi Shri Farmindo Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            441/DSF/X/2025

Issuer Name                          PT Dewi Shri Farmindo Tbk

Issuer Code                          DEWI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11093/BEI.PP2/09-2025
dated 24 September 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan
          Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
          Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang adapt mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi, ketentuan butif III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI//01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Hingga saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk menjual, mengalihkan, atau menambah kepemilikan
          sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Dengan demikian, pemegang saham utama berkomitmen untuk
          mempertahankan kepemilikan sahamnya guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Dewi Shri Farmindo Tbk




Rita Juwita
Page 4
Sekretaris Perusahaan




PT Dewi Shri Farmindo Tbk
Kampung Cimenyan, RT 003/ RW 003 Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong,
Phone : (62-21) 5880094, Fax : , www.dewishrifarmindo.com



Sender Name                         Rita Juwita

Function                            Sekretaris Perusahaan

Date and Time                       06-10-2025 22:04

Attachment                         1. 441. Tanggapan Penjelasan Volatilitas (IDX)-Okt.pdf


  This is an official document of PT Dewi Shri Farmindo Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Dewi Shri Farmindo Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published6 Oct 2025
Pages4
Characters9,750
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dewi Shri Farmindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Rita Juwita · Sekretaris Perusahaan p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 836 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '441/DSF/X/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Sekretaris Perusahaan',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result