Back to announcement
20260729_WISL_Laporan Informasi dan Fakta Material_32115578_lamp1.pdf
Other Text extracted WISLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
I N F OR M AS I I N I M ERU PA KAN TA MB AHA N DAN /ATA U PE RB AI KA N ATA S I N F OR MA S I TAM BAH AN R IN GKA S YAN G T E LAH DI PU B LI KA SI KA N PAD A S I TU S WE B P ER SE R OA N PA DA TAN GGA L 17 JU LI 2026.
I N F OR M AS I LE N GK A P T ER KA I T P EN AWAR AN U MU M TER DA PAT DA LA M IN F OR MA S I TAM BA HAN .
OTOR I TAS JA SA K EUA N GA N (“ OJK” ) T IDA K ME M BE RIK AN P ERN YATAAN M EN Y E TU JUI ATAU T I DAK M EN Y ET U JU I E FE K IN I . T IDA K JU GA M EN YATAK AN K EB ENAR AN ATA U KE CUK UPA N I SI I N F OR MA S I
TA MB AHA N RI N GK AS IN I . S E TI A P P ER NYATAAN YAN G B ER T EN TA N GA N DE N GA N HA L -HA L T ER S EBU T A DA LAH PE RB UATAN ME L AN GGA R HU KU M.
I N F OR M AS I TA M BAH AN R IN GK AS IN I PE N TI N G DAN P ER L U M END APAT P ER HATI AN S E GERA . APAB I LA T ER DAPAT K ER A GUA N PAD A T IND AKA N YAN G A KAN D IA MB I L, SE BA IK NYA B E RK ON SU LTA S I D EN GAN
P I HAK YAN G K OM P E TE N.
P T WA HA NA IN T I S E LA RA S. (“ P ER SE R OA N” ) DA N PA RA P EN JAM IN P E LAK S ANA E MI S I OB L I GA S I B ER TA N GGU N G JAWAB SE P ENU HN YA ATAS KE BE NAR AN SE M UA IN F OR MA SI , FAK TA , DATA ATAU LA P OR AN
D AN K E JU JUR AN PE NDA PAT YA N G T ER CAN T U M DA LAM I N F OR MA S I TA MB AH AN R IN GKA S IN I .
P E NAWA RAN U M UM IN I M ER UPAKA N P EN AWARA N E F EK B ER S I FAT U TA N G TAHA P KE -4 DA RI PE N AWA RAN UMU M B ER KE L AN JUTAN OB L I GA S I B ERK E LA N JU TA N I YAN G T E LAH M EN JAD I E F EK T IF.
PT WAHANA INTI SELARAS
Kegiatan Usaha Utama:
Melakukan kegiatan usaha yang bergerak di b idang distribusi, pe masaran dan penjualan truk dan ala t berat beserta dengan suku cadang dengan skala perdagangan
besar, yang mana masuk ke dalam klasifikasi: (i) perdagangan besar mob il baru; dan (ii) pe rdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil .
Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia
Kantor Pusat :
Jl. MT. Haryono Kav. 11 Jakarta Timur 13330
Telp.: +6221 856 9789
Facsimile: +6221 851 6579
E-mail: wisel.relation@wiselgroup.indomobil.c o.id
Website: wiselgroup.indomob il.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR SEBESAR R P 4.000 .000.000 .000 ( EMPAT TR ILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH DANA OBLIGASI SEBESAR RP1.500 .000.000 .000 (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS TAHAP II TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH DANA OBLIGASI SEBESAR RP500.000 .000.000 (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS TAHAP III TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH DANA OBLIGASI SEBESAR RP1.826 .580.000 .000 (SATU TRILIUN DELAPAN RATUS DUA PULUH ENAM MILIAR
LIMA RATUS DELAPAN PULUH JUTA RUPIA H)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I WAHANA INTI SELARAS TAHAP I V TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH DANA OBLIGASI SEBESAR RP173.420 .000.000 (SERATUS TUJUH PULUH TIGA MILIAR EMPAT RATUS DUA PULUH JUTA RUPIAH )
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitk an oleh Perseroan atas nama PT Ku s todian Sentral Efek Indonesia ( “KSEI”),
sebagai bukti utang kepada Pemegang Ob lig asi. Obligasi in i ditawarkan dengan nilai 100 ,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan, dengan
tingkat bunga te tap sebesar 8,00 % (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jang ka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran kembali Pokok Ob ligasi d ilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan se tiap 3 (tiga) bu lan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tangg al pe mbayaran masing -masing Bunga Obligas i. Pe mbayaran Bunga Obligasi
pertama akan dilakukan pada tanggal 4 November 2026, sedangkan pe mbayaran Bunga Ob ligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 14 Agustus
2027.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN D ENGAN JA MINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN D ENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PER SEROAN BAIK BARANG BERGERAK
MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGAS I
SESUAI D ENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU
TANPA HAK PR EFER EN D ENGAN HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BA IK YANG ADA SEKARANG MAUPUN D I KEMUDIA N HARI, KECUALI HAK -HAK
KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PER SEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YA NG AKAN ADA DI KEMUDIAN
HARI SESUAI PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BA IK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DITUJUKAN SEBAGAI
PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI D ENGAN HARGA PASAR. PEMB ELIAN K EMBALI DAPAT D ILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN
SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB D IUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN
BERBAHASA INDONESIA YANG BER PERED ARAN NASIONAL PALING LA MBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI
DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN .
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG D IDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN D ALAM PENITIPAN KOLEKTIF D I KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM IN I, PERSEROAN TELAH MEMPERO LEH HASIL PEMER INGKATAN ATAS OBLIGA SI DARI PT PEMER INGKAT EFEK
INDONESIA (“PEFINDO”):
i d A (Single A)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFOR MASI TAMBAHAN .
RISIKO UTAMA YANG D IHADAPI PER SER OAN ADALAH RISIKO ATA S KEG IATAN USAHA PERSEROAN TERUTAMA BERGANTUNG PADA PERJANJIAN -
PERJANJIAN DISTRIBUSI ALAT B ERAT DAN INDUSTRIA L ANTARA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK DENGAN PARA PRINCIPA L-NYA.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGA SI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM IN I
YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
OBLIGASI YANG D ITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH ( FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekur itas
WALI AMANAT OBLIGASI
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat da n Ban ten Tbk
Informasi Tambahan dan /atau perbaikan a tas Informasi Tambahan Ringkas ini d iterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 29 - 30 Juli 2026
Tanggal Penjatahan : 31 Juli 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Agustus 2026
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 4 Agustus 2026
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 5 Agustus 2026
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya -biaya emisi, akan
digunakan oleh Perseroan untuk menyalurkan dana kepada Perusahaan Anak yaitu ITU dalam bentuk pinjaman tanpa
jaminan. Selanjutnya, dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut akan digunakan oleh ITU untuk pembayaran
sebagian utang ITU berupa pembayaran pokok pinjaman bank yang telah digunakan untuk keperluan modal kerja, antara
lain pembayaran utang usaha dan pembiayaan persediaan.
Berikut adalah keterangan mengenai pinjaman bank yang akan dibayarkan oleh ITU, yang telah digunakan untuk
keperluan modal kerja:
MUFG Bank, Ltd
Fasilitas kredit ini telah digunakan oleh ITU sebesar Rp525.997.250.000 dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan mengenai fasilitas pinjaman : Account Payable Financing (“APF”) Perjanjian Fasilitas No. 2023 -0049208
tanggal 8 Desember 2023, sebagaimana terakhir kali diubah dan dinyatakan
kembali dengan Perjanjian Fasilitas No.2024 -00 53286, tanggal 13 Desember
2024 jo. Syarat dan Ketentuan Umum MUFG Bank, Ltd., tanggal 13 Desember
2024 jo. Syarat dan Ketentuan Khusus untuk Fasilitas Pinjaman Bergulir MUFG
Bank, Ltd., tanggal 13 Desember 2024 jo. Syarat dan Ketentuan Khusus untuk
Fasilitas Perdagangan MUFG Bank, Ltd., tanggal 13 Desember 2024 jo. Syarat
dan Ketentuan Khusus untuk Fasilitas Pembiayaan Tagihan MUFG Bank, Ltd.,
tanggal 13 Desember 2024 jo. Syarat dan Ketentuan Khusus untuk Fasilitas Bank
Garansi MUFG Bank, Ltd.
Sifat hubungan dengan kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai pokok pinjaman cut off 30 Juni 2026 : APF ITU sebesar Rp525.997.250.000
Jumlah pembayaran dengan dana Obligasi : APF ITU sebesar Rp172.672.227.917
Jumlah pokok setelah pembayaran : APF ITU sebesar Rp353.325.022.083
Suku bunga : Cost of Fund + Marjin (ditentukan Bank)
Jatuh tempo : 30 November 2026
Rencana tanggal pembayaran : ITU akan melakukan pembayaran pinjaman ini setelah Perseroan menerima dana
hasil Penawaran Umum Obligasi.
Penggunaan pinjaman : Modal kerja
Persyaratan pelunasan dipercepat (jika ada) : Tidak ada
Pinalti dan sumber dana yang digunakan : Tidak ada
untuk membayarnya (jika ada)
Penjelasan lebih lengkap mengenai Rencana Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan laporan keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal -tanggal tersebut,
yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2025, serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan
& Rekan (firma anggota PKF International Limited) dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam laporannya yang
diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2026 dengan nomor 00695/2.1133/AU.1/05/0305 -2/1/III/2026 yang ditandatangani oleh
Santoso Chandra, S.E., M.M., Ak., CPA, CA . Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal
31 Desember 2024, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) dengan opini wajar
tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali pada tanggal 16 Mei 2025 dengan nomor
01267/2.1133/AU.1/05/0305-1/1/V/2025 yang ditandatangani oleh Santoso Chandra, S.E., M.M., Ak., CPA, CA.
1
Page 3
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah aset lancar 8.959.599.442.071 8.062.831.168.295
Jumlah aset tidak lancar 3.393.714.249.279 2.643.153.812.332
Jumlah aset 12.353.313.691.350 10.705.984.980.627
Jumlah liabilitas jangka pendek 7.124.730.787.640 5.079.303.812.955
Jumlah liabilitas jangka panjang 2.056.044.810.914 2.549.090.636.767
Jumlah liabilitas 9.180.775.598.554 7.628.394.449.722
Jumlah ekuitas 3.172.538.092.796 3.077.590.530.905
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komperhensif Lain Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Penjualan bersih 10.572.911.960.755 11.222.388.975.172
Beban pokok penjualan (8.411.379.530.997) (8.741.547.547.488)
Laba bruto 2.161.532.429.758 2.480.841.427.684
Laba usaha 1.296.016.639.261 1.658.809.979.200
Laba sebelum pajak penghasilan dan pajak final 988.922.209.082 1.276.215.237.699
Pajak final (7.101.076.393) (5.339.949.908)
Laba sebelum pajak penghasilan 981.821.132.689 1.270.875.287.791
Pajak penghasilan (177.077.969.241) (303.716.494.979)
Laba tahun berjalan 804.743.163.448 967.158.792.812
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 822.412.043.498 977.648.488.764
Laba per saham yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk - dasar dan dilusian 2.889.999 5.737.224
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi 1.183.506.509.559 933.269.815.443
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (503.907.366.570) (270.954.766.179)
Kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan (809.179.030.568) (728.765.277.341)
Penurunan bersih kas dan setara kas (129.579.887.579) (66.450.228.077)
Kas dan bank awal tahun 354.971.468.896 421.421.696.973
Kas dan setara kas akhir tahun 225.391.581.317 354.971.468.896
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat
diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XIII dalam Informasi Tambahan, baik dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan
ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi
Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran
dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir b agi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan
tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan -
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
2
Page 4
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang -kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai dan ditutup pada tanggal 2 9 - 30 Juli 2026 mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB setiap
Hari Kerja.
5. Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI SP-091/OBL/KSEI/0726 tanggal 16 Juli 2026. Dengan didaftarkannya Obligasi
tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara
elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang
sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi yang
dimiliki Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dan/atau Af iliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obli gasi yang ditetapkan Perseroan masing-masing dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan
pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang
Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib memperlihatkan
KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat Oblig asi;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitah uan dari Wali Amanat Obligasi atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Obligasi, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal -
tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO
selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat pada Bab XI II dalam Informasi
Tambahan, melalui email.
3
Page 5
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali 1 (satu)
tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi tersebut merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh kebijaksanaan Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing -masing dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Tanggal Penjatahan adalah 31 Juli 2026.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan
Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang membeli atau memiliki Efek untuk
portofolio Efek mereka sendiri.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan Efek,
Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan
dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi untuk
Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir
pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesa n yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari
Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketuan Bapepam No. Kep -17/PM/2004 tanggal 13 April
2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan kepada
Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin
Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 3 Agustus 2026 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT Indo Premier Sekuritas
Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rek : 0701254635
Atas nama: Indo Premier Sekuritas
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat -lambatnya pukul 14.00 WIB pada tanggal 4
Agustus 2026 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dikurangi imbalan kepada Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada bank dan rekening Perseroan sebagai berikut:
Nama Bank : BCA
Cabang : MT Haryono
Nomor rekening : 716 038 2222
Atas nama : PT WAHANA INTI SELARAS
4
Page 6
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu 4 Agustus 2026. Setelah menerima
pembayaran, Perseroan wajib menerima Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi
kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data
dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda kepada Pemegang Obligasi yang
dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi
Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
11. Tata Cara Pengembalian Uang Pemesanan
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya karena adanya penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau Penundaan Penawaran Umum maka uang
pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan
atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan
yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan dimana pemesan
memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan
pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga terjadi
keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan Obligasi untuk
tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang
terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dilakukan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran
Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak
diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
12. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 29 - 30 Juli 2026
mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB setiap Hari Kerja, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi dan/atau email sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas
Pacific Century Place, Lt 16, SCBD lot 10
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Tel.: (+6221) 5088 7168
Fax.: (+6221) 5088 7167
www.indopremier.com
Email: fixed.income@ipc.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
5
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
A KAN D IA MB I L
p.1
unresolved
org
PT WAHANA INTI SELARAS Kegiatan Usaha Utama
p.1
unresolved
org
PT Ku
p.1
unresolved
org
PT PEMER INGKAT EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekur
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1
unresolved
org
Bank Garansi MUFG Bank
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2 ×2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
PKF International Limited
p.2 ×2
unresolved
person
Santoso Chandra
p.2 ×2
unresolved
person
CPA
p.2 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.5
unresolved
org
Bapepam
p.5 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata Cabang Sudirman
p.5
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Pacific Century Place
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.