Skip to content
Back to announcement

20260728_MGLV_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32115524_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MGLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 38

Page 1
           KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
  SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI PT NEXAI
DIGITAL INFRASTRUKTUR TBK (DAHULU BERNAMA PT PANCA ANUGRAH WISESA TBK)
                 (“PERSEROAN”) (“KETERBUKAAN INFORMASI”)

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI YANG AKAN
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN.
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH
PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN (“OJK”) NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN OJK NO. 42/POJK.04/2020 TENTANG
TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN.

SAMPAI DENGAN TANGGAL KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPUBLIKASIKAN,
PERSEROAN TIDAK MENERIMA INFORMASI ATAS ADANYA KEBERATAN DARI PIHAK-
PIHAK TERTENTU DAN PERSEROAN MEYAKINI BAHWA TIDAK TERDAPAT PERSYARATAN,
KETENTUAN ATAU PEMBATASAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN YANG AKAN
MERUGIKAN HAK DARI PEMEGANG SAHAM PUBLIK SEHUBUNGAN RENCANA TRANSAKSI.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, ATAU PROFESIONAL LAINNYA.




              PT NEXAI DIGITAL INFRASTRUKTUR TBK
                   (dahulu bernama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk)
                         Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                  Kegiatan Usaha:
              Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga

                                      Kantor Pusat:
                      Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10
                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                           Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru
                                   Jakarta Selatan 12190
                                 Telepon: +62 21 7180349

                        Website: www.pancaanugrahwisesa.com
                       Email: corporatesecretary@nexai-group.com
 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
 BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
 KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
 INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
 MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
 ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK
 DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
 MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
 MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

         Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2026



                                                                                      1
Page 2
                                        DEFINISI

“Afiliasi”           :   1.   Hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
                              kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                              seseorang dengan:

                              a.    suami atau istri;

                              b.    orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                    anak;

                              c.    kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
                                    dari cucu;

                              d.    saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya
                                    dari saudara yang bersangkutan; atau

                              e.    suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;

                         2.   hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
                              kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                              seseorang dengan:

                              a.    orang tua dan anak;

                              b.    kakek dan nenek serta cucu; atau

                              c.    saudara dari orang yang bersangkutan;

                         3.   hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau
                              komisaris dari pihak tersebut;

                         4.   hubungan antara dua atau lebih perusahaan di mana terdapat
                              satu atau lebih anggota Direksi, pengurus, Dewan Komisaris,
                              atau pengawas yang sama;

                         5.   hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
                              tidak langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau
                              dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
                              menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                              pihak dimaksud;

                         6.   hubungan antara 2 atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                              baik langsung maupun tidak langsung, dalam menentukan
                              pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang
                              sama; atau

                         7.   hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                              pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
                              paling kurang 20% saham yang mempunyai hak suara dari
                              perusahaan tersebut, sebagaimana didefinisikan dalam UU
                              P2SK.

“Anak   Perusahaan   :   1.   PT Wisesa Semesta Jaya;
Yang Dijual” atau
“Perusahaan Anak”        2.   PT Magran Karya Bersama;

                         3.   PT Indah Kreasi Sentosa;

                         4.   PT Panelindo Semesta Indonesia;

                         5.   PT Triguna Anugrah Semesta;



                                                                                                 2
Page 3
                          6.    PT Wisesa Anugrah Karya;

                          7.    PT Berkat Magran Berjaya;

                          8.    PT Megah Sumber Sejahtera;

                          9.    PT Wisesa Cahaya Harapan;

                          10.   PT Scala Sistema Anugrah;

                          11.   PT Wisesa Jaya Cemerlang;

                          12.   PT Pelita Anugrah Wisesa; dan

                          13.   PT Wisesa Cahaya Furniture.

“Aset Dan Kewajiban   :   Aset dan kewajiban Perseroan tertentu, termasuk segala biaya, bunga,
Yang Dialihkan”           tagihan, dan kewajiban lainnya yang timbul daripadanya (termasuk
                          seluruh biaya yang relevan dan timbul daripadanya), yang tercatat
                          dalam Laporan Keuangan Perseroan pada akun-akun berikut:

                          1.    aset lancar, yang terdiri dari (i) piutang usaha, (ii) piutang lain-
                                lain, (iii) persediaan, (iv) uang muka, dan (v) pajak dibayar
                                dimuka;

                          2.    aset tidak lancar, yang terdiri dari (i) piutang lain-lain, (ii) aset
                                tetap, (iii) aset tak berwujud, dan (iv) aset lain-lain;

                          3.    liabilitas jangka pendek, yang terdiri dari (i) utang usaha, (ii) utang
                                lain-lain, (iii) biaya yang masih harus dibayar, (iv) utang pajak, (v)
                                uang muka penjualan dan (vi) utang jangka panjang jatuh tempo
                                1 tahun - liabilitas sewa; dan

                          4.    liabilitas jangka panjang, yang terdiri dari (i) utang lain-lain dan (ii)
                                liabilitas imbalan pasca kerja.

“Grup Perseroan”      :   Berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Kemenkum”            :   Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Keterbukaan          :   Keterbukaan informasi ini yang memuat informasi-informasi terkait
Informasi”                dengan Rencana Transaksi yang disiapkan dalam rangka memenuhi
                          ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.

“KJPP FDI&R”          :   Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (FDI
                          Partners) yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melaksanakan penilaian
                          atas objek transaksi dan kewajaran transaksi sehubungan dengan (i)
                          Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban dan (ii) Rencana Jual Beli
                          Saham dan Piutang, serta penilaian atas kewajaran transaksi
                          sehubungan dengan Rencana Pinjaman Pemegang Saham.

“KJPP SIH”                Kantor Jasa Penilai Publik Sih Wiryadi & Rekan yang ditunjuk oleh
                          Perseroan untuk melaksanakan penilaian atas objek transaksi dan
                          kewajaran transaksi sehubungan dengan Rencana Divestasi Anak
                          Perusahaan.

“Laporan Keuangan     :   Laporan Keuangan Auditan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak
Perseroan”                untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 30 April 2026.

“Menkum”              :   Menteri Hukum Republik Indonesia.

“NAC”                     PT Nextier Askara Center, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                          berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                          Utara.

                                                                                                            3
Page 4
“NDC”                   :   PT Nextier Datamate Center, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                            berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                            Selatan.

“NGC”                   :   PT Nextier GenAi Center, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                            berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jawa
                            Tengah.

“OJK”                   :   Otoritas Jasa Keuangan.

“Perseroan”      atau   :   PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (dahulu bernama PT Panca Anugrah
“MGLV”                      Wisesa Tbk), suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
                            berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                            Selatan.

“Perusahaan Target”     :   PT Nextier Askara Center dan PT Nextier GenAi Center.

“Pinjaman Pemegang      :   Fasilitas pinjaman dari NDC selaku pemegang saham Perseroan
Saham”                      kepada Perseroan dengan nilai fasilitas sebanyak-banyaknya sebesar
                            Rp4.000.000.000.000.

“Piutang”               :   Piutang dengan total nilai sebesar Rp668.607.000.000 yang dimiliki oleh
                            NDC terhadap masing-masing Perusahaan Target, dimana piutang
                            kepada NAC adalah sebesar Rp668.447.000.000 dan piutang kepada
                            NGC adalah sebesar Rp160.000.000.

“PMHMETD I”             :   Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                            Dahulu I Perseroan.

“POJK 15/2020”          :   Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana
                            dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                            Terbuka.

“POJK 17/2020”          :   Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
                            Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK 42/2020”          :   Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
                            Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK 14/2025”          :   Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
                            Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
                            Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

“Rencana Transaksi”     :   Rencana transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan sebagaimana
                            didefinisikan di bagian Pendahuluan.

“RUPS”                  :   Rapat Umum Pemegang Saham.

“RUPSLB”                :   RUPS Luar Biasa.

“TWM”                   :   PT Trijaya Wisesa Makmur.




                                                                                                      4
Page 5
                                        PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan
transaksi sebagai berikut:

1.    penjualan atas seluruh saham Perseroan pada Anak Perusahaan Yang Dijual kepada TWM
      sebagai pembeli dengan nilai transaksi sebesar Rp121.473.879.000 (“Rencana Divestasi”);

2.    pengalihan atas Aset Dan Kewajiban Yang Dialihkan dari Perseroan sebagai penjual dan TWM
      sebagai pembeli dengan nilai transaksi sebesar Rp1.908.852.979 (“Rencana Pengalihan Aset
      dan Kewajiban”);

3.    pengambilalihan atas Perusahaan Target dari NDC selaku penjual atau pemegang saham
      eksisting Perusahaan Target dengan total nilai transaksi sebesar Rp1.998.000.000 (“Rencana
      Pengambilalihan”);

4.    pengalihan atas Piutang dari NDC selaku kreditur dengan nilai transaksi sebesar
      Rp668.607.000.000 (“Rencana Pengalihan Piutang”),

      Rencana Pengambilalihan dan Rencana Pengalihan Piutang selanjutnya secara bersama-sama
      disebut sebagai “Rencana Jual Beli Saham dan Piutang”; dan

5.    penerimaan Pinjaman Pemegang Saham dari NDC selaku pemegang saham Perseroan dengan
      nilai fasilitas sebanyak-banyaknya sebesar Rp4.000.000.000.000 (“Rencana Pinjaman
      Pemegang Saham”).

Rencana Divestasi, Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban, Rencana Jual Beli Saham dan Piutang,
dan Rencana Pinjaman Pemegang Saham untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Rencana Transaksi”.

Dengan merujuk kepada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak, total
ekuitas Grup Perseroan per 30 April 2026 adalah sebesar Rp118.988.346.004, sehingga:

1.    Rencana Divestasi dan Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban merupakan Transaksi Material
      yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham Perseroan sebagaimana diatur dalam
      POJK 17/2020 dimana nilai transaksi tersebut telah melebihi 50% dari ekuitas Perseroan; dan

2.    masing-masing Rencana Jual Beli Saham dan Piutang dan Rencana Pinjaman Pemegang
      Saham merupakan Transaksi Material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham
      independen Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 dimana nilai transaksi tersebut
      telah melebihi 50% dari ekuitas Perseroan dan juga merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana
      dimaksud dalam POJK 42/2020.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik bersama-sama maupun masing-masing, meyakini
bahwa Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020 dengan dasar dan pertimbangan bahwa Perseroan meyakini tidak ada perbedaan
antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan Perseroan dalam Rencana
Transaksi.

Berdasarkan alasan di atas, Perseroan meyakini bahwa Rencana Transaksi tidak mengandung
benturan kepentingan dan tidak merugikan Perseroan, dan bertanggung jawab sepenuhnya atas
kebenaran dan kelengkapan seluruh informasi atau fakta material terkait Rencana Transaksi
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dan menegaskan bahwa setelah
melakukan penelitian secara seksama dan sepanjang sepengetahuan dan keyakinan Perseroan,
menegaskan bahwa informasi material terkait Rencana Transaksi yang terdapat dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material lain terkait Rencana Transaksi yang tidak
diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan dalam Keterbukaan
Informasi ini menjadi tidak benar dan menyesatkan.




                                                                                               5
Page 6
     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI,
      SERTA PERTIMBANGAN DILAKUKANNYA RENCANA JUAL BELI SAHAM DAN PIUTANG
      SERTA RENCANA PINJAMAN PEMEGANG SAHAM DIBANDINGKAN DENGAN APABILA
     DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI

1.     Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi

       Rencana Divestasi

       Rencana Divestasi dilakukan sebagai bagian dari strategi transformasi usaha Perseroan
       sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha menjadi penyedia layanan pusat data
       (data center). Sejalan dengan arah pengembangan usaha tersebut, Perseroan perlu melakukan
       penataan kembali struktur grup usaha agar lebih selaras dengan fokus bisnis baru Perseroan
       sesuai dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh NDC setelah pengambilalihan yang
       dilakukan terhadap Perseroan.

       Dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, Perseroan berencana melakukan divestasi atas
       kepemilikan pada anak perusahaan yang kegiatan usahanya tidak lagi menjadi bagian dari fokus
       utama Perseroan setelah perubahan kegiatan usaha. Langkah ini diharapkan dapat
       menyederhanakan struktur grup usaha, meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis, serta
       memungkinkan Perseroan mengalokasikan sumber daya dan investasi secara lebih optimal
       untuk mendukung pengembangan usaha di bidang data center.

       Perseroan meyakini bahwa Rencana Divestasi merupakan langkah strategis yang sejalan
       dengan rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan dan diharapkan dapat memberikan nilai
       tambah bagi Perseroan dalam jangka panjang.

       Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban

       Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban dilakukan sebagai bagian dari proses penyesuaian
       struktur aset dan liabilitas Perseroan sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha
       menjadi penyedia layanan pusat data (data center). Melalui transaksi ini, Perseroan bermaksud
       melakukan penataan atas aset dan kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan usaha eksisting
       agar lebih mencerminkan keuangan dari kegiatan usaha baru Perseroan di masa mendatang.

       Sejalan dengan perubahan fokus kegiatan usaha tersebut, Perseroan menilai bahwa pengalihan
       aset dan kewajiban yang terkait dengan kegiatan usaha eksisting merupakan langkah strategis
       untuk mendukung proses transformasi usaha dan membentuk struktur keuangan yang lebih
       sesuai dengan kebutuhan operasional Perseroan setelah perubahan kegiatan usaha.

       Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi
       pengelolaan aset, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan permodalan Perseroan, serta
       memberikan fleksibilitas dalam mendukung pengembangan kegiatan usaha baru di bidang data
       center. Dengan struktur aset dan liabilitas yang lebih selaras dengan strategi usaha, Perseroan
       diharapkan dapat memperkuat fundamental usaha dan mendukung pertumbuhan usaha secara
       berkelanjutan.

       Rencana Jual Beli Saham dan Piutang

       Akuisisi saham NAC dan NGC serta jual beli piutang dilakukan sebagai bagian dari strategi
       Perseroan untuk mendukung pelaksanaan perubahan kegiatan usaha menjadi penyedia layanan
       pusat data (data center). Rencana Jual Beli Saham dan Piutang tersebut merupakan langkah
       strategis untuk memperkuat struktur usaha, meningkatkan kesiapan operasional, serta
       mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan di bidang infrastruktur digital.

       Melalui akuisisi saham NAC dan NGC, Perseroan bermaksud memperoleh kepemilikan atas
       entitas yang memiliki nilai strategis dalam mendukung pengembangan bisnis data center. Akuisisi
       tersebut diharapkan dapat mempercepat proses transformasi usaha melalui pemanfaatan aset,
       sumber daya, kompetensi, dan potensi sinergi yang dimiliki oleh entitas yang diakuisisi.

       Selain itu, jual beli piutang dilakukan sebagai bagian dari penataan hubungan keuangan dan
       struktur usaha yang diperlukan dalam rangka mendukung implementasi strategi Perseroan.



                                                                                                    6
Page 7
     Transaksi tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan
     Perseroan serta mendukung kesiapan struktur usaha dalam menjalankan kegiatan usaha baru.

     Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang akan
     memperkuat kesiapan Perseroan dalam mengembangkan bisnis data center, meningkatkan
     daya saing, serta menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

     Rencana Pinjaman Pemegang Saham

     Penerimaan pinjaman dari pemegang saham dilakukan sebagai bagian dari strategi pendanaan
     Perseroan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang baru Perseroan yaitu menjadi
     penyedia layanan pusat data (data center).

     Dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan usaha tersebut, Perseroan berencana
     menggunakan dana pinjaman untuk membiayai kebutuhan yang berkaitan dengan
     pengembangan fasilitas data center, pengadaan infrastruktur pendukung, serta kebutuhan
     operasional Perseroan.

     Perseroan mempertimbangkan bahwa pendanaan melalui pinjaman pemegang saham
     merupakan alternatif pembiayaan yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur
     permodalan serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan usaha Perseroan.
     Penggunaan dana pinjaman akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan
     usaha, kondisi keuangan Perseroan, serta prinsip kehati-hatian.

     Perseroan meyakini bahwa Rencana Pinjaman Pemegang Saham ini akan mendukung
     kelancaran pelaksanaan perubahan kegiatan usaha dan memperkuat kemampuan Perseroan
     dalam mengembangkan bisnis data center secara berkelanjutan.

2.   Pertimbangan Dilakukannya Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana
     Pinjaman Pemegang Saham Dibandingkan dengan Apabila Dilakukan Transaksi Lain yang
     Sejenis dengan Pihak yang Tidak Terafiliasi

     Rencana Jual Beli Saham dan Piutang dan Rencana Pinjaman Pemegang Saham

     Perseroan mempertimbangkan bahwa pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta
     Rencana Pinjaman Pemegang Saham dengan pihak terafiliasi merupakan langkah yang sesuai
     dengan kebutuhan dan strategi transformasi usaha Perseroan sehubungan dengan rencana
     perubahan kegiatan usaha menjadi penyedia layanan pusat data (data center). Kedua transaksi
     tersebut dilakukan untuk mendukung penataan struktur usaha, penguatan kesiapan operasional,
     serta memberikan gambaran struktur permodalan konsilidasi grup Perseroan dan Perusahaan
     Target yang lebih tepat.

     Dibandingkan dengan pelaksanaan transaksi sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi,
     pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana Pinjaman Pemegang Saham
     dengan pihak terafiliasi memberikan keuntungan dari sisi efektivitas waktu, kepastian
     pelaksanaan transaksi, serta keselarasan antara kepentingan para pihak dalam mendukung
     rencana strategis Perseroan. Hubungan afiliasi antara Perseroan dan pihak terkait
     memungkinkan proses koordinasi, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan transaksi dapat
     dilakukan secara lebih efisien guna mendukung percepatan transformasi kegiatan usaha
     Perseroan.

     Dalam hal Rencana Jual Beli Saham dan Piutang, Perseroan mempertimbangkan bahwa
     transaksi dengan pihak terafiliasi memberikan fleksibilitas dalam melakukan penataan struktur
     kepemilikan dan hubungan keuangan yang diperlukan untuk mendukung pengembangan
     kegiatan usaha baru Perseroan. Transaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan
     Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang data center.

     Sementara itu, terkait dengan Rencana Pinjaman Pemegang Saham, Perseroan
     mempertimbangkan bahwa pendanaan dari pemegang saham memberikan alternatif
     pembiayaan yang lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan
     usaha Perseroan. Dibandingkan dengan sumber pendanaan dari pihak yang tidak terafiliasi,
     pendanaan dari pemegang saham memungkinkan Perseroan memperoleh dukungan pendanaan
     dengan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang Perseroan dalam melaksanakan


                                                                                                7
Page 8
     transformasi usaha, termasuk pengembangan infrastruktur dan kegiatan operasional yang
     berkaitan dengan bisnis data center.

     Meskipun Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana Pinjaman Pemegang Saham
     dilakukan dengan pihak terafiliasi, Perseroan tetap memperhatikan prinsip kewajaran dan
     kepentingan terbaik Perseroan serta pemegang saham independen. Oleh karena itu,
     pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana Pinjaman Pemegang Saham
     akan dilakukan berdasarkan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s length principle), dengan
     memperhatikan hasil kajian dan/atau pendapat pihak independen apabila diwajibkan
     berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Dengan mempertimbangkan aspek strategis, efektivitas pelaksanaan, kepastian transaksi, serta
     kebutuhan Perseroan dalam menjalankan transformasi kegiatan usaha, Perseroan meyakini
     bahwa pelaksanaan Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana Pinjaman Pemegang
     Saham merupakan alternatif yang memberikan manfaat optimal bagi Perseroan dibandingkan
     dengan transaksi sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi.

                        INFORMASI MENGENAI RENCANA TRANSAKSI

1.   Objek dan Nilai Transaksi

     a.    Rencana Divestasi yang mencakup seluruh saham Perseroan pada Anak Perusahaan
           Yang Dijual dengan nilai transaksi sebesar Rp121.473.879.000.

     b.    Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban dengan nilai transaksi sebesar Rp1.908.852.979
           yang mencakup Aset Dan Kewajiban Yang Dialihkan.

     c.    Rencana Jual Beli Saham dan Piutang yang mencakup:

           (i)    seluruh saham yang dimiliki oleh NDC pada Perusahaan Target, yaitu sebesar (i)
                  999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham pada NAC dan (ii) 999
                  (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham pada NGC, dengan total nilai
                  transaksi sebesar Rp1.998.000.000; dan

           (ii)   piutang NDC terhadap masing-masing Perusahaan Target dengan total nilai piutang
                  sebesar Rp668.607.000.000.

           Nilai transaksi untuk Rencana Jual Beli Saham dan Piutang adalah Rp670.605.000.000.

     d.    Rencana Pinjaman Pemegang Saham yang mencakup Pinjaman Pemegang Saham dari
           NDC selaku pemegang saham Perseroan dengan total nilai fasilitas sebanyak-banyaknya
           sebesar Rp4.000.000.000.000.

2.   Para Pihak yang Terlibat dalam Rencana Transaksi

     a.    Perseroan

           Perseroan, dahulu bernama PT Mitra Anugrah Investama, didirikan berdasarkan Akta
           Pendirian Perseroan Terbatas No. 2 tanggal 6 Juni 2012, yang dibuat di hadapan
           Chilmiyati Rufaida, S.H., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah memperoleh
           pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (kini
           Menkum) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-31594.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal
           11 Juni 2012, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah
           No. AHU-0052640.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 11 Juni 2012, serta diumumkan dalam
           Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei 2013, Tambahan No. 38616
           (“Akta Pendirian Perseroan”).

           Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah berdasarkan Akta Pernyataan
           Keputusan Rapat No. 79 tanggal 24 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H.,
           Notaris di Jakarta Timur, yang (i) telah mendapatkan persetujuan Menkum berdasarkan
           Surat Keputusan No. AHU-0050682.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 10 Juli 2026 dan (ii)
           telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
           Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0373110 tanggal 10 Juli


                                                                                                 8
Page 9
2026, keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No.
AHU-0157068.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 10 Juli 2026, sehubungan dengan
perubahan nama Perseroan menjadi PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (“Akta Perseroan
No. 79/2026”).

Akta Pendirian Perseroan beserta dengan perubahan-perubahannya sebagaimana
terakhir diubah berdasarkan Akta Perseroan No. 79/2026 selanjutnya disebut “Anggaran
Dasar Perseroan”.

Kegiatan Usaha

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha
dalam bidang perdagangan besar barang keperluan rumah tangga lainnya, perdagangan
besar atas balas jasa (fee) atau kontrak, dan sewa guna usaha tanpa hak opsi aset non
finansial, bukan karya hak cipta.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama berupa Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah
Tangga.

Untuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan di atas, maka Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha penunjang berupa:

(i)    Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (fee) atau Kontrak; dan

(ii)   Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Aset Non Finansial, Bukan Karya Hak Cipta.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Panca Anugrah
Wisesa Tbk No. 60 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0205719 tanggal 5 Agustus 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0178436.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 5
Agustus 2025 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 16 Juli 2026 yang
diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                       Nilai Nominal Rp20 per Saham
          Keterangan                                 Jumlah Nilai Nominal        %
                                   Jumlah Saham
                                                        (dalam Rupiah)
 Modal Dasar                         6.000.000.000         120.000.000.000
 Modal     Ditempatkan    dan
 Disetor Penuh
 1. PT Nextier Datamate Center       1.443.570.400          28.871.408.000       75,78%
 2. Kepemilikan masyarakat di
                                       461.313.011           9.226.260.220       24,22%
     bawah 5%
 Jumlah Modal Ditempatkan
                                     1.904.883.411          38.097.668.220      100,00%
 dan Disetor Penuh
 Saham Portepel                      4.095.116.589          81.902.331.780

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Berdasarkan Akta Perseroan No. 79/2026, susunan direksi dan dewan komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama           :   Ahmad Zulfikar
Direktur                 :   Putra Harianto Bate’e
Direktur                 :   Afin
Direktur                 :   Ma Da


                                                                                          9
Page 10
     Dewan Komisaris

     Komisaris Utama         :   Suriyanto
     Komisaris Independen    :   Ridwan Hassan
     Komisaris               :   Glenn T Sugita

     Ikhtisar Data Keuangan Perseroan

     Laporan Posisi Keuangan

                                                                           (dalam Rupiah penuh)
                                        30 April                     31 Desember
                Keterangan
                                          2026                 2025                2024
     Jumlah Aset Lancar                161.004.919.523      171.154.099.518     237.382.697.498
     Jumlah Aset Tidak Lancar           20.407.967.058       16.758.920.181      30.698.368.676
     Jumlah Aset                       181.412.886.581      187.913.019.699     268.081.066.174
     Jumlah Liabilitas Jangka           59.546.702.418       47.542.844.915     115.068.917.524
     Pendek
     Jumlah Liabilitas Jangka            2.877.838.159       12.197.143.429         15.922.928.669
     Panjang
     Jumlah Liabilitas                  62.424.540.577       59.739.988.344        130.991.846.193
     Jumlah Ekuitas                    118.988.346.004      128.173.031.355        137.089.219.981
     Jumlah Liabilitas dan Ekuitas     181.412.886.581      187.913.019.699        268.081.066.174

     Laporan Laba Rugi dan Pendapatan Komprehensif Lain

                                                                           (dalam Rupiah penuh)
                                        30 April                        31 Desember
           Keterangan
                                 2026              2025*           2025             2024
     Pendapatan Bersih       24.122.429.354    57.543.292.311 127.866.478.461 208.808.125.380
     Laba (Rugi) Usaha       (9.372.739.892)   (1.523.007.551) (7.220.661.073) 18.765.609.025
     Laba (Rugi) Sebelum
                             (9.278.514.581)   (2.243.157.408)   (8.379.248.414)    10.633.329.200
     Pajak Penghasilan
     Laba (Rugi)
     Periode/Tahun           (9.350.545.928)   (2.472.080.003)   (8.987.239.323)     6.763.254.545
     Berjalan
     Laba (Rugi)
     Komprehensif
                             (9.184.685.353)   (2.451.729.773)   (8.926.188.633)     6.943.103.416
     Periode/Tahun
     Berjalan
     *) Tidak Diaudit

     Laporan Arus Kas

                                                                           (dalam Rupiah penuh)
                                        30 April                        31 Desember
           Keterangan
                                  2026            2025*             2025            2024
     Kas Neto Diperoleh
     dari (Digunakan untuk)   11.579.416.588 (18.636.141.074) (32.858.488.717) (16.503.547.250)
     Aktivitas Operasi
     Kas Neto Diperoleh
     dari (Digunakan untuk)       (2.507.600)               -    2.071.361.240 36.954.856.448
     Aktivitas Investasi
     Kas Neto Diperoleh
     dari (Digunakan untuk) (13.440.233.797) 13.257.728.611 26.136.258.763 (19.491.813.339)
     Aktivitas Pendanaan
     *) Tidak Diaudit

b.   TWM

     TWM, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan
     berdasarkan hukum Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 58
     tanggal 24 September 2020, yang dibuat di hadapan Michael, S.H., S.T., M.Kn., Notaris
     di Jakarta Barat, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia (kini Menkum) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
     0048924.AH.01.01.Tahun 2020 tanggal 25 September 2020 dan telah didaftarkan dalam


                                                                                               10
Page 11
Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(kini Kemenkum) di bawah No. AHU-0161300.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 25
September 2020 (“Akta Pendirian TWM”).

Perubahan anggaran dasar TWM terakhir adalah berdasarkan Akta Pendirian TWM
(“Anggaran Dasar TWM”).

Kegiatan Usaha

Berdasarkan Anggaran Dasar TWM, kegiatan usaha TWM adalah sebagai berikut:

(i)      Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan Rumah Tangga dan
         Pajangan (KBLI 23961);

(ii)     Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan Bahan Bangunan (KBLI
         23962);

(iii)    Industri Barang dari Batu untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, dan Bahan
         Bangunan (KBLI 23963);

(iv)     Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata dan Genteng
         (KBLI 23929);

(v)      Industri Barang dari Marmer, Granit, dan Batu Lainnya (KBLI 23969);

(vi)     Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001);

(vii)    Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003);

(viii)   Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004);

(ix)     Industri Furnitur Lainnya (KBLI 31009);

(x)      Industri Alat-Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kesehatan dari Kaca (KBLI 23122);

(xi)     Industri Barang dari Logam Bukan Alumunium Siap Pasang untuk Bangunan (KBLI
         25111);

(xii)    Industri Barang dari Logam Alumunium Siap Pasang untuk Bangunan (KBLI 25112);

(xiii)   Konstruksi Gedung Tempat Tinggal (KBLI 41011);

(xiv) Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012);

(xv)     Konstruksi Gedung Perbelanjaan (KBLI 41014);

(xvi) Konstruksi Gedung Penginapan (KBLI 41017);

(xvii) Konstruksi Gedung Lainnya (KBLI 41019);

(xviii) Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium (KBLI 43301);

(xix) Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (KBLI 43302);

(xx)     Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam (KBLI 46620);

(xxi) Perdagangan Besar Barang Logam untuk Bahan Konstruksi (KBLI 46631);

(xxii) Perdagangan Besar Kaca (KBLI 46632);

(xxiii) Perdagangan Besar Genteng, Batu Bara, Ubin dan Sejenisnya dari Tanah Liat,
        Kapur, Semen atau Kaca (KBLI 46633);



                                                                                       11
Page 12
     (xxiv) Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu (KBLI 46634);

     (xxv) Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Porselen (KBLI 46635);

     (xxvi) Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Kayu (KBLI 46636);

     (xxvii) Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491);

     (xxviii)Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591);

     (xxix) Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya (KBLI
            46319);

     (xxx) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kedokteran (KBLI 46693);

     (xxxi) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kesehatan (KBLI 47726); dan

     (xxxii) Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Komoditi Makanan, Minuman,
             Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik, dan Alat Laboratorium (KBLI 47911).

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
     pemegang saham TWM adalah sebagai berikut:

                                        Nilai Nominal Rp100.000 per Saham
                 Keterangan                             Jumlah Nilai Nominal       %
                                      Jumlah Saham
                                                           (dalam Rupiah)
      Modal Dasar                            1.600.000        160.000.000.000
      Modal     Ditempatkan dan
      Disetor Penuh
      1. Surja Rahardja                          240.000       24.000.000.000     60%
      2. Dennis Rahardja                         100.000       10.000.000.000     25%
      3. Kevin Rahardja                           60.000        6.000.000.000     15%
      Jumlah Modal Ditempatkan                   400.000       40.000.000.000    100%
      dan Disetor Penuh
      Saham Portepel                         1.200.000       120.000.000.000       -

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 140 tanggal 24
     Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di
     Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menkum berdasarkan
     Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
     0355158 tanggal 24 Oktober 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
     Kemenkum di bawah No. AHU-0251180.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 24 Oktober 2025,
     susunan direksi dan dewan komisaris TWM adalah sebagai berikut:

     Direksi

     Direktur                 : Kevin Rahardja

     Dewan Komisaris

     Komisaris                : Dennis Rahardja

c.   NDC

     NDC didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 04 tanggal 2 Februari
     2026 yang dibuat di hadapan Eliwaty Tjitra, S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang telah
     memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
     0009659.AH.01.01.Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026, dan telah didaftarkan dalam
     Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0018922.AH.01.11.Tahun 2026
     tanggal 3 Februari 2026 (“Akta Pendirian NDC”).

                                                                                        12
Page 13
          Anggaran dasar NDC telah mengalami perubahan melalui Akta Pernyataan Keputusan
          Rapat Pemegang Saham No. 1 tanggal 6 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Eva Gantina,
          S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Subang, yang telah memperoleh persetujuan dari
          Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- 0029846.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal
          7 Mei 2026 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No.
          AHU-0099251.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 7 Mei 2026 (“Akta NDC No. 1/2026”).

          Akta Pendirian NDC beserta dengan perubahan-perubahannya sebagaimana terakhir
          diubah berdasarkan Akta NDC No. 1/2026 selanjutnya disebut “Anggaran Dasar NDC”.

          Kegiatan Usaha

          Berdasarkan Anggaran Dasar NDC, kegiatan usaha NDC adalah menjalankan usaha di
          bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya, aktivitas pengolahan data, dan aktivitas
          hosting dan yang berhubungan dengan itu.

          Untuk mencapai maksud dan tujuan NDC tersebut di atas, maka NDC dapat
          melaksanakan kegiatan usaha (i) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209),
          (ii) Aktivitas Pengolahan Data (KBLI 63111), dan (iii) Aktivitas Hosting dan Yang
          Berhubungan Dengan Itu (KBLI 63112). Kegiatan usaha yang benar-benar telah
          dijalankan oleh NDC adalah Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).

          Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

          Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
          pemegang saham NDC adalah sebagai berikut:

                      Keterangan                      Jumlah        Nilai Nominal         %
                                                      Saham           per Saham
                                                                     (Rp100.000)
          Modal Dasar                                    100.000   10.000.000.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor
          Pemegang Saham:
          1. PT Element GenAi Center                      12.500    1.250.000.000        50,00
          2. PT Infra Andalan Askara                      12.500    1.250.000.000        50,00
          Jumlah Modal Ditempatkan dan
          Disetor                                         25.000    2.500.000.000       100,00
          Jumlah Saham dalam Portofolio                   75.000    7.500.000.000

          Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

          Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan direksi dan dewan komisaris
          Perseroan adalah sebagai berikut:

          Direksi

          Direktur                 : Suriyanto

          Dewan Komisaris

          Komisaris                : Glenn T Sugita

3.   Hubungan dan Sifat Hubungan Afiliasi

     Perseroan dan TWM bukan merupakan pihak terafiliasi, sedangkan Perseroan dan NDC
     merupakan pihak terafiliasi dimana NDC merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.




                                                                                              13
Page 14
                                                       DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma

.
                                                 PT Panca Anugrah       Entitas yang Diakuisisi
                                                                                                                                                                       Divestasi Aset    Divestasi Anak
                                                Wisesa Tbk dan Anak                *)           Shareholder loan **)    Right issue      Akuisisi entitas anak usaha                                          Eliminasi        Saldo Proforma
                                                                                                                                                                       dan Kewajiban      Perusahaan
Aset
 Aset lancar
  Kas dan bank                                          1.317.256.004          193.776.849.029    4.000.000.000.000 2.352.150.038.784                                    1.908.852.980 120.256.247.791                           6.669.409.244.588
  Piutang usaha                                         1.195.355.602                        -                                                                           (836.948.956)   (358.406.646)                                           -
  Piutang lain-lain                                        97.601.060            3.736.936.387                                                                             (42.879.394)    (54.721.666)                              3.736.936.387
  Piutang ke anak perusahaan                                                                                                                        668.607.000.000                                        (668.607.000.000)                     -
  Persediaan                                         133.675.068.561                         -                                                                         (57.586.895.162) (76.088.173.399)                                         -
  Uang muka                                           23.841.852.912                         -                                                                         (10.108.010.292) (13.733.842.620)                                         -
  Pajak dibayar dimuka                                   877.785.384           158.885.206.150                                                                                        -      (4.800.920)                           159.758.190.614

    Jumlah aset lancar                               161.004.919.523           356.398.991.566                                                                                                                                   6.832.904.371.589

    Aset tidak lancar
     Piutang lain-lain                                 11.911.218.902                        -                                                                          (1.769.955.278) (10.141.263.624)                                         -
     Aset tetap                                         7.506.882.922        1.226.400.000.000                                                                          (5.687.319.878) (1.819.563.044)                          1.226.400.000.000
     Aset hak guna                                                  -          209.183.517.219                                                                                                                                     209.183.517.219
     Aset pajak tangguhan                                 255.492.309                        -                                                                                       -                 -                               255.492.309
     Aset tak berwujud                                      5.429.625                        -                                                                             (5.429.625)                 -                                         -
     Aset lain-lain                                       728.943.300                        -                                                                           (718.943.300)      (10.000.000)                                         -
     Investasi entitas anak                                         -                        -                                                        1.998.000.000                  -                 -    (1.998.000.000)                      -

    Jumlah aset tidak lancar                           20.407.967.058        1.435.583.517.219                                                                                                                                   1.435.839.009.528

Jumlah aset                                          181.412.886.581         1.791.982.508.785                                                                                                                                   8.268.743.381.117

Liabilitas dan ekuitas
 Liabilitas jangka pendek
  Utang usaha                                          16.253.959.762           23.909.608.350                                                                       (3.574.748.921) (2.274.528.647)                               34.314.290.544
  Utang lain-lain - jangka pendek                      20.956.927.589          555.784.271.203                                                                       (3.930.927.589) (17.026.000.000)                             555.784.271.203
  Utang ke pemegang saham - jangka pendek                           -          668.607.000.000                                                      670.605.000.000                -                - (668.607.000.000)           670.605.000.000
  Beban akrual                                          5.194.381.914              725.000.000                                                                       (3.144.234.883) (2.050.147.031)                                  725.000.000
  Utang pajak                                           5.876.803.602               28.899.725                                                                                     -    (228.408.020)                               5.677.295.307
  Uang muka penjualan                                  11.257.004.499                        -                                                                    - (19.777.321.523)    8.520.317.024                                           -
  Utang bank                                                        -          337.091.452.595                                                                                     -                -                             337.091.452.595
  Liabilitas sewa                                           7.625.053          145.753.530.287                                                                           (7.625.053)                -                             145.753.530.287

    Jumlah liabilitas jangka pendek                    59.546.702.419        1.731.899.762.160                                                                                                                                   1.749.950.839.936

    Liabilitas jangka panjang
     Liabilitas sewa                                                -           63.569.442.610                                                                                      -                 -                             63.569.442.610
     Utang lain-lain - jangka panjang                   1.716.509.486                        -                                                                     - (27.989.428.447)    60.427.918.963                             34.155.000.002
     Imbalan kerja                                      1.161.328.674                        -                                                                        (1.161.328.674)                 -                                          -
     Utang ke pemegang saham - jangka panjang                                                     4.000.000.000.000                                                                                                              4.000.000.000.000

    Jumlah liabilitas jangka panjang                    2.877.838.160           63.569.442.610                                                                                                                                   4.097.724.442.612

Jumlah liabilitas                                      62.424.540.579        1.795.469.204.770                                                                                                                                   5.847.675.282.548

Ekuitas
  Modal disetor                                        38.097.668.220            2.000.000.000                     -     5.714.650.240                                               -                 -    (2.000.000.000)          43.812.318.460
  Agio saham                                           42.884.580.302                        -                     - 2.346.435.388.544                             -                 -                 -                         2.389.319.968.846
  Agio waran                                              879.013.980                        -                                                                                                                                          879.013.980
  Penghasilan komprehensif lain                           859.777.186                        -                                                                                                                                          859.777.186
  Saldo laba                                           44.642.158.717                        -                                                                         (15.261.913.817) (28.342.044.757)                           (13.804.979.903)


                                                                                                                                                                                                                                                14
Page 15
.
                                                PT Panca Anugrah        Entitas yang Diakuisisi
                                                                                                                                                                         Divestasi Aset   Divestasi Anak
                                               Wisesa Tbk dan Anak                 *)           Shareholder loan **)     Right issue       Akuisisi entitas anak usaha                                          Eliminasi        Saldo Proforma
                                                                                                                                                                         dan Kewajiban     Perusahaan
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
 kepada pemilik entitas induk                         118.006.714.344           (3.486.695.985)                                                                                                                                    2.421.066.098.569

Kepentingan non pengendali                                981.631.658                             -                -                   -                                              -     (981.631.658)           2.000.000              2.000.000

Jumlah ekuitas                                        118.988.346.002           (3.486.695.985)                                                                                                                                    2.421.068.098.569
                                                                                                                   -
Jumlah liabilitas dan modal                           181.412.886.581        1.791.982.508.785                                                                                                                                     8.268.743.381.117



Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Proforma

                                                      PT Panca
                                                       Anugrah                                                                                            Akuisisi
                                                                                                                                                                                Divestasi Aset              Divestasi Anak
                                                   Wisesa Tbk dan             Entitas yang                                        Right                 entitas anak
                                                                                                                                                                                dan Kewajiban                Perusahaan
                                                         Anak                 Diakuisisi *)           Shareholder loan            issue                    usaha                                                                  Saldo Proforma
    Penjualan                                       24.122.429.354                         -                                                                                                     -          (24.122.429.354)                      -
    Beban pokok penjualan                           20.013.654.542                         -                                                                                                     -          (20.013.654.542)                      -
    Laba kotor                                        4.108.774.812                        -                                                                                                                                                      -
    Beban usaha                                     13.481.514.704             8.198.326.603                                                                                    (7.302.963.328)              (6.178.551.376)          8.198.326.603
    Laba usaha                                      (9.372.739.892)          (8.198.326.603)                                                                                                                                        (8.198.326.603)
    Penghasilan (beban) lain-Lain
          Pendapatan jasa giro                            1.092.379           2.993.568.876                                                                                           (190.636)                    (901.743)         2.993.568.876
          Laba (rugi) selisih kurs                       23.711.304                       -                                                                                        (23.711.304)                            -                     -
          Pendapatan lain-lain                           71.039.774                       -                                                                                                   -                 (71.039.774)                     -
          Biaya bunga                                     (161.185)                       -                                                                                             161.185                            -                     -
          Biaya administrasi bank                      (52.985.604)           (281.938.258)                                                                                           7.271.438                   45.714.166         (281.938.258)
          Lain-lain                                      51.528.643                       -                                                                                        (58.370.266)                    6.841.623                     -
          Rugi divestasi                                                                                                                                                                      -                            -                     -
          Laba divestasi                                                                                                                                                                      -                            -                     -

    Jumlah pendapatan (beban) lain                       94.225.311            2.711.630.618                                                                                                                                          2.711.630.618
    Laba sebelum pajak penghasilan                  (9.278.514.581)          (5.486.695.985)                                                                                                                                        (5.486.695.985)
    Beban pajak
          Pajak kini                                   (93.270.863)                           -                                                                                               -                  93.270.863                       -
          Pajak tangguhan                                21.239.516                           -                                                                                    (21.239.516)                           -                       0

                                                       (72.031.347)                        -                                                                                                                                                      0
    Laba tahun berjalan                             (9.350.545.928)          (5.486.695.985)                                                                                                                                        (5.486.695.985)
    Penghasilan komprehensif lain
         Keuntungan (kerugian) aktuarial               212.641.763                            -                                                                                   (212.641.763)                              -                    0
         Pajak penghasilan terkait                     (46.781.188)                           -                                                                                      46.781.188                              -                    0

                                                        165.860.575                        -                                                                                                                                                      0
    Jumlah laba (rugi) komprehensif                 (9.184.685.353)          (5.486.695.985)                                                                                                                                        (5.486.695.985)
    Total laba (rugi komprehensif tahun berjalan
    yang dapat diatribusikan kepada :
           Pemilik entitas induk                    (9.190.623.486)          (5.486.695.985)                                                                                                                                        (5.486.695.985)
           Kepentingan non-pengendali                     5.938.133                        -                                                                                                                     (5.938.133)                      -
    Jumlah                                          (9.184.685.353)          (5.486.695.985)                                                                                                                                        (5.486.695.985)




                                                                                                                                                                                                                                                  15
Page 16
                    RINGKASAN LAPORAN PENILAI ATAS OBJEK TRANSAKSI

Rencana Divestasi

KJPP Sih Wiryadi & Rekan (“KJPP SIH”)

 No.               Nama Perusahaan                                 Nomor dan Tanggal Laporan
 1.    PT Indah Kreasi Sentosa (“PT IKS”)               00015/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 2.    PT Wisesa Semesta Jaya (“PT WSJ”)                00016/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 3.    PT Panelindo Semesta Indonesia (“PT PSI”)        00017/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 4.    PT Triguna Anugrah Semesta (“PT TAS”)            00018/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 5.    PT Wisesa Anugrah Karya (“PT WAK”)               00019/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 6.    PT Berkat Magran Berjaya (“PT BMB”)              00020/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 7.    PT Megah Sumber Sejahtera (“PT MSS”)             00021/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 8.    PT Wisesa Cahaya Harapan (“PT WCH”)              00022/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 9.    PT Scala Sistema Anugrah (“PT SSA”)              00023/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 10.   PT Wisesa Jaya Cemerlang (“PT WJC”)              00024/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 11.   PT Magran Karya Bersama (“PT MKB”)               00025/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 12.   PT Pelita Anugrah Wisesa (“PT PAW”)              00026/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026
 13.   PT Wisesa Cahaya Furniture (“PT WCF”)            00027/2.0013-06/BS/05/0038/1/VII/2026, 02 Juli 2026

1.     Identitas Pihak

       Pemberi tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, dalam
       hal ini adalah:

       a.    Nama Pemberi Tugas                    :     PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
       b.    Alamat                                :     Jalan Kemang Raya No. 17, Kel. Bangka Kec.
                                                         Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12730
       c.    Bidang Usaha                          :     barang konsumen non-primer
       d.    No. Telepon/Fax                       :     (021) - 7180349
       e.    Alamat Email                          :     -
       f.    Penanggung Jawab                      :     Dewan Direksi

2.     Keterangan Mengenai Penilaian

                 Nama        Objek     Tanggal            Pendekatan dan Metode
       No.                                                                                Tujuan Penilaian
              Perusahaan   Penilaian   Penilaian                  Penilaian
       1.       PT IKS     99,00%       30 April       Pendekatan Pasar (Market         Maksud dari penilaian
                           Ekuitas       2026          Approach) dengan aplikasi        adalah            untuk
                           PT IKS                      Guideline Publicly Traded        memberikan
                                                       Company (GPTC) Method            gambaran        tentang
       2.       PT WSJ     99,00%       30 April       Pendekatan         Pendapatan    Nilai Pasar 99,00%
                           Ekuitas       2026          (Income Approach) dengan         Ekuitas, yang akan
                           PT WSJ                      aplikasi Discounted Cash Flow    digunakan         dalam
                                                       (DCF) Method dan Pendekatan      rangka kepentingan
                                                       Pasar     (Market    Approach)   transaksi jual beli, dan
                                                       dengan aplikasi Guideline        kepentingan ke Pasar
                                                       Publicly Traded Company          Modal. Tujuan dari
                                                       (GPTC) Method                    penilaian adalah untuk
       3.       PT PSI     99,00%       30 April       Pendekatan Pasar (Market         memperoleh
                           Ekuitas       2026          Approach) dengan aplikasi        pendapat           yang
                           PT PSI                      Guideline Publicly Traded        bersifat independen
                                                       Company (GPTC) Method            tentang       Penilaian
       4.       PT TAS     99,00%       30 April       Pendekatan Pasar (Market         99,00% Ekuitas yang
                           Ekuitas       2026          Approach) dengan aplikasi        dinyatakan        dalam
                           PT TAS                      Guideline Publicly Traded        mata uang Rupiah
                                                       Company (GPTC) Method            atau     ekuivalennya
       5.      PT WAK      99,00%       30 April       Pendekatan         Pendapatan    pada 30 April 2026.
                           Ekuitas       2026          (Income Approach) dengan
                           PT WAK                      aplikasi Discounted Cash Flow
                                                       (DCF) Method dan Pendekatan
                                                       Pasar     (Market    Approach)
                                                       dengan aplikasi Guideline
                                                       Publicly Traded Company
                                                       (GPTC) Method

                                                                                                              16
Page 17
                 Nama        Objek     Tanggal        Pendekatan dan Metode
      No.                                                                           Tujuan Penilaian
              Perusahaan   Penilaian   Penilaian              Penilaian
      6.        PT BMB     99,00%       30 April   Pendekatan         Pendapatan
                           Ekuitas       2026      (Income Approach) dengan
                           PT BMB                  aplikasi Discounted Cash Flow
                                                   (DCF) Method dan Pendekatan
                                                   Pasar     (Market    Approach)
                                                   dengan aplikasi Guideline
                                                   Publicly Traded Company
                                                   (GPTC) Method
      7.        PT MSS     99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market
                           Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi
                           PT MSS                  Guideline Publicly Traded
                                                   Company (GPTC) Method
      8.        PT WCH     99,00%       30 April   Pendekatan         Pendapatan
                           Ekuitas       2026      (Income Approach) dengan
                           PT WCH                  aplikasi Discounted Cash Flow
                                                   (DCF) Method dan Pendekatan
                                                   Pasar     (Market    Approach)
                                                   dengan aplikasi Guideline
                                                   Publicly Traded Company
                                                   (GPTC) Method
      9.        PT SSA     99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market
                           Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi
                           PT SSA                  Guideline Publicly Traded
                                                   Company (GPTC) Method
      10.       PT WJC     99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market
                           Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi
                           PT WJC                  Guideline Publicly Traded
                                                   Company (GPTC) Method
      11.       PT MKB     99,00%       30 April   Pendekatan         Pendapatan
                           Ekuitas       2026      (Income Approach) dengan
                           PT MKB                  aplikasi Discounted Cash Flow
                                                   (DCF) Method dan Pendekatan
                                                   Pasar     (Market    Approach)
                                                   dengan aplikasi Guideline
                                                   Publicly Traded Company
                                                   (GPTC) Method
      12.       PT PAW     99,00%       30 April   Pendekatan         Pendapatan
                           Ekuitas       2026      (Income Approach) dengan
                           PT PAW                  aplikasi Discounted Cash Flow
                                                   (DCF) Method dan Pendekatan
                                                   Pasar     (Market    Approach)
                                                   dengan aplikasi Guideline
                                                   Publicly Traded Company
                                                   (GPTC) Method
      13.       PT WCF     99,00%       30 April   Pendekatan Pasar (Market
                           Ekuitas       2026      Approach) dengan aplikasi
                           PT WCF                  Guideline Publicly Traded
                                                   Company (GPTC) Method

3.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. KJPP SIH maupun anggota atau karyawan tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun,
        selain kepada PT Panca Anugrah Wisesa Tbk, termasuk dalam hal kesalahan ataupun
        kekurangan yang timbul sehubungan dengan kurangnya informasi serta data yang diberikan
        Pemberi Tugas kepada Penilai.

     b. Bahwa semua dokumen, pernyataan-pernyataan dan keterangan keterangan yang diberikan
        oleh Pemberi Tugas atau pihak ketiga kepada kami untuk tujuan penilaian saham ini adalah
        benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta tidak mengalami
        perubahan sampai dengan tanggal diberikannya penilaian saham ini.

     c.     Kami tidak mempunyai kepentingan terhadap aset, kepemilikan atau kepentingan bisnis
            yang menjadi subyek dari penilaian ini, baik untuk saat ini maupun dimasa mendatang.

     d. Laporan penilaian saham yang dihasilkan oleh KJPP SIH bersifat non disclaimer opinion.


                                                                                                       17
Page 18
     e. Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP SIH berasal dari sumber yang dapat dipercaya
        keakuratannya.

     f.     KJPP SIH menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
            kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
            pencapaiannya (fiduciary duty).

     g. Penilai Publik berasumsi bahwa asumsi yang digunakan adalah wajar dan relevan untuk
        diterima sebagai fakta walaupun tanpa melakukan penyelidikan tertentu, dan dapat
        dipertanggung jawabkan dalam laporan penilaian bisnis.

     h. KJPP SIH bertanggung jawab atas laporan penilaian saham dan kesimpulan laporan
        penilaian saham.

     i.     Informasi atas status hukum obyek penilaian dari Pemberi Tugas dianggap benar dan dapat
            dipercaya, KJPP SIH tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu
            terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya.

     j.     Kami tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
            dengan subyek dari laporan ini maupun pihak pihak yang terlibat didalamnya.

     k.     Biaya jasa penilaian atau fee yang kami terima dari penugasan penilaian ini tidak dikaitkan
            dengan nilai yang dilaporkan didasarkan pada hasil penilaian yang telah ditentukan
            sebelumnya.

     l.     Berdasarkan pengetahuan dan keyakinan kami, pernyataan pernyataan mengenai fakta
            dalam laporan ini yang menjadi dasar dari analisis, kesimpulan dan opini yang kami nyatakan
            adalah benar.

     m. Laporan penilaian ekuitas ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
        rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

     n. Penilai Publik bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
        keuangan.

     o. Analisis, opini dan kesimpulan telah dibuat, dan laporan ini telah disusun sesuai dengan
        Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) - Edisi VII tahun
        2018.

     p. Apabila tidak ada persetujuan yang disepakati bersama sebelumnya, kami tidak diwajibkan
        untuk memberikan kesaksian kepada pengadilan ataupun badan Pemerintah lainnya
        sehubungan dengan saham yang dinilai.

     q. Semua tuntutan bilamana ada, telah diabaikan. Oleh karena saham yang dinilai sesuai
        dengan syarat pembatas poin kedua, dianggap berada dibawah hak milik yang sah.

     r.     Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
            Certificate of Appraisal ini dan Laporan Penilaian yang terlampir.

4.   Kesimpulan Nilai

          No.        Nama Perusahaan                            Kesimpulan Nilai (Rp)
          1.    PT IKS                                                            1.092.246.000,00
          2.    PT WSJ                                                           42.358.580.000,00
          3.    PT PSI                                                                        0,00
          4.    PT TAS                                                            1.192.167.000,00
          5.    PT WAK                                                              505.470.000,00
          6.    PT BMB                                                              766.338.000,00
          7.    PT MSS                                                              954.498.000,00
          8.    PT WCH                                                              31.961.272.000
          9.    PT SSA                                                                 628.457.000
          10.   PT WJC                                                            1.773.934.000,00
          11.   PT MKB                                                           35.763.785.000,00

                                                                                                    18
Page 19
       No.         Nama Perusahaan                             Kesimpulan Nilai (Rp)
       12.    PT PAW                                                             3.061.726.000,00
       13.    PT WCF                                                             1.414.406.000,00

Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban

KJPP FDI&R, Nomor Laporan: 00136/2.0176-00/PP/09/0333/1/VII/2026 tanggal 01 Juli 2026

1.   Identitas Pihak

     Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,
     dalam hal ini adalah:

     a.   Nama Pemberi Tugas                    :   PT Trijaya Wisesa Makmur
     b.   Alamat                                :   Jakarta Design Center Lantai 2 SR 01, Jalan
                                                    Gatot Subroto Kav. 53, Kota Jakarta Pusat,
                                                    Provinsi DKI Jakarta
     c.   Bidang Usaha                          :   Manajemen Investasi
     d.   No. Telepon/Fax                       :   -
     e.   Alamat Email                          :   -
     f.   Penanggung Jawab                      :   Dewan Direksi

2.   Objek Penilaian

     Aset yang dimaksud sebagai objek penilaian adalah sebagai berikut:

     a. Perabotan & Peralatan Kantor, Furniture, Kendaraan terletak di Jalan Kemang Raya No. 17,
        Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI
        Jakarta 12730; dan

     b. Persediaan (Furniture dan Peralatan Elektronik) yang terletak di Showroom Jalan Kemang
        Raya No. 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan,
        Provinsi DKI Jakarta 12730, dan Magran Factory Jalan Illahi, Kelurahan Bunder, Kecamatan
        Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten 15710;

3.   Tanggal Penilaian

     Investigasi dan/atau inspeksi lapangan dilakukan tanggal 12 dan 15 Juni 2026. Tanggal Penilaian
     yang digunakan adalah tanggal 30 April 2026.

4.   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

     Maksud dan tujuan penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar yang akan
     dipergunakan untuk tujuan Transaksi Jual beli atas objek penilaian. Tujuan penilaian ini
     digunakan untuk penggunaan pelaporan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penilaian ini
     tidak dapat digunakan untuk penjaminan utang, lelang maupun penggunaan lain diluar maksud
     dan tujuan penilaian tersebut.

5.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang disebutkan dalam
        laporan penilaian dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggungjawab
        jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang
        sesungguhnya. Informasi yang ada tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil
        penelaahan kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan
        dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
        kebenaran sepenuhnya berada dipihak Pemberi Tugas.

     b. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
        yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

     c.   Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta nilai lain dalam laporan yang merupakan
          bagian dari aset yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai

                                                                                                   19
Page 20
          yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain
          yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.

     d. Kami telah mempertimbangkan kondisi aset dimaksud, namun demikian tidak berkewajiban
        untuk memeriksa struktur objek penilaian ataupun bagian-bagian yang tertutup, tidak terlihat
        dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila ada pelapukan, atau
        kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan
        terhadap kondisi lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan lain, penilaian kami
        didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi dengan baik.

     e. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan
        pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lainnya, Penilaian kami didasarkan pada asumsi
        mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.

     f.   Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk
          kemudahan visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survey/pemetaan dan tidak
          bertanggung jawab mengenai hal ini.

     g. Aset dilengkapi bukti kepemilikan yang sah dan bebas dari hak dan pelanggaran apapun
        juga, termasuk pula bebas dari batasan yang memberatkan, halangan-halangan ataupun
        pengeluaran tidak wajar lainnya.

     h. Bahwa semua tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap
        dokumen yang diberikan dan/atau diperlihatkan oleh Pemberi Tugas kepada kami dalam
        bentuk surat representasi/ kebenaran data adalah benar, termasuk materai, coretan dan
        tanda yang terdapat dalam setiap dokumen asli dan/atau salinan yang diberikan oleh
        Pemberi Tugas pada kami, adalah sesuai dengan yang terdapat dalam dokumen aslinya dan
        tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat pada dokumen asli adalah benar
        adanya.

     i.   KJPP FDI&R sehubungan dengan penilaian ini, tidak diwajibkan memberi kesaksian atau
          hadir dalam pengadilan atau instansi Pemerintah lainnya yang berhubungan dengan
          penugasan ini dalam hal penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan
          penugasan.

     j.   Tanda tangan Penilai Publik dan stempel Cap KJPP FDI&R yang asli merupakan syarat
          mutlak sahnya Laporan Penilaian ini.

6.   Pendekatan dan Metode Penilaian

     Sesuai dengan uraian tentang pendekatan penilaian dan mengingat karakteristik kondisi properti
     yang dinilai, maka dalam proses dan kesesuaian pendekatan penilaian, penilaian objek ini
     menggunakan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik dan fungsi masing-masing
     dengan proses penilaian sebagai berikut:

     a. Pendekatan Pasar (Market Approach) yang diaplikasikan dalam penilaian ini adalah Metode
        Harga Jual yang Disesuaikan (Adjusted Selling Price Method / Top-Down Method); dan

     b. Pendekatan Biaya (Cost Approach) yang diaplikasikan dalam penilaian ini adalah Metode
        Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated/ Replacement Cost).

7.   Kesimpulan Nilai

     Berdasarkan perhitungan dan analisis yang kami lakukan atas aset tersebut, kami berpendapat
     bahwa jumlah sebesar Rp64.065.000.000,- (enam puluh empat miliar enam puluh lima juta
     Rupiah) Menggambarkan Nilai Pasar dari properti tersebut yang dinilai pada Tanggal Penilaian
     30 April 2026, dengan berpedoman pada asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatas yang kami
     uraikan pada bagian lain dari laporan ini.




                                                                                                   20
Page 21
Rencana Jual Beli Saham dan Piutang

Saham NAC

KJPP FDI&R, Nomor Laporan: 00134/2.0176-00/BS/05/0453/1/VII/2026 tanggal 01 Juli 2026

1.   Identitas Pihak

     Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,
     dalam hal ini adalah:

     a.   Nama Pemberi Tugas                     :   PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
     b.   Alamat                                 :   Jalan Kemang Raya No. 17, Kel. Bangka Kec.
                                                     Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12730
     c.   Bidang Usaha                           :   barang konsumen non-primer
     d.   No. Telepon/Fax                        :   (021) - 7180349
     e.   Alamat Email                           :   -
     f.   Penanggung Jawab                       :   Dewan Direksi

2.   Objek Penilaian

     Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah 99,90% Ekuitas NAC per tanggal 30 April 2026.

3.   Tanggal Penilaian

     Tanggal Penilaian dalam penugasan ini adalah 30 April 2026.

4.   Tujuan Penilaian

     Maksud penilaian ini adalah untuk menyatakan opini Nilai Pasar 99,90% ekuitas NAC.

     Adapun tujuan penilaian ini untuk keperluan transaksi pada perusahaan dalam rangka jual-beli
     saham. Laporan penilaian ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan
     untuk di luar maksud dan tujuan penilaian tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya.
     Dalam penilaian ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar
     maupun profesi lainnya.

5.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

     b. Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
        proses penilaian.

     c.   Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
          akuratannya.

     d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
        pencapaiannya (fiduciary duty).

     e. Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
        yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

     f.   Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun
          sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia
          (KEPI).

     g. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
        serta kemampuan pencapaiannya.

     h. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.



                                                                                                     21
Page 22
     i.   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pembei Tugas.

     j.   Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan
          pemberi tugas.

     k.   Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di
          luar pengadilan) yang berkaitan dengan Objek Penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.

     l.   Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
          khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas Objek Penilaian, diluar dari aspek perpajakan
          dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.

     m. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
        berkaitan dengan kondisi Objek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan
        menjadi tanggung jawab kami.

     n. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam
        laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
        bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.

6.   Pendekatan dan Metode Penilaian

     Dengan mempertimbangkan data, informasi, maksud dan tujuan penilaian, serta kondisi
     Perusahaan, penilaian 99,90% ekuitas NAC dilakukan dengan menggunakan metode
     Discounted Cash Flow (DCF) dari Pendekatan Pendapatan dan metode Adjusted to Book Value
     (ABV) dari Pendekatan Aset, dimana indikasi nilai pasar saham masing masing metode
     kemudian direkonsiliasikan.

7.   Kesimpulan Nilai

     Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang Kami peroleh dan dengan
     mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu
     pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, Kami berpendapat
     bahwa Indikasi Nilai Pasar 99,90% Ekuitas NAC adalah sebesar Rp0,00 (nol Rupiah).

     Nilai pasar ekuitas tersebut Kami tentukan berdasarkan tanggal penilaian yang telah ditentukan
     serta data dan informasi yang Kami peroleh dari pihak manajemen Perusahaan, serta pihak
     pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FDI&R menganggap bahwa semua data dan
     informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
     terungkap yang dapat mempengaruhi nilai pasar saham tersebut secara material. KJPP FDI&R
     juga mengasumsikan bahwa aset yang termasuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan
     ditunjang oleh dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku, KJPP FDI&R tidak melakukan
     verifikasi secara detail dan bukan merupakan tanggung jawab KJPP FDI&R bilamana terdapat
     kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan, kewajiban
     utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian.

     Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, Kami
     bertindak sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini
     maupun di masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil
     penilaian yang telah dilaporkan.

Saham NGC

KJPP FDI&R, Nomor Laporan: 00133/2.0176-00/BS/05/0453/1/VII/2026 tanggal 01 Juli 2026

1.   Identitas Pihak

     Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,
     dalam hal ini adalah:

     a.   Nama Pemberi Tugas                   :   PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
     b.   Alamat                               :   Jalan Kemang Raya No. 17, Kel. Bangka Kec.
                                                   Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12730


                                                                                                22
Page 23
     c.   Bidang Usaha                           :   barang konsumen non-primer
     d.   No. Telepon/Fax                        :   (021) - 7180349
     e.   Alamat Email                           :   -
     f.   Penanggung Jawab                       :   Dewan Direksi

2.   Objek Penilaian

     Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah 99,90% Ekuitas NGC per tanggal 30 April 2026.

3.   Tanggal Penilaian

     Tanggal Penilaian dalam penugasan ini adalah 30 April 2026.

4.   Tujuan Penilaian

     Maksud penilaian ini adalah untuk menyatakan opini Nilai Pasar 99,90% ekuitas NGC.

     Adapun tujuan penilaian ini untuk keperluan transaksi pada perusahaan dalam rangka jual-beli
     saham. Laporan penilaian ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan
     untuk di luar maksud dan tujuan penilaian tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya.
     Dalam penilaian ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar
     maupun profesi lainnya.

5.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

     b. Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
        proses penilaian.

     c.   Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
          akuratannya.

     d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
        pencapaiannya (fiduciary duty).

     e. Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
        yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

     f.   Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun
          sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia
          (KEPI).

     g. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
        serta kemampuan pencapaiannya.

     h. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

     i.   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pembei Tugas.

     j.   Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan
          pemberi tugas.

     k.   Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di
          luar pengadilan) yang berkaitan dengan Objek Penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami.

     l.   Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
          khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas Objek Penilaian, diluar dari aspek perpajakan
          dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.




                                                                                                     23
Page 24
     m. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
        berkaitan dengan kondisi Objek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan
        menjadi tanggung jawab kami.

     n. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam
        laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
        bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.

6.   Pendekatan dan Metode Penilaian

     Dengan mempertimbangkan data, informasi, maksud dan tujuan penilaian, serta kondisi
     Perusahaan, penilaian 99,90% ekuitas NGC dilakukan hanya dengan menggunakan satu
     pendekatan, yaitu pendekatan aset melalui metode Adjusted to Book Value (ABV).

7.   Kesimpulan Nilai

     Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang Kami peroleh dan dengan
     mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu
     pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang tepat, Kami berpendapat
     bahwa Indikasi Nilai Pasar 99,90% Ekuitas NGC adalah sebesar Rp451.000.000,00 (empat ratus
     lima puluh satu juta Rupiah).

     Nilai pasar ekuitas tersebut Kami tentukan berdasarkan tanggal penilaian yang telah ditentukan
     serta data dan informasi yang Kami peroleh dari pihak manajemen Perusahaan, serta pihak
     pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FDI&R menganggap bahwa semua data dan
     informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
     terungkap yang dapat mempengaruhi nilai pasar saham tersebut secara material. KJPP FDI&R
     juga mengasumsikan bahwa aset yang termasuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan
     ditunjang oleh dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku, KJPP FDI&R tidak melakukan
     verifikasi secara detail dan bukan merupakan tanggung jawab KJPP FDI&R bilamana terdapat
     kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan, kewajiban
     utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian.

     Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, Kami
     bertindak sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini
     maupun di masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil
     penilaian yang telah dilaporkan.

            RINGKASAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI

KJPP FDI&R, Nomor Laporan: 00138/2.0176-00/BS/05/0453/1/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026

1.   Identitas Pihak

     Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,
     dalam hal ini adalah:

     a.   Nama Pemberi Tugas                   :   PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
                                                   (saat ini telah berganti nama menjadi PT NexAI
                                                   Digital Infrastruktur Tbk)
     b.   Alamat                               :   Jalan Kemang Raya No. 17, Kel. Bangka Kec.
                                                   Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12730
     c.   Bidang Usaha                         :   barang konsumen non-primer
     d.   No. Telepon/Fax                      :   (021) - 7180349
     e.   Alamat Email                         :   -
     f.   Penanggung Jawab                     :   Dewan Direksi

2.   Objek Pendapat Kewajaran

     Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi yang merupakan rangkaian rencana
     transaksi yang saling berkaitan (integrated transaction), yang terdiri atas:




                                                                                                24
Page 25
     a. Divestasi saham 13 (tiga belas) entitas anak milik Perseroan kepada TWM dengan nilai
        transaksi sebesar Rp121.473.879.000,00 (seratus dua puluh satu miliar empat ratus
        tujuh puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu Rupiah);

     b. Pengalihan aset dan kewajiban Perseroan kepada TWM dengan nilai transaksi sebesar
        Rp1.908.852.979,00 (satu miliar sembilan ratus delapan juta delapan ratus lima puluh
        dua ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan Rupiah);

     c.   Jual beli 999 saham NAC dan 999 saham NGC, serta jual beli piutang pemegang saham
          atas NAC dan NGC dari NDC, dengan nilai transaksi keseluruhan sebesar
          Rp670.605.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh miliar enam ratus lima juta Rupiah),
          yang terdiri atas pembelian saham sebesar Rp1.998.000.000,00 (satu miliar sembilan
          ratus sembilan puluh delapan juta Rupiah) dan jual beli piutang sebesar
          Rp668.607.000.000,00 (enam ratus enam puluh delapan miliar enam ratus tujuh juta
          Rupiah);

     d. Penerimaan fasilitas pinjaman pemegang saham dari NDC dengan plafon maksimum
        sebesar Rp4.000.000.000.000,00 (empat triliun Rupiah) serta bunga sebesar 7% (tujuh
        persen) per tahun yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan pengembangan proyek
        data center Perseroan; dan

     e. PMHMETD I sebanyak-banyaknya 285.732.512 (dua ratus delapan puluh lima juta tujuh
        ratus tiga puluh dua ribu lima ratus dua belas) saham baru.

3.   Tanggal Penilaian

     Tanggal Penilaian (Cut Off Date) dalam penugasan ini adalah 30 April 2026.

     Berdasarkan POJK 35/2020, bahwa Laporan Penilaian Bisnis berlaku selama 6 (enam) bulan
     sejak tanggal Penilaian (cut off), maka masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini akan
     berakhir 6 (enam) bulan sejak 30 April 2026.

4.   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

     Tanggal Penilaian yang digunakan dalam Pendapat Kewajaran ini adalah 30 April 2026.
     Berdasarkan kondisi yang berlaku pada tanggal tersebut, TWM merupakan pihak afiliasi dari
     MGLV karena adanya kesamaan susunan pengurus, sedangkan NDC merupakan pihak afiliasi
     dari MGLV karena hubungan kepemilikan saham. Oleh karena itu, Rencana Transaksi yang
     dilakukan oleh perusahaan terkendali MGLV dengan TWM dan NDC dikategorikan sebagai
     Transaksi Afiliasi.

     Selanjutnya, setelah Tanggal Penilaian telah dilakukan perubahan susunan pengurus MGLV
     berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 79 tanggal 24 Juni 2026,
     sehingga hubungan afiliasi yang timbul karena kesamaan susunan pengurus antara TWM dan
     MGLV tidak lagi ada. Dengan demikian, apabila Rencana Transaksi direalisasikan setelah
     perubahan tersebut berlaku efektif, maka transaksi dengan TWM dikategorikan sebagai
     transaksi non-afiliasi, sepanjang tidak terdapat hubungan afiliasi lainnya sebagaimana diatur
     dalam peraturan OJK yang berlaku.

5.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     a. Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.

     b. Penilai Bisnis telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
        analisis pendapat kewajaran.

     c.   Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
          keakuratannya.

     d. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manejemen.

     e. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik.



                                                                                               25
Page 26
     f.   Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan pendapat kewajaran
          telah disusun sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Pedoman
          Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan Standar
          Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).

     g. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dan Kesimpulan Opini
        Akhir.

     h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Analisis Pendapat Kewajaran
        dari Pemberi Tugas.

     i.   Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di
          luar pengadilan) yang berkaitan dengan Objek analisis pendapat kewajaran tidak menjadi
          tanggung jawab kami.

     j.   Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara
          khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas Objek analisis pendapat kewajaran, diluar dari
          aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.

     k.   Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
          berkaitan dengan kondisi Objek analisis pendapat kewajaran, dalam hal ini kondisi pasar dan
          sebagainya bukan menjadi tanggung jawab kami.

     l.   Laporan pendapat kewajaran ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di
          dalam laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
          bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.

     m. Laporan pendapat kewajaran ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar
        pemikiran dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan
        sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan pendapat
        kewajaran ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang
        kami miliki.

     n. Laporan pendapat kewajaran ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda
        tangan penilai berijin beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP
        FDI&R.

     o. Laporan pendapat kewajaran ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai
        dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan pendapat kewajaran.

6.   Pendekatan dan Metode Penilaian

     Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah
     melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang
     mencakup hal–hal sebagai berikut:

     a. Analisis atas Transaksi;

     b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi;

     c.   Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan

     d. Analisis atas faktor lain yang relevan.

7.   Pendapat Kewajaran atas Transaksi

     Analisis Materialitas Rencana Transaksi

     Analisis materialitas Nilai Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Rencana
     Transaksi dengan ekuitas MGLV per 30 April 2026. Berikut merupakan analisis materialitas atas
     beberapa Rencana Transaksi:




                                                                                                  26
Page 27
a. Divestasi Saham

   Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham 13 (tiga belas) entitas anak milik
   Perseroan kepada TWM, nilai dari rencana transaksi divestasi adalah sebesar
   Rp121.473.879.000,00 (seratus dua puluh satu miliar empat ratus tujuh puluh tiga juta
   delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu Rupiah). Berikut merupakan analisis materialitas nilai
   divestasi 13 (tiga belas) entitas anak milik Perseroan kepada TWM:

   Tabel 1.     Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Divestasi Saham
                                                                                   Kesimpulan
         Deskripsi          Nilai Transaksi       Ekuitas MGLV           %
                                                                                    Transaksi
   Rencana Transaksi        121.473.879.000      118.988.346.004      102,09%        Material

b. Pengalihan Aset dan Liabilitas

   Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Pengalihan Aset dan Liabilitas, nilai dari rencana
   transaksi pengalihan aset dan liabilitas adalah sebesar Rp1.908.852.979,00 (satu miliar
   sembilan ratus delapan juta delapan ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh
   sembilan Rupiah). Berikut merupakan analisis materialitas nilai pengalihan aset dan liabilitas
   milik Perseroan kepada TWM:

   Tabel 2.     Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Pengalihan Aset dan
                Liabilitas
                                                                                   Kesimpulan
         Deskripsi          Nilai Transaksi       Ekuitas MGLV           %
                                                                                    Transaksi
   Rencana Transaksi         1.908.852.979       118.988.346.004       0,00%      Tidak Material

c. Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NDC

   Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NDC, nilai dari
   rencana transaksi Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NDC adalah sebesar
   Rp670.605.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh miliar enam ratus lima juta Rupiah). Berikut
   merupakan analisis materialitas nilai jual beli saham dan piutang NAC dan NDC milik NDC
   kepada MGLV:

   Tabel 3.     Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Jual Beli Saham dan Piutang
                NAC dan NDC
                                                                                   Kesimpulan
         Deskripsi          Nilai Transaksi       Ekuitas MGLV           %
                                                                                    Transaksi
   Rencana Transaksi        670.605.000.000      118.988.346.004      563,59%        Material

Analisis Kewajaran Rencana Transaksi

Berdasarkan SEOJK 17/2020, analisis atas kewajaran Nilai Rencana Transaksi dilakukan
berdasarkan perbandingan antara Nilai Rencana Transaksi dengan hasil penilaian atas transaksi
yang dilakukan, dimana Nilai Rencana Transaksi berada dalam kisaran nilai yang didapatkan
dari hasil penilaian. Berikut merupakan analisis materialitas atas beberapa Rencana Transaksi:

a. Divestasi Saham

   Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham 13 (tiga belas) entitas anak milik
   Perseroan kepada TWM, nilai dari rencana transaksi divestasi adalah sebesar
   Rp121.473.879.000,00 (seratus dua puluh satu miliar empat ratus empat ratus tujuh puluh
   tiga juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu Rupiah).

   Selanjutnya, analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan total nilai transaksi
   terhadap nilai pasar sebagaimana tercantum dalam Laporan Penilaian Bisnis yang
   dikeluarkan oleh KJPP SIH dengan laporan penilaian saham No. 00015-00027/2.0013-
   06/BS/05/0038/1/VII/2026 tanggal 02 Juli 2026 sebagai berikut:




                                                                                              27
Page 28
   Tabel 4.     Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Divestasi Saham
                      Nama Entitas                      Nilai Transaksi         Nilai Pasar
     PT Wisesa Semesta Jaya                                42.358.580.000       42.358.580.000
     PT Magran Karya Bersama                               35.763.785.000       35.763.785.000
     PT Indah Kreasi Sentosa                                1.092.246.000        1.092.246.000
     PT Panelindo Semesta Indonesia                              1.000.000                    -
     PT Triguna Anugrah Semesta                             1.192.167.000        1.192.167.000
     PT Wisesa Anugrah Karya                                  505.470.000           505.470.000
     PT Berkat Magran Berjaya                                 766.338.000           766.338.000
     PT Megah Sumber Sejahtera                                954.498.000           954.498.000
     PT Wisesa Cahaya Harapan                              31.961.272.000       31.961.272.000
     PT Scala Sistema Anugrah                                 628.457.000           628.457.000
     PT Wisesa Jaya Cemerlang                               1.773.934.000        1.773.934.000
     PT Pelita Anugrah Wisesa                               3.061.726.000        3.061.726.000
     PT Wisesa Cahaya Furniture                             1.414.406.000        1.414.406.000
     Total                                               121.473.879.000       121.472.879.000
     RANGE:
       Batas Bawah (-7,5%)                                                     112.362.413.075
       Batas Atas (+7,5%)                                                      130.583.344.925

     KESIMPULAN                                                                   Wajar


  Berdasarkan uraian tabel di atas, Nilai Rencana Transaksi Divestasi 13 (tiga belas) entitas
  anak berada dalam batas atas dan batas bawah sebesar ±7,5% dari nilai pasar saham 13
  (tiga belas) entitas anak. Dengan demikian, Rencana Transaksi Divestasi tersebut dinilai
  berada dalam rentang kewajaran apabila dibandingkan dengan kondisi pasar, sesuai dengan
  ektentuan POJK 35/2020.

b. Pengalihan Aset dan Liabilitas

  Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Pengalihan Aset dan Liabilitas, nilai dari rencana
  transaksi pengalihan aset dan liabilitas adalah sebesar Rp1.908.852.979,00 (satu miliar
  sembilan ratus delapan juta delapan ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh
  sembilan Rupiah), yang merupakan nilai aset bersih atau selisih dari Nilai Aset dan Liabilitas.

  Selanjutnya, analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan total nilai transaksi
  terhadap nilai pasar. Nilai pasar aset tetap dan persediaan Perseroan per tanggal 30 April
  2026 adalah sebesar Rp64.065.000.000,00, sebagaimana tercantum dalam Laporan
  Penilaian Aset KJPP FDI&R No. 00136/2.0176-00/PP/09/0333/1/VII/2026 tanggal 02 Juli
  2026. Sementara untuk nilai pasar atas aset lainnya dan liabilitas Perseroan mengacu kepada
  nilai yang tercatat dalam laporan keuangan Perseroan mengingat nilai dari akun-akun
  tersebut sudah mencerminkan nilai pasarnya. Berikut merupakan analisis atas pengalihan
  aset dan liabilitas:

  Tabel 5.      Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Pengalihan Aset dan
                Liabilitas
                        Deskripsi                      Nilai Transaksi         Nilai Pasar
    Pengalihan Aset                                       77.547.545.845        77.547.545.845
    Pengalihan Liabilitas                               (75.638.692.866)      (75.638.692.866)
    Total                                                   1.908.852.979        1.908.852.979
    RANGE:
      Batas Bawah (-7,5%)                                                        1.765.689.006
      Batas Atas (+7,5%)                                                         2.052.016.952

    KESIMPULAN                                                                    Wajar


  Berdasarkan uraian tabel di atas, Nilai Rencana Transaksi Pengalihan Aset dan Liabilitas
  berada dalam batas atas dan batas bawah sebesar ±7,5% dari nilai pasar aset dan liabilitas.
  Dengan demikian, Rencana Transaksi Pengalihan Aset dan Liabilitas tersebut dinilai berada
  dalam rentang kewajaran apabila dibandingkan dengan kondisi pasar, sesuai dengan
  ektentuan POJK 35/2020.




                                                                                              28
Page 29
c. Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NGC

   Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NGC, nilai dari
   rencana transaksi Jual Beli Saham dan Piutang NAC dan NGC adalah sebesar
   Rp670.605.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh miliar enam ratus lima juta Rupiah).

   Selanjutnya, analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan total nilai transaksi
   terhadap nilai pasar. Nilai pasar saham NAC dan NGC per tanggal 30 April 2026 mengacu
   pada sebagaimana tercantum dalam laporan penilaian ekuitas NAC KJPP FDI&R No.
   00134/2.0176-00/BS/05/0453/1/VII/2026 tanggal 01 Juli 2026 sebesar Rp0,00 (nol Rupiah)
   dan     laporan    penilaian    ekuitas  NGC       KJPP    FDI&R     No.    00133/2.0176-
   00/BS/05/0453/1/VII/2026 tanggal 01 Juli 2026 sebesar Rp451.000.000,00 (empat ratus lima
   puluh satu juta Rupiah). Sementara untuk nilai pasar piutang NDC kepada NAC dan NGC
   mengacu kepada nilai yang tercatat dalam laporan keuangan masing-masing NAC dan NGC
   mengingat nilai tersebut telah mencerminkan nilai pasarnya. Berikut merupakan analisis atas
   jual beli saham dan piutang:

   Tabel 6.    Analisis Materialitas Nilai Rencana Transaksi Jual Beli Saham dan Piutang
               NAC dan NGC
                 Deskripsi                   Nilai Transaksi               Nilai Pasar
    Jual Beli Saham NAC                                 999.000.000                         -
    Jual Beli Saham NGC                                 999.000.000               451.000.000
    Jual Beli Piutang NAC                           668.447.000.000           668.447.000.000
    Jual Beli Piutang NGC                               160.000.000               161.925.000
    Total                                           670.605.000.000           669.059.925.000
    RANGE:
      Batas Bawah (-7,5%)                                                     618.880.430.625
      Batas Atas (+7,5%)                                                      719.239.419.375

    KESIMPULAN                                                                Wajar


  Berdasarkan uraian tabel di atas, Nilai Rencana Transaksi Jual Beli Saham dan Piutang NAC
  dan NGC berada dalam batas atas dan batas bawah sebesar ±7,5% dari nilai pasar saham
  dan piutang. Dengan demikian, Rencana Transaksi Jual Beli saham dan Piutang tersebut
  dinilai berada dalam rentang kewajaran apabila dibandingkan dengan kondisi pasar, sesuai
  dengan ektentuan POJK 35/2020.

d. Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham

   1.   Analisis Suku Bunga Pinjaman

        Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham, nilai dari rencana pinjaman dari
        NDC ke MGLV adalah maksimal sebesar Rp4.000.000.000.000,00 (empat triliun
        Rupiah) dengan suku bunga pinjaman sebesar 7%.

        Nilai transaksi berupa besaran dana pinjaman telah menunjukkan nilai wajarnya.
        Sementara kewajaran suku bunga pinjaman dilakukan dengan membandingkan suku
        bunga pinjaman NDC kepada MGLV dengan suku bunga pinjaman investasi dalam
        denominasi Rupiah. Kisaran suku bunga pinjaman investasi per April 2026 adalah
        sebagai berikut:

        Tabel 7.    Kisaran Suku Bunga Pinjaman Investasi per April 2026
                                                                      Tarif Bunga (Kredit
                               Deskripsi
                                                                           Investasi)

         Bunga Pinjaman                                                                  7,00%

         Bank Persero                                                                    8,16%
         Bank Pemerintah Daerah                                                          8,79%
         Bank Swasta Nasional                                                            7,39%
         Kantor Cabang dari Bank yang Berkedudukan di Luar                               6,95%
         Negeri
         Bank Umum                                                                       7,86%
         MIN                                                                             6,95%


                                                                                             29
Page 30
                                                                               Tarif Bunga (Kredit
                                   Deskripsi
                                                                                    Investasi)
      MAX                                                                                           8,79%
      RANGE
        Batas Bawah (-7,5%)                                                                         6,43%
        Batas Atas (+7,5%)                                                                          9,44%

      KESIMPULAN                                                                        Wajar

     Sumber: Bank Indonesia, diolah

     Berdasarkan data bunga pinjaman investasi yang di terbitkan oleh Bank Indonesia per
     April 2026, tarif bunga berkisar antara 6,43% sampai dengan 9,44%.

     Batas kewajaran Rencana Transaksi untuk setiap instrumen investasi ditentukan
     berdasarkan kisaran nilai sesuai dengan POJK 35 pasal 48 poin b mengenai batas atas
     dan batas bawah untuk kisaran nilai Rencana Transaksi tidak boleh melebihi 7,50%.
     Atas dasar hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga pinjaman dalam
     Rencana Transaksi tergolong wajar karena masih berada dalam kisaran batas
     kewajaran, dimana batas bawah dan batas atas kewajaran masing masing sebesar
     6,43% dan 9,44%. Sedangkan suku bunga pinjaman Rencana Transaksi adalah
     sebesar 7% per tanggal penilaian, sehingga masih dalam batas kewajaran dan tidak
     melebihi 7,50% dari data pasar yang dijadikan sebagai acuan, sebagaimana diatur
     dalam POJK 35.

2.   Analisis Kemampuan Pelunasan Pinjaman

     Analisis kemampuan pelunasan pinjaman dilakukan dengan melihat kemampuan MGLV
     dalam mengembalikan dana pinjaman yang tercermin dalam ringkasan posisi keuangan
     berdasarkan proyeksi MGLV.

     Tabel 8.      Proyeksi Laporan Posisi Keuangan MGLV setelah Rencana Transaksi
                                      31 Des        31 Des        31 Des       31 Des      31 Des        31 Des
                Uraian                                                          2029-
                                       2026          2027          2028                     2035          2036
                                                                                2034
     ASET
     Aset Lancar
     Kas dan bank                     2.676.631     2.212.115     1.998.120               1.614.610     1.264.560
     Piutang usaha                       44.106       401.072       586.051                 620.244       624.237
     Piutang lain-lain                    3.737         3.737         3.737                   3.737         3.737
     Persediaan                             867         9.751        14.547                  14.587        14.564
     Pajak dibayar dimuka                31.039        70.765       106.127                 111.060       111.570

     Jumlah Aset Lancar               2.756.379     2.697.440     2.708.582               2.364.239     2.018.668

     Aset Tidak Lancar
     Aset tetap                       8.236.124    13.850.950    12.981.794               6.900.024     6.033.587
     Aset hak guna                      209.184       207.533       204.703                 184.893       182.063
     Aset pajak tangguhan                   255           255           255                     255           255
     Aset lain-lain                     293.634       458.706       322.490                       0             0

     Total Aset Tidak Lancar          8.739.197    14.517.444    13.509.242               7.085.172     6.215.905

     TOTAL ASET                      11.495.577    17.214.884    16.217.824               9.449.411     8.234.573

     LIABILITAS DAN EKUITAS
     Liabilitas Jangka Pendek
     Utang usaha                        57.082       266.985       393.178                  394.226      393.619
     Utang ke pemegang saham             1.998         1.998         1.998                    1.998        1.998
     Utang lain-lain                    34.157        34.157        34.157                   34.157       34.157
     Beban akrual                          985         8.534        12.483                   12.517       12.500
     Utang pajak                         5.650         8.456        10.458                   23.012       23.285
     Uang muka penjualan
     Liabilitas sewa                    62.676               0             0                        0             0
     Utang jangka pendek lainnya
     Utang bank jangka pendek

     Total Liabilitas Jangka           162.549       320.130       452.273                  465.911      465.558
     Pendek

     Libilitas Jangka Panjang
     Liabilitas sewa                           0             0             0                        0             0

                                                                                                          30
Page 31
                                      31 Des       31 Des       31 Des      31 Des   31 Des        31 Des
                  Uraian                                                     2029-
                                       2026         2027         2028                 2035          2036
                                                                             2034
       Pinjaman pemegang saham        2.883.489    4.000.000    4.000.000            2.299.987              0
       (NDC)
       Utang jangka panjang           6.153.711   10.509.987    9.248.038                     0             0

       Total Liabilitas Jangka        9.037.200   14.509.987   13.248.038            2.299.987              0
       Panjang
       TOTAL LIABILITAS               9.199.748   14.830.117   13.700.311            2.765.898     465.558

       EKUITAS
       Modal disetor                     43.812       43.812       43.812               43.812       43.812
       APIC                           2.389.320    2.389.320    2.389.320            2.389.320    2.389.320
       Agio waran                           879          879          879                  879          879
       Penghasilan komprehensif             860          860          860                  860          860
       lain
       Saldo laba - tahun berjalan    (138.919)     (50.070)      82.543             4.244.378    5.328.794
       Non-controlling interest           (123)         (34)          98                 4.264        5.350
       Cadangan lainnya
       TOTAL EKUITAS                  2.295.829    2.384.767    2.517.513            6.683.513    7.769.015

       TOTAL LIABILITAS DAN          11.495.577   17.214.884   16.217.824            9.449.411    8.234.573
       EKUITAS



       Berdasarkan proyeksi keuangan MGLV serta informasi dari manajemen, MGLV
       beroperasi mulai tahun 2026, pembayaran utang akan dimulai saat MGLV sudah
       beroperasi secara stabil. Hal ini tercermin pada proyeksi laporan posisi keuangan
       MGLV, dimana utang pemegang saham pada tahun 2035 mengalami penurunan dan
       habis pada tahun 2036. Hal tersebut dikarenakan adannya kas keluar atas pembayaran
       utang kepada pemegang saham.

e. Penambahan Modal dengan PMHMETD I

  1.   Analisis Penggunaan Dana

       Berdasarkan asumsi pelaksanaan PMHMETD I, Perseroan menerbitkan sebanyak-
       banyaknya 285.732.512 (dua ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh dua
       ribu lima ratus dua belas) saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp20,00 (dua puluh
       Rupiah) per saham. Pelaksanaan PMHMETD I tersebut ditargetkan menghasilkan dana
       sebesar Rp2.400.153.100.800,00 (dua triliun empat ratus miliar seratus lima puluh tiga
       juta seratus ribu delapan ratus Rupiah). Dalam proforma laporan keuangan, penerbitan
       saham baru tersebut akan meningkatkan akun modal saham sebesar
       Rp5.714.650.240,00 sesuai dengan nilai nominal saham yang diterbitkan, sedangkan
       selisih antara Harga Pelaksanaan dengan nilai nominal saham sebesar
       Rp2.394.438.450.560,00 dicatat sebagai tambahan modal disetor (agio saham).
       Selanjutnya, dengan memperhitungkan asumsi estimasi biaya emisi efek sebesar 2%
       dari dana yang dihimpun atau sebesar Rp48.003.062.016,00 (empat puluh delapan
       miliar tiga juta enam puluh dua ribu enam belas Rupiah), sesuai dengan ketentuan
       akuntansi yang berlaku biaya emisi tersebut akan dicatat sebagai pengurang tambahan
       modal disetor (agio saham). Dengan demikian, tambahan modal disetor setelah
       dikurangi biaya emisi menjadi sebesar Rp2.346.435.388.544,00 (dua triliun tiga ratus
       empat puluh enam miliar empat ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan puluh
       delapan ribu lima ratus empat puluh empat Rupiah), sehingga dana bersih yang diterima
       Perseroan diperkirakan sebesar Rp2.352.150.038.784,00 (dua triliun tiga ratus lima
       puluh dua miliar seratus lima puluh juta tiga puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh
       empat Rupiah). Dana hasil PMHMETD I tersebut telah diasumsikan diterima oleh
       Perseroan dan telah tercermin dalam penyusunan laporan keuangan proforma per 30
       April 2026 sebagai dasar analisis dampak keuangan atas Rencana Transaksi.

       Berdasarkan Rencana Penggunaan Dana, dana bersih hasil PMHMETD I akan
       digunakan untuk pembayaran lebih awal atas kewajiban Perseroan kepada NDC,
       termasuk sehubungan dengan rencana pengambilalihan saham NAC dan NGC
       dan/atau memenuhi kebutuhan modal kerja dan/atau belanja modal (capital
       expenditure) dan/atau pengembangan kegiatan usaha data center.




                                                                                                    31
Page 32
     Selain memiliki keterkaitan yang kuat dengan tujuan restrukturisasi Perseroan,
     penggunaan dana PMHMETD I juga tercermin dalam laporan keuangan proforma
     sehingga dampak finansialnya dapat dievaluasi secara menyeluruh. Penambahan
     modal melalui PMHMETD I meningkatkan ekuitas Perseroan, memperkuat likuiditas,
     serta menyediakan sumber pendanaan internal yang memadai untuk membiayai
     investasi dan kebutuhan operasional tanpa ketergantungan yang berlebihan pada
     pendanaan eksternal. Dengan demikian, penggunaan dana hasil PMHMETD I dinilai
     konsisten dengan tujuan transformasi Perseroan menjadi penyedia layanan pusat data
     (data center), mendukung keberlangsungan pelaksanaan keseluruhan rangkaian
     rencana transaksi (integrated transaction), serta memberikan manfaat ekonomi bagi
     Perseroan dan pemegang saham dalam jangka panjang.

2.   Analisis Kepemilikan Saham

     Bilamana sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang PMHMETD,
     seluruhnya akan diambil oleh pemegang saham lain akan dialokasikan terlebih dahulu
     kepada pemegang saham yang melakukan pemesanan saham tambahan pada harga
     yang sama dengan harga PMHMETD I, maka pelaksanaan diasumsikan menghasilkan
     dana sebesar Rp2.400.153.100.800,00 (dua triliun empat ratus miliar seratus lima puluh
     tiga juta seratus ribu delapan ratus Rupiah). Rencana Transaksi akan menyebabkan
     perubahan susunan pemegang saham Perseroan sebagai berikut:

     a. Pemegang Saham Sebelum Rencana Transaksi

         Persentase kepemilikan saham pada susunan pemegang saham sebelum transaksi
         ini merupakan kondisi dimana belum terjadinya PMHMETD I.

     Tabel 9.      Susunan Pemegang Saham sebelum Transaksi
                                                                               Persentase
                                       Jumlah Saham
              Pemegang Saham                                    Jumlah         Kepemilikan
                                         (Lembar)
                                                                                   (%)
      PT Nextier Datamate Center             1.443.570.400    28.871.408.000         75,78%
      Masyarakat                              461.313.011      9.226.260.220        24,22%
      Total                                  1.904.883.411    38.097.668.220       100,00%


     b. Pemegang Saham Sesudah Rencana Transaksi

         Persentase kepemilikan saham pada susunan pemegang saham setelah transaksi
         merupakan kondisi dimana sesudah terjadinya PMHMETD I. Dari kondisi tersebut
         terdapat dua skenario rencana transaksi. Skenario pertama yakni transaksi Ketika
         NDC dan masyarakat mengambil haknya sesuai dengan persentase kepemilikan
         saham. Skenario kedua transaksi ketika NDC mengambil haknya sesuai dengan
         persentase kepemilikan saham dan masyarakat tidak mengambil haknya. Adapun
         skenario tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

     Tabel 10.     Susunan Pemegang Saham Sesudah Transaksi
                                                                               Persentase
                            Jumlah Saham                       Total Lembar
       Pemegang Saham                          PMHMETD I                       Kepemilikan
                              (Lembar)                            Saham
                                                                                   (%)
      PT Nextier Datamate
                             1.443.570.400      216.535.560    1.660.105.960        75,78%
      Center
      Masyarakat               461.313.011       69.196.952      530.509.963        24,22%
      Total                  1.904.883.411      285.732.512    2.190.615.923       100,00%

     Pada rencana transaksi skenario satu dalam hal NDC dan masyarakat mengambil
     haknya masing-masing sesuai dengan persentase kepemilikan saham, maka
     persentase kepemilikan saham yang dimiliki pada skenario satu tidak terdapat
     perubahan jumlah persentase kepemilikan saham dibandingkan dengan sebelum
     rencana transaksi.




                                                                                         32
Page 33
Tabel 11.    Susunan Pemegang Saham Sesudah Transaksi
                                                                        Persentase
                       Jumlah Saham                    Total Lembar
  Pemegang Saham                        PMHMETD I                       Kepemilikan
                         (Lembar)                         Saham
                                                                            (%)
 PT Nextier Datamate
                        1.443.570.400    216.535.560    1.660.105.960         78,25%
 Center
 Masyarakat               461.313.011                    461.313.011          21,75%
 Total                  1.904.883.411    216.535.560    2.121.418.971        100,00%

Adapun untuk skenario dua dalam hal NDC mengambil haknya sesuai dengan
persentase kepemilikan saham awal dan masyarakat tidak mengambil haknya pada
PMHMETD I, maka akan terdapat sisa saham dari PMHMETD I yang nantinya saham
tersebut tidak akan diterbitkan. Selain itu, dampak dari masyarakat yang tidak
mengambil haknya adalah terdilusinya kepemilikan saham yang dimilikinya dari 24,22%
menjadi 21,75%. Walaupun terjadi dilusi atas kepemilikan masyakarat tersebut, namun
peningkatan kinerja keuangan Perseroan setelah dilakukannya Rencana Transaksi
dapat meningkatkan nilai saham yang dimiliki masyarakat. Dalam hal ini, maka
dilakukan perbandingan nilai kini dari arus kas bersih antara sebelum Rencana
Transaksi dan setelah Rencana Transaksi selama periode proyeksi tahun 2026 sampai
dengan 2041. Penentuan periode proyeksi ini didasarkan pada waktu proyeksi setelah
transaksi menghasilkan NPV positif dikarenakan Perseroan baru mengembangkan
bisnis data center sehingga memerlukan biaya investasi awal yang cukup besar.

Arus kas bersih yang diperhitungkan merupakan arus kas bersih untuk ekuitas / free
cash flow to equity (FCFE), agar lebih mencerminkan indikasi nilai ekuitasnya. Atas
dasar hal tersebut, maka tingkat diskonto yang digunakan adalah biaya modal untuk
ekuitas / cost of equity. Biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan
model Capital Asset Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas
adalah bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari
sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut:

a. Bisnis Eksisting

                           Ke = Rf + ß (Rm-Rf) + α
    Dimana      :
    Rf          =      Risk free rate
    ß           =      Systematic risk (Beta)
    Rm-Rf       =      Risk premium
    α           =      Company specific risk

    Rf (risk free rate), adalah tingkat imbal hasil untuk instrumen-instrumen yang
    dianggap tidak memiliki risiko gagal bayar. Dalam hal ini, instrumen bebas risiko
    yang kami gunakan adalah bond yield Indonesia jangka waktu jatuh tempo 15
    tahun, sesuai dengan periode proyeksi, dengan tingkat imbal hasil per 30 April 2026
    sebesar 6,85%. Angka tersebut digunakan sebagai tingkat kembalian bebas risiko
    (Rf).

    ß(Beta), merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
    pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan
    oleh S&P 500 atau IHSG,) ataupun Beta Riset by Industry yang dikeluarkan oleh
    Damodaran. Unlevered Beta ditentukan dengan menggunakan rujukan data
    Damodaran per 5 Januari 2026 untuk industri Furn/Home Furnishings, yaitu
    sebesar 0,94, yang kemudian di-relevered untuk memperoleh beta yang sesuai
    dengan obyek penilaian, dengan formula sebagai berikut:

                          ßL = ßU x (1+ (1-t) x DER)
    Dimana      :
    ßL          =      Beta Levered
    ßU          =      Beta Unlevered
    DER         =      Debt to Equity Ratio
    t           =      tarif pajak




                                                                                    33
Page 34
   Dalam penilaian ini, debt to equity ratio (DER) ditentukan dengan menggunakan
   rata-rata DER industry Furn/Home Furnishings dalam data Damodaran pada 5
   Januari 2026, yaitu sebesar 17,22%.

   Tarif pajak yang berlaku adalah 22% di tahun 2026, maka diperoleh beta sebesar
   1,06 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

                      ßL = 0,94 x (1 + (1 – 22%) x 17,22%) = 1,06

   Rm-Rf (market risk premium), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas
   risiko dengan tingkat imbal hasil pasar. Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan
   dengan merujuk hasil riset Damodaran per Januari 2026, dimana total country risk
   untuk Indonesia adalah sebesar 6,69% dengan Country Default Spread (CDS)
   1,62%.

   α(alfa), adalah risiko yang berkaitan dengan karakteristik spesifik yang dimiliki oleh
   perusahaan. Dalam hal ini, kami mengaplikasikan alfa ke dalam perhitungan kami
   sebesar 0%.

   Berdasarkan nilai tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
   diperoleh biaya modal untuk ekuitas Perseroan adalah sebesar 12,35%,
   sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:

   Ke    =        Rf + ß x Rp – CDS + α
         =        6,85% + (1,06 × 6,69%) – 1,62% + 0,00%
         =        12,35%

  Berdasarkan proyeksi keuangan dan perhitungan tingkat diskonto Perseroan yang
  telah disusun, maka perhitungan nilai kini dari arus kas bersih Perseroan adalah
  sebagai berikut :

  Tabel 12.       Nilai Kini Dari Arus Kas Bersih sebelum Transaksi
                          Mei-Des     Jan-Des    Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des
         Uraian
                           2026        2027       2028        2029      2030-2040     2041
   Laba Bersih                 888       3.814      7.742      10.964                  29.682
   Penyusutan                  590       1.072      1.365       1.677                   5.096
   Perubahan Modal          84.103       (265)      (238)       (368)                 (1.788)
   Kerja
   Perubahan Utang
   Belanja Modal            (1.790)    (2.846)    (3.017)     (3.228)                  (6.713)
   Arus Kas Bersih          83.791       1.775      5.852       9.045                  26.278
   Ekuitas (FCFE)
   Discount Rate           12,35%      12,35%     12,35%      12,35%                   12,35%
   Discount Factor
                              0,93       0,82         0,73      0,65                     0,16
   Nilai Kini               77.532      1.462        4.290     5.901                    4.239
   Jumlah Nilai Kini       158.107
   (NPV)
   Porsi Kepemilikan       24,22%
   Masyarakat
   NPV sesuai Porsi         38.289
   Kepemilikan
   Masyarakat

b. Bisnis Baru

                           Ke = Rf + ß (Rm-Rf) + α
   Dimana         :
   Rf             =    Risk free rate
   ß              =    Systematic risk (Beta)
   Rm-Rf          =    Risk premium
   α              =    Company specific risk

   Rf (risk free rate), adalah tingkat imbal hasil untuk instrumen-instrumen yang
   dianggap tidak memiliki risiko gagal bayar. Dalam hal ini, instrumen bebas risiko

                                                                                      34
Page 35
 yang kami gunakan adalah bond yield Indonesia jangka waktu jatuh tempo 15 tahun,
 sesuai dengan periode proyeksi, dengan tingkat imbal hasil per 30 April 2026
 sebesar 6,85%. Angka tersebut digunakan sebagai tingkat kembalian bebas risiko
 (Rf).

 ß(Beta), merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
 pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan
 oleh S&P 500 atau IHSG,) ataupun Beta Riset by Industry sejenis. Unlevered Beta
 ditentukan dengan menggunakan rujukan data industri sejenis (data center), yaitu
 sebesar 0,71, yang kemudian di-relevered untuk memperoleh beta yang sesuai
 dengan obyek penilaian, dengan formula sebagai berikut:

                          ßL = ßU x (1+ (1-t) x DER)
 Dimana        :
 ßL            =       Beta Levered
 ßU            =       Beta Unlevered
 DER           =       Debt to Equity Ratio
 t             =       tarif pajak

 Dalam penilaian ini, debt to equity ratio (DER) ditentukan dengan menggunakan
 rata-rata DER industri sejenis (data center), yaitu sebesar 19,25%.

 Tarif pajak yang berlaku adalah 22% di tahun 2026, maka diperoleh beta sebesar
 0,81 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

                       ßL = 0,71 x (1 + (1 – 22%) x 19,25%) = 0,81


 Rm-Rf (market risk premium), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas
 risiko dengan tingkat imbal hasil pasar. Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan
 dengan merujuk hasil riset Damodaran per Januari 2026, dimana total country risk
 untuk Indonesia adalah sebesar 6,69% dengan Country Default Spread (CDS)
 1,62%.

 α(alfa), adalah risiko yang berkaitan dengan karakteristik spesifik yang dimiliki oleh
 perusahaan. Dalam hal ini, kami mengaplikasikan alfa ke dalam perhitungan kami
 sebesar 0%.

 Berdasarkan nilai tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
 diperoleh biaya modal untuk ekuitas Perseroan adalah sebesar 10,68%,
 sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:

 Ke            =       Rf + ß x Rp – CDS + α
               =       6,85% + (0,81 × 6,69%) – 1,62% + 0,00%
               =       10,68%

 Berdasarkan proyeksi keuangan dan perhitungan tingkat diskonto Perseroan yang
 telah disusun, maka perhitungan nilai kini dari arus kas bersih Perseroan adalah
 sebagai berikut:

Tabel 13.      Nilai Kini Dari Arus Kas Bersih setelah Transaksi
                   Mei-Des      Jan-Des        Jan-Des       Jan-Des       Jan-Des    Jan-Des
   Uraian
                    2026          2027          2028          2029        2030-2040     2041
 Laba Bersih       (134.504)        88.938       132.746       218.527                1.250.577
 Penyusutan           68.457       671.554     1.008.574     1.008.585                  872.767
 Perubahan           180.468     (247.995)       (92.994)       (4.617)                  (5.935)
 Modal Kerja
 Perubahan         8.031.501    5.472.788     (1.261.949)   (1.484.523)                          -
 Utang
 Belanja        (7.077.360)    (6.284.730)     (136.588)     (136.588)                     (3.356)
 Modal
 Arus Kas          1.068.561     (299.445)     (350.211)     (398.616)                2.114.053
 Bersih



                                                                                      35
Page 36
                             Mei-Des       Jan-Des       Jan-Des        Jan-Des       Jan-Des      Jan-Des
               Uraian
                              2026          2027          2028           2029        2030-2040      2041
            Ekuitas
            (FCFE)
            Discount           10,68%        10,68%         10,68%         10,68%                      10,68%
            Rate
            Discount
            Factor               0,93           0,84           0,76           0,69                        0,20
            Nilai Kini        998.637      (252.835)      (267.155)      (274.726)                     430.934
            Jumlah Nilai    2.386.068
            Kini (NPV)
            Porsi              21,75%
            Kepemilikan
            Masyarakat
            NPV sesuai        518.862
            Porsi
            Kepemilikan
            Masyarakat

       Tabel di atas menunjukkan bahwa walaupun kemilikan masyarakat terdilusi dari 24,22%
       menjadi 21,75%, namun demikian indikasi nilai yang diperoleh masyarakat meningkat.
       Hal ini menunjukkan bahwa Rencana Transaksi memberikan keuntungan ekonomis bagi
       seluruh pemegang saham Perseroan, termasuk masyarakat.

Kesimpulan

Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rangkian Rencana Transaksi yang
dilakukan meliputi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, dan analisis inkremental, maka dari
segi ekonomis dan keuangan, menurut pendapat kami, Rangkaian Rencana Transaksi per 30
April 2026 adalah WAJAR.




                                                                                                 36
Page 37
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana dipaparkan dalam Keterbukaan Informasi ini,
Perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam
RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 3 September 2026. RUPSLB akan dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, POJK 14/2025, serta Anggaran Dasar Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, UUPT, dan POJK 15/2020:

RUPS untuk menyetujui Rencana Divestasi dan Rencana Pengalihan Aset dan Kewajiban harus
dihadiri oleh pemegang saham dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan sebagai
berikut:

1.    RUPSLB dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling kurang
      3/4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPSLB
      adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
      hadir dalam RUPSLB;

2.    dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas tidak tercapai, RUPSLB kedua
      dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika
      dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling kurang 2/3 bagian dari jumlah seluruh
      saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih
      dari 3/4 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB; dan

3.    dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas
      tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan
      berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara
      yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
      permohonan Perseroan.

RUPS untuk menyetujui masing-masing Rencana Jual Beli Saham dan Piutang serta Rencana
Pinjaman Pemegang Saham harus dihadiri oleh pemegang saham independen dengan kuorum
kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan sebagai berikut:

1.    RUPSLB dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham
      dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan keputusan RUPSLB
      adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
      yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen;

2.    dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas tidak tercapai, RUPSLB kedua
      dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua dihadiri oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
      seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan
      keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham
      dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen yang hadir dalam
      RUPSLB; dan

3.    dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas tidak tercapai, RUPSLB ketiga
      dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika
      dihadiri oleh pemegang saham independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam
      kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan, dan keputusan
      RUPSLB ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih
      dari 50% saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen yang hadir dalam RUPSLB.

Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal penting pelaksanaan RUPSLB:

                                        JADWAL RUPSLB
 Pengumuman RUPSLB                                                                      28 Juli 2026

 Keterbukaan informasi kepada Pemegang Saham
                                                                                        28 Juli 2026
 sehubungan dengan Rencana Transaksi

 Tanggal DPS yang berhak hadir dalam RUPSLB (recording
                                                                                    11 Agustus 2026
 date)


                                                                                                  37
Page 38
                                     JADWAL RUPSLB
 Pemanggilan RUPSLB                                                          12 Agustus 2026

 RUPSLB                                                                     3 September 2026


                                  INFORMASI TAMBAHAN

Para pemegang saham yang hendak memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Rencana
Transaksi dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja, yaitu hari Senin sampai dengan
Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.30 WIB - 17.30 WIB pada alamat di bawah ini:

     PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (dahulu bernama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk)
                          Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10
                                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                               Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru
                                       Jakarta Selatan 12190
                                     Telepon: +62 21 7180349
                            Website: www.pancaanugrahwisesa.com
                           Email: corporatesecretary@nexai-group.com




                                                                                          38

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.11 MB
Published28 Jul 2026
Pages38
Characters150,102
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 75 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NEXAI DIGITAL INFRASTRUKTUR TBK p.1 ×17
linked org Anugrah Semesta p.2 ×3
linked org Trijaya Wisesa p.4 ×2
linked person Ahmad Zulfikar p.9
linked person Ma Da p.9
linked person Ridwan Hassan p.10
linked person Glenn T Sugita p.10 ×2
linked person Dennis Rahardja p.12 ×2
linked — Kevin Rahardja p.12 ×2
linked org PT Nextier Datamate p.32 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org PT Nextier Datamate Center p.4 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.8
possible person Putra Harianto Bate’e p.9
possible person Michael · Notaris p.10
possible org PT PSI p.16 ×4
possible org Bank Persero p.29
unresolved org PANCA ANUGRAH WISESA TBK p.1 ×18
unresolved org PT Wisesa Semesta Jaya p.2 ×3
unresolved org PT Magran Karya Bersama p.2 ×3
unresolved org PT Indah Kreasi Sentosa p.2 ×3
unresolved org PT Panelindo Semesta Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Triguna Anugrah Semesta p.2 ×3
unresolved org PT Wisesa Anugrah Karya p.3 ×3
unresolved org PT Berkat Magran Berjaya p.3 ×3
unresolved org PT Megah Sumber Sejahtera p.3 ×3
unresolved org PT Wisesa Cahaya Harapan p.3 ×3
unresolved org PT Scala Sistema Anugrah p.3 ×3
unresolved org PT Wisesa Jaya Cemerlang p.3 ×3
unresolved org PT Pelita Anugrah Wisesa p.3 ×3
unresolved org PT Wisesa Cahaya Furniture. p.3 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.3
unresolved org KJPP FDI p.3 ×18
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand p.3
unresolved org Ichsan dan Rekan p.3
unresolved org KJPP SIH p.3 ×9
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Sih Wiryadi & Rekan p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Sih Wiryadi p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia. p.3
unresolved org PT Nextier Askara Center p.3 ×2
unresolved org PT Nextier GenAi Center p.4 ×2
unresolved org PT Panca Anugrah p.4 ×4
unresolved org Wisesa Tbk p.4
unresolved org PT Trijaya Wisesa Makmur. p.4 ×2
unresolved org PT Mitra Anugrah Investama p.8
unresolved person Chilmiyati Rufaida · Notaris p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved person Rini Yulianti · Notaris p.8
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.9 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.9
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11
unresolved person Eliwaty Tjitra · Notaris p.12
unresolved person Eva Gantina · Notaris p.13
unresolved org PT Element GenAi Center p.13
unresolved org PT Infra Andalan Askara p.13
unresolved org Divestasi Anak Wisesa Tbk p.14 ×3
unresolved org TRANSAKSI Rencana Divestasi KJPP Sih Wiryadi & Rekan p.16
unresolved org KJPP Sih Wiryadi p.16
unresolved org PT IKS p.16 ×4
unresolved org PT TAS p.16 ×4
unresolved org PT WAK p.16 ×4
unresolved org PT BMB p.16 ×4
unresolved org PT MSS p.16 ×4
unresolved org PT WCH p.16 ×4
unresolved org PT SSA p.16 ×4
unresolved org PT WJC p.16 ×4
unresolved org PT MKB p.16 ×4
unresolved org PT PAW p.16 ×4
unresolved org PT WCF p.16 ×4
unresolved org PT WSJ p.16 ×4
unresolved org Bank Indonesia p.30 ×2
unresolved — Rm-Rf p.33
unresolved — ßL p.33
unresolved — ßU p.33
unresolved — DER p.33

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 4566 ms 12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dan kewajaran transaksi sehubungan dengan (i)'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dan kewajaran transaksi sehubungan dengan (i)',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '121473879000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result