Skip to content
Back to announcement

20260728_MGLV_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32115522_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MGLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
            KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
   PT NEXAI DIGITAL INFRASTRUKTUR TBK (DAHULU BERNAMA PT PANCA ANUGRAH
WISESA TBK) (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
  KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
                  KEGIATAN USAHA (“KETERBUKAAN INFORMASI”)




              PT NEXAI DIGITAL INFRASTRUKTUR TBK
                   (dahulu bernama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk)
                         Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                  Kegiatan Usaha:
              Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga

                                      Kantor Pusat:
                      Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10
                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                           Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru
                                   Jakarta Selatan 12190
                                 Telepon: +62 21 7180349

                        Website: www.pancaanugrahwisesa.com
                       Email: corporatesecretary@nexai-group.com




JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, ATAU PROFESIONAL LAINNYA.


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

         Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2026




                                                                                      1
Page 2
                                             DEFINISI

“KBLI”                   :   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

“Kemenkum”               :   Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Keterbukaan             :   Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-informasi terkait
Informasi”                   dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan yang
                             disiapkan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020.

“KJPP FDI&R”             :   Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (FDI
                             Partners) yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melaksanakan studi
                             kelayakan sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
                             Perseroan.

“Laporan         Studi   :   Laporan studi kelayakan yang diterbitkan oleh KJPP FDI&R No.
Kelayakan”                   00139/2.0176-00/BS/05/0453/1/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026
                             sehubungan dengan studi kelayakan yang dilakukan terkait Rencana
                             Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.

“Menkum”                 :   Menteri Hukum Republik Indonesia.

“OJK”                    :   Otoritas Jasa Keuangan.

“Pemegang Saham”         :   Pihak-pihak yang memiliki manfaat atas saham Perseroan baik dalam
                             bentuk warkat maupun dalam penitipan kolektif yang disimpan dan
                             diadministrasikan dalam rekening efek pada PT Kustodian Sentral Efek
                             Indonesia, yang tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan
                             yang diadministrasikan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT
                             Adimitra Jasa Korpora.

“Perseroan”       atau   :   PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (dahulu bernama PT Panca Anugrah
“MGLV”                       Wisesa Tbk), suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
                             berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
                             Selatan.

“POJK 15/2020”           :   Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana
                             dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                             Terbuka.

“POJK 17/2020”           :   Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
                             Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK 35”                :   Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
                             Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

“POJK 14/2025”           :   Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
                             Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
                             Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

“Rencana Perubahan       :   Rencana Perseroan untuk melakukan perubahan kegiatan usaha
Kegiatan Usaha”              sebagaimana dimaksud pada bagian Pendahuluan Keterbukaan
                             Informasi ini.

“RUPS”                   :   Rapat Umum Pemegang Saham.

“RUPSLB”                 :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

“SEOJK 17”               :   Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian
                             dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.




                                                                                                      2
Page 3
“UUPT”   :   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
             sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023
             tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
             Republik Indonesia No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
             Undang-Undang.




                                                                               3
Page 4
                                           PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan,
dengan rincian sebagai berikut (“Rencana Perubahan Kegiatan Usaha”):

     KBLI                                         Kegiatan Usaha
     63102     Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait
     64210     Aktivitas Perusahaan Induk
     70209     Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya

Berdasarkan UUPT, Perseroan wajib mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, untuk memuat perubahan kegiatan usaha sebagaimana
tersebut di atas.

Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 17/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk
memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham
Perseroan mengenai Rencana Perubahan Kegiatan Usaha. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar
pertimbangan bagi para Pemegang Saham Perseroan untuk memberikan persetujuan atas Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha.

Berdasarkan UUPT dan POJK 17/2020, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tersebut perlu
mendapatkan persetujuan RUPS Perseroan. Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan
tersebut dalam RUPSLB Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 3 September
2026.

                                 RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

A.     Riwayat Singkat Perseroan

       Perseroan, dahulu bernama PT Mitra Anugrah Investama, didirikan berdasarkan Akta Pendirian
       Perseroan Terbatas No. 2 tanggal 6 Juni 2012, yang dibuat di hadapan Chilmiyati Rufaida, S.H.,
       Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
       Asasi Manusia Republik Indonesia (kini Menkum) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
       31594.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 11 Juni 2012, dan telah didaftarkan dalam Daftar
       Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0052640.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 11 Juni
       2012, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei 2013,
       Tambahan No. 38616 (“Akta Pendirian Perseroan”).

       Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
       Rapat No. 79 tanggal 24 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta
       Timur, yang (i) telah mendapatkan persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
       0050682.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 10 Juli 2026 dan (ii) telah diberitahukan kepada dan
       diterima oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
       Perseroan No. AHU-AH.01.09-0373110 tanggal 10 Juli 2026, keduanya telah didaftarkan dalam
       Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0157068.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal
       10 Juli 2026, sehubungan dengan perubahan nama Perseroan menjadi PT NexAI Digital
       Infrastruktur Tbk (“Akta Perseroan No. 79/2026”).

       Akta Pendirian Perseroan beserta dengan perubahan-perubahannya sebagaimana terakhir
       diubah berdasarkan Akta Perseroan No. 79/2026 selanjutnya disebut “Anggaran Dasar
       Perseroan”.

B.     Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan

       Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha dalam
       bidang perdagangan besar barang keperluan rumah tangga lainnya, perdagangan besar atas
       balas jasa (fee) atau kontrak, dan sewa guna usaha tanpa hak opsi aset non finansial, bukan
       karya hak cipta.

       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
       usaha utama berupa Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga.

                                                                                                      4
Page 5
     Untuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan di atas, maka Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha penunjang berupa:

     a.       Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (fee) atau Kontrak; dan

     b.       Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Aset Non Finansial, Bukan Karya Hak Cipta.

C.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Panca Anugrah Wisesa
     Tbk No. 60 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn.,
     Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Menkum
     berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
     0205719 tanggal 5 Agustus 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
     Kemenkum di bawah No. AHU-0178436.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan
     Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 16 Juli 2026 yang diterbitkan oleh PT Adimitra
     Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
     pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp20 per Saham
                     Keterangan                                  Jumlah Nilai Nominal       %
                                               Jumlah Saham
                                                                    (dalam Rupiah)
          Modal Dasar                            6.000.000.000         120.000.000.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor
          Penuh
          1. PT Nextier Datamate Center            1.443.570.400        28.871.408.000      75,78%
          2. Kepemilikan masyarakat di bawah
                                                    461.313.011          9.226.260.220      24,22%
              5%
          Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                   1.904.883.411        38.097.668.220     100,00%
          Disetor Penuh
          Saham Portepel                           4.095.116.589        81.902.331.780

D.   Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

     Berdasarkan Akta Perseroan No. 79/2026, susunan direksi dan dewan komisaris Perseroan
     adalah sebagai berikut:

     Direksi

     Direktur Utama           :   Ahmad Zulfikar
     Direktur                 :   Putra Harianto Bate’e
     Direktur                 :   Afin
     Direktur                 :   Ma Da

     Dewan Komisaris

     Komisaris Utama      :       Suriyanto
     Komisaris Independen :       Ridwan Hasan
     Komisaris            :       Glenn T Sugita

E.   Analisis Laporan Keuangan

     Berdasarkan data laporan keuangan konsolidasian audit Perseroan dan Perusahaan Anak per
     30 April 2026, kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:

     Laporan Posisi Keuangan

                                                                                (dalam Rupiah penuh)
                                         30 April                       31 Desember
                Keterangan
                                           2026                2025                  2024
     Jumlah Aset Lancar                 161.004.919.523     171.154.099.518          237.382.697.498
     Jumlah Aset Tidak Lancar            20.407.967.058      16.758.920.181           30.698.368.676

                                                                                                  5
Page 6
                                                                                         (dalam Rupiah penuh)
                                               30 April                          31 Desember
                 Keterangan
                                                 2026                   2025                  2024
       Jumlah Aset                            181.412.886.581        187.913.019.699          268.081.066.174
       Jumlah    Liabilitas   Jangka
       Pendek                                   59.546.702.418        47.542.844.915                   115.068.917.524
       Jumlah    Liabilitas   Jangka
       Panjang                                  2.877.838.159         12.197.143.429                    15.922.928.669
       Jumlah Liabilitas                       62.424.540.577         59.739.988.344                   130.991.846.193
       Jumlah Ekuitas                         118.988.346.004        128.173.031.355                   137.089.219.981
       Jumlah Liabilitas dan Ekuitas          181.412.886.581        187.913.019.699                   268.081.066.174


      Laporan Laba Rugi dan Pendapatan Komprehensif Lain

                                                                                           (dalam Rupiah penuh)
                                                        30 April                        31 Desember
                 Keterangan
                                                2026               2025*           2025             2024
       Pendapatan Bersih                    24.122.429.354     57.543.292.311 127.866.478.461 208.808.125.380
       Laba (Rugi) Usaha                    (9.372.739.892)    (1.523.007.551) (7.220.661.073) 18.765.609.025
       Laba (Rugi) Sebelum Pajak
       Penghasilan                          (9.278.514.581)    (2.243.157.408)       (8.379.248.414)    10.633.329.200
       Laba (Rugi) Periode/Tahun
       Berjalan                             (9.350.545.928)    (2.472.080.003)       (8.987.239.323)     6.763.254.545
       Laba (Rugi) Komprehensif
       Periode/Tahun Berjalan               (9.184.685.353)    (2.451.729.773)       (8.926.188.633)     6.943.103.416

      *) Tidak Diaudit

      Laporan Arus Kas

                                                                                                (dalam Rupiah penuh)
                                                         30 April                            31 Desember
                  Keterangan
                                                 2026               2025*                2025            2024
       Kas    Neto        Diperoleh  dari
       (Digunakan        untuk) Aktivitas
       Operasi                               11.579.416.588 (18.636.141.074) (32.858.488.717) (16.503.547.250)
       Kas    Neto        Diperoleh  dari
       (Digunakan        untuk) Aktivitas
       Investasi                                 (2.507.600)                     -     2.071.361.240     36.954.856.448
       Kas    Neto        Diperoleh  dari
       (Digunakan        untuk) Aktivitas
       Pendanaan                            (13.440.233.797)     13.257.728.611       26.136.258.763 (19.491.813.339)

      *) Tidak Diaudit



         RINGKASAN STUDI KELAYAKAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (FDI
Partners) (“KJPP FDI&R”) sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 240/KM.1/2022 dengan Izin Usaha No. 2.22.0176 tanggal 21 April 2022, dan terdaftar
sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK. Penilaian telah dilakukan oleh Penilai Publik
Mochamad Ichsan Suud yang merupakan Pemimpin Rekan pada KJPP FDI&R dengan Izin Penilai No.
B-1.16.00453 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar pada OJK Bidang Pasar
Modal dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. KEP-717/KS.13/2026, sesuai
dengan Surat Penugasan No. 034/FDI/PB-FS/IV/2026 tanggal 27 April 2026 yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan untuk memberikan laporan studi kelayakan penambahan KBLI baru Perseroan
dengan laporan No. 00139/2.0176-00/BS/05/0453/1/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026 (“Laporan Studi
Kelayakan”).

A.    Asumsi dan Kondisi Pembatas

      a. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.


                                                                                                                    6
Page 7
     b. Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
        proses Studi Kelayakan.

     c. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan
        keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
        diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya yang kami anggap
        relevan.

     d. Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajaran
        proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya
        (fiduciary duty).

     e. Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan.

     f. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.

     g. Penilai Independen telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Studi Kelayakan
        dari Pemberi Tugas.

     h. Penilai Independen bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan ini.

     i. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi Kelayakan telah
        disusun sesuai dengan POJK 35, SEOJK 17 dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
        Modal dan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).

     j. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami
        secara khusus hanya terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas objek penugasan, di luar
        dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan.

     k. Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai
        dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan dan tidak dapat
        digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab jika laporan
        ini digunakan untuk tujuan lain.

     l. Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian, sehingga
        pengguna laporan Studi Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam menentukan relevansi
        antara hasil dengan kebutuhannya (terkait penggunaan hasil laporan).

B.   Metodologi Studi Kelayakan

     Berdasarkan POJK 35 dan SEOJK 17, analisis Studi Kelayakan dilakukan melalui analisis yang
     mencakup hal–hal sebagai berikut:

     a. Analisis Kelayakan Pasar;

     b. Analisis Kelayakan Teknis;

     c. Analisis Kelayakan Pola Bisnis;

     d. Analisis Model Manajemen; dan

     e. Analisis Kelayakan Keuangan.

C.   Analisis Kelayakan Pasar

     Berdasarkan riset dari beberapa tim seperti Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
     Indonesia, Tenggara Strategics, Universitas Prasetiya Mulya, UMBRA Strategic Legal Solutions,
     dan the Indonesian Solar Energy Association (AESI), pertumbuhan kebutuhan dan pasokan data
     center di Indonesia hingga tahun 2035 diproyeksikan dengan menggunakan pendekatan
     compound annual growth rate (CAGR). Kapasitas awal data center nasional pada tahun 2024
     diperkirakan sebesar 430 MW, berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Untuk
     memproyeksikan pertumbuhan pasokan, analisis menggunakan data belanja modal (capital


                                                                                                    7
Page 8
expenditure) dari perusahaan-perusahaan data center periode 2020–2024, yang menunjukkan
pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 19,6%. Sementara itu, dari sisi permintaan, estimasi
mengacu pada World Bank, yang memperkirakan kebutuhan data center Indonesia mencapai
sekitar 650 MW pada tahun 2025 dan tumbuh dengan CAGR sebesar 16,8% pada periode 2023–
2029. Dengan tren tersebut, permintaan data center diproyeksikan meningkat signifikan hingga
mencapai sekitar 3,06 GW pada tahun 2034. Secara keseluruhan, meskipun kapasitas pasokan
juga mengalami pertumbuhan yang kuat, laju pertumbuhan permintaan yang tinggi
menyebabkan kesenjangan antara supply dan demand tetap terbuka, mencerminkan peluang
pasar yang besar sekaligus tantangan bagi pelaku industri untuk mempercepat ekspansi
kapasitas.

Grafik 1.       Proyeksi Supply dan Demand Data Centre di Indonesia




Sumber: Riset Beberapa Instansi, 2026

Grafik 2.       Pangsa Pasar Data Center
   3,500.00


   3,000.00


   2,500.00


   2,000.00


   1,500.00


   1,000.00


     500.00

                                                                                                                      110.84          135.70      154.52
                                                                                        52.16          82.91
            -          (67.00)          (38.59)          (9.32)          11.98
                2026             2027             2028            2029           2030           2031           2032            2033            2034
    (500.00)



                                                   supply                 Demand                 Gap


Sumber: Berbagai Sumber 2026, diolah

Dari data proyeksi supply dan demand di atas, kemudian diolah kembali terkait pangsa pasar
data centre. Dimana pengolahan data tersebut supply tahun 2026 ditambahkan dengan rencana
pengembangan dan pembangunan yang akan dilakukan oleh grup PT Nextier Data Centre, yaitu

                                                                                                                                                           8
Page 9
     melalui pengembangan pada MettaDC sebesar 36 MW oleh PT Nextier Askara Center yang
     berlokasi di Cikarang dan pembangunan sebesar 60 MW oleh PT Nextier GenAi Center yang
     berlokasi di Batang, Jawa Tengah. Dengan adanya pengembangan dan pembangunan oleh grup
     PT Nextier Data Center tersebut, terlihat terdapat adanya over supply pada 3 tahun proyeksi
     (2026-2028). Namun dengan adanya perjanjian dengan pihak kedua (dalam hal ini adalah PT
     Indosat Tbk dan PT Megaspeed International Indonesia) yang akan melakukan penyewaan data
     center milik masing-masing perusahaan, maka data center yang dimiliki akan tetap dapat
     terserap atau tersewa. Meskipun terdapat over supply data center selama 3 tahun (2026-2028),
     jika dilihat proyeksi lebih lanjut akan terdapat adanya over demand pada tahun-tahun berikutnya
     (2029-2034). Ini menandakan bahwasannya data center masih tetap akan tumbuh dan
     mendapatkan pangsa pasar.

D.   Analisis Kelayakan Teknis

     Terdapat dua lokasi objek studi pengembangan kegiatan usaha data center MGLV yakni
     pembangunan oleh NGC yang berlokasi di Pelabuhan, Ketanggan, Kec. Gringsing, Kabupaten
     Batang, Jawa Tengah, tepatnya berada di Kawasan Industri Terpadu Batang (selanjutnya
     disebut “KITB”) dan pembangunan oleh NAC yang berlokasi di Jl. Science Boulevard, Jayamukti,
     Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Secara geografis, Lokasi pada
     pengembangan NGC terletak di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, berada di koridor
     strategis Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa yang menghubungkan Jakarta–Cirebon–
     Semarang–Surabaya, dengan akses langsung ke Jalan Tol Trans Jawa melalui Gerbang Tol
     Batang serta jalur arteri nasional Pantura; secara geografis kawasan ini berada di antara dua
     pusat ekonomi utama Jawa Tengah, yakni Kota Semarang di sebelah timur dan kawasan industri
     Cirebon di sebelah barat, relatif dekat dengan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Bandara
     Internasional Jenderal Ahmad Yani, serta memiliki kedekatan dengan jalur logistik laut di pesisir
     utara Jawa, sehingga menjadikan KITB sangat strategis sebagai pusat industri manufaktur,
     logistik, dan ekspor-impor di Jawa Tengah. Sedangkan pada NAC secara geografis berada di
     dalam kawasan Jababeka Industrial Estate, yang merupakan salah satu klaster industri dan
     teknologi terbesar di Indonesia dengan kedekatan strategis ke Jakarta, akses langsung ke Tol
     Jakarta–Cikampek dan dilayani oleh gerbang tol Cikarang Barat & Lemahabang, serta
     infrastruktur telekomunikasi dan listrik yang sangat matang, sehingga unggul dari sisi kedekatan
     dengan hyperscaler, enterprise, dan ekosistem digital Jabodetabek.

E.   Analisis Kelayakan Pola Bisnis

     Pola bisnis data centre di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dinilai layak untuk
     dikembangkan karena memiliki keunggulan kompetitif yang kuat melalui lokasi strategis,
     ketersediaan infrastruktur pendukung, serta efisiensi biaya operasional. Selain itu, kebutuhan
     investasi yang besar, akses terhadap pasokan listrik berkapasitas tinggi, dan integrasi dengan
     kawasan industri menciptakan hambatan masuk (entry barrier) yang tinggi bagi pesaing. Model
     bisnis yang didukung kontrak jangka panjang dengan pelanggan serta meningkatnya permintaan
     layanan cloud, hyperscale, dan komputasi AI juga memberikan prospek arus kas yang stabil dan
     kemampuan menciptakan nilai ekonomi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pola bisnis
     yang direncanakan memiliki prospek pertumbuhan yang baik dan layak untuk dijalankan.

F.   Analisis Kelayakan Modal Manajemen

     Berdasarkan hasil analisis, modal manajemen NDC dinilai layak dalam mendukung
     pengembangan usaha data centre. Hal ini didukung oleh struktur organisasi yang jelas,
     ketersediaan tenaga kerja yang memadai baik di tingkat pusat maupun operasional, serta
     kemampuan manajemen dalam mengelola aspek operasional, keuangan, dan risiko usaha.
     Meskipun belum terdapat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang didaftarkan, hal tersebut tidak
     berdampak material terhadap operasional usaha. Selain itu, perusahaan telah mengidentifikasi
     berbagai risiko strategis, keuangan, operasional, teknologi informasi, lingkungan, dan sosial
     beserta langkah-langkah mitigasinya sesuai dengan karakteristik industri data centre. Dengan
     demikian, kapasitas dan kemampuan manajemen dinilai memadai untuk mendukung
     keberlangsungan operasional serta pengembangan usaha secara berkelanjutan.




                                                                                                    9
Page 10
G.   Analisis Kelayakan Keuangan

     Model proyeksi keuangan yang disusun sebagai dasar analisis kelayakan dalam laporan ini
     merupakan proyeksi keuangan atas rencana kegiatan usaha baru (data center) yang dijadwalkan
     akan mulai dijalankan MGLV secara bertahap dimulai pada bulan Januari 2027 dan akan
     dijalankan MGLV secara stand alone, atau sebagai unit usaha mandiri tanpa memperhitungkan
     kegiatan usaha eksisting dari MGLV.

     Berdasarkan rencana pengembangan kegiatan usaha tersebut, Perseroan memerlukan sumber
     pendanaan untuk membiayai investasi pembangunan data center dan kebutuhan modal kerja
     pada tahap awal operasional. Secara umum, struktur pendanaan investasi direncanakan
     menggunakan komposisi sekitar 70% yang berasal dari fasilitas pinjaman bank dan sekitar 30%
     yang berasal dari modal sendiri (equity). Dalam rangka memenuhi porsi modal sendiri tersebut,
     Perseroan akan menggunakan kombinasi sumber pendanaan yang berasal dari pinjaman
     pemegang saham (Shareholder Loan), dana hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
     Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I/right issue), serta dana internal Perseroan.
     Pinjaman pemegang saham akan dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan awal (bridge
     financing) untuk mendukung percepatan pembangunan proyek sebelum fasilitas pinjaman bank
     dan dana hasil PMHMETD I diperoleh. Selanjutnya, dana hasil PMHMETD I akan digunakan
     untuk mendukung pelaksanaan investasi, memperkuat struktur permodalan melalui pelunasan
     sebagian pinjaman pemegang saham, serta memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan.
     Adapun dana internal Perseroan akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan modal sendiri
     yang belum terpenuhi, sehingga keseluruhan kebutuhan investasi dan modal kerja dapat didanai
     secara optimal sesuai dengan rencana pengembangan usaha Perseroan. Dengan struktur
     pendanaan tersebut, Perseroan diharapkan memiliki komposisi permodalan yang seimbang
     antara pinjaman dan ekuitas, sehingga mampu mendukung keberlanjutan operasional serta
     meningkatkan fleksibilitas pendanaan dalam jangka panjang.

     Proyeksi keuangan MGLV yang digunakan dalam Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan
     proyeksi keuangan periode Mei 2026 – Desember 2041 yang disiapkan oleh Manajemen MGLV
     dan telah disesuaikan oleh Konsultan yang mencerminkan kewajaran sesuai dengan kondisi
     pasar. Adapun periode proyeksi tersebut dianggap telah menggambarkan kondisi usaha MGLV
     yang relative stabil.

     Dalam hal analisis kelayakan rencana perubahan kegiatan usaha MGLV, perhitungan kelayakan
     didasarkan pada proyeksi arus kas bersih MGLV sesuai dengan periode usaha MGLV. Dalam
     hal ini, kegiatan usaha MGLV setelah pengembangan mencakup kegiatan usaha pusat data
     yang akan dijalankan oleh NAC dan NGC. Kegiatan usaha NAC merupakan kegiatan usaha yang
     berjalan tanpa batas periode tertentu, sementara kegaitan usaha NGC dibatasi oleh periode
     sewa lahan dengan masa berlaku sewa lahan adalah selama 75 tahun terhitung sejak mulai
     masa sewa lahan. Atas dasar hal tersebut, maka proyeksi arus kas bersih MGLV yang digunakan
     sebagai dasar analisis kelayakan di laporan ini menggunakan periode proyeksi sampai dengan
     75 tahun ke depan, atau sampai dengan tahun 2101.

     Oleh karena itu, proyeksi keuangan MGLV secara keseluruhan disusun untuk periode proyeksi
     sampai dengan 2041. Sementara periode proyeksi arus kas bersih dalam rangka analisis
     kelayakan akan diteruskan sampai dengan tahun 2101, sesuai dengan berakhirnya masa sewa
     lahan NGC.

     Analisa kelayakan keuangan dilakukan dengan menggunakan beberapa indicator kelayakan
     yang merujuk pada proyeksi arus kas bersih. Arus kas bersih yang digunakan adalah arus kas
     bersih incremental, atau selisih arus kas bersih antara usaha Perusahaan dengan
     pengembangan usaha dan usaha Perusahaan tanpa pengembangan usaha. Adapun indicator
     kelayakan yang digunakan dalam hal ini mencakup Net Present Value (NPV), Internal Rate of
     Return (IRR), Profitability Index (PI) dan Payback Period. Proyeksi arus kas bersih incremental
     Perusahaan adalah sebagai berikut:

                  URAIAN        SATUAN     2026       2027        2028      2029        2030-2100   2101
      ARUS KAS BERSIH SETELAH
      TRANSAKSI
      Laba (Rugi) Bersih        Rp Juta   (134.504)    88.938     132.746     218.527               2.254.733
      Bunga (1-t)               Rp Juta     146.276   538.577     791.540     720.414                       -
      Beban Penyusutan          Rp Juta      68.457   671.554   1.008.574   1.008.585               1.573.559



                                                                                                    10
Page 11
                    URAIAN           SATUAN        2026          2027          2028            2029        2030-2100    2101
         Belanja Modal / Capex        Rp Juta   (7.077.360)   (6.284.730)    (136.588)        (136.588)                (1.573.559)
         Perubahan Modal Kerja        Rp Juta       180.468     (247.995)     (92.994)           (4.617)                  (10.701)

         ARUS KAS BERSIH              Rp Juta   (6.816.663)   (5.233.655)    1.703.278        1.806.321                 2.244.033
         URAIAN
         ARUS KAS BERSIH SEBELUM
         TRANSAKSI
         Laba (Rugi) Bersih           Rp Juta           888          3.814         7.742        10.964                      53.516
         Bunga (1-t)                  Rp Juta         1.442          2.055         1.952          1.854                       1.807
         Beban Penyusutan             Rp Juta           590          1.072         1.365          1.677                       9.189
         Belanja Modal / Capex        Rp Juta       (1.790)        (2.846)       (3.017)        (3.228)                     (9.189)
         Perubahan Modal Kerja        Rp Juta       84.103           (265)         (238)          (368)                     (3.224)
                                      Rp Juta
         ARUS KAS BERSIH              Rp Juta       85.233          3.830          7.805         10.899                     52.099

         ARUS KAS BERSIH
         INKREMENTAL
         Laba (Rugi) Bersih           Rp Juta     (135.393)        85.124      125.004          207.563                  2.201.217
         Bunga (1-t)                  Rp Juta       144.834       536.523      789.588          718.559                     (1.807)
         Beban Penyusutan             Rp Juta        67.867       670.482    1.007.209        1.006.907                  1.564.370
         Belanja Modal / Capex        Rp Juta   (7.079.150)   (6.287.576)    (139.605)        (139.816)                (1.582.748)
         Perubahan Modal Kerja        Rp Juta        96.364     (248.261)      (93.232)          (4.985)                   (13.925)

         Terminal Value               Rp Juta                                                                           2.185.486
         ARUS KAS BERSIH              Rp Juta   (6.905.477)    (5.243.708)   1.688.964        1.788.229                 4.352.595
                                                     9,99%          9,99%       9,99%            9,99%                     9,99%
         Discount Rate                 %             0,9385         0,8533      0,7758           0,7054                    0,0007
         Discount Factor                x       (6.480.843)    (4.474.381)   1.310.303        1.261.337                     3.239
         PV ARUS KAS BERSIH          Rp Juta      (134.504)         88.938     132.746          218.527                 2.254.733
         INDIKATOR KELAYAKAN         SATUAN             JUMLAH &
                                                      KETERANGAN
         NPV                          Rp Juta     3.979.324          Layak   Cek              #REF!
         IRR                            %           13,64%           Layak
         Payback Period                  -                 8 Tahun 8 Bulan
         Profitability Index             x              1,27         Layak


H.     Kesimpulan

       Berdasarkan kajian, evaluasi, dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
       syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
       rencana kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh MGLV memberikan hasil perhitungan NPV
       yang positif, IRR project yang lebih tinggi dari Discount Rate, dan nilai PI lebih tinggi dari 1.
       Sehingga dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwasannya proyek LAYAK untuk dijalankan.

       Berikut merupakan hasil dari analisa parameter Net Present Value (NPV), Internal Rete of Return
       (IRR), dan Payback Period (PP), serta Profitability Index (PI) :

        Discount Factor             9,99%
        Net Present Value          Rp. Juta                    3.979.324     >            0           PROYEK LAYAK
        Profitability Index                                         1,27     >            1           PROYEK LAYAK
        Internal Rate Of Return      %                        13,64%         >        9,99%           PROYEK LAYAK
        Payback Period              Year              8 Tahun 8 Bulan        >


     KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN
                                     USAHA

Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki sumber daya
manusia yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha baru tersebut. Selain
memanfaatkan tenaga ahli internal yang telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan aset dan
operasional Perseroan, Perseroan juga akan melakukan penyesuaian organisasi dan, apabila
diperlukan, penambahan tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang holding, data center,
dan aktivitas konsultasi manajemen guna memastikan kegiatan usaha baru dapat berjalan secara
optimal.

     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN KEGIATAN
                                     USAHA

Perseroan berencana melakukan perubahan kegiatan usaha melalui pengembangan usaha di bidang
penyediaan layanan pusat data (data center) sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk
memperkuat posisi Perseroan dalam sektor infrastruktur digital. Rencana tersebut didasarkan pada
pertimbangan bahwa perkembangan ekonomi digital, meningkatnya adopsi layanan cloud computing,

                                                                                                                       11
Page 12
artificial intelligence (AI), serta percepatan transformasi digital di berbagai sektor telah mendorong
peningkatan kebutuhan terhadap infrastruktur pusat data yang andal, aman, dan berkapasitas tinggi.
Perseroan memandang bahwa kondisi tersebut menciptakan peluang usaha yang prospektif untuk
mengembangkan kegiatan usaha yang selaras dengan kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi,
sehingga diharapkan dapat mendukung diversifikasi usaha, menciptakan sumber pendapatan baru,
serta memperkuat pertumbuhan usaha Perseroan secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan kegiatan usaha tersebut, Perseroan berencana mengembangkan fasilitas high-
density data center yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penyimpanan, pengelolaan, dan
pemrosesan data, termasuk untuk mendukung layanan cloud computing, artificial intelligence (AI), serta
kebutuhan infrastruktur digital lainnya.

Melalui perubahan kegiatan usaha ini, Perseroan diharapkan dapat melakukan diversifikasi kegiatan
usaha dan sumber pendapatan, memperkuat fundamental usaha, serta meningkatkan daya saing di
tengah perkembangan industri infrastruktur digital. Perseroan juga meyakini bahwa pengembangan
kegiatan usaha di bidang data center akan mendukung pertumbuhan usaha Perseroan dalam jangka
panjang dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta para pemangku kepentingan.

     PENGARUH RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN
                              PERSEROAN

Dampak keuangan atas perubahan kegiatan usaha dalam proforma keuangan konsolidasian
Perseroan per tanggal 30 April 2026 adalah sebagai berikut:

1.   Pada kas dan bank, terjadi peningkatan yang signifikan dari semula sebesar Rp1.317 juta menjadi
     Rp6.669.409 juta setelah Rencana Transaksi. Peningkatan tersebut terutama berasal dari
     penerimaan pinjaman pemegang saham sebesar Rp4.000.000 juta serta hasil right issue sebesar
     Rp2.352.150 juta. Selanjutnya, terdapat penambahan saldo kas dari entitas yang diakuisisi
     sebesar Rp193.777 juta. Selain itu, divestasi aset dan kewajiban serta pelepasan anak usaha
     melalui divestasi menyebabkan adanya penerimaan tambahan kas masing-masing sebesar
     Rp1.909 juta dan Rp120.256 juta;

2.   Pada piutang usaha, terjadi penyesuaian penurunan saldo seluruhnya sebesar Rp1.195 juta
     akibat penghapusan piutang usaha dari divestasi aset dan kewajiban dan pelepasan anak usaha
     melalui divestasi masing-masing berkurang sebesar Rp837 juta dan Rp358 juta, sehingga saldo
     setelah proforma menjadi nihil;

3.   Pada piutang lain-lain (aset lancar), terjadi penyesuaian penambahan dari semula sebesar Rp98
     juta menjadi sebesar Rp3.737 juta. Penambahan tersebut akibat adanya piutang lain-lain (aset
     lancar) dari entitas yang diakuisisi sebesar Rp3.737 juta. Selain itu, terdapat penurunan akibat
     divestasi aset dan kewajiban serta pelepasan anak usaha melalui divestasi masing-masing
     sebesar Rp43 juta dan Rp55 juta. Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp3.737 juta;

4.   Pada persediaan, terjadi penyesuaian penurunan akibat penghapusan persediaan dari divestasi
     aset dan kewajiban serta pelepasan anak usaha melalui divestasi masing-masing sebesar
     Rp57.587 juta dan Rp76.088 juta, sehingga saldo setelah proforma menjadi nihil;

5.   Pada uang muka, terjadi penyesuaian penurunan saldo seluruhnya sebesar Rp23.842 juta akibat
     penghapusan uang muka dari divestasi aset dan kewajiban serta pelepasan anak usaha melalui
     divestasi masing-masing sebesar Rp10.108 juta dan Rp13.734 juta, sehingga saldo setelah
     proforma menjadi nihil;

6.   Pada pajak dibayar dimuka, terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp158.885 juta akibat
     penambahan dari entitas yang diakuisisi. Selain itu, terdapat penurunan sebesar Rp5 juta akibat
     penghapusan pajak dibayar dimuka dari pelepasan anak usaha melalui divestasi. Sehingga saldo
     setelah proforma menjadi Rp159.758 juta;

7.   Pada piutang lain-lain (aset tidak lancar), terjadi penyesuaian penurunan saldo seluruhnya
     sebesar Rp11.911 juta akibat penghapusan piutang lain-lain dari divestasi aset dan kewajiban
     serta pelepasan anak usaha melalui divestasi masing-masing sebesar Rp1.770 juta dan Rp10.141
     juta, sehingga saldo setelah proforma menjadi nihil;


                                                                                                   12
Page 13
8.   Pada aset tetap, terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp1.226.400 juta akibat penambahan
     dari entitas yang diakuisisi. Selain itu, terdapat penurunan seluruhnya sebesar Rp7.507 juta akibat
     penghapusan aset tetap dari divestasi aset dan kewajiban serta pelepasan anak usaha melalui
     divestasi masing-masing sebesar Rp5.687 juta dan Rp1.820 juta. Sehingga saldo setelah
     proforma menjadi Rp1.226.400 juta;

9.   Pada aset hak guna, terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp209.184 juta akibat
     penambahan dari entitas yang diakuisisi. Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp209.184
     juta;

10. Pada aset pajak tangguhan tidak terjadi penyesuaian, sehingga saldo setelah proforma tetap
    Rp255 juta;

11. Pada aset takberwujud, terjadi penyesuaian penurunan sebesar Rp5 juta akibat penghapusan
    aset takberwujud, sehingga saldo setelah proforma menjadi nihil;

12. Pada aset lain-lain, terjadi penyesuaian penurunan saldo seluruhnya sebesar Rp729 juta akibat
    penghapusan aset lain-lain dari divestasi aset dan kewajiban serta pelepasan anak usaha melalui
    divestasi masing-masing sebesar Rp719 juta dan Rp10 juta, sehingga saldo setelah proforma
    menjadi nihil;

13. Pada utang usaha, dari semula sebesar Rp16.254 juta, terjadi penyesuaian penambahan sebesar
    Rp23.910 juta akibat penambahan dari entitas yang diakuisisi. Selain itu, terdapat penurunan
    seluruhnya sebesar Rp5.850 juta akibat penghapusan utang usaha dari divestasi aset dan
    kewajiban serta pelepasan anak usaha melalui divestasi masing-masing sebesar Rp3.575 juta
    dan Rp2.275 juta. Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp34.314 juta;

14. Pada utang lain-lain (jangka pendek), terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp555.784 juta
    akibat penambahan dari entitas yang diakuisisi. Selain itu, terdapat penurunan seluruhnya sebesar
    Rp20.957 juta akibat penghapusan utang lain-lain dari divestasi aset dan kewajiban serta
    pelepasan anak usaha melalui divestasi masing-masing sebesar Rp3.931 juta dan Rp17.026 juta.
    Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp555.784 juta;

15. Pada utang ke pemegang saham, terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp670.605 juta
    akibat akuisisi entitas anak usaha. Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp670.605 juta;

16. Pada beban akrual, terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp725 juta akibat penambahan
    dari entitas yang diakuisisi. Selain itu, terdapat penurunan seluruhnya sebesar Rp5.194 juta akibat
    penghapusan beban akrual dari divestasi aset dan kewajiban serta pelepasan anak usaha melalui
    divestasi masing-masing sebesar Rp3.144 juta dan Rp2.050 juta. Sehingga saldo setelah
    proforma menjadi Rp725 juta;

17. Pada utang pajak, dari semula sebesar Rp5.877 juta, terjadi penyesuaian penambahan sebesar
    Rp29 juta akibat penambahan dari entitas yang diakuisisi. Selain itu, terdapat penurunan sebesar
    Rp229 juta akibat penghapusan utang pajak dari pelepasan anak usaha melalui divestasi.
    Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp5.677 juta;

18. Pada uang muka penjualan, terjadi penyesuaian penurunan neto sebesar Rp11.257 juta, yang
    berasal dari penghapusan uang muka penjualan akibat divestasi aset dan kewajiban sebesar
    Rp19.777 juta dan penambahan dari pelepasan anak usaha melalui divestasi sebesar Rp8.520
    juta, sehingga saldo setelah proforma menjadi nihil;

19. Pada utang bank, terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp337.091 juta akibat penambahan
    dari entitas yang diakuisisi. Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp337.091 juta;

20. Pada liabilitas sewa (jangka pendek), terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp145.754 juta
    akibat penambahan dari entitas yang diakuisisi. Selain itu, terdapat penurunan sebesar Rp8 juta
    akibat penghapusan liabilitas sewa dari divestasi aset dan kewajiban. Sehingga saldo setelah
    proforma menjadi Rp145.754 juta;




                                                                                                     13
Page 14
21. Pada liabilitas sewa (jangka panjang), terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp63.569 juta
    akibat penambahan dari entitas yang diakuisisi. Sehingga saldo setelah proforma menjadi
    Rp63.569 juta;

22. Pada utang lain-lain (jangka panjang), terjadi penyesuaian pengurangan sebesar Rp27.989 juta
    akibat divestasi aset dan kewajiban. Selain itu, terdapat penambahan sebesar Rp60.427 juta dari
    pelepasan anak usaha melalui divestasi. Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp34.155 juta;

23. Pada imbalan kerja, terjadi penyesuaian penurunan sebesar Rp1.161 juta akibat penghapusan
    imbalan kerja, sehingga saldo setelah proforma menjadi nihil;

24. Pada utang pemegang saham jangka panjang, terjadi penyesuaian penambahan sebesar
    Rp4.000.000 juta dari penerimaan pinjaman pemegang saham. Sehingga saldo setelah proforma
    menjadi Rp4.000.000 juta;

25. Pada modal disetor, terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp5.715 juta dari right issue.
    Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp43.812 juta;

26. Pada agio saham, terjadi penyesuaian penambahan sebesar Rp2.346.435 juta akibat
    penambahan dari right issue. Sehingga saldo setelah proforma menjadi Rp2.389.320 juta;

27. Pada agio waran tidak terjadi penyesuaian, sehingga saldo setelah proforma tetap Rp879 juta;

28. Pada penghasilan komprehensif lain tidak terjadi penyesuaian, sehingga saldo setelah proforma
    tetap Rp860 juta;

29. Pada saldo laba, terjadi penyesuaian pengurangan sebesar Rp5.487 juta dari entitas yang
    diakuisisi, sebesar Rp15.262 juta dari divestasi aset dan kewajiban, dan sebesar Rp28.342 juta
    dari pelepasan anak usaha melalui divestasi. Sehingga saldo setelah proforma menjadi negatif
    Rp13.805 juta.

Mengacu pada Laporan Laba (Rugi) Proforma Konsolidasian Perseroan yang telah disusun oleh
manajemen Perseroan untuk periode 30 April 2026, dampak keuangan atas Rencana Transaksi adalah
sebagai berikut:

1.   Pada pendapatan usaha, terjadi penyesuaian berupa penghapusan pendapatan usaha dari bisnis
     yang didivestasikan sebesar Rp24.122 juta. Dengan demikian, setelah memperhitungkan
     Rencana Transaksi, Perseroan tidak lagi mengakui pendapatan dari aktivitas usaha yang telah
     dialihkan sehingga saldo pendapatan usaha proforma menjadi nihil;

2.   Pada beban pokok penjualan, terjadi penyesuaian berupa penghapusan beban pokok penjualan
     yang terkait dengan bisnis yang didivestasikan sebesar Rp20.014 juta. Sejalan dengan
     penghapusan pendapatan usaha tersebut, Perseroan tidak lagi menanggung beban pokok atas
     kegiatan usaha yang telah dilepaskan, sehingga saldo beban pokok penjualan proforma menjadi
     nihil;

3.   Pada beban usaha, terjadi penyesuaian berupa pengakuan beban usaha dari entitas yang
     diakuisisi sebesar Rp8.198 juta, serta penghapusan beban usaha yang berkaitan dengan bisnis
     yang didivestasikan sebesar Rp13.482 juta, yaitu masing-masing sebesar Rp7.303 juta dari
     divestasi aset dan kewajiban dan Rp6.179 juta dari pelepasan anak usaha melalui divestasi.
     Secara keseluruhan, beban usaha proforma setelah Rencana Transaksi menjadi sebesar Rp8.198
     juta;

4.   Pada pendapatan dan beban lain-lain, terjadi penyesuaian terutama berasal dari pengakuan
     pendapatan jasa giro sebesar Rp2.994 juta dan beban administrasi bank sebesar Rp282 juta dari
     entitas yang diakuisisi, serta penghapusan seluruh komponen pendapatan dan beban lain-lain
     yang berasal dari bisnis yang didivestasikan. Dengan demikian, jumlah beban lain-lain bersih
     (yang secara substansi merupakan pendapatan lain-lain bersih) setelah Rencana Transaksi
     menjadi sebesar Rp2.712 juta;

5.   Pada beban keuangan, tidak terdapat perubahan yang material karena Rencana Transaksi tidak
     menimbulkan tambahan beban bunga maupun biaya pendanaan yang signifikan. Setelah

                                                                                                   14
Page 15
     penyesuaian atas pelepasan bisnis yang didivestasikan, saldo beban keuangan proforma menjadi
     tidak material;

6.   Pada beban pajak penghasilan, terjadi penyesuaian sebagai konsekuensi dari perubahan laba
     sebelum pajak setelah Rencana Transaksi. Penghapusan pajak kini dan pajak tangguhan yang
     terkait dengan bisnis yang didivestasikan menyebabkan beban pajak penghasilan proforma
     menjadi tidak material;

7.   Secara keseluruhan, Rencana Transaksi mengubah struktur sumber pendapatan dan beban
     Perseroan melalui pelepasan unit usaha yang didivestasikan dan pengakuan kinerja keuangan
     entitas yang diakuisisi. Sebagai hasilnya, laba sebelum pajak proforma berubah dari rugi sebesar
     Rp9.279 juta secara historis menjadi rugi sebesar Rp5.487 juta setelah Rencana Transaksi, yang
     menunjukkan adanya perbaikan kinerja sebesar sekitar Rp3.792 juta dibandingkan dengan kondisi
     historis.




                                                                                                  15
Page 16
                                             RUPSLB

Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dipaparkan dalam
Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para Pemegang
Saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 3 September 2026.
RUPSLB akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, POJK 14/2025, serta Anggaran
Dasar Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT, RUPS untuk menyetujui Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha harus dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau wakil mereka yang sah
dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan sebagai berikut:

1. RUPSLB dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 2/3
   bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak yang suara yang sah dan keputusan adalah sah jika
   disetujui oleh para Pemegang Saham dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama
   mewakili lebih dari 2/3 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;

2. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas tidak tercapai, RUPSLB kedua
   dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika
   dalam RUPSLB kedua dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 3/5 bagian dari
   jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika
   disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
   RUPSLB; dan

3. dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas
   tidak tercapai, RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh Pemegang
   Saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
   yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal penting pelaksanaan RUPSLB:

                                        JADWAL RUPSLB
 Pengumuman RUPSLB                                                                    28 Juli 2026

 Keterbukaan informasi kepada Pemegang Saham
                                                                                      28 Juli 2026
 sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

 Tanggal DPS yang berhak hadir dalam RUPSLB (recording
                                                                                  11 Agustus 2026
 date)

 Pemanggilan RUPSLB                                                               12 Agustus 2026

 RUPSLB                                                                         3 September 2026



                                     INFORMASI TAMBAHAN

Para Pemegang Saham yang hendak memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja, yaitu hari Senin
sampai dengan Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.30 WIB - 17.30 WIB pada alamat di bawah
ini:

     PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (dahulu bernama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk)
                          Pacific Century Place Lantai 38, SCBD Lot 10
                                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                               Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru
                                       Jakarta Selatan 12190
                                     Telepon: +62 21 7180349
                            Website: www.pancaanugrahwisesa.com
                           Email: corporatesecretary@nexai-group.com



                                                                                                16

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published28 Jul 2026
Pages16
Characters55,733
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NEXAI DIGITAL INFRASTRUKTUR TBK p.1 ×14
linked person Ahmad Zulfikar p.5
linked person Ma Da p.5
linked person Ridwan Hasan p.5
linked person Glenn T Sugita p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
possible org Negara Republik Indonesia p.4
possible org PT Nextier Datamate Center p.5
possible person Putra Harianto Bate’e p.5
possible person Mochamad Ichsan p.6
possible org Indosat Tbk p.9 ×2
possible person Ahmad Yani p.9
unresolved org PANCA ANUGRAH WISESA TBK p.1 ×8
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.2
unresolved org KJPP FDI p.2 ×5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand p.2 ×2
unresolved org Ichsan dan Rekan p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia. p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora. p.2 ×2
unresolved org PT Panca Anugrah p.2
unresolved org Wisesa Tbk p.2
unresolved org PT Mitra Anugrah Investama p.4
unresolved person Chilmiyati Rufaida · Notaris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Rini Yulianti · Notaris p.4
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.6
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Kementerian Investasi dan Hilirisasi. p.7
unresolved org PT Nextier Data Centre p.8
unresolved org PT Nextier Askara Center p.9
unresolved org PT Nextier GenAi Center p.9
unresolved org PT Nextier Data Center p.9
unresolved org PT Megaspeed International Indonesia p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3265 ms 12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result