Back to announcement
20251006_ASRM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31964667_lamp1.pdf
Other Text extracted ASRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.956
Y Asuransi « Ramayana No. 1334/Corsec-DIR/X/2025 Jakarta, 6 Oktober 2025 Kepada Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna Direktur PT Bursa Efek Indonesia Gedung BEI Tower I Lt. 6 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Tanggapan Penjelasan atas Rencana Pembagian Dividen Saham Dengan hormat, Menanggapi surat No. S-11284/BEI.PP3/10-2025 tanggal 1 Oktober 2025 perihal Reminder dan Permintaan Penjelasan Pembagian Dividen Saham, bersama ini kami sampaikan tanggapan Perseroan atas pertanyaan yang dimaksud sebagai berikut : 1. Latar belakang Perseroan menargetkan peningkatan modal ditempatkan dan disetor hingga mencapai angka minimal Rp210 miliar dan batas waktu pemenuhannya. Tanggapan : Target peningkatan modal ditempatkan dan disetor hingga mencapai minimal Rp210 miliar merupakan amanah untuk memenuhi modal dasar Perseroan sebagaimana hasil putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) pada tanggal 30 Agustus 2019. Upaya pemenuhan modal dasar tersebut merupakan langkah awal Perseroan memperkuat struktur permodalan sesuai dengan praktik tata kelola yang baik serta mengantisipasi kebutuhan ketentuan permodalan minimum yang berlaku di sektor jasa keuangan, khususnya di industri asuransi umum. Atas target peningkatan modal ditempatkan dan disetor tersebut Perseroan tidak menentukan batas waktunya melainkan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan usaha dan kebutuhan permodalan. 2. Berkaitan dengan pertanyaan poin 1, Perseroan juga dapat menjelaskan, dalam hal terdapat peraturan yang akan dipenuhi Perseroan mengenai persyaratan angka minimal modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp210 miliar, beserta dampaknya bagi perseroan dalam hal belum dilakukan pemenuhan hingga batas waktu. AA
Page 2 OCR 0.954
1 4. DT As: Asuransi & Ramayana Tanggapan : Ketentuan Ekuitas minimum Perusahaan Asuransi yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK No. 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, dan Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah dan hasil putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 30 Agustus 2019 menjadi dasar Perseroan dalam menyusun target serta rencana kebijakan lanjutan mengenai peningkatan permodalan untuk dapat terus bersaing dalam industri asuransi. Dengan terpenuhinya modal ditempatkan dan disetor diharapkan Perseroan memiliki ruang gerak dalam melakukan ekspansi bisnis, kemampuan bersaing, dan terhindar dari potensi pembatasan kegiatan usaha tertentu, Oleh karena itu, Perseroan berkomitmen untuk pemenuhan modal ditempatkan dan disetor seusai dengan amanat Anggaran Dasar Perseroan. Dividen Saham yang direncanakan mendapat persetujuan RUPS pada tanggal 4 November 2025 ini, hanya meningkatkan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp7,6 miliar, atau menjadi sebesar Rp159,8 miliar. Jelaskan upaya lain Perseroan untuk meningkatkan angka minimal modal ditempatkan dan disetor menjadi Rp210 miliar, termasuk rencana aksi korporasi lanjutan untuk memenuhi angka minimal tersebut. Tanggapan : Dividen saham yang direncanakan dalam RUPS Luar Biasa tanggal 4 November 2025 akan menambah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebesar Rp7,6 miliar sehingga total modal ditempatkan dan disetor menjadi Rp159,8 miliar. Untuk mencapai angka minimal Rp210 miliar, Perseroan tengah menyiapkan aksi korporasi lanjutan, antara lain kapitalisasi atas agio yang timbul dari transaksi pembagian Dividen Saham ini dan kapitalisasi laba ditahan pada periode mendatang. Perseroan akan menyesuaikan strategi aksi korporasi dengan kondisi pasar modal, kebutuhan likuiditas, serta persetujuan pemegang saham. Konfirmasi mengenai perhitungan saldo laba yang menjadi sumber nilai kapitalisasi Dividen Saham, mengingat saldo laba tidak ditentukan penggunaanya bernilai negatif. Tanggapan : Pembagian Dividen Saham yang akan dilakukan pada RUPS LB ini berasal dari saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya yaitu sebesar Rp 540.407.817.287 sebagaimana tercantum pada laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan laporan No. 00489/2.1090/AU.1/08/1904-1/1/I1I/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
Page 3 OCR 0.953
Y Asuransi '& Ramayana Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan 2025 yang mengalokasikan seluruh hasil Laba Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar Rp 32.431.976.382 sebagai Laba ditahan, maka saldo laba tidak ditentukan penggunaannya sudah tidak bernilai negatif. 5. Jelaskan apakah saldo laba tidak ditentukan penggunaannya yang bernilai negatif, menimbulkan suatu pembatasan dalam pelaksanaan pembagian Dividen Saham, mengingat pada Pasal 71 (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dijelaskan bahwa Dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif. Tanggapan : Perseroan menilai bahwa Saldo laba tidak ditentukan penggunaannya yang bernilai negatif tidak menjadi hambatan dalam pembagian dividen saham, karena dasar pembagian dividen saham ini adalah saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya yang bernilai positif sesuai ketentuan Pasal 71 ayat (3) UU PT No. 40 Tahun 2007. 6. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan : Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, selain yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi sebelumnya. Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan, atas perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih. Hormat kami PT Asuransi Ramayana Tbkht N Direksi,
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
unresolved
org
PT Asuransi Ramayana Tbkht N Direksi
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.