Back to announcement
20260728_AGAR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115439_lamp2.pdf
Other Text extracted AGARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PT. ASIA SEJAHTERA MINA, TBK
Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450
Telp: (021) 21192523; Faksmile: (021) 21192523
Jakarta, 28 Juli 2026
Nomor : 029/ASM/VII/2026
Kepada Yth,
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan
Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia No.: S-09034/BEI.PPI/-07-2026 tanggal 24 Juli 2026
perihal Permintaan Penjelasan, bersama ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Perlu kami sampaikan bahwa sebagaimana telah diinformasikan dalam Pengumuman Negosiasi,
rencana pengambilalihan saham Perseroan saat ini masih berada pada tahap negosiasi awal antara
calon pengendali baru dengan para pemegang saham terkait. Oleh karena itu, terdapat informasi
tertentu yang masih berada di luar kewenangan dan penguasaan Perseroan, serta masih bergantung
pada hasil negosiasi Para Pihak, penyelesaian due diligence, penandatanganan dokumen transaksi
definitif, pemenuhan persyaratan pendahuluan (conditions precedent), serta persetujuan dari
instansi dan/atau regulator yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memberikan penjelasan secara lengkap atas surat Bursa Efek Indonesia dimaksud, berikut
Perseroan menyampaikan tanggapan atas setiap pertanyaan sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan rencana Pengambilalihan 510.000.000 saham Perseroan (51% dari saham
yang ditempatkan dan disetor penuh) agar dijelaskan:
a. Tujuan Pengambilalihan.
Tanggapan:
Sebagaimana telah disampaikan dalam Pengumuman Negosiasi Sehubungan dengan
Rencana Pengambilalihan PT Asia Sejahtera Mina Tbk ("Pengumuman Negosiasi"), tujuan
rencana pengambilalihan saham Perseroan adalah sebagai bagian dari strategi investasi
Warehouse :
- Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
- Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Jl Ir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 2
PT. ASIA SEJAHTERA MINA, TBK
Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450
Telp: (021) 21192523; Faksmile: (021) 21192523
calon pengendali baru dalam rangka pengembangan dan ekspansi kegiatan usaha
Perseroan.
Rencana pengambilalihan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan usaha
Perseroan, meningkatkan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemangku kepentingan,
serta mendukung pertumbuhan usaha Perseroan secara berkelanjutan.
Adapun pada tahap ini, proses masih berada dalam tahap negosiasi sehingga pelaksanaan
rencana pengambilalihan tetap bergantung pada hasil pembahasan Para Pihak,
penyelesaian uji tuntas (due diligence), penandatanganan dokumen transaksi definitif,
pemenuhan persyaratan pendahuluan (conditions precedent), serta persetujuan dari
instansi dan/atau regulator yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
b. Timeline pengambilalihan.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh informasi yang pasti
mengenai target waktu atau timeline pelaksanaan rencana pengambilalihan saham
dimaksud.
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat perkembangan
material terkait rencana pengambilalihan tersebut.
c. Apakah Pengambilalihan ini akan menyebabkan adanya kewajiban Penawaran Tender Wajib
sebagaimana Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka? Jelaskan.
Tanggapan:
Berdasarkan surat Bapak Suprajitno Sutomo tanggal 20 Juli 2026, calon pengendali baru
bermaksud untuk memperoleh sekurang-kurangnya adalah paling sedikit 510.000.000 (lima
ratus sepuluh juta) saham atau mewakili paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) dari
saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Apabila rencana pengambilalihan tersebut terealisasi sehingga mengakibatkan terjadinya
perubahan pengendalian atas Perseroan, maka berdasarkan ketentuan Peraturan OJK
Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, calon pengendali
baru akan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib kepada
pemegang saham publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
d. Jika jawaban atas pertanyaan 1b adalah “Ya”, agar dijelaskan rencana timeline pelaksanaan
Penawaran Tender Wajib oleh Bapak Suprajitno Sutomo atau pihak yang ditunjuk.
Warehouse :
- Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
- Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Jl Ir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 3
PT. ASIA SEJAHTERA MINA, TBK
Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450
Telp: (021) 21192523; Faksmile: (021) 21192523
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh informasi mengenai target
waktu pelaksanaan rencana pengambilalihan saham maupun rencana pelaksanaan
Penawaran Tender Wajib oleh Bapak Suprajitno Sutomo selaku calon pengendali baru atau
pihak yang ditunjuk.
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila telah memperoleh
informasi material mengenai pelaksanaan Penawaran Tender Wajib tersebut.
e. Disampaikan bahwa Bapak Suprajitno Sutomo selaku calon pengendali baru berencana
mengambil alih 450.000.000 saham Perseroan dari PT Indo Kreasi Pratama serta
memperoleh tambahan paling sedikit 60.000.000 saham dari pemegang saham lainnya.
Jelaskan identitas pemegang saham yang akan mengalihkan tambahan 60.000.000 saham
tersebut, termasuk jumlah saham yang akan dialihkan oleh masing-masing pihak. Apakah
saham tambahan dimaksud akan diperoleh dari PT Sinar Terang Asia?
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh informasi mengenai identitas
pemegang saham yang akan mengalihkan tambahan paling sedikit 60.000.000 saham
kepada Bapak Suprajitno Sutomo. selaku calon pengendali baru, termasuk jumlah saham
yang akan dialihkan oleh masing-masing pemegang saham.
Oleh karena itu, Perseroan juga belum dapat memastikan apakah tambahan saham
dimaksud akan diperoleh dari PT Sinar Terang Asia, maupun dari pemegang saham lainnya.
f. Dalam hal tambahan paling sedikit 60.000.000 saham diperoleh melalui pembelian saham
yang dimiliki oleh pemegang saham publik, jelaskan rencana calon pengendali baru dan
Perseroan untuk menjaga pemenuhan ketentuan free float.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh informasi mengenai sumber
perolehan tambahan paling sedikit 60.000.000 saham dimaksud, termasuk apakah saham
tersebut akan diperoleh dari pemegang saham publik.
Namun demikian, Perseroan memahami bahwa setiap rencana pengambilalihan saham
Perseroan wajib dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan memenuhi ketentuan
mengenai kepemilikan saham oleh masyarakat (free float) sebagaimana diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan akan terus berkoordinasi
dengan calon pengendali baru untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.
Warehouse :
- Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
- Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Jl Ir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 4
PT. ASIA SEJAHTERA MINA, TBK
Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450
Telp: (021) 21192523; Faksmile: (021) 21192523
g. Informasi mengenai harga pelaksanaan rencana pengambilalihan saham Perseroan, baik atas
450.000.000 saham yang akan diperoleh dari PT Indo Kreasi Pratama maupun atas tambahan
paling sedikit 60.000.000 saham dari pemegang saham lainnya.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh informasi mengenai harga
pelaksanaan rencana pengambilalihan saham Perseroan, baik atas 450.000.000 (empat ratus
lima puluh juta lembar) saham yang direncanakan akan diperoleh dari PT Indo Kreasi
Pratama maupun atas tambahan paling sedikit 60.000.000 (enam puluh juta lembar) saham
yang direncanakan akan diperoleh dari pemegang saham lainnya.
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila telah memperoleh informasi
material mengenai hal tersebut.
h. Dampak material atas adanya perubahan pengendali.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, belum terdapat dampak
material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha
Perseroan sebagai akibat dari rencana perubahan pengendalian tersebut.
Namun demikian, mengingat rencana pengambilalihan masih berada dalam tahap negosiasi,
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik apabila di kemudian
hari terdapat dampak material yang wajib diungkapkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
i. Apakah terdapat rencana penghapusan pencatatan saham Perseroan di Bursa dan mengubah
status menjadi perusahaan tertutup? Jelaskan.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya
rencana untuk melakukan penghapusan pencatatan (delisting) saham Perseroan dari Bursa
Efek Indonesia maupun mengubah status Perseroan menjadi perusahaan tertutup.
j. Apakah Pengambilalihan ini memerlukan persetujuan dari pihak yang berwenang? Jelaskan.
Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan Perseroan, rencana pengambilalihan saham Perseroan tidak
memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari instansi atau otoritas pemerintah berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warehouse :
- Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
- Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Jl Ir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 5
PT. ASIA SEJAHTERA MINA, TBK
Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450
Telp: (021) 21192523; Faksmile: (021) 21192523
Di samping itu, Perseroan akan memenuhi setiap kewajiban kontraktual yang dipersyaratkan
dalam perjanjian-perjanjian material Perseroan, termasuk apabila terdapat kewajiban untuk
memperoleh persetujuan tertulis dari pihak ketiga sehubungan dengan pelaksanaan rencana
pengambilalihan tersebut.
k. Jelaskan kondisi-kondisi yang dapat menjadi pembatalan Pengambilalihan.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh informasi mengenai kondisi-
kondisi yang secara khusus dapat mengakibatkan batalnya rencana pengambilalihan
dimaksud.
Namun demikian, mengingat proses masih berada pada tahap negosiasi, kelanjutan maupun
terlaksananya rencana pengambilalihan tetap bergantung pada hasil kesepakatan Para Pihak,
penyelesaian due diligence, penandatanganan dokumen transaksi definitif, pemenuhan
persyaratan pendahuluan (conditions precedent), serta faktor-faktor lain sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
l. Jelaskan rencana strategis Bapak Suprajitno Sutomo sebagai calon Pengendali baru terhadap
bisnis dan kegiatan usaha utama Perseroan.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh informasi secara rinci
mengenai rencana strategis Bapak Suprajitno Sutomo selaku calon pengendali baru terhadap
bisnis dan kegiatan usaha utama Perseroan.
Apabila rencana pengambilalihan tersebut terealisasi dan Perseroan memperoleh informasi
material mengenai arah strategis atau perubahan yang berdampak terhadap kegiatan usaha
Perseroan, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Apakah setelah periode Laporan Keuangan Perseroan terkini yang terakhir kali disampaikan ke
Bursa, terdapat perolehan kontrak atau sumber pendapatan baru yang signifikan oleh
Perseroan, atau transaksi lainnya yang bersifat material, yang belum diungkapkan oleh
Perseroan? Jika iya, agar dielaborasi.
Tanggapan:
Berdasarkan penelaahan yang telah dilakukan oleh Perseroan sampai dengan tanggal surat ini,
tidak terdapat perolehan kontrak atau sumber pendapatan baru yang signifikan maupun
transaksi lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan oleh Perseroan setelah periode
Laporan Keuangan Perseroan terkini yang terakhir kali disampaikan kepada Bursa Efek
Indonesia.
Warehouse :
- Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
- Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Jl Ir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 6
PT. ASIA SEJAHTERA MINA, TBK
Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450
Telp: (021) 21192523; Faksmile: (021) 21192523
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan segera
menyampaikan informasi atau fakta material kepada Bursa Efek Indonesia dan masyarakat
apabila di kemudian hari terdapat perkembangan yang memenuhi kriteria sebagai informasi
atau fakta material.
3. Sehubungan dengan kegiatan bisnis Perseroan, agar dijelaskan:
a. Perkembangan terkini atas kegiatan bisnis yang dijalankan oleh Perseroan.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, kegiatan operasional dan kegiatan usaha Perseroan berjalan
secara normal, stabil, dan berkesinambungan sesuai dengan rencana bisnis Perseroan.
Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha utamanya sebagai penyedia Rumput Laut untuk
memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Perseroan memiliki hubungan usaha dengan sejumlah
pelanggan utama (key customers) di pasar internasional, dengan tujuan ekspor utama
meliputi Republik Rakyat Tiongkok (China), disusul kawasan Eropa dan Amerika Selatan.
Selain memenuhi permintaan pasar ekspor, Perseroan juga memasok kebutuhan bahan baku
bagi entitas anak Perseroan.
Perseroan mencermati bahwa permintaan terhadap Rumput Laut masih menunjukkan tren
yang positif, yang diikuti dengan peningkatan harga pasar sebagai akibat meningkatnya
permintaan global. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelanggan serta menjaga
keberlangsungan usaha, Perseroan secara konsisten menjaga kontinuitas pasokan bahan
baku, mempertahankan kualitas produk, serta terus mengoptimalkan efisiensi rantai pasok
guna mendukung kinerja operasional dan mempertahankan daya saing Perseroan di pasar
internasional
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat perubahan material terhadap kegiatan usaha
utama Perseroan maupun kondisi operasional Perseroan sebagai akibat dari rencana
pengambilalihan saham yang sedang berada pada tahap negosiasi.
b. Rencana strategis Perseroan selama tahun 2026-2027 meliputi perkembangan bisnis
eksisting dan rencana pengembangan bisnis baru (jika ada).
Tanggapan:
Untuk periode tahun 2026–2027, Perseroan tetap berfokus pada penguatan dan
pengembangan kegiatan usaha yang telah dijalankan (existing business), khususnya melalui
upaya menjaga dan meningkatkan ketersediaan pasokan Rumput Laut guna memenuhi
permintaan pasar ekspor serta kebutuhan bahan baku bagi entitas anak Perseroan.
Selain itu, Perseroan akan terus melakukan upaya peningkatan efisiensi operasional, menjaga
kualitas produk, memperkuat rantai pasok, serta mempertahankan hubungan usaha dengan
Warehouse :
- Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
- Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Jl Ir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 7
PT. ASIA SEJAHTERA MINA, TBK
Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450
Telp: (021) 21192523; Faksmile: (021) 21192523
para pelanggan utama di pasar ekspor sebagai bagian dari strategi untuk mendukung
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
pengembangan kegiatan usaha baru di luar kegiatan usaha utama yang saat ini dijalankan.
4. Bagaimana perkembangan saat ini atas faktor-faktor makroekonomi maupun industri Perseroan
yang dapat mempengaruhi prospek usaha Perseroan kedepannya?
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan menilai bahwa kondisi makroekonomi nasional
maupun global secara umum masih relatif stabil dan tetap memberikan peluang bagi kegiatan
usaha Perseroan. Meskipun demikian, Perseroan tetap mencermati berbagai faktor eksternal
yang berpotensi mempengaruhi kinerja usaha, antara lain fluktuasi nilai tukar mata uang,
khususnya nilai tukar Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah (USD/IDR), dinamika perdagangan
internasional, serta perkembangan permintaan pada pasar ekspor.
Sejauh ini, permintaan terhadap Rumput Laut dari pasar ekspor utama Perseroan masih terjaga
dengan baik sehingga memberikan prospek yang positif terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Dalam menghadapi perkembangan tersebut, Perseroan secara konsisten menerapkan berbagai
langkah strategis, antara lain meningkatkan efisiensi biaya operasional, mengoptimalkan
pengelolaan rantai pasok, menjaga kualitas produk, serta memperkuat hubungan usaha dengan
para pelanggan utama. Perseroan meyakini bahwa langkah-langkah tersebut akan mendukung
daya saing dan keberlanjutan pertumbuhan usaha Perseroan di masa mendatang.
5. Bagaimana kondisi persaingan usaha Perseroan saat ini? Apakah terdapat pergeseran pangsa
pasar yang signifikan?
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan menilai bahwa kondisi persaingan usaha pada
industri Rumput Laut masih berlangsung secara kompetitif sebagaimana lazimnya industri yang
berorientasi ekspor. Persaingan usaha terutama dipengaruhi oleh kualitas produk, kontinuitas
pasokan, harga yang kompetitif, serta kemampuan memenuhi kebutuhan pelanggan.
Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat pergeseran pangsa pasar yang signifikan yang
mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan. Perseroan tetap memiliki hubungan usaha yang baik
dengan sejumlah pelanggan utama (key customers), khususnya di pasar Republik Rakyat
Tiongkok (China) dan kawasan Eropa.
Perseroan akan terus menjaga kualitas produk, kontinuitas pasokan, serta efisiensi operasional
guna mempertahankan daya saing dan memenuhi kebutuhan pelanggan.
Warehouse :
- Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
- Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Jl Ir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 8
PT. ASIA SEJAHTERA MINA, TBK
Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450
Telp: (021) 21192523; Faksmile: (021) 21192523
6. Apakah saat ini terdapat kejadian perkara hukum yang sedang dihadapi oleh Perseroan, Anak
Usaha Perseroan dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang
berdampak material, yang belum diungkapkan oleh Perseroan? Jika ada, agar dielaborasi.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat perkara hukum yang sedang dihadapi oleh
Perseroan, entitas anak Perseroan, maupun anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan yang berdampak material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyampaikan kepada Bursa Efek
Indonesia serta masyarakat apabila di kemudian hari terdapat perkara hukum yang merupakan
informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan.
7. Bagaimana analisa manajemen Perseroan terkait dengan penyebab dari pergerakan harga
saham Perseroan?
Tanggapan:
Manajemen Perseroan berpandangan bahwa pergerakan harga saham Perseroan pada dasarnya
merupakan hasil dari mekanisme pasar serta dinamika perdagangan efek oleh para investor di
Bursa Efek Indonesia yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun
eksternal.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang belum diungkapkan kepada publik yang secara langsung menjadi penyebab
terjadinya pergerakan harga saham Perseroan.
Manajemen Perseroan tidak memiliki kendali, keterlibatan, maupun melakukan intervensi
terhadap aktivitas perdagangan saham Perseroan di pasar sekunder. Perseroan senantiasa
memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
8. Apakah terdapat informasi material di media massa yang dapat memengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal, serta belum pernah dilaporkan
kepada Bursa atau sudah pernah dilaporkan namun tidak secara lengkap, atau informasi
material di media massa tersebut tidak benar? Jika ada, maka agar diklarifikasi dan dielaborasi.
Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi
atau pemberitaan material di media massa mengenai Perseroan yang belum dilaporkan kepada
Bursa Efek Indonesia, yang telah dilaporkan namun tidak lengkap, maupun informasi yang tidak
benar atau berpotensi menyesatkan masyarakat dan/atau investor.
Warehouse :
- Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
- Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Jl Ir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Page 9
PT. ASIA SEJAHTERA MINA, TBK
Jl. Dr. Makaliwe Raya No. 16 B, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kode Pos : 11450
Telp: (021) 21192523; Faksmile: (021) 21192523
Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Seluruh informasi atau fakta material
yang wajib diungkapkan telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia dan masyarakat sesuai
dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku
9. Apakah terdapat informasi atau fakta material lainnya yang dapat memengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal, namun belum pernah diungkapkan
Perseroan? Jika ada, agar diungkapkan dan dielaborasi.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan, tidak terdapat
informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau
keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan kepada Bursa Efek Indonesia maupun
kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi secara
tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material maupun aksi korporasi yang
wajib diungkapkan, Perseroan akan segera menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa
Efek Indonesia dan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia ini kami sampaikan.
Untuk pertanyaan 10-15 kami sampaikan dalam surat tersendiri, Atas perhatian dan kerja sama yang
baik, Perseroan mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Asia Sejahtera Mina Tbk
Indra Widyadharma
Direktur Utama
Warehouse :
- Pergudangan Tiara Jabon B7, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
- Pergudangan Pattene 88, Biz Park R-30, Kec. Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
- Pergudangan Parangloe Indah Blok L No. 7, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Jl Ir Sutami No 24 Kawasan Logistik Terpadu Blok A1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Makaliwe Raya
p.1 ×9
unresolved
person
Suprajitno Sutomo
p.2 ×7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.