Back to announcement
20251002_PPGD_Perubahan Pengurus_31953938_lamp3.pdf
Board change Needs review PPGDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
SALINAN
KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN
NOMOR SK-253/MBU/09/2025
NOMOR 3105-DIR/HBS/09/2025
TENTANG
PENGALIHAN TUGAS DAN PENGANGKATAN ANGGOTA·ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
PT PEGADAIAN
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
.DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT PEGADAIAN,
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Rakyat Indonesia, Tbk. Nomor SK-280/MBU/11/2024 dan
2466-DIR/HBS/11/2024 tanggal 20 November 2024 jo.
SK-189/MBU/07/2025; 2241-DIR/HBS/07/2025 tanggal 3 Juli 2025,
Sdr. Sudarto telah ditetapkan sebagai Komisaris Utama
PT Pegadaian;
b. bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Dewan
Komisaris PT Pegadaian, maka perlu melakukan pengalihan tugas
dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris
PT Pegadaian;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 119
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan
pemberhentian Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham;
d. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham
dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS
dengan syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara
menyetujui secara tertulis;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu menetapkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.
selaku Para Pemegang Saham PT Pegadaian tentang Pengalihan
Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris
PT Pegadaian;
Mengingat.. n t"j
Page 2
-2-
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
70; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297)
sebagaimana telah beberapa kali diu bah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7097);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia,
Tbk. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
149);
4. Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2024 tentang Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2024 Nomor 375;
5. Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang
Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri
Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029;
6. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia tanggal 24 Maret
2025;
7. Anggaran Dasar PT Pegadaian berdasarkan Akta Notaris Nanda
Fauz Iwan, SH, M.kn Nomor 1 tanggal 1 April 2012 yang telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan,
SH, M.kn Nomor 15 tanggal 23 September 2021;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK. SELAKU PARA PEMEGANG
SAHAM PT PEGADAIAN TENTANG PENGALIHAN TUGAS DAN
PENGANGKATAN ANGGOTA-ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
PT PEGADAIAN.
KESATU Mengalihkan penugasan Sdr. Sudarto yang diangkat berdasarkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.
Nomor SK-280/MBU/11/2024 dan 2466-DIR/HBS/11/2024 tanggal
20 November 2024 jo. SK-189/MBU/07/2025; 2241-DIR/HBS/07/2025
tanggal 3 Juli 2025, semula sebagai Komisaris Utama menjadi Komisaris
PT Pegadaian, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya
sesuai dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. dimaksud.
KEDUA Mengangkat Sdr. Anto Mukti Putranto sebagai Komisaris Utama
PT Pegadaian.
KETIGA .. ./3 t '-I t
Page 3
-3-
KETIGA Masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada Diktum KEDUA, sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar PT Pegadaian, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
KEEMPAT Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
Diktum KEDUA Keputusan ini baru dapat melaksanakan tugasnya
sebagai anggota Dewan Komisaris setelah mendapat persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan.
KELIMA Meminta Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas
Jasa Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan (Fit and Proper Test) atas calon anggota Dewan Komisaris
sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA.
KEENAM Memberikan kuasa kepada Direksi PT Pegadaian dengan hak substitusi
untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk
otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.
KETUJUH Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal
Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulan seperlunya.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Wakil Presiden Republik Indonesia;
3. Menteri Keuangan;
4. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara;
5. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
6. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi,
Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
7. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset
Management;
8. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk.;
9. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk.;
10. Dewan Komisaris PT Pegadaian;
11. Direksi PT Pegadaian;
12. Yang .. .14 f'-/f
Page 4
-4-
12. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 17 September 2025
PARA PEMEGANG SAHAM
PT PEGADAIAN,
ttd ttd
ERICK THOHIR HERY GUNARDI
MENTERI BUMN DIREKTUR UTAMA
SELAKU PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.
PT PEGADAIAN SELAKU
PEMEGANG SAHAM SERI B
PT PEGADAIAN
Salinan sesuai dengan aslinya,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. i
...
•
A. Solichin Lutfiyanto
Direktur Human Capital & Compliance
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
p.1 ×8
unresolved
org
PT PEGADAIAN NOMOR SK-
p.1
unresolved
org
PT PEGADAIAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun
p.2
unresolved
person
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan
p.2 ×2
unresolved
org
PT PEGADAIAN TENTANG PENGALIHAN TUGAS DAN PENGANGKATAN ANGGOTA-ANGGOTA
p.2
unresolved
person
PENGANGKATAN ANGGOTA-ANGGOTA
· KOMISARIS
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
org
Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
p.3
unresolved
org
MENTERI BUMN
· DIREKTUR UTAMA
p.4
unresolved
org
PT PEGADAIAN Salinan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
639 ms
12 Sep 2026 22:35
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Anto Mukti Putranto',
'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Utama',
'reason_text': 'ma menjadi Komisaris PT Pegadaian, dengan masa '
'jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai '
'dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik '
'Negara dan Direktur Utama PT Bank Rakyat '
'Indonesia (Persero), Tbk. dimaksud. KEDUA '
'Mengangkat Sdr. Anto Mukti Putranto sebagai '
'Komisaris Utama PT Pegadaian. KETIGA .. ./3 t '
"'-I t -3- KETIGA Masa jabatan anggota Dewan "
'Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud '
'pada Diktum KEDUA, sesuai dengan ketentuan '
'Anggaran Dasar PT Pegadaian, tanpa mengura'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}