Back to announcement
20251003_COCO_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31954158_lamp1.pdf
Other Text extracted COCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN DI WEBSITE
PERSEROAN PADA 21 JULI 2025.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA
TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS
PERSEROAN DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU
LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS.
PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Menjalankan usaha yang bergerak di bidang produksi kakao dan cokelat
Alamat Kantor Pusat: Alamat Pabrik:
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti, Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti,
Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang
Alamat e-mail: corsec@winco.co.id | Situs web: www.wahana-interfood.com
PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”)
Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD II”) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya
2.669.591.943 (dua miliar enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh tiga) Saham Baru atas nama dengan nilai
nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan
setelah PMHMETD II, dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) per saham sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD II ini
adalah sebanyak-banyaknya Rp266.959.194.300,- (dua ratus enam puluh enam miliar Sembilan ratus lima puluh sembilan juta serratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus
Rupiah). Setiap pemegang 1 (satu) lembar saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan
di Bursa Efek Indonesia tanggal 10 Oktober 2025 berhak atas 3 (tiga) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu)
Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas
pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan. HMETD ini diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia
dan dilaksanakan selama 5 (enam) Hari Kerja mulai tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2025. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir
periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang
telah diterbitkan oleh Perseroan.
Mahogany Global Investment Pte. Ltd (“Mahogany”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan sekaligus Pemegang Saham Pengendali Perseroan yang memiliki 61,12%
(enam puluh satu koma satu dua persen) atau sebesar 543.842.937 (lima ratus empat puluh tiga juta delapan ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh) Saham
dalam Perseroan dan memiliki hak untuk memperoleh 1.631.528.811 (satu miliar enam ratus tiga puluh satu juta lima ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus sebelas)
HMETD. Mahogany Global Investment Pte. Ltd (“Mahogany”) telah menyatakan akan melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD II ini berdasarkan
Surat Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Kewajiban dan Kecukupan Dana No. 1/MAHOGANY/EXT/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga
pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD atau FPPS Tambahan. Apabila
setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka Pembeli Siaga akan membeli total sebanyak-banyaknya 868.471.189 (delapan ratus enam puluh
delapan juta empat ratus tujuh puluh satu ribu seratus delapan puluh sembilan) sisa saham yang tidak diambil bagian tersebut dengan harga yang sama dengan harga
pelaksanaan, yaitu Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham, yang seluruhnya akan dibayar secara tunai. Berdasarkan Akta Perjanjian Pembeli Siaga Dalam Rangka
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II Perseroan No. 53 tanggal 6 Agustus 2025 yang seluruhnya dibuat di hadapan Notaris Christina
Dwi Utami, S.H., M.Hum, M.Kn, Notaris di Jakarta Barat, pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga pada PMHMETD II ini adalah Mahogany Global Investment Pte. Ltd
dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Kewajiban dan Kecukupan Dana No. 2/MAHOGANY/EXT/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025. Apabila setelah alokasi pemesanan
saham tambahan dan setelah alokasi Pembeli Siaga masih terdapat sisa saham, maka sisa saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.
Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD II ini seluruhnya merupakan saham yang akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan
dan diperdagangkan PT Bursa Efek Indonesia. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan HMETD ini merupakan saham biasa yang memiliki hak yang sama
dan sederajat dalam segala hal, yaitu hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara lain, hak suara dalam RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan
HMETD.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM HAL PARA PEMEGANG SAHAM TIDAK MEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD II INI SESUAI DENGAN HMETD YANG MENJADI HAKNYA MAKA AKAN
MENGALAMI DILUSI KEPEMILIKAN YANG MATERIAL YAKNI SEBESAR 75,00% (TUJUH PULUH LIMA KOMA NOL NOL PERSEN) SETELAH HMETD
DILAKSANAKAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERSEDIAAN BAHAN BAKU. RISIKO USAHA PERSEROAN LAINNYA DICANTUMKAN PADA
BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD II INI YANG DIPENGARUHI OLEH
KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD II INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA
ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
Pencatatan atas Saham yang ditawarkan ini dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Kabupaten Sumedang pada tanggal 1 Oktober 2025
1
Page 2
JADWAL SEMENTARA
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) : 15 Juli 2025
Tanggal Efektif : 30 September 2025
Tanggal Cum HMETD
• Pasar Reguler dan Negosiasi : 8 Oktober 2025
• Pasar Tunai : 10 Oktober 2025
Tanggal Ex HMETD
• Pasar Reguler dan Negosiasi : 9 Oktober 2025
• Pasar Tunai : 13 Oktober 2025
Tanggal Pencatatan Pemegang Saham Yang Berhak atas HMETD (Recording Date) : 10 Oktober 2025
Tanggal Distribusi HMETD : 13 Oktober 2025
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 14 Oktober 2025
Periode Perdagangan HMETD : 14 – 20 Oktober 2025
Periode Pelaksanaan HMETD : 14 – 20 Oktober 2025
Periode Distribusi Saham berasal dari HMETD : 16 – 22 Oktober 2025
Tanggal Terakhir Pembayaran Untuk Pemesanan saham Tambahan : 22 Oktober 2025
Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan : 23 Oktober 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan : 27 Oktober 2025
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan No. 15/POJK.04/2020 Perseroan telah
melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juli 2025 dengan keputusan sebagaimana termuat dalam
Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 3 tanggal 15 Juli 2025 dibuat oleh Melissa Tacyana Liem, S.H.,
M.Kn, Notaris di Kabupaten Indramayu, yang Ringkasan Risalah Rapatnya telah diumumkan melalui situs Bursa Efek Indonesia dan
situs Perseroan (www.wahana-interfood.com) pada tanggal 16 Juli 2025 diantaranya mengenai Persetujuan Pelaksanaan PMHMETD II
dengan poin sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
1. Mata acara Pertama terkait peningkatan modal dasar Perseroan, dan perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, dimana
untuk modal dasar Perseroan yang semula sebesar Rp136.000.000.000,00 (seratus tiga puluh enam miliar Rupiah) yang terbadi ke
dalam 1.360.000.000 (satu miliar tiga ratus enam puluh ribu) lembar saham ditingkatkan menjadi Rp400.000.000.000,00 (empat
ratus miliar Rupiah) yang terbagi ke dalam 4.000.000.000 (empat miliar) lembar saham.
Mata Acara Kedua:
2. Mata acara Kedua, sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD II”), Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar
3.000.000.000 (tiga miliar) lembar Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,- setiap saham, dengan harga pelaksanaan yang akan
ditentukan kemudian.
Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD II”) kepada para pemegang
saham Perseroan sebanyak-banyaknya 2.669.591.943 (dua miliar enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh satu
ribu sembilan ratus empat puluh tiga) Saham Baru atas nama dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-
banyaknya 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD II,
dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) per saham sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam
PMHMETD II ini adalah sebanyak-banyaknya Rp266.959.194.300,- (dua ratus enam puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh
sembilan juta seratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus Rupiah). Setiap pemegang 1 (satu) saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 10
Oktober 2025 berhak atas 3 (tiga) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1
(satu) Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam
bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam
rekening Perseroan. HMETD ini diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia dan dilaksanakan selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal
13 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2025. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut
dinyatakan tidak berlaku lagi. Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
dengan saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan.
Mahogany Global Investment Pte. Ltd (“Mahogany”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan sekaligus Pemegang Saham
Pengendali Perseroan yang memiliki 61,12% (enam puluh koma satu dua persen) atau sebesar 543.942.937 (lima ratus empat puluh
tiga juta sembilan ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh) Saham dalam Perseroan dan memiliki hak untuk
memperoleh 1.631.528.811 (satu miliar enam ratus tiga puluh satu juta lima ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus sebelas) HMETD.
Mahogany Global Investment Pte. Ltd (“Mahogany”) telah menyatakan akan melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya dalam rangka
PMHMETD II ini berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Kewajiban dan Kecukupan Dana No.
1/MAHOGANY/EXT/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang
HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing
pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya yang
melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD atau FPPS Tambahan. Apabila setelah
2
Page 3
alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka Pembeli Siaga akan membeli total sebanyak-banyaknya 868.471.189
(delapan ratus enam puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh satu ribu seratus delapan puluh sembilan) sisa saham yang tidak diambil
bagian tersebut dengan harga yang sama dengan harga pelaksanaan, yaitu Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham, yang seluruhnya
akan dibayar secara tunai. Berdasarkan Akta Perjanjian Pembeli Siaga Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu II Perseroan No. 53 tanggal 6 Agustus 2025 yang seluruhnya dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum, M.Kn, Notaris di Jakarta Barat, pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga pada PMHMETD II ini adalah
Mahogany Global Investment Pte. Ltd dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Kewajiban dan Kecukupan Dana No.
2/MAHOGANY/EXT/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025. Apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan dan setelah alokasi Pembeli
Siaga masih terdapat sisa saham, maka sisa saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.
Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD II ini seluruhnya merupakan saham yang akan dikeluarkan dari
portepel Perseroan dan akan dicatatkan dan diperdagangkan PT Bursa Efek Indonesia. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka
pelaksanaan HMETD ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, yaitu hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara
lain, hak suara dalam RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan HMETD.
Keterangan lebih lengkap mengenai Penambahan Modal Dengan Memberkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dapat dilihat pada
Bab I dalam Prospektus.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
Berdasarkan Akta No. 3 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Notaris Melissa Tracyana Liem. S.H., M.Kn dan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Menkumham No. AHU-0046347.AH.01.02 Tahun 2025 tanggal 15 Juli 2025, susunan pemegang saham
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (Rp) %
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Inter Jaya Corpora 50.605.750 5.060.575.000 5,68
Mahogany Global Investment Pte. Ltd. 543.842.937 54.384.293.700 61,12
Masyarakat 295.415.294 29.541.529.400 33,20
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 889.863.981 88.986.398.100 100,00
Saham dalam Portepel 3.110.136.019 311.013.601.900
PROFORMA PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH PMHMETD II
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD II dan setelah PMHMETD II dengan asumsi seluruh
pemegang saham melaksanakan HMETD yang menjadi hak nya:
Sebelum PMHMETD II Setelah PMHMETD II
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Keterangan Jumlah Jumlah
Nominal (Rp % Nominal (Rp %
Saham Saham
100,-per saham) 100,-per saham)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal ditempatkan dan
disetor
Mahogany Global Investment 543.842.937 54.384.293.700 61,11 2.175.371.748 217.537.174.800 61,11
Pte. Ltd
PT Inter Jaya Corpora 50.605.750 5.060.575.000 5,69 202.423.000 20.242.300.000 5,69
Masyarakat 295.415.294 29.541.529.400 33,20 1.181.661.176 118.166.117.600 33,20
Jumlah Modal ditempatkan 889.863.981 88.986.398.100 100,00 3.559.455.924 355.945.592.400 100,00
dan disetor
Jumlah Saham Dalam 3.110.136.019 311.013.601.900 440.544.076 44.054.407.600
Portepel
3
Page 4
Struktur permodalan Perseroan sebelum PMHMETD II dan setelah PMHMETD II dengan asumsi hanya Mahogany Global Investment
Pte. Ltd yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, pemegang saham Perseroan lainnya tidak melaksanakan
HMETD yang menjadi hak nya dan Mahogany Global Investment Pte. Ltd sebagai Pembeli Siaga membeli sisa saham yang tidak
diambil sebanyak 868.471.189 (delapan ratus enam puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh satu ribu seratus delapan puluh
Sembilan) saham:
Sebelum PMHMETD II Setelah PMHMETD II
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Keterangan Jumlah Jumlah
Nominal (Rp % Nominal (Rp %
Saham Saham
100,-per saham) 100,-per saham)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal ditempatkan dan
disetor
Mahogany Global Investment 543.842.937 54.384.293.700 61,11 3.043.842.937 304.384.293.700 89,79
Pte. Ltd
PT Inter Jaya Corpora 50.605.750 5.060.575.000 5,69 50.605.750 5.060.575.000 1,49
Masyarakat 295.415.294 29.541.529.400 33,20 295.415.294 29.541.529.400 8,72
Jumlah Modal ditempatkan 889.863.981 88.986.398.100 100,00 3.389.863.981 338.986.398.100 100,00
dan disetor
Jumlah Saham Dalam 3.110.136.019 311.013.601.900 610.136.019 61.013.601.900
Portepel
KETERANGAN TENTANG HMETD
1) Yang Berhak Menerima HMETD
Pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 10 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB
berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 1 (satu) Saham Lama akan mendapatkan 3 (tiga) HMETD, di mana setiap 1 (satu)
HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan
Harga Pelaksanaan Rp100,- (seratus Rupiah) setiap sahamnya yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian
Saham Baru.
2) Pemegang HMETD Yang Sah adalah:
Pemegang HMETD yang sah adalah:
i. Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam DPS pada tanggal 10 Oktober 2025 (recording date) dan tidak
menjual HMETD-nya; atau
ii. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI; sampai dengan tanggal terakhir Periode Perdagangan HMETD.
3) Bentuk Dari HMETD
Perseroan tidak menerbitkan Surat Kolektif Saham Hasil PMHMETD II ini, tetapi saham-saham tersebut akan didistribusikan secara
elektronik yang akan diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Perseroan akan melakukan pengkreditan HMETD ke Sub Rekening Efek pemegang saham melalui Bank Kustodian atau Perusahaan
Efek yang ditunjuk masing-masing pemegang saham di KSEI.
4) Pendistribusian HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
ke dalam Sub rekening efek pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS
yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2025. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan
dan di www.idx.co.id.
5) Perdagangan HMETD Elektronik
Pemegang HMETD dapat menjual atau mengalihkan HMETD yang dimilikinya selama Periode Perdagangan HMETD, yaitu mulai tanggal
14 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2025.
Perdagangan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang pasar modal termasuk peraturan bursa
dimana HMETD tersebut diperdagangkan. Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya
berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
publik, atau penasihat profesional lainnya.
4
Page 5
HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek. Penyelesaian perdagangan HMETD yang
dilakukan melalui Bursa Efek akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan atas Rekening atas nama Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek di KSEI. Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.
6) Nilai Teoritis HMETD
Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan yang lainnya
berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD II ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis
dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum
dalam menghitung nilai HMETD.
Diasumsikan harga pasar satu saham = Rp a
Harga saham PMHMETD II = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD II = A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II = B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD II = A+B
(Rp a x A) + ( Rp b x B)
Harga teoritis Saham Baru =
(A + B)
Harga teoritis HMETD = Harga teoritis Saham Baru – Rp a
Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan II-A Surat Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-0012/BEI/02-2009.
7) Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK HMETD, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham
dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
8) Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
secara elektronik di Sub Rekening Efek pemegang saham selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS
Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2025. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh
Perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya di BAE pada
setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 14 Oktober 2025 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS)
dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi
dan penerima kuasa, di:
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Sinartama Gunita
Menara Tekno Lt.7, Jl. Fachrudin No.19, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250
Telepon: (021)3922332 | Faksmili: (021) 3923003 | Email: helpdesk1@sinartama.co.id
9) Hak Pemegang Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum
terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam DPS pada 10 Oktober 2025 mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau
dalam PMHMETD II ini disebut sebagai HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD
tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham hasil pelaksanaan HMETD, memberikan hak kepada setiap
Pemegang Saham untuk:
a. Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang Saham yang
namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh
dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b. Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada daftar
Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPS Perseroan.
c. Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per
sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan.
5
Page 6
10) Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka
PMHMETD ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui
Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan
bursa pada umumnya.
SAMPAI DENGAN TANGGAL INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI, DALAM
KURUN WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA
PMHMETD I INI, PERSEROAN BELUM BERMAKSUD UNTUK MENERBITKAN ATAU MENCATATKAN SAHAM BARU ATAU
EFEK LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PMHMETD II setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi seluruhnya akan
digunakan oleh Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
1. Sekitar Rp85.000.000.000,- (delapan puluh lima miliar Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal sehubungan
dengan pembelian mesin, peralatan, sistem teknologi informasi, serta fasilitas pendukung atas mesin dan peralatan tersebut, dengan
rincian sebagai berikut:
a. Sekitar Rp45.000.000.000,- (empat puluh lima miliar Rupiah) akan digunakan untuk belanja modal yaitu Perseroan akan
melakukan pembelian mesin-mesin midstream seperti bangunan, unit roasting, grinding, refining, dan alkalization equipment,
cocoa powder line, tempering, bagging line, mesin overhaul dan improvement, laboratorium, serta mesin pendukung.
Seluruh pemasok tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
Mesin-mesin yang dibeli menggunakan dana hasil PMHMETD II rencananya akan ditempatkan pada pabrik Perseroan yang
berlokasi di Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan,
Kabupaten Sumedang.
Rencana pembelian mesin ini dilakukan sehubungan dengan program diversifikasi usaha Perseroan. Saat ini Perseroan
berfokus pada produk hasil proses downstream, sehingga Perseroan berencana untuk melakukan pengembangan lini produk
baru berupa berupa midstream cocoa products, berupa natural cocoa butter, natural cocoa cake, natural cocoa powder,
alkalized cocoa powder, natural cocoa mass, dan alkalized cocoa mass.
Perseroan akan memulai penggunaan dana belanja modal tersebut pada semester kedua tahun 2025, dan kegiatan produksi
midstream cocoa products ini diharapkan akan mulai beroperasi pada semester kedua tahun 2026.
Dengan adanya pengembangan ini, Perseroan akan:
Memperluas value chain cocoa produk: Perseroan tidak hanya berada pada posisi downstream, tetapi juga memiliki basis
produksi midstream yang memberikan diversifikasi sumber pendapatan.
Meningkatkan kontrol kualitas: melalui pengolahan internal di tahap midstream, Perseroan akan dapat memastikan kualitas
bahan baku untuk produk akhir (downstream) sesuai standar internasional.
Meningkatkan daya saing harga: dengan adanya produk hasil midstream akan memungkinkan Perseroan memperoleh
produk antara kakao dengan harga yang lebih kompetitif, sehingga memperkuat posisi Perseroan di pasar dalam negeri
maupun ekspor.
Mendukung substitusi impor dan ekspor bernilai tambah: fasilitas ini akan mengurangi ketergantungan pada bahan
setengah jadi impor serta membuka peluang ekspor produk kakao olahan Indonesia ke pasar global.
6
Page 7
b. Sekitar Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar Rupiah) akan digunakan untuk belanja modal untuk mendukung fasilitas
produksi Perseroan yang sudah ada saat ini, yaitu dalam bentuk pembelian, instalasi, pembangunan dan/atau relokasi mesin-
mesin serta fasilitas dan peralatan produksi untuk pengembangan pabrik dan/atau sistem teknologi informasi, dengan rincian
sebagai berikut:
Pembelian dan instalasi mesin
Perseroan berencana untuk melakukan pembelian mesin penggiling, mesin penyaringan bubuk (vibrosiever), tempering
machine, continuous powder machine, pendingin ruangan, kipas pembuangan angin (exhaust fan), mesin pengisi (automatic
filing machine), mesin pengemas, reach truck, conveyor, jembatan timbang, pendingin mesin, kompresor serta seluruh peralatan
pendukung untuk mesin-mesin tersebut dan fasilitas produksi lainnya.
Mesin-mesin yang dibeli menggunakan dana hasil PMHMETD II rencananya akan ditempatkan pada pabrik Perseroan yang
berlokasi di Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan,
Kabupaten Sumedang.
Pembangunan kapasitas pendukung dan/atau relokasi mesin
Selain melakukan pembelian mesin-mesin baru untuk pengembangan pabrik, Perseroan juga berencana untuk membangun
beberapa kapasitas pendukung seperti ruang pendingin dan cocoa powder room, melakukan relokasi tempering machine dan
pendirian ruangan baru untuk peralatan tersebut di pabrik Sumedang, serta renovasi ruangan riset dan pengembangan.
Sistem teknologi informasi
Perseroan berencana untuk melakukan implementasi sistem ERP termasuk infrastruktur dan perangkatnya untuk meningkatkan
infrastruktur teknologi Perseroan demi menunjang efisiensi kegiatan usaha Perseroan.
Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, Perseroan telah memilih sejumlah pemasok yang seluruhnya tidak memiliki
hubungan afiliasi dengan Perseroan.
Perseroan akan memulai pembelian dan pengembangan tersebut pada semester kedua tahun 2025.
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, berupa pembelian bahan baku baik untuk produk midstream dan
downstream, biaya terkait tenaga kerja, biaya operasional Perseroan, biaya pendukung lainnya dalam rangka diversifikasi usaha
Perseroan berupa biaya penelitan dan/atau biaya riset dan pengembangan, serta pembayaran utang usaha kepada pemasok
Perseroan.
Perseroan akan memulai penggunaan dana modal kerja tersebut pada semester kedua tahun 2025, dan kegiatan produksi
midstream cocoa products ini diharapkan akan mulai beroperasi pada semester kedua tahun 2026.
Rencana penggunaan dana telah disusun sesuai urutan prioritas, dimana Perseroan memprioritaskan belanja modal pembelian mesin-
mesin dan peralatan untuk diversifikasi usaha untuk midstream cocoa products terlebih dahulu agar kegiatan produksinya dapat dimulai
sesuai rencana dan untuk menambah dan memperbaiki fasilitas produksi yang sudah ada terlebih dahulu demi memperbaiki efektivitas
produksi atas produk yang sudah ada (downstream). Dalam hal rencana pelaksanaan PMHMETD II tidak sesuai dengan rencana atau
jumlah hasil pelaksanaan PMHMETD II tidak mencukupi untuk memenuhi rencana tersebut di atas, maka Perseroan akan menggunakan
pendanaan yang berasal dari internal kas Perseroan dan/atau pembiayaan dari pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan non-bank.
Keterangan lebih lengkap mengenai Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II dalam Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING PERSEROAN
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan keuangan Grup
beserta catatan atas laporan keuangan. Investor juga harus membaca Bab V Prospektus yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Grup Perseroan dan Entitas Anak. Informasi keuangan
konsolidasian Grup Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari Laporan keuangan
konsolidasian Grup Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu
Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” dan disajikan dalam
mata uang Rupiah, dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00600/2.1035/AU.1/04/1432-5/1/IX/2025 tanggal 29 September 2025, yang ditandatangani oleh Soaduon Tampubolon, CPA
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1432). Laporan auditor independen tersebut, menyatakan opini audit wajar tanpa modifikasian.
7
Page 8
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Total Aset Lancar 223.723.617.889 227.058.026.878 322.016.251.005
Total Aset Tidak Lancar 183.649.705.234 212.717.081.959 206.943.482.481
Total Aset 406.923.323.123 439.775.108.837 528.959.733.486
Total Liabilitas Jangka Pendek 184.454.483.481 170.878.662.416 117.662.360.007
Total Liabilitas Jangka Panjang 169.179.533.902 170.823.819.295 260.694.306.559
Jumlah Liabilitas 353.634.017.383 341.702.481.711 378.356.666.566
Jumlah Ekuitas 53.289.305.740 98.072.627.126 150.603.066.920
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 406.923.323.123 439.775.108.837 478.989.733.486
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 2024* 2024 2023
Penjualan Neto 36.366.545.281 41.485.761.358 161.089.602.162 171.070.029.289
Laba Bruto 99.693.244 5.746.436.448 9.054.188.356 13.223.642.428
Rugi Usaha (38.520.788.384) (668.388.470) (21.910.699.975) (23.597.163.489)
Rugi Neto Periode / Tahun Berjalan (45.797.574.760) (8.275.103.832) (52.561.224.677) (50.439.861.088)
Total Rugi Komprehensif Periode Tahun
(44.783.321.386) (8.254.959.250) (52.530.439.794) (53.690.020.918)
Berjalan
Rugi Per Saham Dasar (51,47) (9,30) (59,07) (56,69)
*tidak diaudit
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 2024* 2023 2022
Kas Neto Digunakan dari
(digunakan untuk) Aktivitas 161.124.616 (29.730.114.173) (43.772.791.726) (8.813.869.283)
Operasi
Kas Neto Digunakan dari Aktivitas
(688.451.460) (33.456.531) (16.320.264.784) (10.968.879.549)
Investasi
Kas Neto Diperoleh untuk Aktivitas
(1.275.274.792) (52.634.237.364) (45.524.803.629) 126.718.146.535
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan) Neto Kas
(1.802.601.636) (82.397.808.068) (105.617.860.139) 106.935.397.703
Dan Setara Kas
Kas Dan Setara Kas Awal Periode
2.538.648.195 108.156.508.334 108.156.508.334 1.221.110.631
/ Tahun
Kas Dan Setara Kas Akhir Periode
736.046.559 25.758.700.266 2.538.648.195 108.156.508.334
/ Tahun
*tidak diaudit
8
Page 9
RASIO KEUANGAN PENTING
Berikut ini adalah ikhtisar rasio-rasio keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan -12,34% -74,25% -5,83% -40,97%
Laba (Rugi) Bruto -98,27% -36,53% -31,53% -76,61%
Laba (Rugi) Tahun Berjalan -453,44% -84,26% 4,21% -861,79%
Total Aset -7,47% -13,29% -16,86% 9,05%
Total Liabilitas 3,49% -16,40% -9,69% 16,96%
Total Ekuitas -45,66% -5,48% -34,88% -26,28%
Rasio Usaha (%)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan Neto -127,77% -19,97% -32,41% -29,72%
Pendapatan Neto / Jumlah Aset 8,94% 9,04% 36,63% 32,34%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan Neto -125,93% -19,95% -32,63% -29,49%
Return On Asset (ROA) -11,25% -1,80% -11,95% -9,54%
Return On Equity (ROE) -85,94% -5,81% -53,59% -33,49%
Rasio Keuangan (x)
Current Ratio 1,21 2,70 1,33 2,74
Debt to Equity Ratio 6,63 2,22 3,48 2,51
Debt to Asset Ratio 0,87 0,69 0,78 0,72
Interest Coverage Ratio -0,51 0,18 -0,29 -0,40
Debt Service Coverage Ratio -0,01 0,01 -0,03 -0,03
Keterangan lebih lengkap mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus.
RINGKASAN ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
A. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
PENJUALAN NETO
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024
Penjualan neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp36.366.545.281, turun sebesar Rp5.119.216.077
atau 12,34% dibandingkan dengan penjualan neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp41.485.761.358.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya penjualan Real Chocolate dan Food & Beverages. Selain itu, penurunan ini juga
terjadi karena adanya penurunan penjualan kepada konsumen utama di tahun 2024 yaitu PT JCO Donut & Coffee dan per 31 Maret
2025 masih belum terdapat pembaharuan perjanjian kerja sama.
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp161.089.602.162, turun sebesar Rp9.970.427.127
atau 5,83% dibandingkan dengan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp171.060.029.289. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan penjualan Compound Chocolate secara signifikan dan
penurunan penjualan ke PT Mitra Dunia Pangan yang kerja samanya dihentikan pada Februari 2024.
BEBAN POKOK PENJUALAN
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024
Beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp36.266.852.037, naik sebesar
Rp528.527.127 atau 1,48% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
sebesar Rp35.739.324.910. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban penyusutan mesin dan peralatan pabrik karena
adanya beberapa penambahan mesin dan peralatan pabrik pada periode setelah 31 Maret 2024.
9
Page 10
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp152.035.413.806, turun sebesar
Rp5.800.973.055 atau sebesar 3,68% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp157.836.386.861. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan dari pemakaian bahan baku,
sejalan dengan penurunan yang terjadi pada penjualan.
LABA BRUTO
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024
Laba bruto untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp99.693.244, turun sebesar
Rp5.646.743.204 atau 98,27% dibandingkan dengan laba bruto untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
sebesar Rp5.746.436.448. Penurunan ini terutama disebabkan oleh terjadinya penurunan pada penjualan, sedangkan fixed cost tetap
harus dibebankan sehingga membuat laba bruto Perseroan mengalami penurunan. Selain itu, di sisi biaya overhead pada periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 terdapat biaya untuk perbaikan dan pemeliharaan pabrik serta pembayaran
Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan pabrik.
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp9.054.188.356, turun sebesar Rp4.169.454.072 atau
31,53% dibandingkan dengan laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp13.223.642.428.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh terjadinya penurunan pada penjualan, sedangkan fixed cost tetap harus dibebankan sehingga
membuat laba bruto Perseroan mengalami penurunan. Selain itu, pada beban overhead pabrik juga mengalami kenaikan karena pada
periode tersebut bersamaan dengan proses Pembangunan pabrik baru Perseroan yang berlokasi di Kabupaten Sumedang.
BEBAN PENJUALAN
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2025
Beban penjualan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp1.202.003.522, turun sebesar
Rp316.047.306 atau 20,82% dibandingkan dengan beban penjualan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024 sebesar Rp1.518.050.828. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada biaya ekspedisi, hal ini sejalan dengan
adanya penurunan penjualan.
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Beban penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp5.952.022.547, naik sebesar Rp910.322.708
atau 18,06% dibandingkan dengan beban penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp5.041.699.839. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan yang terjadi pada biaya ekspedisi dan biaya iklan. Kenaikan biaya
ekspedisi dikarenakan penjualan ekspor pada tahun 2024 lebih tinggi daripada tahun 2023. Selain itu pada periode ini, Perseroan juga
berusaha untuk meningkatkan biaya iklan untuk meningkatkan penjualan.
BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Tahun berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Beban umum dan administrasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp7.423.103.579, naik
sebesar Rp2.516.084.806 atau 51,28% dibandingkan dengan beban umum dan administrasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp4.907.018.773. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya kenaikan pada biaya gaji dan
adanya tambahan beban penyusutan bangunan. Selain itu, pada periode ini terdapat pembebanan atas biaya Tunjangan Hari Raya
(THR) karyawan yang pada tahun 2024 dibebankan pada bulan April 2024.
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp24.535.759.755, turun sebesar
Rp4.945.242.686 atau 16,77% dibandingkan dengan beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yaitu Rp29.481.002.441. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan signifikan pada beban gaji, beban jasa
professional dan beban sewa.
BEBAN OPERASI LAIN
Tahun berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Beban operasi lain untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp29.997.719.143, naik sebesar
Rp29.993.998.955 atau 80.6249,63% dibandingkan dengan beban umum dan administrasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp3.720.188. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan nilai atas uang muka
10
Page 11
pembelian aset tetap. Selain itu, pada periode ini ada penambahan atas beban penyisihan cadangan piutang usaha.
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban operasi lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp458.186.102, turun sebesar Rp1.825.794.634
atau 79,94% dibandingkan dengan beban operasi lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu
Rp2.2383.980.736. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pemulihan atas piutang usaha di tahun 2024.
RUGI USAHA
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024
Rugi usaha untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar Rp38.520.788.384, naik sebesar
Rp37.852.399.914 atau 5.663,23% dibandingkan dengan rugi usaha untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024 sebesar Rp668.388.470. Hal ini ditandai dengan perusahaan melakukan penurunan nilai terhadap uang muka perolehan aset tetap.
Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan beban operasi lain - neto, yang ditandai dengan adanya penurunan nilai terhadap
uang muka perolehan aset tetap.
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp21.910.699.975, turun sebesar Rp1.686.463.514
atau 7,15% dibandingkan dengan rugi usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp23.597.163.489.
Penurunan ini disebabkan oleh adanya penurunan pada beban umum dan administrasi yang signifikan pada beban gaji dan beban jasa
profesional.
RUGI NETO PERIODE/TAHUN BERJALAN
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024
Rugi neto periode berjalan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp45.797.574.760, naik
sebesar Rp37.522.470.928 atau 453,43% dibandingkan dengan rugi neto periode berjalan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp8.275.103.832. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan beban operasi lain - neto,
yang ditandai dengan adanya penurunan nilai terhadap uang muka perolehan aset tetap.
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Rugi neto tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp52.561.224.677, naik sebesar
Rp2.121.363.589 atau 4,21% dibandingkan dengan rugi neto tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp50.439.861.088. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya kenaikan beban bunga pinjaman Perseroan utamanya kenaikan pada
beban bunga MTN.
TOTAL RUGI KOMPREHENSIF PERIODE TAHUN BERJALAN
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2024
Total rugi komprehensif periode tahun / berjalan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp44.783.321.386, naik sebesar Rp36.528.362.136 atau 442,50% dibandingkan dengan total rugi komprehensif lain periode / tahun
berjalan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp8.254.959.250. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan beban operasi lain - neto, yang ditandai dengan adanya penurunan nilai terhadap uang muka perolehan
aset tetap. Selain itu, terdapat kenaikan pada pengukuran kembali imbalan kerja.
Tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Total rugi komprehensif lain periode / tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp52.530.439.794, turun sebesar Rp1.159.591.124 atau 2,16% dibandingkan dengan total rugi komprehensif periode / tahun berjalan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp53.690.020.918. Penurunan ini disebabkan oleh Pengukuran
Kembali imbalan kerja pada 31 Maret 2025.
11
Page 12
B. ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN
TOTAL ASET
Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Total aset pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp406.923.323.123, turun sebesar Rp32.851.785.714 atau 7,47% dari dibandingkan
dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp439.775.108.837. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
nilai secara penuh atas uang muka perolehan aset tetap, khususnya terkait uang muka perolehan mesin dan jasa konstruksi. Selain itu,
adanya kenaikan pada penyisihan penurunan nilai tahun berjalan piutang usaha.
Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Total aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp439.775.108.837, turun sebesar Rp89.184.624.649 atau 16,86% dibandingkan
dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp528.959.733.486. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
kas dan setara kas Perseroan. Penurunan tersebut merupakan penurunan yang terjadi pada kas yang diterima oleh Perseroan dari MTN
yang pada periode 2024 sudah digunakan untuk proses Pembangunan dan investasi asset tetap atas pabrik baru di Kabupaten
Sumedang.
Total Aset Lancar
Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Total aset lancar pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp223.273.617.889, turun sebesar Rp3.784.408.989 atau 166,67% dibandingkan
dengan total aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp227.058.026.878. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya
kenaikan pada penyisihan penurunan nilai tahun berjalan piutang usaha.
Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Total aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp227.058.026.878, turun sebesar Rp94.958.224.127 atau 29,49%
dibandingkan dengan total aset lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp322.016.251.005. Penurunan ini disebabkan oleh
penurunan kas dan setara kas Perseroan.
Total Aset Tidak Lancar
Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Total Aset tidak lancar pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp183.649.705.234, turun sebesar Rp29.067.376.725 atau 13,66%
dibandingkan dengan total aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp212.717.081.959. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan nilai secara penuh atas uang muka perolehan aset tetap, khususnya terkait uang muka perolehan mesin
dan jasa konstruksi.
Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Total aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp212.717.081.959, naik sebesar Rp5.733.599.478 atau 2,79%
dibandingkan dengan total aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp206.943.482.481. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh adanya kenaikan pada asset tetap neto karena pada periode 2024, Perseroan menambah beberapa peralatan dan
mesin pabrik.
TOTAL LIABILITAS
Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Total liabilitas pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp353.634.017.383, naik sebesar Rp11.931.535.672 atau 3,49% dibandingkan
dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp341.702.481.711. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan yang terjadi
pada utang usaha dan uang muka penjualan Perseroan.
Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp341.702.481.711, turun sebesar Rp13.315.815.145 atau 4,05% dibandingkan
dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp382.386.666.566. Penurunan ini disebabkan oleh adanya pelunasan
pembiayaan Perseroan pada PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan pengurangan pokok pinjaman Perseroan pada Bank BCA.
12
Page 13
Total Liabilitas Jangka Pendek
Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp184.454.483.481, naik sebesar Rp13.575.821.065 atau 7,94%
dibandingkan dengan total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp170.878.662.416. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh peningkatan pada utang usaha dan uang muka penjualan Perseroan.
Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp170.878.662.416, naik sebesar Rp53.186.302.409 atau
45,19% dibandingkan dengan total liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp117.692.360.007. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan pada utang usaha dan uang muka penjualan Perseroan.
Total Liabilitas Jangka Panjang
Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp169.179.533.902, turun sebesar Rp1.644.285.393 atau 0,96%
dibandingkan dengan total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp170.823.819.295. Penurunan ini
disebabkan oleh adanya penurunan pokok pinjaman Perseroan di bank BCA.
Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp170.823.819.295, turun sebesar Rp39.870.487.264 atau
18,92% dibandingkan dengan total liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp210.694.306.559. Penurunan
ini disebabkan oleh adanya pelunasan pinjaman Perseroan pada PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan pengurangan pokok
pinjaman Time Loan Revolving Perseroan pada Bank BCA.
TOTAL EKUITAS
Posisi keuangan 31 Maret 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Total ekuitas pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp53.289.305.740, turun sebesar Rp44.783.321.386 atau 45,66% dari dibandingkan
dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp98.072.627.126. Penurunan ini disebabkan oleh kenaikan rugi tahun
berjalan Perseroan. Kenaikan rugi tahun berjalan ini disebabkan adanya kenaikan pada beban operasi lain – neto.
Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp98.072.627.126, turun sebesar Rp52.530.439.794 atau 34,88% dibandingkan
dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp150.603.066.920. Penurunan ini disebabkan oleh rugi tahun berjalan
perseroan.
C. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Kas neto digunakan dari aktivitas operasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp161.246.616.
Sumber utama penerimaan kas berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp36.011.839.524; pembayaran kas kepada
pemasok sebesar Rp12.938.741.406; pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp9.391.698.406; pembayaran untuk beban usaha
dan lainnya sebesar Rp5.574.102.905; pembayaran biaya keuangan sebesar Rp7.946.731.877; dan penerimaan dari penghasilan
keuangan sebesar Rp559.686.
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar
Rp29.730.114.173. Sumber utama penerimaan kas berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp38.580.500.103;
pembayaran kas kepada pemasok sebesar Rp33.213.784.213; pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp7.558.334.992;
pembayaran untuk beban usaha dan lainnya sebesar Rp19.920.589.451; pembayaran biasa keuangan sebesar Rp8.550.213.933; dan
penerimaan dari penghasilan keuangan sebesar Rp932.308.331.
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp43.772.791.726.
Sumber utama penerimaan kas berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp166.942.627.516; pembayaran kas kepada
pemasok sebesar Rp126.005.496.699; pembayaran kas kepada kemayoran Rp33.185.207.645; pembayaran untuk beban usaha dan
lainnya sebesar Rp21.233.157.222; pembayaran biaya keuangan sebesar Rp31.245.385.994; dan penerimaan dari penghasilan
keuangan sebesar Rp953.828.318.
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp8.813.869.283.
Sumber utama penerimaan kas berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp222.291.739.012; pembayaran kas kepada
13
Page 14
pemasok sebesar Rp159.777.621.234; pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp30.744.017.153; pembayaran untuk beban usaha
dan lainnya Rp13.349.510.525; pembayaran biasa keuangan sebesar Rp28.933.324.905; dan penerimaan dari penghasilan keuangan
sebesar Rp1.698.865.522.
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Kas neto digunakan dari aktivitas investasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp688.451.460. Arus kas dari aktivitas investasi terdiri dari hasil penjualan aset tetap sebesar Rp277.477.481; perolehan aset tetap
sebesar Rp965.928.941.
Kas neto digunakan dari aktivitas investasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp33.456.531.
Arus kas dari aktivitas investasi terdiri dari perolehan aset tetap sebesar Rp.33.456.531.
Kas neto digunakan dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp16.320.264.784. Arus
kas dari aktivitas investasi terdiri dari perolehan aset tetap sebesar Rp16.320.264.784.
Kas neto digunakan dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp10.968.879.549. Arus
kas dari aktivitas investasi terdiri dari hasil penjualan aset tetap sebesar Rp4.504.505; perolehan aset tetap sebesar Rp6.445.279.572;
dan uang muka perolehan aset tetap sebesar Rp4.528.104.482.
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp1.275.274.792. Arus kas dari aktivitas pendanaan terdiri dari pembayaran utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka pendek
sebesar Rp1.258.314.138 dan pembayaran utang pembiayaan konsumen sebesar Rp16.960.654.
Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 sebesar Rp52.634.237.364. Arus kas dari aktivitas pendanaan terdiri dari pembayaran utang bank dan lembaga keuangan
lainnya jangka pendek sebesar Rp12.063.048.132; pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp40.550.277.778; dan
pembayaran utang pembiayaan konsumen sebesar Rp20.911.454.
Kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp45.524.803.629.
Arus kas dari aktivitas pendanaan terdiri dari penerimaan utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka pendek sebesar
Rp10.000.000.000; pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp55.440.244.970; dan pembayaran utang pembiayaan konsumen
Rp84.558.659.
Kas neto diperoleh untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp126.718.146.535.
Arus kas dari aktivitas pendanaan terdiri dari penerimaan utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka pendek sebesar
Rp3.116.225.252; pembayaran utang bank dan lembaga keuangan lainnya jangka pendek sebesar Rp26.807.521.046; pembayaran
utang pembiayaan konsumen sebesar Rp59.442.329; dan Medium Term Notes sebesar Rp150.350.000.000.
FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko berikut merupakan risiko-risiko risiko yang material bagi Perseroan dan Entitas Anak, serta telah dilakukan pembobotan
berdasarkan dampak untuk risiko usaha serta umum terhadap kinerja keuangan Perseroan dan Entitas Anak:
a. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
Risiko Ketersediaan Bahan Baku
b. Risiko Usaha yang Material
1. Risiko Kontaminasi saat Produksi dan Pengiriman
2. Risiko Ketersediaan Suku Cadang
3. Risiko Ketergantungan Terhadap Pelanggan Utama
4. Risiko Persaingan Usaha
5. Risiko Modal Kerja
c. Risiko Umum
1. Risiko Kondisi Pasar
2. Risiko dengan Pemerintahan
3. Risiko Likuiditas
4. Risiko Kestabilan Politik dan Ekonomi
5. Risiko Terkait Investasi atau Aksi Korporasi
6. Risiko Terkait Gugatan atau Tuntutan Hukum
14
Page 15
7. Risiko Kebijakan Pemerintah
8. Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
Seluruh faktor risiko usaha dan risiko umum yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha telah diungkapkan dan
disusun berdasarkan bobot risiko dan dampak risiko usaha serta umum terhadap kegiatan usaha dan keuangan Perseroan. Keterangan
lebih lanjut mengenai risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.
KEBIJAKAN DIVIDEN
Para Pemegang Saham yang memperoleh saham hasil dari PMHMETD II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala
hal dengan pemegang saham lama Perseroan termasuk hak atas dividen.
Sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia, pembayaran dividen harus disetujui oleh Pemegang Saham melalui RUPS Tahunan
berdasarkan rekomendasi Direksi.
Keterangan lebih lengkap mengenai Kebijakan Dividen dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus.
TATA CARA PEMESANAN SAHAM DAN/ATAU EFEK BERSIFAT EKUITAS LAINNYA
Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek, PT Sinartama Gunita untuk melaksanakan pengelolaan administrasi HMETD dan
saham dalam rangka PMHMETD II Perseroan, sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksana
Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. No. 126 tanggal
16 Juli 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Jakarta Barat, tentang Perjanjian
Pengelolaan Administrasi Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Wahana Interfood
Nusantara Tbk.
A. PEMESAN YANG BERHAK
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan berhak untuk mengajukan pemesanan Saham HMETD dalam
rangka PMHMETD II ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang dengan rasio sebagai berikut: 1 (satu) Saham Lama Perseroan akan
memperoleh 3 (tiga) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,-
(seratus Rupiah) per saham dan dengan Harga Pelaksanaan Rp100,- (seratus Rupiah).
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
a. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
b. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan hukum/badan usaha
baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham yang
memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan
pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham
yaitu tanggal 10 Oktober 2025.
B. DISTRIBUSI SERTIFIKAT BUKTI HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
ke dalam Sub rekening efek pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS
yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2025. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan
melalui KSEI yang dapat diperoleh oleh pemegang saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti
HMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada setiap Hari
Kerja dan jam kerja mulai tanggal 14 Oktober 2025 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan fotokopi anggaran dasar serta lampiran susunan
terakhir anggota Direksi/pengurus (bagi pemegang saham badan hukum/lembaga). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli
dari fotokopi tersebut.
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi fotokopi identitas diri lainnya yang masih
berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).
15
Page 16
C. PROSEDUR PENDAFTARAN / PELAKSANAAN HMETD
1) Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
1. Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian dan
membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening yang khusus ditunjuk oleh KSEI;
2. Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota Bursa atau Bank
Kustodian kepada KSEI, maka:
a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang memberikan instruksi
pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI, KSEI akan
melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI tersebut
ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada hari yang kerja berikutnya.
3. 1 (satu) Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan menyampaikan kepada BAE,
dokumen sebagai berikut:
a. Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data pemegang HMETD (nomor
identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan domisili) pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan
HMETD;
b. Surat atau bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD yang dilakukan oleh KSEI, dari rekening bank
yang ditunjuk KSEI ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan;
c. Instruksi untuk mendapatkan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus yang telah
disediakan oleh KSEI.
4. Segera setelah BAE menerima dokumen-dokumen dari KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir A.3 di atas, BAE akan
melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dari instruksi pelaksanaan HMETD, bukti pemindahbukuan uang
Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus berdasarkan data pada rekening bank khusus, serta instruksi
untuk mendepositokan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD.
5. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan uang Harga
Pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good funds) di rekening bank khusus, BAE akan
menerbitkan/mendepositokan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus yang telah
disiapkan KSEI, dan KSEI akan langsung mendistribusikan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dengan menggunakan
fasilitas C-BEST. Selanjutnya, setelah melakukan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut maka
KSEI akan memberikan laporan hasil distribusi Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut kepada Perseroan dan
BAE.
2) Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif
1. Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE.
2. Pemegang HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif yang akan melakukan pelaksanaan HMETD harus membayar
Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus serta menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
b. Asli bukti pembayaran Harga Pelaksanaan HMETD;
c. Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang akan melakukan pelaksanaan
HMETD (Kartu Tanda Penduduk (”KTP”)/paspor/Kartu Izin Tinggal Terbatas (”KITAS”); atau fotokopi anggaran dasar
dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus dari pemegang HMETD (lembaga/badan hukum) yang akan
melakukan pelaksanaan HMETD;
d. Asli surat kuasa, jika pelaksanaan HMETD dilakukan oleh pemegang HMETD melalui kuasanya dan dilampirkan
fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemberi dan penerima kuasa (KTP/paspor/KITAS);
e. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dimasukkan dalam Penitipan
Kolektif, maka permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE harus diajukan melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
- Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan Efek atas Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD
dalam Penitipan Kolektif KSEI atas nama pemberi kuasa;
- Asli formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
3. BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk pelaksanaan HMETD sebagaimana dimaksud
dalam butir B.2 di atas.
4. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima oleh BAE dan uang Harga
Pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good funds) ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan, BAE akan
menerbitkan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham (”SKS”), jika
pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dimasukkan ke dalam
Penitipan Kolektif.
16
Page 17
D. PEMESANAN TAMBAHAN
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD yang terakhir yang namanya tercantum dalam Sertifikat
Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya
dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPS Tambahan yang telah disediakan dan menyerahkan
kepada BAE paling lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 22 Oktober 2025.
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan
pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif KSEI dan
kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk keperluan
pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan dengan
melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama pemegang
HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem
C-BEST);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil Pelaksanaan
HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap dalam bentuk
warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut harus telah diterima pada rekening bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal
24 Oktober 2025 dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
E. PENJATAHAN PEMESANAN TAMBAHAN
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 23 Oktober 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD III ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan
dalam PMHMETD II ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
pemesanan saham tambahan.
Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan penjatahan
saham dalam PMHMETD II ini sesuai dengan POJK HMETD dan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 paling lambat 30 (tiga puluh)
hari sejak tanggal penjatahan berakhir.
17
Page 18
F. PERSYARATAN PEMBAYARAN BAGI PARA PEMEGANG SBHMETD (DI LUAR PENITIPAN KOLEKTIF KSEI) DAN
PEMESANAN SAHAM TAMBAHAN
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD II bagi pemegang HMETD yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan
pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS
tambahan dan pembayaran harus ditransfer ke rekening bank Perseroan (“Bank Perseroan”) sebagai berikut:
Bank Sinarmas
Cabang KCP Sudirman-Bandung
No. Rekening: 0055597917
Atas nama: PT Wahana Interfood Nusantara Tbk
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut
ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham HMETD dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal
pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds)
di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham HMETD tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut
harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 24 Oktober 2025.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham dalam rangka PMHMETD II ini menjadi beban pemesan. Pemesanan
saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
G. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham HMETD akan menyerahkan bukti tanda
terima pemesanan saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham
HMETD untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham HMETD. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan
Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang
Rekening di KSEI.
H. PEMBATALAN PEMESANAN PEMBELIAN
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham dalam PMHMETD II, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham dalam PMHMETD II akan
disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/bank
kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham HMETD antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham HMETD yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus;
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran;
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
Dalam hal terdapat pihak-pihak yang walaupun tidak diperbolehkan untuk melaksanakan HMETD karena pelaksanaan HMETD ke saham
dilarang oleh hukum yang berlaku tetapi tetap melakukan pemesanan Saham HMETD dan melakukan pembayaran uang pemesanan,
maka Perseroan berhak untuk memperlakukan HMETD tersebut atau dokumentasi HMETD lain yang disampaikan pihak tersebut dalam
pemesanan Saham Baru tidak sah dan mengembalikan seluruh uang pemesanan yang telah dibayarkan tersebut dalam mata uang
Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan.
Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian
uang yang dilakukan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan disertai bunga.
I. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham berdasarkan pesanan saham tambahan atau dalam hal
terjadi pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam
mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada
tanggal 27 Oktober 2025 atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian uang yang dilakukan
sampai dengan tanggal 27 Oktober 2025 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan, jumlah uang yang
dikembalikan akan disertai denda yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal
pengembalian uang yang dihitung berdasarkan tingkat suku bunga rata-rata deposito jangka waktu 1 (satu) bulan pada Bank dimana
18
Page 19
dana tersebut ditempatkan. Perseroan tidak dikenakan denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila
keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan
dilakukan oleh KSEI.
J. PENYERAHAN SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD
Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan dikreditkan
pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah
diterima dengan baik di rekening Perseroan.
Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE
Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan tersedia untuk diambil SKS-nya atau akan didistribusikan dalam
bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah tanggal penjatahan. SKS baru hasil
pelaksanaan HMETD dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB). Pengambilan dilakukan di kantor BAE
dengan menyerahkan dokumen:
a. Asli KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan);
b. Fotokopi Anggaran Dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan Direksi/Dewan Komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
c. Asli surat kuasa sah (bagi lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
dilengkapi dengan fotokopi KTP/paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
d. Asli bukti tanda terima pemesanan saham.
K. ALOKASI SISA SAHAM YANG TIDAK DIAMBIL OLEH PEMEGANG HMETD
Jika saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sisa saham
akan dialokasikan kepada para pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan melebihi haknya, dan alokasi dilakukan secara
proporsional atas HMETD yang telah dilaksanakan oleh para pemegang HMETD.
L. LAIN-LAIN
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk eletronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang
bersangkutan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD II ini melalui website Perseroan dan
website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id. Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
ke dalam Sub rekening efek pemegang saham di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS
yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 10 Oktober 2025. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan
dan di www.idx.co.id.
BIRO ADMINISTRASI EFEK
PT SINARTAMA GUNITA
Menara Tekno Lt.7
Jl. Fachrudin No.19, Tanah Abang
Jakarta Pusat 10250
Telp. 021 – 392 2332
Fax. 021 – 392 3003
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan PMHMETD II ini dapat menghubungi
Perseroan pada jam kerja melalui alamat berikut ini:
PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA TBK
Jalan Raya Parakan Muncang, Desa Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang
Alamat e-mail: corsec@winco.co.id | Situs web: www.wahana-interfood.com
19
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Mahogany Global Investment Pte. Ltd
p.1 ×7
unresolved
org
HMETD. Mahogany Global Investment Pte. Ltd
p.1 ×2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.1 ×5
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
person
Melissa Tacyana Liem
· Notaris
p.2
unresolved
person
Melissa Tracyana Liem. S.H.
p.3
unresolved
org
Pte. Ltd
p.3 ×2
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Para Pemegang Saham Yang Berhak
p.5
unresolved
org
PT Sinartama Gunita Menara Tekno
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.7
unresolved
person
Soaduon Tampubolon
p.7
unresolved
org
PT JCO Donut
p.9
unresolved
org
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
p.12 ×2
unresolved
org
Bank BCA.
p.12
unresolved
org
Bank BCA. TOTAL EKUITAS Posisi
p.13
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Bagi
p.15
unresolved
org
Bank Sinarmas Cabang KCP Sudirman-Bandung No. Rekening
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.