Skip to content
Back to announcement

20250924_PIDL_Laporan Hasil Pemeringkatan_31952003_lamp2.pdf

Other Text extracted PIDL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.928
PAN

Sudirman Central Business District Lot 9 2150960463

r
E
EF | N DO Uje Kav. 52-53 MD tekan 112599959
| Jaka

deral Suci

2190, Ine AU wwerpefinde.com

CREDIT RATING AG

Jakarta, 1 Oktober 2025

Nomor :  RC-1217/PEF-DIR/X/2025

Lampiran 1 5 (lima) berkas

Klasifikasi 1 Terbatas

Perihal : Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk
Mudharabah serta Sukuk Mudharabah berkelanjutan serta Draft Rating Summary PT Pindo Deli Pulp and Paper
Mills

Yth. Bapak Arman Dwiartono

Direktur

PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 51

JAKARTA 10350

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah
serta Sukuk Mudharabah berkelanjutan dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil
pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah serta Sukuk Mudharabah
berkelanjutan.

2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan
data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO.
Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1
(satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary
terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara M. Fahrinaldi Fajar Akbar dan
Saudari Fella Lestesia Vina.

Peseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-
pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan
dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait,
termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO
memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

a—

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
Page 2 OCR 0.906
@
Tower 30” fioor To (62-21) 56968409

« Sudirman Central Business District Lot 9 — F (62-21)50966468
P E F | N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6280 1125 99959
Jakarta 12190, Indonesia AW wwwupatindo.com

CREDIT RATING AGENCY

(

Jakarta, 1 Oktober 2025

Nomor 1 RC-1218/PEF-DIR/X/2025

Klasifikasi 1 Terbatas

Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Pe
Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026

Yth. Bapak Arman Dwiartono

Direktur

PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 51

JAKARTA 10350

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang
akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (30 Desember 2024) sampai dengan 30 Desember 2026.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober
2026.

“Efek utang dengan peringkat sA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin
akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Pa
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

FPeringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkot Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saot tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asurnsi yang dibuat saat peringkat ditetopkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas niloi kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dori pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapot dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat biso berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibot
(penggunaan isi dan/atau informosi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

Page 3 OCR 0.913
PENA
2

(@
PEFINDO

CREDIT RATING AGENC

(62-21) 509 08409
152-21)509 60463
(62-82) 1125 99959
wurpefinde.com

Jakarta, 1 Oktober 2025

Nomor 1 RC-1219/PEF-DIR/X/2025
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills

Periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 51

JAKARTA 10350

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

iaAtty
(Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pindo Deli Pulp and Paper Mills senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (30 Desember 2024) sampai dengan 30 Desember
2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni
2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 1
Oktober 2026.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Atsy, mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian,

mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkot merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
“asumsi yang dibuat soat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendosi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggop
dapot dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di mosa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Koryawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atos segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
(penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

Page 4 OCR 0.915
YG

1 20968409

uity Tower 30” Noor r
Ig 1) 50263463

Sudirman Central Business District Lot 9

P E F I N DO Jl Jonderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 1 Oktober 2025
Nomor :  RC-1220/PEF-DIR/X/2025
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi II Tahun 2022 Seri C, Obligasi III Tahun 2023 Seri B dan Seri Cdan

Obligasi Berkelanjutan | Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D, Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C
dan Tahap III Tahun 2025 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026

Yth. Bapak Arman Dwiartono

Direktur

PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 51

JAKARTA 10350

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi II Tahun 2022 Seri C, Obligasi III Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap | Tahun 2024 Seri B,
Seri C dan Seri D, Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C dan Tahap III Tahun 2025 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills senilai
Rp5.629.990.000.000,00 (lima triliun enam ratus dua puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh juta rupiah) untuk periode
1 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin
akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

a—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

FPeringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang dioeringkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atos nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandolkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
(penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

Page 5 OCR 0.917
Ni

T (02217509 05400
FT 16221)50260463
D (6282) 1125 99959

W wwezpefindo.com

Eguity Tower 30” Roar
Sudirman Central Business Di:

«
PEFINDO sama

CREDIT RATING AGENCY

(

Jakarta, 1 Oktober 2025

Nomor 1 RC-1221/PEF-DIR/X/2025
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah | Tahun 2022 Seri C, Sukuk Mudharabah II Tahun

2023 Seri B dan Seri C serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D serta
Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C dan Tahap III Tahun 2025 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Periode 1
Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026

Yth. Bapak Arman Dwiartono

Direktur

PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 51

JAKARTA 10350

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAtHsy)
(Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah | Tahun 2022 Seri C, Sukuk Mudharabah II Tahun 2023 Seri B dan Seri C serta Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D serta Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C dan Tahap III Tahun 2025
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills senilai Rp3.645.440.000.000,00 (tiga triliun enam ratus empat puluh lima miliar empat ratus empat
puluh juta rupiah) untuk periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat Arsy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian,
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adolah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saot peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
“data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
(penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak longsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Page 6 OCR 0.903
PEMERAN

2
« “4 Tauity Tower 40” Roor " 349 68169
Sudirman Central Business District Lot 9 F (62-21)50268469
PEEINDO Ne 1 Jenderal Sudirman Kav 52-53 O tera 112590
Jakarta 12190, Indonesia NY wwerpefindo.com
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 1 Oktober 2025
Nomor 1 RC-1222/PEF-DIR/X/2025
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Pindo Deli Pulp

and Paper Mills Periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 17 Januari 2026

Yth. Bapak Arman Dwiartono

Direktur

PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 51

JAKARTA 10350

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

jak
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills senilai Rp395.925.000.000,00 (tiga ratus
sembilan puluh lima miliar sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) untuk periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 17 Januari 2026.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin

akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

aa
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitos yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawob atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

Page 7 OCR 0.903
6 7 »
4 Tguity Tower 3d” Roar 62-21) 50968403

Sudirman Central Business District Lot 9 (52-21)50969463

hakant 12190,

upefinde.com
CREDIT RATIN

V.5253

IG AGENCY

Jakarta, 1 Oktober 2025

Nomor 1 RC-1223/PEF-DIR/X/2025
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal ! Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap | Tahun 2024 Seri A PT Pindo

Deli Pulp and Paper Mills Periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 17 Januari 2026

Yth. Bapak Arman Dwiartono

Direktur

PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Sinar Mas Land Plaza, Tower Il, 9th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 51

JAKARTA 10350

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WA
(Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills senilai Rp53.950.000.000,00
(lima puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah untuk periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 17 Januari 2026. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAtsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian,
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adoloh pendapat PT Pemeringkat EJek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat soat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendosi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, ata verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakon sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkot tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak monapun atos segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

Page 8 OCR 0.909
PEMERINGKAT EFEK INDONESIA PEFINDO)

Lguity Tower 30” Roar T Ioz-21y s0y ce109
Sudirman Central Business DistrictLot9 7 (62-21)50963468
Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 BD (6282 112599959

CREDIT RATING AG

Jakarta, 1 Oktober 2025

Nomor 1 RC-1224/PEF-DIR/X/2025
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Periode 1 Oktober 2025 sampai

dengan 1 Oktober 2026

Yth. Bapak Arman Dwiartono

Direktur

PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 51

JAKARTA 10350

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

i#WAt/Stable
(Single A Plus: Stable Outlook)

terhadap PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills untuk periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2024.

“Obligor dengan peringkat isA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk
keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat EJek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas niloi kewajaran efek utang dan/atau
Nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
(penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan otou pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hosil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.78 MB
Published2 Oct 2025
Pages8
Characters32,984
Text sourceOCR
OCR confidence0.912

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pindo Deli Pulp and Paper Mills p.1 ×23
linked org Sinar Mas p.1 ×8
possible — Central Business p.1 ×7
possible person Arman Dwiartono p.1 ×15
unresolved org PT Pindo Deli Pulp p.1 ×19
unresolved person H. Thamrin p.1 ×8
unresolved person M. Fahrinaldi Fajar Akbar p.1
unresolved person Fella Lestesia Vina. Peseroan p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×12
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.1 ×8
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×7
unresolved org PT Pemeringkot Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Pemeringkat EJek Indonesia p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result