Back to announcement
20251002_TRGU_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31953888_lamp1.pdf
Board change Needs review TRGUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.933
Cerestar Indonesia KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT CERESTAR INDONESIA TBK No. SPPKA/CI/001/X/2025 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PT CERESTAR INDONESIA TBK Dewan Komisaris PT CERESTAR INDONESIA TBK setelah: Menimbang: a. bahwa dalam rangka membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan dan pemberian nasehat terhadap jalannya Perseroan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Komite Audit, maka perlu disempurnakan Komite Audit yang selama ini telah bekerja dengan baik. si b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota Komite Audit dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris. Mengingat: 1. Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, 3. Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan-Perubahannya, 4. Surat Penunjukkan Komite Audit PT Cerestar Indonesia Tbk No. SPKA/CI/001/11/2022 MEMUTUSKAN: PERTAMA : Memberhentikan dengan hormat Sdr. Chandra Sim sebagai anggota Komite Audit, dengan ucapan terima kasih atas segala kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa jabatannya. PT Cerestar Indonesia Tbk The City Tower 28th Floor - Jl. MH Thamrin No. 81 Jakarta Pusat 10310 - Indonesia | T: 462 213199 7108 | F: 462 213199710 | & info@cerestargroup.co.id
Page 2 OCR 0.869
| Cerestar Indonesia KEDUA: Mengangkat Sdr. Wito sebagai anggota Komite Audit. KETIGA : Dengan demikian anggota Komite Audit adalah sebagai berikut : 1. Antonius Ketua Komite Audit 2. Rachmat Anggota Komite Audit 3. Wito Anggota Komite Audit KEEMPAT : Dalam menjalankan tugasnya, Komite Audit berpedoman pada Piagam Komite Audit yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan, dan Peraturan Perundangan yang terkait. KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2025 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat perubahan pada Keputusan ini, maka segala sesuatu akan diubah sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal O1 Oktober 2025 PI CERESI: B TBK na — Yagsenatoci 5 3 'Hondro Widjaja Kadir Widjaja Agus Soetopo Komisaris Utama Komisaris Komisaris 1 Antonius Harris Thany Komisaris Independen Komisaris Independen PT Cerestar Indonesia Tbk The City Tower 28th Floor - JI. MH Thamrin No, 81 Jakarta Pusat 10310 - Indonesia 1 7462 213199 7108 | F: 462 213199 MIO | £ info@cerestargroup.coid
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
102 ms
13 Sep 2026 14:52
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Wito',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Audit',
'reason_text': 'asa jabatannya. PT Cerestar Indonesia Tbk '
'TheCity Tower 28th Floor - Jl. MH Thamrin No. 81 '
'Jakarta Pusat 10310 - Indonesia | T: 462 213199 '
'7108 | F: 462 213199710 | & '
'info@cerestargroup.co.id | Cerestar Indonesia '
'KEDUA: Mengangkat Sdr. Wito sebagai anggota '
'Komite Audit. KETIGA : Dengan demikian anggota '
'Komite Audit adalah sebagai berikut : 1. '
'Antonius Ketua Komite Audit 2. Rachmat Anggota '
'Komite Audit 3. Wito Anggota Komite Audit '
'KEEMPAT : Dalam menjalankan tugasny'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Cerestar Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}