Back to announcement
20251002_EKAD_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31953858_lamp1.pdf
Board change Needs review EKADSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.891
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE No. : LP-E1/044/X/2025 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 U.p. : Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Jakarta, 2 Oktober 2025 Perihal : Keterbukaan Informasi Perubahan Susunan Komite Audit PT Ekadharma International Tbk (Perseroan) Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, dan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 001/SK-DEKOM/EKAD/X/2025 tanggal 1 Oktober 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal dibawah ini sebagai berikut: 1. Sehubungan dengan telah meninggalnya Bapak Kurnia Irwansyah Rais pada tanggal 18 Juli 2024 dimana informasi tersebut telah kami sampaikan kepada OJK dengan nomor surat: LP-EI/ 040/VII/2024 tanggal 19 Juli 2024, maka Perseroan mengangkat Ibu Ancella A. Hermawan sebagai anggota Komite Audit terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2025 2. Berdasarkan pengangkatan Ibu Ancella A. Hermawan sebagai anggota Komite Audit tersebut, maka susunan Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut: Ketua Anggota Anggota Demikian Keterbukaan Informasi ini disampaikan, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. & Pbita Corporate Secretary Tembusan: : Emil Bachtiar : Ancelia A. Hermawan : Agustin Setya Ningrum: 1. Yth. Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Head Office / Factory : Kowasan industri Pasar Kemis Blok C-1 Jl. Raya Pasar Kemis Tangerang 15860 - Indonesia Telp: (021) 5900160 (Hunting) Fox: (021) 5900165 E-mail : contoci@ing-ekodhorma.com Representative Office/Fxport Dep : Galeri Niaga Mediterania 2 Blok L8 F-G, Pariai Indah Kapulk Jokorto Utara 14460 - Indonesia Telp. (021) 588 3090 Fax: (021) 588 3091 Email: contoct@tng.ekadharma.com
Page 2 OCR 0.909
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT EKADHARMA INTERNATIONAL Tbk NOMOR : 001/SK-DEKOM/EKAD! X/2025 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT MENIMBANG 1 1. Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Komite Audit yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya bertindak secara independen, 2. Bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka Dewan Komisaris menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Keanggotaan Komite Audit. MENGINGAT 1 AA. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756), 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. MEMPERHATIKAN : Meninggalnya Sdr. Kumia Irwansyah Rais , MEMUTUSKAN PERTAMA 1 Mengangkat Sdri. Ancella A. Hermawan sebagai Anggota Komite Audit Perseroan menggantikan Sdr. Kurnia Irwansyah Rais dengan masa tugas tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris, dan dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk memperpanjang dan/atau sewaktu-waktu mengubah dan/atau mengganti susunan Komite Audit Perseroan. KEDUA 1 Menetapkan Susunan Komite Audit Perseroan terhitung efektif sejak ditetapkannya Surat Keputusan ini menjadi sebagai berikut: 1. Emil Bachtiar sebagai Ketua Komite Audit 2. Ancelia A. Hermawan sebagai Anggota Komite Audit P 3. Agustirf Setya Ningrum sebagai Anggota Komite Audit KETIGA 1 Ketua Komite Audit bersama-sama dengan Anggota Komite Audi menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan keanggotaan Komite Audit Perseroan yang ketentuannya tidak terlepas dan merujuk kepada peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit Representative Office/Export Dept:
Page 3 OCR 0.815
PT Ekadhanma International Tbk. : MANUFACTURER OF SELF ADMESIVE TAPE Surat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Padatanggal : 1 Oktober 2025 PT Ekadharma International Tbk. Dewan Komisaris 3 kya national Tok. Emil Bachtiar Rudy Kurniawan Leonardi Komisaris Utama Tn Komisaris (merangkap Komisaris Independen) Representative Oflice/Expori Dept : Goleri Nisga Meditoremia 2 Blok 18 FG, Pantai Indi Kapule I
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Kumia Irwansyah Rais
p.2
unresolved
—
Ancelia A. Hermawan
· Anggota Komite Audit
p.2
unresolved
—
Agustirf Setya Ningrum
· Anggota Komite Audit
p.2
unresolved
org
Ekadhanma International Tbk.
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
151 ms
13 Sep 2026 14:53
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-10-02',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-10-01',
'name': 'Ancella A. Hermawan',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Audit tersebut',
'reason_text': 'ami sampaikan kepada OJK dengan nomor surat: '
'LP-EI/ 040/VII/2024 tanggal 19 Juli 2024, maka '
'Perseroan mengangkat Ibu Ancella A. Hermawan '
'sebagai anggota Komite Audit terhitung sejak '
'tanggal 1 Oktober 2025 2. Berdasarkan '
'pengangkatan Ibu Ancella A. Hermawan sebagai '
'anggota Komite Audit tersebut, maka susunan '
'Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut: '
'Ketua : Emil Bachtiar Anggota : Ancelia A. '
'Hermawan Anggota : Agustin Setya Ningrum: '
'Demikian Keterbukaan Informasi ini disampai'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Ekadharma International Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': 'mengangkat Perseroan maka 2024, Juli 19 tanggal '
'040/VII/2024 LP-EI/',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Audit Komite Susunan Perubahan Informasi Keterbukaan :'}