Skip to content
Back to announcement

20251002_EKAD_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31953858_lamp1.pdf

Board change Needs review EKAD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.891
PT Ekadharma International Tbk.
MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE

No. : LP-E1/044/X/2025

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4

Jakarta 10710

U.p. : Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Jakarta, 2 Oktober 2025

Perihal : Keterbukaan Informasi Perubahan Susunan Komite Audit

PT Ekadharma International Tbk (Perseroan)

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi

ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,
dan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 001/SK-DEKOM/EKAD/X/2025

tanggal 1 Oktober 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal dibawah ini sebagai berikut:

1. Sehubungan dengan telah meninggalnya Bapak Kurnia Irwansyah Rais pada tanggal
18 Juli 2024 dimana informasi tersebut telah kami sampaikan kepada OJK dengan
nomor surat: LP-EI/ 040/VII/2024 tanggal 19 Juli 2024, maka Perseroan mengangkat
Ibu Ancella A. Hermawan sebagai anggota Komite Audit terhitung sejak tanggal

1 Oktober 2025

2. Berdasarkan pengangkatan Ibu Ancella A. Hermawan sebagai anggota Komite Audit

tersebut, maka susunan Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut:

Ketua

Anggota
Anggota

Demikian Keterbukaan Informasi ini disampaikan, dan atas perhatiannya kami ucapkan

terima kasih.

& Pbita
Corporate Secretary

Tembusan:

: Emil Bachtiar
: Ancelia A. Hermawan
: Agustin Setya Ningrum:

1. Yth. Direksi PT. Bursa Efek Indonesia

Head Office / Factory :

Kowasan industri Pasar Kemis Blok C-1
Jl. Raya Pasar Kemis

Tangerang 15860 - Indonesia

Telp: (021) 5900160 (Hunting)
Fox: (021) 5900165

E-mail : contoci@ing-ekodhorma.com

Representative Office/Fxport Dep :
Galeri Niaga Mediterania 2

Blok L8 F-G, Pariai Indah Kapulk
Jokorto Utara 14460 - Indonesia

Telp. (021) 588 3090

Fax: (021) 588 3091

Email: contoct@tng.ekadharma.com
Page 2 OCR 0.909
PT Ekadharma International Tbk.
MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT EKADHARMA INTERNATIONAL Tbk
NOMOR : 001/SK-DEKOM/EKAD! X/2025

TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

MENIMBANG 1 1. Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi
Dewan Komisaris maka setiap Perusahaan Publik wajib
membentuk Komite Audit yang dalam pelaksanaan tugas dan
tanggung jawabnya bertindak secara independen,

2. Bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka Dewan Komisaris
menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang
Keanggotaan Komite Audit.

MENGINGAT 1 AA. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756),
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

MEMPERHATIKAN : Meninggalnya Sdr. Kumia Irwansyah Rais ,
MEMUTUSKAN

PERTAMA 1 Mengangkat Sdri. Ancella A. Hermawan sebagai Anggota Komite
Audit Perseroan menggantikan Sdr. Kurnia Irwansyah Rais dengan
masa tugas tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris,
dan dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan
untuk memperpanjang dan/atau sewaktu-waktu mengubah
dan/atau mengganti susunan Komite Audit Perseroan.

KEDUA 1 Menetapkan Susunan Komite Audit Perseroan terhitung efektif
sejak ditetapkannya Surat Keputusan ini menjadi sebagai berikut:
1. Emil Bachtiar sebagai Ketua Komite Audit
2. Ancelia A. Hermawan sebagai Anggota Komite Audit P
3. Agustirf Setya Ningrum sebagai Anggota Komite Audit

KETIGA 1 Ketua Komite Audit bersama-sama dengan Anggota Komite Audi
menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang
berhubungan dengan keanggotaan Komite Audit Perseroan yang
ketentuannya tidak terlepas dan merujuk kepada peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit

Representative Office/Export Dept:

Page 3 OCR 0.815
PT Ekadhanma International Tbk.
: MANUFACTURER OF SELF ADMESIVE TAPE

Surat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila
di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan
dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Padatanggal : 1 Oktober 2025

PT Ekadharma International Tbk.
Dewan Komisaris

3

kya national Tok.

Emil Bachtiar Rudy Kurniawan Leonardi

Komisaris Utama Tn Komisaris
(merangkap Komisaris Independen)

Representative Oflice/Expori Dept :
Goleri Nisga Meditoremia 2

Blok 18 FG, Pantai Indi Kapule

I

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.46 MB
Published2 Oct 2025
Pages3
Characters4,581
Text sourceOCR
OCR confidence0.872

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Ekadharma International Tbk. p.1 ×14
linked person Kurnia Irwansyah Rais p.1 ×3
linked person Ancella A. Hermawan · Anggota p.1 ×5
linked person Emil Bachtiar · Ketua Komite Audit p.1 ×3
linked person Agustin Setya Ningrum p.1
linked person Rudy Kurniawan p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Kumia Irwansyah Rais p.2
unresolved — Ancelia A. Hermawan · Anggota Komite Audit p.2
unresolved — Agustirf Setya Ningrum · Anggota Komite Audit p.2
unresolved org Ekadhanma International Tbk. p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 151 ms 13 Sep 2026 14:53

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-10-02',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2025-10-01',
              'name': 'Ancella A. Hermawan',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'anggota Komite Audit tersebut',
              'reason_text': 'ami sampaikan kepada OJK dengan nomor surat: '
                             'LP-EI/ 040/VII/2024 tanggal 19 Juli 2024, maka '
                             'Perseroan mengangkat Ibu Ancella A. Hermawan '
                             'sebagai anggota Komite Audit terhitung sejak '
                             'tanggal 1 Oktober 2025 2. Berdasarkan '
                             'pengangkatan Ibu Ancella A. Hermawan sebagai '
                             'anggota Komite Audit tersebut, maka susunan '
                             'Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut: '
                             'Ketua : Emil Bachtiar Anggota : Ancelia A. '
                             'Hermawan Anggota : Agustin Setya Ningrum: '
                             'Demikian Keterbukaan Informasi ini disampai'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Ekadharma International Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': 'mengangkat Perseroan maka 2024, Juli 19 tanggal '
                  '040/VII/2024 LP-EI/',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Audit Komite Susunan Perubahan Informasi Keterbukaan :'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result