Back to announcement
20251002_BUAH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31953876_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BUAHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
Telp. 021 4603125 Email: info@sk-indonesia.com
No. 001/X/SKI/2025
Jakarta, 02 Oktober 2025
Jakarta, October 2nd , 2025
Kepada Yth.
Dear,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Chief Executive of Capital Market Supervisor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Financial Services Authority (OJK)
Gd. Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710
u.p : Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B
u.p : Head of Capital Market Supervision Department 2B
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
MINUTES OF EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT SEGAR KUMALA INDONESIA TBK
Dengan Hormat,
Yours faithfully,
Bersama ini kami sampaikan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Segar
Kumala Indonesia Tbk yang telah terlaksana pada tanggal 01 Oktober 2025 bertempat di
PT Segar Kumala Indonesia.
We hereby convey the Minutes of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of
PT Segar Kumala Indonesia Tbk which was held on October 1st, 2025 PT Segar Kumala
Indonesia Tbk.
A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT
MEETING TIME AND PLACE
Hari/Tanggal : Rabu, 01 Oktober 2025
Date and time : Wednesday, October 1st, 2025
Waktu : 10:11 WIB – 10.26 WIB
Time : 10:11 AM – 10.26 AM
Tempat : PT Segar Kumala Indonesia
Jalan Cakung Cilincing Raya No.188,
Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910
Location : PT Segar Kumala Indonesia
Jalan Cakung Cilincing Raya No.188
Cakung District, East Jakarta City,
Special Capital Region of Jakarta 13910
Telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025
(selanjutnya disingkat “Rapat”) PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH),
berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut “Perseroan”).
An Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) has been held in 2025
(hereinafter abbreviated as “Meeting”) of PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH),
domiciled in North Jakarta (hereinafter referred to as the “Company”).
Page 2
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
Telp. 021 4603125 Email: info@sk-indonesia.com
B. PIMPINAN RAPAT
MEETING CHAIRMAN
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini dipimpin oleh Komisaris Independen yang
ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 15
ayat 1 dalam Anggaran Dasar Perseroan.
This Annual General Meeting of Shareholders is led by the Independent Commissioner
who is appointed by the Company's Board of Commissioners in accordance with the
provisions in article 15 paragraph 1 in the Company's Articles of Association.
C. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT
BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS WHO ATTENDED THE
MEETING
DEWAN KOMISARIS
BOARD OF COMMISSIONERS
KOMISARIS UTAMA : MICHEAL IKSAN SUSILO
PRESIDENT COMMISSIONER : MICHEAL IKSAN SUSILO
KOMISARIS : HENDRO SUSILO
COMMISSIONER : HENDRO SUSILO
KOMISARIS INDEPENDEN : BAGUS ABIMANYU LULU
INDEPENDENT COMMISSIONER : BAGUS ABIMANYU LULU
DIREKSI
BOARD OF DIRECTORS
DIREKTUR UTAMA : RENNY LAUREN
PRESIDENT DIRECTOR : RENNY LAUREN
DIREKTUR : VIANITA JANUARINI
DIRECTOR : VIANITA JANUARINI
D. KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
QUORUM ATTENDANCE OF SHAREHOLDERS
Sesuai dengan daftar hadir yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek PT Adimitra
Jasa Korpora, Rapat ini telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa para
pemegang saham Perseroan yang bersama-sama mewakili 898.048.400 saham atau
89,80% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan 08 September 2025, yakni sejumlah 1.000.000.000 (satu
miliar) saham.
In accordance with the attendance list issued by the Stock Administration Bureau PT
Adimitra Jasa Korpora, this Meeting was attended by the shareholders or their proxies
of the Company's shareholders who together represent 898,048,400 shares or
89.80% of all shares with valid voting rights issued by the Company up to
September 8th, 2025, i.e. a number of 1,000,000,000 (one billion) shares.
Oleh karena ketentuan kuorum telah terpenuhi, maka Rapat dapat diselenggarakan
untuk membicarakan seluruh Mata Acara Rapat dan mengambil keputusan –
keputusan yang sah dan mengikat.
Because the quorum requirements have been met, the Meeting can be held to discuss
all Meeting Agendas and able to make legal and binding decisions.
Page 3
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
Telp. 021 4603125 Email: info@sk-indonesia.com
E. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN
DAN/MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT
NUMBER OF SHAREHOLDERS WHO ASK QUESTIONS AND/GIVE OPINIONS RELATED
TO MEETING’S EVENTS
Pada setiap akhir pembahasan Mata Acara Rapat, diberikan kesempatan kepada Para
Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan
Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.
At the end of each of the discussion of the Meeting Agenda, the Shareholders and/or
their proxies who are present at the Meeting are given the opportunity to ask questions
and/or provide opinions or suggestions related to the Meeting Agenda being discussed.
Mata Acara Rapat Jumlah
Penanya/Pendapat
1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan
pemecahan nilai nominal saham Perseroan ( stock split) dari Rp
50,- (lima puluh Rupiah) per saham menjadi Rp 25,- (dua
puluh lima Rupiah) per saham, yang akan dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku; Nihil/None
1. Approval of the Company's plan to carry out a stock split from
Rp. 50,- (fifty Rupiah) per share to Rp. 25,- (twenty five Rupiah)
per share, which will be implemented in accordance with
applicable provisions and regulations;
2. Persetujuan untuk merubah Pasal 4 Anggaran Dasar
sehubungan dengan perubahan nilai nominal saham Perseroan
dalam rangka pemecahan saham (stock split). Nihil/None
2. Approval to amend Article 4 of the Articles of Association in
connection with changes to the nominal value of the Company's
shares in the context of a stock split.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT
MEETING DECISION MECHANISM
Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan menanyakan apakah usul yang diajukan
dalam Rapat dapat disetujui oleh Pemegang Saham yang hadir dan/atau oleh
kuasanya. Jika tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham Perseroan
yang tidak setuju, Pimpinan Rapat mengambil kesimpulan bahwa usul yang telah
diajukan itu telah disetujui dengan suara musyawarah mufakat. Jika ada Pemegang
Saham atau kuasanya yang sah yang tidak menyetujui usul yang dibicarakan dalam
Rapat atau abstain, maka keputusan tentang usul yang sedang dibicarakan, akan
diambil dengan cara pemungutan suara. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada
pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila salah seorang Pemegang
Saham atau kuasanya yang sah memiliki atau mewakili lebih dari 1 (satu) saham, maka
pemegang saham yang bersangkutan atau kuasanya diminta untuk memberikan suara
satu kali saja yang mencakup seluruh jumlah suara yang dimiliki atau diwakilinya.
Sesuai Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dari saham dengan hak suara yang
sah yang hadir dalam Rapat namun memberikan suara abstain, dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.
Resolutions shall be adopted by inquiring whether the proposal submitted in the
Meeting can be approved by the shareholders in attendance and/or their proxies. If no
shareholder and/or proxies raise any objection, the Chairman of the Meeting shall
conclude that the proposal submitted in the Meeting has been accepted by deliberation
Page 4
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
Telp. 021 4603125 Email: info@sk-indonesia.com
to reach a consensus. In the event that there is a shareholder or their valid proxies
who does not agree with the proposal submitted in the Meeting or abstain, a resolution
regarding such proposal shall be adopted by way of voting. Each share grant to its
holder the right to cast one vote. If a shareholder or their valid proxies hold or
represent more than one share, then the respective shareholders or their proxies will
be asked to cast their vote only once, which vote shall constitute the total number of
voting rights conferred by all the shares he/she holds or represent. Pursuant to Article
47 POJK 15/2020 the Shareholders of shares with qualified votes present in the
Meeting but vote abstained shall be considered cast the vote same as the vote of the
majority Shareholders casting the votes.
G. KEPUTUSAN RAPAT
MEETING DECISION
Segala hal yang dibicarakan dan diputuskan ke dalam Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Akta Nomor 041/CN/N/X/2025 tanggal 01 Oktober
2025 yang dibuat oleh Yulia, S.H., Notaris di Jakarta, yang pada pokoknya memuat
tentang hal- hal sebagai berikut:
Everything discussed and decided in the Minutes of the Extraordinary General
Meeting of Shareholders Deed Number 041/CN/N/X/2025 dated October 1st, 2025,
drawn up by Yulia, S.H., Notary in Jakarta, which basically contains the following
matters:
Mata Acara Rapat:
Meeting Agenda:
I. Pada Mata Acara Pertama dari Rapat:
I. On the First Agenda of the Meeting:
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan:
Meeting unanimously on the basis of deliberation to reach consensus decides:
Menyetujui dan mengesahkan rencana Perseroan untuk melakukan
pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) dari Rp 50,- (lima
puluh Rupiah) per saham menjadi Rp 25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham,
yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku
dan memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pemecahan
nilai nominal saham sesuai dengan kondisi pasar modal dan sesuai dengan
ketentuan-ketentuan instansi yang berwenang, termasuk Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dimana saham-saham
Perseroan dicatat dan diperdagangkan.
Approved and ratify the Company's plan to conduct a stock split from Rp. 50
(fifty Rupiah) per share to Rp. 25 (twenty five Rupiah) per share, which will
be implemented in accordance with the applicable provisions and
regulations and authorize the Company's Board of Directors to conduct a
stock split in accordance with capital market conditions and in accordance
with the provisions of authorized agencies, including the Financial Services
Authority (OJK) and the Indonesia Stock Exchange (BEI) where the Company's
shares are listed and traded.
II. Pada Mata Acara Kedua dari Rapat:
II. On the Second Agenda of the Meeting:
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan:
Meeting unanimously on the basis of deliberation to reach consensus decides:
a. Menyetujui untuk merubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan perubahan nilai nominal saham Perseroan dalam rangka
pemecahan saham (stock split).
a. Approved to amend Article 4 of the Company’s Articles of Association in
connection with changes to the nominal value of the Company's shares in the
context of a stock split.
Page 5
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
Telp. 021 4603125 Email: info@sk-indonesia.com
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
meminta dibuatkan segala akta-akta, menyatakan keputusan-keputusan ini
dalam suatu akta notaris, menandatangani semua surat-surat maupun
dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang
berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada
pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta
mendaftarkannya dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam
peraturan perundangan yang berlaku.
b. Granting power and authority to the Company's Board of Directors to carry
out the necessary actions related to these decisions, including but not
limited to making or requesting the making of all deeds, stating these
decisions in a notarial deed, signing all letters and documents required,
appearing before authorized parties/officials including notaries, submitting
applications to authorized parties/officials to obtain approval or reporting
the matter to authorized parties/officials and registering it in the company
register as referred to in the applicable laws and regulations.
Demikian Ringkasan Risalah ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Thus, we convey the Summary of these Minutes, for your attention and cooperation,
we thank you.
Hormat Kami,
Best regards,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Direksi
The Board of Directors
Tembusan:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Copy:
1. Directors of the Indonesia Stock Exchange
2. Directors of the Indonesian Central Securities De
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 1 Oct 2025 · 10:11–10:26 |
| Present | 898,048,400 (89.80%) |
| Chair | — |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.1
unresolved
org
PT Segar Kumala Indonesia. We
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2 ×2
unresolved
person
Yulia
· Notaris
p.4 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Copy
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
628 ms
12 Sep 2026 22:35
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-10-01',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '89.80',
'shares_present': '898048400',
'shares_total_voting': '1000000000',
'time_end': '10:26:00',
'time_start': '10:11:00'}