Skip to content
Back to announcement

20251002_BUAH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31953876_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BUAH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                                 PT Segar Kumala Indonesia Tbk
                                                                 Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
                                                                 Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
       PT Segar Kumala Indonesia Tbk                             Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
                                                                 Telp. 021 4603125         Email: info@sk-indonesia.com




No. 001/X/SKI/2025

                                                                  Jakarta, 02 Oktober 2025
                                                                  Jakarta, October 2nd , 2025


Kepada Yth.
Dear,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Chief Executive of Capital Market Supervisor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Financial Services Authority (OJK)
Gd. Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710


u.p : Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B
u.p : Head of Capital Market Supervision Department 2B


                RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
          MINUTES OF EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

                            PT SEGAR KUMALA INDONESIA TBK


Dengan Hormat,
Yours faithfully,

Bersama ini kami sampaikan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Segar
Kumala Indonesia Tbk yang telah terlaksana pada tanggal 01 Oktober 2025 bertempat di
PT Segar Kumala Indonesia.

We hereby convey the Minutes of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of
PT Segar Kumala Indonesia Tbk which was held on October 1st, 2025 PT Segar Kumala
Indonesia Tbk.


   A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT
      MEETING TIME AND PLACE

         Hari/Tanggal        : Rabu, 01 Oktober 2025
         Date and time       : Wednesday, October 1st, 2025
         Waktu               : 10:11 WIB – 10.26 WIB
         Time                : 10:11 AM – 10.26 AM
         Tempat              : PT Segar Kumala Indonesia
                               Jalan Cakung Cilincing Raya No.188,
                               Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur,
                               Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910
         Location            : PT Segar Kumala Indonesia
                               Jalan Cakung Cilincing Raya No.188
                               Cakung District, East Jakarta City,
                               Special Capital Region of Jakarta 13910

         Telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025
         (selanjutnya disingkat “Rapat”) PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH),
         berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut “Perseroan”).

         An Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) has been held in 2025
         (hereinafter abbreviated as “Meeting”) of PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH),
         domiciled in North Jakarta (hereinafter referred to as the “Company”).
Page 2
                                                            PT Segar Kumala Indonesia Tbk
                                                            Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
                                                            Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
  PT Segar Kumala Indonesia Tbk                             Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
                                                            Telp. 021 4603125         Email: info@sk-indonesia.com




B. PIMPINAN RAPAT
   MEETING CHAIRMAN

  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini dipimpin oleh Komisaris Independen yang
  ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 15
  ayat 1 dalam Anggaran Dasar Perseroan.
  This Annual General Meeting of Shareholders is led by the Independent Commissioner
  who is appointed by the Company's Board of Commissioners in accordance with the
  provisions in article 15 paragraph 1 in the Company's Articles of Association.


C. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT
   BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS WHO ATTENDED THE
   MEETING

      DEWAN KOMISARIS
      BOARD OF COMMISSIONERS

      KOMISARIS UTAMA                  : MICHEAL IKSAN SUSILO
      PRESIDENT COMMISSIONER           : MICHEAL IKSAN SUSILO

      KOMISARIS                       : HENDRO SUSILO
      COMMISSIONER                    : HENDRO SUSILO

      KOMISARIS INDEPENDEN            : BAGUS ABIMANYU LULU
      INDEPENDENT COMMISSIONER        : BAGUS ABIMANYU LULU




      DIREKSI
      BOARD OF DIRECTORS

      DIREKTUR UTAMA                  : RENNY LAUREN
      PRESIDENT DIRECTOR              : RENNY LAUREN

      DIREKTUR                        : VIANITA JANUARINI
      DIRECTOR                        : VIANITA JANUARINI



D. KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
   QUORUM ATTENDANCE OF SHAREHOLDERS

  Sesuai dengan daftar hadir yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek PT Adimitra
  Jasa Korpora, Rapat ini telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa para
  pemegang saham Perseroan yang bersama-sama mewakili 898.048.400 saham atau
  89,80% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan sampai dengan 08 September 2025, yakni sejumlah 1.000.000.000 (satu
  miliar) saham.
  In accordance with the attendance list issued by the Stock Administration Bureau PT
  Adimitra Jasa Korpora, this Meeting was attended by the shareholders or their proxies
  of the Company's shareholders who together represent 898,048,400 shares or
  89.80% of all shares with valid voting rights issued by the Company up to
  September 8th, 2025, i.e. a number of 1,000,000,000 (one billion) shares.


  Oleh karena ketentuan kuorum telah terpenuhi, maka Rapat dapat diselenggarakan
  untuk membicarakan seluruh Mata Acara Rapat dan mengambil keputusan –
  keputusan yang sah dan mengikat.
  Because the quorum requirements have been met, the Meeting can be held to discuss
  all Meeting Agendas and able to make legal and binding decisions.
Page 3
                                                                PT Segar Kumala Indonesia Tbk
                                                                Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
                                                                Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
  PT Segar Kumala Indonesia Tbk                                 Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
                                                                Telp. 021 4603125         Email: info@sk-indonesia.com




E. JUMLAH    PEMEGANG    SAHAM    YANG    MENGAJUKAN       PERTANYAAN
   DAN/MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT
   NUMBER OF SHAREHOLDERS WHO ASK QUESTIONS AND/GIVE OPINIONS RELATED
   TO MEETING’S EVENTS

   Pada setiap akhir pembahasan Mata Acara Rapat, diberikan kesempatan kepada Para
   Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan
   Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.
   At the end of each of the discussion of the Meeting Agenda, the Shareholders and/or
   their proxies who are present at the Meeting are given the opportunity to ask questions
   and/or provide opinions or suggestions related to the Meeting Agenda being discussed.

                          Mata Acara Rapat                                       Jumlah
                                                                            Penanya/Pendapat

 1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan
    pemecahan nilai nominal saham Perseroan ( stock split) dari Rp
    50,- (lima puluh Rupiah) per saham menjadi Rp 25,- (dua
    puluh lima Rupiah) per saham, yang akan dilaksanakan sesuai
    dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku;                                    Nihil/None

 1. Approval of the Company's plan to carry out a stock split from
    Rp. 50,- (fifty Rupiah) per share to Rp. 25,- (twenty five Rupiah)
    per share, which will be implemented in accordance with
    applicable provisions and regulations;



 2. Persetujuan untuk merubah Pasal 4 Anggaran Dasar
    sehubungan dengan perubahan nilai nominal saham Perseroan
    dalam rangka pemecahan saham (stock split).                                     Nihil/None

 2. Approval to amend Article 4 of the Articles of Association in
    connection with changes to the nominal value of the Company's
    shares in the context of a stock split.




F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT
   MEETING DECISION MECHANISM

  Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan menanyakan apakah usul yang diajukan
  dalam Rapat dapat disetujui oleh Pemegang Saham yang hadir dan/atau oleh
  kuasanya. Jika tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham Perseroan
  yang tidak setuju, Pimpinan Rapat mengambil kesimpulan bahwa usul yang telah
  diajukan itu telah disetujui dengan suara musyawarah mufakat. Jika ada Pemegang
  Saham atau kuasanya yang sah yang tidak menyetujui usul yang dibicarakan dalam
  Rapat atau abstain, maka keputusan tentang usul yang sedang dibicarakan, akan
  diambil dengan cara pemungutan suara. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada
  pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila salah seorang Pemegang
  Saham atau kuasanya yang sah memiliki atau mewakili lebih dari 1 (satu) saham, maka
  pemegang saham yang bersangkutan atau kuasanya diminta untuk memberikan suara
  satu kali saja yang mencakup seluruh jumlah suara yang dimiliki atau diwakilinya.
  Sesuai Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dari saham dengan hak suara yang
  sah yang hadir dalam Rapat namun memberikan suara abstain, dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
  mengeluarkan suara.

  Resolutions shall be adopted by inquiring whether the proposal submitted in the
  Meeting can be approved by the shareholders in attendance and/or their proxies. If no
  shareholder and/or proxies raise any objection, the Chairman of the Meeting shall
  conclude that the proposal submitted in the Meeting has been accepted by deliberation
Page 4
                                                              PT Segar Kumala Indonesia Tbk
                                                              Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
                                                              Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
  PT Segar Kumala Indonesia Tbk                               Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
                                                              Telp. 021 4603125         Email: info@sk-indonesia.com



  to reach a consensus. In the event that there is a shareholder or their valid proxies
  who does not agree with the proposal submitted in the Meeting or abstain, a resolution
  regarding such proposal shall be adopted by way of voting. Each share grant to its
  holder the right to cast one vote. If a shareholder or their valid proxies hold or
  represent more than one share, then the respective shareholders or their proxies will
  be asked to cast their vote only once, which vote shall constitute the total number of
  voting rights conferred by all the shares he/she holds or represent. Pursuant to Article
  47 POJK 15/2020 the Shareholders of shares with qualified votes present in the
  Meeting but vote abstained shall be considered cast the vote same as the vote of the
  majority Shareholders casting the votes.



G. KEPUTUSAN RAPAT
   MEETING DECISION

  Segala hal yang dibicarakan dan diputuskan ke dalam Berita Acara Rapat Umum
  Pemegang Saham Luar Biasa Akta Nomor 041/CN/N/X/2025 tanggal 01 Oktober
  2025 yang dibuat oleh Yulia, S.H., Notaris di Jakarta, yang pada pokoknya memuat
  tentang hal- hal sebagai berikut:
  Everything discussed and decided in the Minutes of the Extraordinary General
  Meeting of Shareholders Deed Number 041/CN/N/X/2025 dated October 1st, 2025,
  drawn up by Yulia, S.H., Notary in Jakarta, which basically contains the following
  matters:

  Mata Acara Rapat:
  Meeting Agenda:

  I. Pada Mata Acara Pertama dari Rapat:
  I. On the First Agenda of the Meeting:

    Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan:
    Meeting unanimously on the basis of deliberation to reach consensus decides:

    Menyetujui dan mengesahkan rencana Perseroan untuk melakukan
    pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) dari Rp 50,- (lima
    puluh Rupiah) per saham menjadi Rp 25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham,
    yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku
    dan memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pemecahan
    nilai nominal saham sesuai dengan kondisi pasar modal dan sesuai dengan
    ketentuan-ketentuan instansi yang berwenang, termasuk Otoritas Jasa
    Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dimana saham-saham
    Perseroan dicatat dan diperdagangkan.

    Approved and ratify the Company's plan to conduct a stock split from Rp. 50
    (fifty Rupiah) per share to Rp. 25 (twenty five Rupiah) per share, which will
    be implemented in accordance with the applicable provisions and
    regulations and authorize the Company's Board of Directors to conduct a
    stock split in accordance with capital market conditions and in accordance
    with the provisions of authorized agencies, including the Financial Services
    Authority (OJK) and the Indonesia Stock Exchange (BEI) where the Company's
    shares are listed and traded.



  II. Pada Mata Acara Kedua dari Rapat:
  II. On the Second Agenda of the Meeting:

    Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan:
    Meeting unanimously on the basis of deliberation to reach consensus decides:

    a. Menyetujui untuk merubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
       dengan perubahan nilai nominal saham Perseroan dalam rangka
       pemecahan saham (stock split).

    a. Approved to amend Article 4 of the Company’s Articles of Association in
       connection with changes to the nominal value of the Company's shares in the
       context of a stock split.
Page 5
                                                       PT Segar Kumala Indonesia Tbk
                                                       Jalan Cakung Cilincing Raya 188, Cakung Barat,
                                                       Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur,
PT Segar Kumala Indonesia Tbk                          Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13910
                                                       Telp. 021 4603125         Email: info@sk-indonesia.com



  b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
     melaksanakan tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-
     keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
     meminta dibuatkan segala akta-akta, menyatakan keputusan-keputusan ini
     dalam suatu akta notaris, menandatangani semua surat-surat maupun
     dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang
     berwenang    termasuk   notaris,   mengajukan     permohonan  kepada
     pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
     melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta
     mendaftarkannya dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam
     peraturan perundangan yang berlaku.

  b. Granting power and authority to the Company's Board of Directors to carry
     out the necessary actions related to these decisions, including but not
     limited to making or requesting the making of all deeds, stating these
     decisions in a notarial deed, signing all letters and documents required,
     appearing before authorized parties/officials including notaries, submitting
     applications to authorized parties/officials to obtain approval or reporting
     the matter to authorized parties/officials and registering it in the company
     register as referred to in the applicable laws and regulations.



Demikian Ringkasan Risalah ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Thus, we convey the Summary of these Minutes, for your attention and cooperation,
we thank you.



Hormat Kami,
Best regards,



PT Segar Kumala Indonesia Tbk

Direksi
The Board of Directors




Tembusan:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Copy:
1. Directors of the Indonesia Stock Exchange
2. Directors of the Indonesian Central Securities De

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published2 Oct 2025
Pages5
Characters16,588
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held1 Oct 2025 · 10:11–10:26
Present898,048,400 (89.80%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Segar Kumala Indonesia Tbk p.1 ×55
linked org MICHEAL IKSAN SUSILO p.2 ×2
linked org HENDRO SUSILO p.2 ×2
linked person BAGUS ABIMANYU LULU p.2 ×2
linked person RENNY LAUREN p.2 ×2
linked person VIANITA JANUARINI p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved org Departemen Pengawasan Pasar Modal p.1
unresolved org PT Segar Kumala Indonesia. We p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2 ×2
unresolved person Yulia · Notaris p.4 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Copy p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 628 ms 12 Sep 2026 22:35

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-10-01',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '89.80',
 'shares_present': '898048400',
 'shares_total_voting': '1000000000',
 'time_end': '10:26:00',
 'time_start': '10:11:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result