Back to announcement
20251001_BAFI_Perubahan Pengurus_31953734_lamp1.pdf
Board change Needs review BAFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.932
BAF Jakarta, 1 Oktober 2025 No. BAF/611/CP/X/2025 Kepada Yth Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo, No. 2-4, Jl. Lapangan Banteng Timur Jakarta 10710 Up. : Bapak Inarno Djajadi - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Perihal: Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material terkait Persetujuan Pemegang Saham atas Perubahan Anggota Direksi PT Bussan Auto Finance (“Perseroan”) Dengan hormat, Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama emiten 1 PT Bussan Auto Finance Bidang usaha 1. Pembiayaan untuk barang dan/atau jasa Telepon 1. 462-21 2939 6000 E-mail : f.sekretari fi 1. | Tanggal kejadian dan Jenis | Efektif per tanggal 30 September 2025 pengunduran diri Ibu Lynn Informasi atau Fakta Material Ramli telah berlaku efektif. Selian itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Bapak Koji Kato sebagai Presiden Direktur, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance. 2. | Uraian Informasi atau Fakta | 1. Pengunduran Diri Ibu Lynn Ramli sebagai Presiden Direktur Material Perseroan Menyetujui pengunduran diri Ibu Lynn Ramli sebagai Presiden Direktur Perseroan yang efektif terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini. Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut di atas, Para Pemegang saham dengan ini memberikan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada Ibu Lynn Ramli untuk setiap tindakan korporasi yang dilakukan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut diakui dan setujui oleh Para Pemegang Saham Perseroan. 2. Pengangkatan Bapak Koji Kato sebagai Presiden Direktur Perseroan. Memutuskan untuk mengangkat Bapak Koji Kato sebagai Presiden Direktur Perseroan dengan masa jabatan untuk sisa jangka waktu 3 (tiga) tahun dari Tahun Buku 2025, masa jabatan mana akan berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan BAF PLAZA JL. Raya Tanjung Barat No.121, Jagakarsa — Jakarta Selatan 12530 16221 293 96 000 www.baf.id
Page 2 OCR 0.903
BAF Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)” dan akan berakhir pada tanggal ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2027. Dengan demikian susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Direksi » Presiden Direktur: Bapak KOJI KATO” # Wakil Presiden Direktur: Bapak AKIRA SUGAI # Direktur: Bapak SIGIT SEMBODO # Direktur: Bapak ALUNG NG @ Direktur: Bapak YUDONO 3. | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik. 4. | Keterangan lain-lain Perseroan mempublikasikan informasi ini pada situs web Bursa dan/atau situs web Perseroan Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Bapak, kami sampaikan terima kasih. PT Bussan Auto Finance # Sigit Sembodo Ng Direktur Tembusan: Direktur Penilaian Perusahaan — PT Bursa Efek Indonesia: PT Kustodian Sentral Efek Indonesia selaku Agent Pembayaran: PT Bank Mandiri Tbk (Persero) selaku Wali Amanat. PT Fitch Ratings Indonesia selaku Lembaga Pemeringkat: PT Pemeringkat Efek Indonesia selaku Lembaga Pemeringkat. DPN BAF PLAZA JL. Raya Tanjung Barat No.121, Jagakarsa — Jakarta Selatan 12530 16221 293 96 000 www.baf.id
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi
p.1
unresolved
org
PT Bussan Auto Finance Bidang
p.1
unresolved
person
Lynn
p.1
unresolved
—
Pengunduran Diri Ibu Lynn Ramli
· Presiden Direktur
p.1 ×6
unresolved
—
Pengangkatan Bapak Koji Kato
· Presiden Direktur
p.1 ×9
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
142 ms
13 Sep 2026 14:56
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-10-01',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-09-30',
'name': 'Koji Kato',
'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Presiden Direktur',
'reason_text': ' E-mail : f.sekretari fi 1. | Tanggal kejadian '
'dan Jenis | Efektif per tanggal 30 September '
'2025 pengunduran diri Ibu Lynn Informasi atau '
'Fakta Material Ramli telah berlaku efektif. '
'Selian itu, pemegang saham menyetujui '
'pengangkatan Bapak Koji Kato sebagai Presiden '
'Direktur, sebagaimana tertuang dalam Keputusan '
'Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan '
'Auto Finance. 2. | Uraian Informasi atau Fakta | '
'1. Pengunduran Diri I'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-10-01',
'name': 'Lynn Ramli',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_raw': 'Presiden Direktur Material',
'reason_text': 'Koji Kato sebagai Presiden Direktur, sebagaimana '
'tertuang dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang '
'Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang '
'Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance. 2. | '
'Uraian Informasi atau Fakta | 1. Pengunduran '
'Diri Ibu Lynn Ramli sebagai Presiden Direktur '
'Material Perseroan Menyetujui pengunduran diri '
'Ibu Lynn Ramli sebagai Presiden Direktur '
'Perseroan yang efektif terhitung sejak tanggal '
'Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai '
'Pengganti Rapat Umum'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank Mandiri Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material terkait '
'Persetujuan Pemegang'}